Satuan Intelkam Polres Tulang Bawang Menerima Penyerahan Senpi Ilegal dan Amunisi Aktif, AKP Dartiyo: Kami Berikan Apresiasi

TULANG BAWANG– Satuan Intelkam (Sat Intel) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menerima penyerahan senjata api (senpi) ilegal jenis revolver beserta amunisi aktif dari masyarakat yang ada di wilayah hukumnya sebagai bentuk kesadaran dan ketaatan akan hukum yang berlaku.

Kegiatan penyerahan senpi ilegal jenis revolver beserta amunisi aktif dari masyarakat ke Sat Intelkam Polres Tulang Bawang ini berlangsung hari Jum’at (18/07/2025), sekitar pukul 14.00 WIB s/d selesai, di ruangan Sat Intelkam dan diterima langsung oleh Kasat Intelkam, AKP Dartiyo Santiko, SH, MH.

“Kemarin, saya menerima langsung penyerahan senpi ilegal jenis revolver beserta dua butir amunisi aktif call 5,56 di ruangan Sat Intelkam, dan disaksikan secara langsung oleh Kabag Ops, Kompol Abdul Mutolib, SH,” ucap AKP Dartiyo, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Sabtu (19/07/2025).

Lanjutnya, senpi ilegal jenis revolver beserta dua butir amunisi aktif call 5,56 tersebut diserahkan secara sukarela oleh seorang masyarakat berinisial HN dan ditemani oleh saksi berinisial M. Mereka merupakan warga Kampung Sumber Jaya, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang.

“Karena senpi ilegal dan dua butir amunisi aktif call 5,56 ini diserahkan secara sukarela kepada kami selaku personel Polri, maka pemilik senpi ilegal dan dua butir amunisi aktif tersebut tidak kami lakukan penahanan. Kami memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Kasat Intelkam menambahkan, penyerahan senpi ilegal dan dua butir amunisi aktif ini merupakan bentuk kesadaran dan ketaatan masyarakat akan hukum serta aturan yang berlaku. Selanjutnya senpi dan amunis aktif tersebut langsung diserahkan ke Bagian Logistik Polres Tulang Bawang untuk digudangkan, serta dibuatkan berita acara penyerahan.

Keluarga Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Pembunuhan Bocah di Tulang Bawang

Keluarga Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Pembunuhan Bocah di Tulang Bawang

Tulang Bawang – Sudah satu bulan sejak bocah perempuan berinisial RMZ (10) ditemukan tewas di salah satu kamar mess karyawan PT Indo Lampung Perkasa, namun pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan tersebut belum juga berhasil ditangkap.

Keluarga korban, melalui Yusnadi selaku perwakilan, mendesak aparat kepolisian untuk segera bertindak tegas terhadap pelaku yang disebut telah diketahui identitasnya.

“Kami tidak akan merasa tenang sebelum pelaku ditangkap. Anak kami kehilangan nyawa, sementara pelakunya masih berkeliaran bebas. Kami mohon kepada pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan,” tegas Yusnadi, Jumat (18/7/2025).

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Minggu malam, 22 Juni 2025. RMZ sebelumnya dilaporkan hilang sejak pagi, lalu ditemukan tak bernyawa dalam kondisi mengenaskan di lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Noviarif Kurniawan, mengatakan hasil visum dan olah tempat kejadian perkara (TKP) menguatkan dugaan bahwa korban mengalami kekerasan seksual sebelum dibunuh.

“Korban ditemukan tanpa busana, terdapat luka di bagian belakang leher dan sisi kiri leher, mulut berbusa, serta pendarahan di area vital. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa korban mengalami pemerkosaan sebelum dibunuh,” ungkap AKP Noviarif.

Ia menambahkan, penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap pelaku dan motif kejahatan tersebut.

Sementara itu, keluarga korban terus menanti keadilan ditegakkan dan berharap aparat kepolisian segera menangkap pelaku serta memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.