Polres Pesisir Barat Gelar Patroli Gabungan Antisipasi Satwa Liar Harimau Sumatra

PESISIR BARAT – Polres Pesisir Barat, bersama Tim Satgas Gabungan yang terdiri dari TNI, BPBD, Polhut, Pol PP, serta Tokoh Masyarakat, melaksanakan patroli bersama untuk mengantisipasi keberadaan satwa liar, khususnya Harimau Sumatra, di sekitar Posko Rawas Atar, Way Balak, Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat.

Patroli yang dilaksanakan pada hari Rabu, 8 Januari 2025, ini juga melibatkan penggunaan sirine untuk menghalau harimau Sumatra agar kembali ke habitat alaminya. Patroli tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencegah konflik antara manusia dan satwa liar serta mengurangi risiko ancaman terhadap keselamatan warga setempat.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat IPTU Kasiyono, S.E., M.H., mengatakan selain melakukan patroli, tim juga mengecek Posko Pemantauan yang berada di wilayah tersebut. Pengecekan bertujuan untuk memastikan bahwa segala tindakan yang diambil dalam menangani keberadaan harimau berjalan efektif. “Kami juga memeriksa kesiapan personel yang bertugas di posko peduli satwa, untuk memastikan segala prosedur telah dijalankan dengan baik,” ujar Kasi Humas

Melalui patroli ini, Polres Pesisir Barat mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan menghindari aktivitas berisiko di area hutan, terutama pada sore dan malam hari. “Kami mengimbau kepada warga, khususnya petani dan penggembala hewan ternak yang sering beraktivitas di lahan terbuka, agar meningkatkan kewaspadaan. Keamanan masyarakat menjadi fokus utama kami,” tutup Kasi Humas. (Susan)

Sat Resnarkoba Polres Pesisir Barat Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Pekon Menyancang

PESISIR BARAT– Sat Resnarkoba Polres Pesisir Barat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba pada Senin malam, 06 Januari 2025, di Pekon Menyancang, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang memberikan informasi tentang seseorang yang diduga sering membawa atau memiliki narkotika di daerah tersebut.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/01/I/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES PESISIR BARAT/POLDA LAMPUNG, Anggota Sat Resnarkoba Polres Pesisir Barat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi gerak-gerik mencurigakan seorang wanita. Pada pukul 19.30 WIB, anggota kepolisian berhasil memberhentikan dan melakukan penggeledahan terhadap wanita yang diketahui berinisial DW, Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

1. Satu buah plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 1,22 gram.

2. Satu unit handphone merk Redmi 12C berwarna Graphite Gray dengan dua IMEI yang berbeda dan dua SIM Card dari operator Telkomsel dan Indosat.

3. Satu unit sepeda motor Honda Supra Fit dengan nomor mesin GGHEI1018757.

Atas temuan tersebut, tersangka DW beserta barang bukti langsung dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Pesisir Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasat narkoba Polres Pesisir Barat IPTU Arif budi aji,S.Tr.K., mengapresiasi kerja keras Sat Resnarkoba dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Pesisir Barat. “Kami akan terus berkomitmen untuk memerangi narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Proses hukum terhadap tersangka masih berlangsung, dan Polres Pesisir Barat menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada serta melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba. (Susan)

Waka Polres Pesisir Barat Lakukan Pengecekan Pos Pengamanan Tanjung Setia untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru

PESISIR BARAT –  23 Desember 2024 – Waka Polres Pesisir Barat, KOMPOL Slamet Raharjo, S.H., M.H., bersama jajaran, melakukan pengecekan di Pos Pengamanan Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, sebagai bagian dari rangkaian persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2024. Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan kelancaran selama perayaan liburan di wilayah Pesisir Barat.

Dalam pengecekan tersebut, Waka Polres memantau kesiapan personel yang bertugas serta meninjau kelengkapan sarana dan prasarana di pos pengamanan. Fokus utama dari kegiatan ini adalah memastikan pos pengamanan mampu mengantisipasi berbagai potensi gangguan, seperti tindak kriminalitas, kemacetan, dan kecelakaan lalu lintas, yang sering meningkat selama periode liburan akhir tahun.

“Kami melakukan pengecekan ini untuk memastikan bahwa pos pengamanan sudah siap beroperasi secara optimal. Tujuannya adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru. Kami juga ingin memastikan seluruh anggota yang bertugas dalam kondisi siap dan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar KOMPOL Slamet Raharjo dalam keterangannya.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Waka Polres, menekankan pentingnya sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga ketertiban selama libur panjang ini. Pos Pengamanan Tanjung Setia diharapkan dapat menjadi pusat pelayanan dan pengawasan demi memastikan perayaan berjalan lancar dan kondusif.

Dengan pengawasan yang intensif, Polres Pesisir Barat optimis bahwa keamanan wilayah tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat menikmati perayaan Natal dan Tahun Baru dengan tenang dan nyaman. (Susan)

Wakapolres Pesisir Barat Dampingi Pamatwil Pesisir Barat Cek TPS di Pesisir Tengah dan Rutan Krui

PESISIR BARAT – 27 November 2024 – Wakapolres Pesisir Barat KOMPOL Slamet Raharjo, S.H., M.H. bersama dengan Pamatwil Pesisir Barat AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.IK., melakukan pengecekan terhadap sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Pesisir Tengah. Pengecekan tersebut dilakukan pada TPS 02 dan TPS 04 di wilayah tersebut sebagai bagian dari upaya pengawasan dan memastikan kelancaran proses pilkada yang berlangsung dengan aman dan tertib.

Wakapolres Pesisir Barat dan Pamatwil Pesisir Barat Polda Lampung juga melaksanakan pengecekan pada TPS Khusus 901 yang terletak di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Krui, untuk memantau jalannya pemungutan suara bagi para tahanan yang berhak menggunakan hak pilihnya. Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pilkada berjalan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan serta menjaga situasi tetap kondusif.

“Kami hadir di sini untuk memastikan seluruh proses pemungutan suara berjalan dengan lancar, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dan seluruh pihak yang terlibat. Tentu kami juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memantau jalannya pilkada di wilayah ini,” ujar KOMPOL Slamet Raharjo.

Dalam pengecekan tersebut, baik Wakapolres maupun Pamatwil Pesisir Barat melakukan dialog langsung dengan petugas TPS dan warga setempat, serta memberikan arahan terkait pelaksanaan tugas pengamanan dan pengawasan.

Selain itu, pengecekan di Rutan Kelas II B Krui menjadi sorotan karena TPS Khusus 901 menyediakan sarana bagi para tahanan yang ingin menyalurkan hak suaranya, sehingga diharapkan tidak ada pihak yang terlewatkan dalam pelaksanaan pilkada.

Kegiatan pengecekan ini juga sejalan dengan komitmen Polres Pesisir Barat untuk mendukung kelancaran Pilkada 2024 yang aman, tertib, dan damai, serta memastikan setiap warga negara, termasuk para tahanan, mendapatkan hak pilih mereka.

Dengan pengawasan yang intensif dan kerjasama yang baik antar instansi, diharapkan pelaksanaan pilkada di Pesisir Barat dapat berlangsung dengan sukses tanpa ada hambatan berarti. (Susan)

Sebelum Patroli Skala Besar, Personil Polres Pesisir Barat Lakukan Apel Persiapan

PESISIR BARAT – 27 November 2024 – Dalam rangka mendukung kelancaran dan keamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Wakapolres Pesisir Barat KOMPOL Slamet Raharjo, S.H., M.H. memberikan arahan kepada personel BKO Sat Brimob Polda Lampung, Dit Polairud Polda Lampung, dan Dit Samapta Polda Lampung untuk melaksanakan patroli pengamanan di wilayah Pesisir Barat.

Arahan tersebut diberikan saat apel persiapan patroli, yang dilaksanakan untuk memantapkan kesiapan petugas dalam menjaga keamanan di sekitar Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dalam arahannya, KOMPOL Slamet Raharjo menekankan pentingnya peran serta petugas keamanan untuk menciptakan suasana aman dan tertib selama proses Pilkada 2024 di wilayah hukum Polres Pesisir Barat.

“Patroli ini kita lakukan dengan sasaran utama yaitu TPS-TPS di wilayah Pesisir Barat. Kita ingin memastikan bahwa setiap TPS terjaga dengan baik, serta masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya dengan aman. Kehadiran kita di sini sangat penting untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya,” ujar KOMPOL Slamet Raharjo.

Selain itu, dalam arahan tersebut, KOMPOL Slamet Raharjo juga mengingatkan para petugas untuk selalu berkoordinasi dengan pihak penyelenggara pemilu dan instansi terkait lainnya guna memastikan setiap TPS aman dari segala potensi ancaman serta gangguan. Ia juga mengimbau agar petugas selalu mengedepankan sikap humanis dalam bertugas, serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Dengan adanya patroli ini, diharapkan dapat tercipta situasi yang kondusif selama Pilkada 2024, serta meminimalisir potensi gangguan yang bisa terjadi. Polres Pesisir Barat terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalani proses demokrasi, serta mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada yang aman, damai, dan tertib di wilayah Pesisir Barat. (Susan)

Cegah terjadinya kemacetan sat lantas polres pesisir barat lakukan PAM rawan pagi

PESISIR BARAT – Polres Pesisir Barat Melaksanakan Kegiatan Pengaman (PAM) Rawan Pagi untuk menjaga Kamseltibcarlantas tetap berjalan kondusif di beberapa persimpangan, Jln Lintas Barat, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Selasa (5/11/2024) pukul 06.30 Wib.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Pesisir Barat IPDA Kasiyono S.E., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan ini merupakan upaya untuk menjaga keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Polres Pesisir Barat, khususnya di jam-jam sibuk pagi hari. Dengan adanya pengamanan di beberapa persimpangan strategis, diharapkan dapat mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas dan memastikan arus lalu lintas berjalan lancar.

“Personel Sat Lantas yang terlibat dalam kegiatan ini dilatih untuk mengatur lalu lintas, memberikan arahan kepada pengendara, serta melakukan sosialisasi tentang pentingnya disiplin berkendara. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas,” ucap IPDA Kasiyono.

Melalui pengamanan ini, Polres Pesisir Barat berkomitmen untuk menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman bagi pengguna jalan.

Kasihumas juga mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara demi keselamatan bersama. Dengan kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan tingkat kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dapat diminimalisir. Kegiatan pengamanan ini akan dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari strategi kepolisian dalam menjaga Kamtibmas di Kabupaten Pesisir Barat. (Susan)

Gerak cepat polsek bangkunat evaluasi kendaraan laka tunggal

PESISIR BARAT – Pesisir barat, anggota polsek bangkunat gerak cepat evakuasi sopir dan kenek mobil R4 canter Mitsubishi yang mengalami laka lantas di ditanyakan mayit jalan lintas barat pekon penyandingan kecamatan bangkunat kabupaten pesisir barat pada hari senin tanggal 03 November 2024 sekira pukul 06.30 wib, rabu(04/XI/2024).

Kapolres pesisir barat AKBP ALSYAHENDRA, S.ik, MH melalui kasi humas polres pesisir barat IPDA KASIYONO, SE, MH membenarkan bahwa ada laka lantas tinggal yaitu mobil R4 canter Mitsubishi dengan nomor polisi BD 8222 EK bermuatan oli bekas menuju bandar lampung terjadi di tanjakan mayit jalinbar pekon penyandingan kecamatan bangkunat.

Alhamdulillah untuk sopir an. RP (39) dan kenek an. mS (44) dalam keadaan sehat dan tidak mengalami luka yang serius dalam kejadian ini, kita lakukan pengecekan awal terhadap korban dan dapat kami pastikan kondisinya sehat dan stabil, ungkap ipda kasiyono

Kami menghimbau kepada masyarakat penguna jalan khususnya sopir yang kendaraannya bermuatan berat jangan sampai melebihi batas maksimal dan pastikan kendaraan betul betul siap baik kondisi ban, rem dan lain sebagainya, karna wilayah kita banyak tanjakan curam dan kondisi sekarang musim penghujan tentu jalan licin, dengan kendaraan yang sehat dapat meminimalisir angka kecelakaan, tutupnya. (Susan)

Cegah terjadinya kemacetan sat lantas polres pesisir barat lakukan PAM rawan pagi 

PESISIR BARAT – Polres Pesisir Barat Melaksanakan Kegiatan Pengaman (PAM) Rawan Pagi untuk menjaga Kamseltibcarlantas tetap berjalan kondusif di beberapa persimpangan, Jln Lintas Barat, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Selasa (5/11/2024) pukul 06.30 Wib.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Pesisir Barat IPDA Kasiyono S.E., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan ini merupakan upaya untuk menjaga keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Polres Pesisir Barat, khususnya di jam-jam sibuk pagi hari. Dengan adanya pengamanan di beberapa persimpangan strategis, diharapkan dapat mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas dan memastikan arus lalu lintas berjalan lancar.

“Personel Sat Lantas yang terlibat dalam kegiatan ini dilatih untuk mengatur lalu lintas, memberikan arahan kepada pengendara, serta melakukan sosialisasi tentang pentingnya disiplin berkendara. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas,” ucap IPDA Kasiyono.

Melalui pengamanan ini, Polres Pesisir Barat berkomitmen untuk menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman bagi pengguna jalan.

Kasihumas juga mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara demi keselamatan bersama. Dengan kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan tingkat kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dapat diminimalisir. Kegiatan pengamanan ini akan dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari strategi kepolisian dalam menjaga Kamtibmas di Kabupaten Pesisir Barat.(Susan)

Razia di rutan kelas IIB krui, petugas mengamankan beberapa barang 

PESISIR BARAT – polres pesisir barat atas dasar permintaan dari kemenkumham RI di wilayah lampung rutan IIB krui dan atas dasar printah kapolres pesisir barat melaksanakan kegiatan razia kemanan dan ketertiban di rutan pada hari selasa tanggal 04 November 2024.

Kapolres pesisir barat AKBP ALSYAHENDRA, S.ik, MH melalui kasi humas pesisir barat IPDA KASIYONO, SE, MH menyampaikan kegiatan razia ini atas dasar permintaan dari rutan, kemudian bapak kapolres mengirimkan 20 personil yang dipimpin kasat narkoba polres pesisir barat IPTU ARIF BUMIAJI, S.trk di dampingi langsung ka rutan kelas II B krui fajar ferdinan, Amd.ip, SH, MH.

Dalam kegiatan razia rutan tersebut bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban dalam rutan, memastikan tidak ada barang barang terlarang masuk ke dalam rutan sehingga bisa membuat situasi tidak kondusif, seperti narkoba, senjata tajam dan lain lain, tambahnya

Dalam kegiatan razia tersebut petugas berhasil mengamankan beberapa barang antara lain hati treatment, korek api, alat cukur jenggot, patahan sikat gigi, taking, sobekan X matras, bekas botol balsem kosong, bedak herocyn, alat potong kuku dan pulpen, barang barang tersebut dikumpulkan dan akan di musnahkan, tutupnya. (Susan)

Dukung Asta Cita Program 100 Hari Kerja Presiden, Tekab 308 Polres Pesisir Barat Berhasil Amankan Kasus Judol 

PESISIR BARAT – polres pesisir barat dalam mendukung program kerja 100 hari presiden RI berhasil mengamankan tersangka kasus judi online(Judol) sebagai mana dimaksud dalam pasal 27 ayat(2) jo pasal 45 ayat (3) undang-undang RI No. 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan /atau pasal 303 KUHPidana.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra S.I.K., M.H., melalui kasat reskrim polres pesisir barat IPTU ALGY FERLIANDO SEIRANAUSA,S.trk mengatakan bahwa anggota sat reskrim polres pesisir barat berhasil mengamankan tersangka kasus judi online pada Jumat 1 November 2024 sekira pukul 19.00 Wib berhasil mengamakan pelaku yang berinisial RA yang beralamtkan di pekon baturaja Kec. Pesisir utara Kab.pesisir barat.dari kejadian tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti tersangka yaitu “1 unit Handphone Android Merk OPPO A77S berwarna hitam,Satu buah Buku Tabungan Bank BRI, Dan satu buah kartu ATM BRI Milik pelaku” tegas kasat reskrim

Kronologis kejadian, pada hari jumat 1 November 2024 di sebuah warung yang beralamatkan di pekon baturaja Kec.pesisir utara Kab.pesisir barat,yang diduga dilakukan oleh Sdr. Berinisial RA dan TD Warga pekon baturaja pesisir utara dengan cara Sdr RA mendpatkan pesan Via Chat Whastsapp dari Sdr TD yang berisikan nomer yang akan di pasangkan oleh Sdr TD Disitus judi online milik Sdr RA. Kemudian setalah mendapatkan pesan Via chat Whatshapp Dari Sdr TD tersebut Sdr RA membuka akun judi onlien miliknya pribadi yang bernamakn BERKAHJAYAA di situs judi online HONDATOTO dangan mengunakan 1(satu) unit Handphone Bermerk OPPO A77S berwarna hitam.di karnakan di akun judol Sdr RA terdapat sisa saldo sebesar Rp.99.104(sembilan puluh sembilan ribu seratus empat perak) Sdr RA memasangkan nomer yang telah di kirimkan oleh Sdr TD tersebut di pasaran MACAU situs judi online HONDATOTO Tersebut.”Tambah kasat reskrim”

Pada saat di tangkap terduga pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pasal 27 ayat(2) Jo Pasal 45 ayat (3) undang-undang RI No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan /atau pasal 303 KUHPidana dengan tindkan yang telah di perbuat tersangka medapatkan hukuman penjara selama 10 tahun .dari kejadian tersebut sat reskrim polres pesisi barat Mangamankan Sdr RA berikut barang bukti menuju kantor polres pesisir barat guna pemeriksaan lebih lanjut. (Susan)