AKBP Yunnus Saputra Ajak Paslon Pilkada Pringsewu Berkompetisi Secara Sehat dan Damai

Pringsewu – Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif selama pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Pringsewu. Pernyataan ini disampaikan saat menghadiri deklarasi kampanye damai yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu di halaman Pendopo Kabupaten Pringsewu pada Sabtu (28/9/2024) siang.

Di hadapan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pasangan calon (paslon) peserta Pilkada, dan undangan lainnya, AKBP Yunnus menekankan bahwa perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Namun demikian, ia mengimbau agar seluruh pihak lebih mengutamakan persatuan dan kesatuan. “Perbedaan pilihan itu hal yang biasa. Tapi mari kita utamakan kebersamaan, karena yang kita harapkan adalah proses demokrasi yang berjalan damai dan menyejukkan,” ujar Kapolres.

Berkaca dari pengalaman Pilkada dan Pilpres sebelumnya, AKBP Yunnus menyebut masa kampanye sebagai periode penting bagi para calon untuk menarik simpati masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap keempat paslon dapat berkompetisi secara sehat dan menghindari penyebaran informasi yang dapat memicu konflik.”Saya berharap agar bisa diminimalisir persebaran hoaks dan ujaran kebencian. Karena di Kabupaten Pringsewu ini ada potensi-potensi yang bisa menjadi pemicu konflik horizontal,” tegasnya.

Pihak Kepolisian, lanjut Yunnus, juga menekankan pentingnya menjaga etika berkompetisi. Ia mengingatkan bahwa kemenangan dalam Pilkada bukanlah satu-satunya indikator keberhasilan, tetapi proses demokrasi yang sehat adalah kunci dari keberhasilan pemilu. “Tetapi ketika kita bisa menjalankan kompetisi ini dengan sehat dan melahirkan pemimpin yang baik, maka masyarakat Pringsewu-lah yang akan merasakan manfaatnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolres Pringsewu mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan istilah yang berpotensi memicu konflik, seperti istilah “pribumi,” selama masa kampanye berlangsung. Menurutnya, penggunaan istilah tersebut sudah tidak relevan dan bisa menyebabkan perpecahan di tengah masyarakat.

Terakhir, AKBP Yunnus menyampaikan ucapan selamat berkompetisi kepada para paslon dan berharap agar mereka menunjukkan diri sebagai calon pemimpin yang mampu membawa perubahan positif bagi Kabupaten Pringsewu. “Tunjukkan kepada masyarakat bahwa Anda adalah calon pemimpin yang bisa membawa perubahan positif bagi Kabupaten Pringsewu,” tandasnya.

Sementara itu Pj.Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan berharap deklarasi ini menjadi salah satu langkah awal bagi mewujudkan kesatuan paham dan sinergitas antarseluruh elemen masyarakat Pringsewu, sehingga Pilkada Damai dapat terwujud. Serta mengajak seluruh calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk bersama-sama menjaga komitmen menjalankan kampanye yang damai, bersih dan beretika.

Selain itu, Pj. Bupati Pringsewu juga mengharapkan dalam pelaksanaan kampanye, dapat berkompetisi secara sehat, mengedepankan program kerja yang konstruktif, dan tidak terlibat dalam praktik-praktik yang melanggar hukum,seperti politik uang, intimidasi, maupun kampanye hitam.

“Mari kita hindari segala bentuk provokasi dan tindakan yang dapat memecah belah persatuan masyarakat,” ajaknya.

Senada disampaikan Ketua Bawaslu Pringsewu Suprondi yang berharap semua peserta Pilkada dapat memaknai Pilkada Serentak ini secara utuh, sehingga bisa berlangsung jujur dan adil, berjalan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku dengan mendahulukan kepentingan bangsa dan negara.

“Mari kita menjaga proses demokrasi agar berjalan sesuai ketentuan aturan perundangan-undangan. Pilkada Jujur Rakyat Makmur,” ujarnya. (Susan)

Sat Binmas Polres Tubaba Salurkan bansos Nusantara Cooling System menjelang Pilkada 2024

Tulang Bawang Barat-Sat Binmas Polres Tubaba Polda Lampung melaksanakan Penyaluran Bantuan Sosial Nusantara Cooling System menjelang Pilkada 2024 terhadap masyarakat dan Para Tokoh Masyarakat di Tiyuh Panaragan Jaya, Kec.Tulang Bawang Tengah, Kab. Tulang Bawang Barat, Sabtu (28/09/2024)

Dalam giat Pendistribusian bantuan sosial tersebut Di pimpin Langsung
Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Tulang Bawang Barat Iptu Aprizal mewakili Kasat Binmas Polres Tubaba Iptu Gutri beserta Personil Sat Binmas PolresbTubaba melaksanakan penyerahan bantuan sosial secara langsung kepada Masyarakat dan Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat di Tiyuh Panaragan Jaya, Kec.Tulang Bawang Tengah.

Bansos ini merupakan memberikan perhatian kepada mereka yang memerlukan bantuan, dalam rangka Distribusi Bansos Nusantara Cooling System menjelang Pilkada Serentak 2024 berupa pembagian 10 paket sembako untuk masyarakat yang kurang mampu,Tokoh Adat, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakatyang berpengaruh dalam menjaga kamtibmas menjelang pilkada 2024 di
Tiyuh Panaragan Jaya, Kec.Tulang Bawang Tengah.

Selain memberikan bantuan, para personel juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) kepada masyarakat dan Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan situasi yg aman dan damai menjelang pilkada dan menyampaikan kepada masyarakat pesan-pesan Pilkada Damai.”Ujar Kanit Binkamsa

“Melalui momentum Bansos Nusantara Cooling System menjelang Pilkada Serentak 2024 pendistribusian kegiatan bantuan sosial Polri Peduli ini, diharapkan dapat semakin mempererat tali silaturahmi antara Polri dan masyarakat, serta menumbuhkan rasa saling peduli dan tolong-menolong di tengah kehidupan bermasyarakat.” Kata Kanit Binkamsa. (Susan)

Satu dari Tiga DPO Pelaku Curas Berhasil Diringkus Polsek Padang Ratu

Jajaran Polsek Padang Ratu, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil meringkus seorang pria berinisial FER (31) usai menodongkan senjata api ke warga.

FER (31) merampas paksa barang berharga milik 2 orang petani bernama Hairul Wahyuni (22) dan Agus Gunawan saat berada di gubuknya di Kampung Haduyang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, pada Minggu (10/7/24) lalu.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra mengatakan, setelah menjadi DPO dan kabur dari kejaran Polisi, akhirnya FER tertangkap dan berhasil diamankan.

“Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku FER karena tidak kooperatif, bahkan melawan petugas saat ditangkap,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Sabtu (28/9/24).

Edi Suhendra menjelaskan, kronologi aksi kejahatan FER bermula saat dia mendatangi kedua korban yang berada di gubuknya sekira pukul 01.30 WIB.

Dikatakan Kapolsek, pelaku memancing korban keluar dengan memanggil ‘mas…mas’ dari luar gubuk.

Saat korban keluar, pelaku lalu melakukan aksi frontal dengan menodongkan senjata api (senpi) ke kepala korban.

“Saat Agus membuka pintu gubuk, pelaku langsung menodongkan pistol ke arah kepalanya,” kata Kapolsek.

Edi melanjutkan, FER langsung memaksa korban untuk memberikan HP miliknya dengan posisi pistol di kepala Agus.

Selesai dengan Agus, FER lalu menodongkan postolnya ke kepala Hairul sambil menggeledah saku celana dan menggambil HP, dompet, dan menyambar tas berisi uang tunai Rp.200 ribu dan STNK kendaraannya.

Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami kerugian senilai Rp. 5,5 juta dan melaporkannya ke Polsek Padang Ratu.

“Alhasil, FER berhasil ditangkap hari Kamis, 26 September 2024 sekira pukul 09.10 WIB dan saat ini tengah dilakukan pengembangan lebih lanjut terhadap pelaku,” ungkapnya.

Kepada Polisi, FER mengaku melakukan aksinya bersama 2 orang lainnya yang saat ini masih dilakukan pengejaran oleh petugas.

Diketahui FER dan 2 temannya merupakan warga Kampung Haduyang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah.

Edi mengatakan, FER dijerat kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana.

“Pelaku diancam hukuman penjara selama 9 tahun,” pungkasnya. (Susan)

Sodomi Bocah Laki Laki 8 Tahun, Remaja di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Bandar Lampung – Polsek Tanjung Karang Timur, Polresta Bandar Lampung menangkap ANP remaja berusia 17 tahun, ditangkap karena melakukan tindak pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur (Sodomi) berinisial R (8) di sebuah rumah kos yang berlokasi di Kedamaian, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.

Kapolsek Tanjung Karang Timur (TKT), Kompol Kurmen Rubiyanto menyampaikan, adapun peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 19 September 2024.

“Kebetulan Bhabinkamtibmas kami mendapatkan informasi dan kami langsung melakukan penyelidikan dan mengarahkan yang bersangkutan (Korban) untuk membuat laporan,” kata dia saat diwawancarai, Jumat (27/9/2024).

Lebih lanjut, setelah adanya laporan tersebut, pada Kamis 26 September pihaknya langsung melakukan tindak lanjut dan melakukan penahanan kepada pelaku.

Kompol Kurmen menambahkan korban dan pelaku saling mengenal, mereka bertetangga, pelaku bahkan sudah dianggap keluarga oleh orangtua korban.

“Itu, anak itu (korban) sudah sering bertemu dengan pelaku, dan sudah dianggap kakak oleh korban. Korban diimingi bujuk rayu dan berikan sesuatu. Hingga akhirnya dibawa ke Kosan pelaku dan dilakukan pencabulan (Sodomi) itu,” kata Kapolsek.

Kemudian, alasan pelaku melakukan hal bejat tersebut ialah hasrat yang tak tertahan.

“Karena pelaku sering melihat video-video tak senonoh di internet (porno),” kata Kapolsek lagi.

Disinggung soal apakah ada pengancaman, Kapolsek menuturkan. Bahwa hasil interogasi, pelaku melancarkan modusnya bujuk rayu termasuk dengan iming-iming.

“Dia (Pelaku) menyampaikan hanya bujuk rayu saja,” paparnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku ialah celana dalam, pakaian pelaku dan korban.

“Untuk apakah ada korban lain itu masih kami dalami, saat ini korban masih didampingi orang tua, dan kami juga nanti akan melakukan pendampingan psikologi terhadap korban,” pungkasnya.

“Adapun hukuman yang untuk pelaku yakni undang-undang perlindungan anak pasal 81 dan atau 82 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu no.1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no.23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak dengan ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara itu, saat diwawancarai awak media. Pelaku tak menampik apabila alasan mencabuli korban adalah karena hasrat.

“Iya,” singkatnya. (Susan)

Berikan Kemudahan, Kapolresta Bandar Lampung Resmikan Layanan Drive Thru Perpanjangan SIM Online

Bandar Lampung – Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., meresmikan layanan drive thru perpanjangan SIM online dan pelayanan ETLE serta E – Tilang, Jumat (27/9/2024).

Berada di Pos Polisi Tugu Adipura Kota Bandar Lampung, layanan ini menjadi yang pertama di Provinsi Lampung yang dirancang untuk mempermudah para pemohon perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya dilakukan secara online melalui aplikasi digital Korlantas (SIM Sinar) tanpa pemohon harus turun dari kendaraan.

Inovasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Kombes Pol. Abdul Waras menekankan bahwa layanan Drive-Thru ini merupakan langkah nyata Polresta Bandar Lampung dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami memberikan kemudahan melalui aplikasi, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke Polres. Cukup tunjukkan barcode, KTP, dan SIM lama sebagai bukti bahwa administrasi telah selesai, dan mereka bisa langsung mendapatkan SIM dengan cepat dan praktis,” jelas Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Abdul Waras.

Layanan ini tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga mengurangi antrian panjang di ruang tunggu Satlantas. Dengan sistem drive-thru, interaksi antara pemohon dan petugas menjadi lebih cepat dan efisien, sehingga mampu menciptakan pengalaman pelayanan yang nyaman dan aman bagi masyarakat.

Nur Rakhman Yusuf, Kepala Ombudsman Lampung, turut mengapresiasi inovasi ini.

“Layanan Drive-Thru ini adalah langkah yang sangat baik. Dengan adanya sistem ini, masyarakat bisa mengurus SIM dengan mudah dan cepat tanpa perlu berkerumun, sehingga lebih efisien,” ungkapnya.

Untuk dapat memanfaatkan layanan ini, masyarakat diwajibkan mengikuti beberapa langkah secara online.

Pertama, pengguna harus mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Google Play Store.

Setelah aplikasi terpasang, mereka perlu melakukan registrasi menggunakan nomor ponsel untuk mendapatkan kode OTP.

Selanjutnya, pengguna diminta membuat PIN dan mengisi data diri seperti NIK dan email.

Setelah akun aktif, pengguna harus melakukan verifikasi KTP melalui fitur foto liveness.

Kemudian, tahap berikutnya adalah melakukan pemeriksaan kesehatan melalui situs erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id.

Setelah tes selesai, masyarakat bisa langsung memilih opsi perpanjangan SIM pada menu yang tersedia di aplikasi dan mengunggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

Meskipun berbasis online, Abdul Waras menjamin jika terjadi kendala teknis, pihak operator akan segera berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk memastikan layanan tetap berjalan lancar.

“Jika ada gangguan sistem, tim kami siap berkomunikasi langsung dengan Mabes Polri karena aplikasi ini dikelola secara nasional,” jelasnya.

Inovasi ini diharapkan tidak hanya mempermudah proses perpanjangan SIM, tetapi juga meningkatkan kenyamanan warga Bandar Lampung dalam mengurus administrasi lalu lintas mereka secara lebih efisien dan modern. (Susan)

Kapolres Lampung Barat Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran

Kapolres Lampung Barat Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran

Lampung Barat – 27 September 2024, Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser SH, SIK, MSI, mengunjungi lokasi kebakaran yang melanda permukiman di Pekon Hanakau pada Jumat 27 September 2024. Kebakaran yang terjadi pada Malam sebelumnya menghanguskan rumah dan membuat keluarga kehilangan tempat tinggal, sehingga memicu kepanikan di kalangan warga.

Dalam kunjungannya, Kapolres memberikan bantuan sembako dan kebutuhan pokok lainnya kepada korban. “Kami ingin masyarakat tahu bahwa mereka tidak sendirian dalam menghadapi musibah ini. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban mereka,” ungkapnya. Beliau juga mengingatkan pentingnya kerja sama antarwarga untuk membangun kembali kehidupan mereka setelah bencana.

Warga setempat mengapresiasi langkah cepat dari kepolisian yang tidak hanya bertindak dalam penanganan musibah, tetapi juga memberikan dukungan moral. Sejumlah relawan dan organisasi kemanusiaan turut bergabung dalam upaya memberikan bantuan, menunjukkan solidaritas masyarakat yang kuat. Kapolres juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan siap menghadapi potensi bencana di masa mendatang.

Dengan kegiatan ini, Kapolres menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat, serta menegaskan bahwa kepolisian selalu siap membantu dalam situasi darurat. (Susan)

Jumat Berkah, Polisi Bantu Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga di Way Kanan

Polres Way Kanan Polda Lampung mendistribusikan air bersih ke wilayah terdampak kekurangan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari yang berlangsung di Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. Jum’at (27/09/2024).

Kegiatan dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Mohamad Sugeng bersama personel Sat Samapta Polres Way Kanan dengan dihadiri warga sekitar Kampung Negeri Baru .

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasat Samapta AKP Mohamad Sugeng mengatakan kegiatan Jum’at berkah ini dilakukan merupakan bagian kepedulian dari Bapak Kapolres, kepada masyarakat yang kesulitan air bersih.

Menurut Kasat Samapta, pendistribusian air bersih menggunakan kendaraan taktis AWC dilakukan untuk membantu masyarakat, karena stok air bersih yang telah diisi didalam tandon-tandon penampungan air ini, selanjutnya bisa dimanfaatkan untuk keperluan warga sekitar.

”Kami juga memberikan bantuan air secara langsung kepada warga yang datang ke lokasi,” ujar AKP Mohamad.

Bantuan yang diberikan ini, kata Kasat, juga sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat. Kehadiran Polri juga harus menjadi solusi di tengah permasalahan masyarakat saat ini.

”Selain memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, kehadiran Polri harus memberikan manfaat yang positif bagi masyarakat,” tandas dia. (Susan)

Terlibat Kasus Narkoba, 2 Pria Ditangkap Polres Lamtim

LAMPUNG TIMUR – Petugas Kepolisian berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba, yang berada diwilayah hukum Polres Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kasat Narkoba IPTU Hendra Abdurahman, pada Jumat (27/9), mengungkapkan bahwa inisial para tersangka adalah EI (31) Warga Kecamatan Sekampung Udik dan S (33) warga Kecamatan Bandar Sribawono.

Saat melakukan penangkapan pada Kamis (26/9) malam, Petugas Kepolisian Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, langsung melakukan proses penggeledahan, terhadap ke-2 tersangka.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras Narkotika Golongan I Jenis sabu dan 2 (dua)

Untuk proses hukum lebih lanjut, ke-2 tersangka, dan seluruh barang buktinya, telah dibawa petugas kepolisian ke Mapolres Lampung Timur.

Para pelaku dijerat dengan pasal 114 Jo pasal 112 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (susan)

Sat Binmas Polres Tulang Bawang Raih Juara 1, AKBP James Berikan Ucapan Selamat

Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Tulang Bawang meraih Juara 1 pada kegiatan pembinaan dan anev kinerja Bhabinkamtibmas jajaran Polda Lampung TA 2024 yang berlangsung hari Rabu (25/09/2024), pukul 08.00 WIB s/d selesai, di Ballroom Hotel Horison Bandar Lampung.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Direktur Pembinaan Masyarakat (Dir Binmas) Polda Lampung, Kombes Pol Anang Triarsono, SIK, M.Si, yang dihadiri oleh para Kasat Binmas Polres dan Bhabinkamtibmas jajaran.

“Ada 3 (tiga) juara yang diraih oleh Polres Tulang Bawang pada kegiatan pembinaan dan anev kinerja Bhabinkamtibmas yang digelar oleh Ditbinmas Polda Lampung di Ballroom Hotel Horison Bandar Lampung,” kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Jum’at (27/09/2024).

Lanjutnya, pertama yakni juara 1 untuk kategori Sat Binmas terbaik dalam membina, memotivasi, dan mengevaluasi penginputan laporan pada aplikasi Binmas Online System (BOS) V2. Kedua rangking 1 teraktif dalam input laporan kegiatan Bhabinkamtibmas di aplikasi BOS V2, dan ketiga rangking 3 teraktif dalam input laporan kegiatan Bhabinkamtibmas di aplikasi BOS V2.

“Untuk rangking 1 teraktif input laporan kegiatan Bhabinkamtibmas diraih oleh Brigpol Handrias Dwi Mahargia dan rangking 3 teraktif input laporan kegiatan Bhabinkamtibmas diraih oleh Bripka Azwar Gusti. Mereka merupakan personel Bhabinkamtibmas Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang,” papar perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.

Kapolres menerangkan, selain Sat Binmas Polres Tulang Bawang, ada 2 (dua) Sat Binmas Polres jajaran yang juga mendapatkan juara dalam kegiatan pembinaan dan anev kinerja Bhabinkamtibmas jajaran Polda Lampung.

“Untuk kategori Sat Binmas terbaik dalam membina, memotivasi, dan mengevaluasi penginputan laporan pada aplikasi Binmas Online System (BOS) V2 juara 2 diraih oleh Polres Metro, dan juara 3 diraih oleh Polresta Bandar Lampung,” terang perwira dengan melati dua dipundaknya.

AKBP James menambahkan, saya selaku pimpinan memberikan ucapan selamat kepada Sat Binmas dan personel Bhabinkamtibmas yang telah menorehkan prestasi cemerlang, sehingga mendapatkan penghargaan langsung dari Dir Binmas Polda Lampung.

“Ingat, mempertahankan akan lebih sulit dari pada meraihnya karena semua Polres pasti menginginkan hal yang sama untuk menjadi juara. Terus tingkatkan dan konsisten dalam mengirimkan laporan kegiatan Bhabinkamtibmas pada aplikasi BOS V2 agar pada pelaksanaan anev selanjutnya juara 1 tetap bisa dipertahankan oleh Sat Binmas Polres Tulang Bawang,” imbuhnya. (Susan)

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya Berikan Bantuan Sosial kepada Korban Bencana Alam di Sukadana Tengah

Lampung Timur – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana, Kapolres Lampung Timur, AKBP Benny Prasetya, bersama jajarannya memberikan bantuan sosial kepada Pondok Pesantren Darul Hamdi serta 14 rumah warga di Desa Sukadana Tengah yang rusak akibat bencana alam puting beliung, Jumat (27/09/2024).

Bencana alam yang melanda wilayah Sukadana Tengah ini terjadi pada Kamis sore, mengakibatkan kerusakan parah pada beberapa bangunan, termasuk Pondok Pesantren Darul Hamdi. Selain itu, puting beliung tersebut juga merusak 14 rumah warga, sehingga beberapa keluarga harus mengungsi sementara ke tempat yang lebih aman.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres AKBP Benny Prasetya menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan wujud kepedulian Polri, khususnya Polres Lampung Timur, terhadap masyarakat yang sedang tertimpa musibah. “Kami dari Polres Lampung Timur turut prihatin atas kejadian ini. Semoga bantuan yang kami berikan bisa sedikit meringankan beban saudara-saudara kita yang terkena dampak bencana,” ujar AKBP Benny.

Bantuan yang diberikan berupa sembako, kebutuhan pokok, serta material bangunan untuk membantu memperbaiki kerusakan pada pondok pesantren dan rumah-rumah warga. Selain itu, Polres Lampung Timur juga mengerahkan personel untuk membantu warga membersihkan puing-puing dan memperbaiki bangunan yang rusak.

Kepala desa Sukadana Tengah, M Yusuf menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas bantuan dan perhatian dari pihak kepolisian. “Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres dan jajarannya atas bantuannya. Ini sangat berarti bagi kami, terutama dalam masa sulit seperti ini,” ujarnya

Dengan adanya bantuan tersebut, diharapkan warga yang terdampak dapat segera bangkit dan memperbaiki tempat tinggal mereka, serta pondok pesantren dapat kembali beroperasi dengan normal. AKBP Benny juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap kondisi cuaca ekstrem dan selalu menjaga komunikasi dengan pihak kepolisian jika membutuhkan bantuan.
(Susan)