Nekat Edarkan Obat Tanpa Izin, Pelaku di Tangkap Sat Resnarkoba Polres Lebak

Nekat Edarkan Obat Tanpa Izin, Pelaku di Tangkap Sat Resnarkoba Polres Lebak

LAMPUNG7COM – Lebak | Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten Kembali mengungkap Kasus Edarkan Obat Farmasi Tanpa Izin Edar di daerah hukum Polres Lebak. Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham mengatakan. “Pelaku HM (28) ditangkap oleh Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten pada Jum’at … Baca Selengkapnya

Sat Reskrim Polres Lebak Menangkap Pelaku Persetubuhan dan Perbuatan Cabul Anak Dibawah Umur

IMG 20230223 WA0198

LAMPUNG7| POLRES LEBAK  – Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten kembali mengungkap kasus persetubuhan dan Perbuatan Cabul terhadap anak dibawah umur di Wilayah  Kabupaten Lebak.

Pelaku E (20) warga Desa Prabugantungan Kecamatan Cileles diamankan Unit PPA Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten setelah melakukan tindak pidana melakukan persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur dengan korban PS (15) yang terjadi sekitar pada tahun 2021 pukul 13.00 WIB di sebuah rumah yang terletak di Kampung Kadubeureum Desa Prabugantungan Kecamatan Cileles.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan. “Pelaku E dan Korban PS sebelumnya sudah berpacaran dan sering melakukan video call, namun ternyata tersangka diam- diam meng screen shot video call yang dirinya lakukan dengan korban,” ujar Andi pada Kamis (23/02).

“Kemudian keesokan harinya sekitar jam 10.00 Wib korban datang ke rumah pelaku  E dan mengajak melakukan hubungan intim, lalu terjadilah hubungan intim Pelaku dengan korban, tanpa sepengetahuan korban juga, pelaku merekam persetubuhan dengan korban dan dijadikannya sebagai bahan ancaman jika suatu hari korban meminta untuk memutuskan hubungan dengannya,” terangnya.

“Benar saja, setelah beberapa bulan korban memutuskan hubungan Pacaran dengan Pelaku  dan video tersebut disebar ke bapak kandung korban dan kakak kandung korban,” lanjut Andi.

Andi menerangkan adapun barang bukti yang diamankan. “Barang Bukti yang berhasil diamankan yaitu Hasil Visum et Repertum (korban), 1 helai celana dalam bergambar bunga milik korban, 1 helai Bra warna pink milik korban, 1 helai baju warna ungu, putih, biru motif kotak – kotak milik korban, 1 helai celana jeans panjang warna hitam milik korban, 1 buah kerudung hitam milik korban, 1 buah hp merk merk infinix warna biru,” jelas Andi.

Atas perbuatannya. “Pelaku dijerat Pasal 76D Jo 81 dan atau Pasal 76E Jo 82 Undang Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman Pidana hukuman paling paling lama 15 tahun penjara,” tutup Andi. | Red

Satlantas Polres Lebak Bersekuter Sosialisasikan Keselamatan dan Tertib Berlalulintas

756C5B0F A319 44F9 BE3A 225430470AED

LAMPUNG7COM, Lebak – Diawal tahun baru 2023, personel Polwan Satlantas Polres Lebak Polda Banten melaksanakan sosialisasi keselamatan dan tertib berlalulintas kepada pengunjung Car Free Day (CFD) di Alun alun Rangkasbitung Kabupaten Lebak pada Minggu (08/01) pagi Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Lebak AKP Fiat Suhada bersama personel Polwan Sat Lantas berikan sosialisasi keselamatan … Baca Selengkapnya

Polsek Leuwidamar Melaksanakan Apel Malam Pos Pengamanan Nataru di Pos Pam Kp. Ciboleger

70D6AFAC A3CB 41BC B157 E263D7BCBEAA

LAMPUNG7COM | Kapolsek Leuwidamar Akp Sudedi Selaku Ka Pospam Memimpin Apel Pos Pengamanan Natal 2022 Tahun Baru 2023, di Kp. Ciboleger antara Desa Bojongmenteng dan Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Minggu (25/12/2022). Sesuai rapat internal dari Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan S.I.K. M H, melalui Kapolsek Leuwidamar AKP Sudedi, mengatakan Pos pengamanan … Baca Selengkapnya

Respon Cepat Polsek Rangkasbitung Datangi TKP Penemuan Mayat Mr. X di Kampung Cilangkap

52D4F5B0 1298 456A B8D9 E76DC27A1552

LAMPUNG7COM – LEBAK | Dari warga masyarakat,di Jalan Ir. Soetami Km.05, Kampung Cilangkap RT 02,RW 01,Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.Sabtu (17/12/2022). Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK., MH., melalui Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, menjelaskan kronologis kejadian penemuan mayat Mr. X. Pada awalnya hari Jumat tanggal 16 Desember 2022,sekira … Baca Selengkapnya

Pelajar Dibacok, Kurang dari 24 Jam Sat Reskrim Polres Lebak Berhasil Mengamankan Para Pelaku

8EA28D65 3C9B 4A19 B9AF A180E44ADC94

LAMPUNG7COM – Lebak | Kurang dari 24 Jam, Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten berhasil amankan Empat Pelaku Pembacokan Pelajar yang terjadi pada Rabu (12 /12/2022) sekira jam 12.00 Wib di Kp. Pasirnangka Rt. 001 Rw. 006 Ds. Pasir Tanjung Kec. Rangkasbitung Kabupaten Lebak. Pelaku berinsial YM (20) warga Cijoro Lebak, Rangkasbitung. Selain YM, dalam … Baca Selengkapnya

Jadi Mucikari, Seorang Pemuda Diamankan Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak

A7FA1FE5 BA36 4B59 9897 B1043AE2D564

LAMPUNG7COM – Lebak | Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten kembali berhasil mengungkap kasus praktek mucikari di wilayah Kabupaten Lebak. Seorang pemuda AN (25) warga Kecamatan Cibadak diamankan Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak setelah kedapatan menjadi mucikari atau mengambil keuntungan dari menyediakan jasa perempuan (praktek pelacuran) pada Minggu (4/12/2022) pukul 21.30 Wib di Kp. … Baca Selengkapnya