Respon Cepat Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Penculikan Anak Dibawah Umur

Tulang Bawang Barat-Satuan Reserse Kriminal Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung berhasil mengamankan 4 (empat) pelaku diduga melakukan tindak pidana penculikan anak di bawah umur, terhadap korban berisinial RD(15).

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat IPTU H Tosira, S.H., M.H. mewakili Kapolres AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K, mengungkapkan, Pelaku yang berhasil di amankan inisial NS (21),Warga Kec.Menggala, MRD (19), Warga Kec. Banjar Agung, DS (18), Warga Kec.Tulang Bawang Tengah, GM (18) Warga Kec.Tulang Bawang Tengah, berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/200/IX/2024/SPKT/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG, tanggal 21 September 2024.

“Ke 4 (empat) Pelaku tersebut diamankan Pada hari Sabtu tanggal 21 September 2024 sekira pukul 05.00 oleh tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat setelah mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Dwi Jaya Kec Banjar Agung Kab. Tulang bawang.” Ujar IPTU H Tosira,

Kronologis kejadian pada hari Kamis tanggal 18 September 2024 sekira pukul 19.30 Wib pelapor Orang tua korban inisial H (43) baru pulang dari luar rumah mendapati istrinya sedang mencari anaknya (korban) yang tidak kunjung pulang, dan menghubungi korban dengan cara menelepon tetapi korban tidak bisa dihubungi,

kemudian pelapor berusaha mencari korban ke rumah teman-temannya namun tidak di temukan, dan
atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polres Tulang Bawang Barat.

Kronologis Penangkapan Pada hari Sabtu tanggal 21 September 2024 sekira pukul 05.00 tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat Bergerak Cepat mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Dwi Jaya Kec Banjar Agung Kab Tulang bawang dan tim langsung menuju lokasi tersebut dan tim menemukan rumah/Kosan terduga pelaku dan Berhasil mengamankan Para Pelaku dan Korban di rumah /Kosan tersebut.

Berdasarkan bukti penyidikan, Polres Tulang Bawang Barat menetapkan ke 4 (empat ) pelaku sebagai tersangka,” Pungkasnya.

“Kepada tersangka, Pasal yang di tetapkan Tindak Pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 83 dan pasal 81 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungaan anak.”dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (Susan)

Penghormatan Terakhir, Kapolresta Bandar Lampung Pimpin Upacara Pemakaman Bripka Misran

Bandar Lampung – Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K, memimpin langsung upacara pemakaman secara kedinasan, Bripka Misran Herdiansyah, Anggota Sie Propam Polresta Bandar Lampung, Selasa (24/9/2024).

Upacara pemakaman tersebut berlangsung khidmat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanjung Raya, Way Hui, Lampung Selatan.

Prosesi pemakaman yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K, dimulai dengan penghormatan terakhir kepada almarhum Bripka Misran.

Dalam sambutannya, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, menyampaikan duka mendalam atas kepergian salah satu anggota terbaiknya.

“Kami sangat kehilangan sosok anggota terbaik yang telah memberikan pengabdian luar biasa bagi negara. Kami berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan menghadapi cobaan ini,” Kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras.

Bripka Misran meninggal dunia, pada Senin, (23/9/2024), sekira pukul 20.00 wib, di Rumah Sakit Bumi Waras, Karena Sakit.

Almarhum dikenal sebagai sosok yang disiplin dan bertanggung jawab. Ia meninggalkan seorang istri dan dua anak yang masih bersekolah. Kepergiannya menimbulkan duka mendalam bagi keluarga, kerabat, dan rekan-rekan sejawatnya.

Upacara pemakaman kedinasan ini merupakan bentuk penghormatan atas pengabdian Bripka Misran selama bertugas di Kepolisian Negara Republik Indonesia. Keranda jenazah almarhum diusung oleh anggota Polresta Bandar Lampung, diiringi tembakan salvo sebagai tanda penghormatan terakhir.

Pemakaman ini diakhiri dengan penyerahan bendera Merah Putih kepada keluarga almarhum oleh Kapolresta Bandar Lampung, sebagai simbol jasa pengabdian Bripka Misran kepada bangsa dan negara.

“Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan semoga pengabdiannya menjadi teladan bagi kita semua,” Kata Kombes Pol Abdul Waras.(susan)

Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda Hadiri Deklarasi Pilkada Damai 2024, Tegaskan Netralitas ASN, TNI, dan Polri

Tanggamus – Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K bersama jajaran Forkopimda menghadiri Deklarasi Pilkada Damai dan Netralitas ASN, TNI, serta Polri Tahun 2024 yang berlangsung di lapangan Pemkab Tanggamus, Selasa 24 September 2024.

Acara ini bertujuan untuk mempertegas komitmen seluruh pihak dalam mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang aman, damai, dan netral.

Selain menegaskan netralitas ASN, TNI, dan Polri, deklarasi ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga perdamaian dan menolak segala bentuk kampanye hitam, politisasi SARA, serta politik uang.

Deklarasi ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanggamus yang akan berlaga dalam Pilkada 2024.

Dalam rangkaian kegiatan itu juga dilaksanakan penandatangan deklarasi dan pelepasan burung merpati sebagai simbol damai Pilkada 2024 Kabupaten Tanggamus.

Pj Sekda Tanggamus Suadi diikuti para kepala OPD dan Camat juga mengucapkan deklarasi ini, yakni : Kami pejabat tinggi pratama, kepala perangkat daerah dan camat di lingkungan pemerintah daerah kabupaten tanggamus menyatakan sebagai berikut :

1. Menjaga dan menegakan prinsip netralitas pegawai aparatur sipil negara dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan pemilihan tahun 2024.

2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

3. Menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.

4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Pasangan calon yang hadir, yaitu pasangan nomor urut 1 Hj. Dewi Handajani, S.E., M.M. bersama dr. H. Ammar Siradjuddin, Sp. OG (K) dan pasangan nomor urut 2 Drs. H. Moh Saleh Asnawi, M.A., M.H. dengan Agus Suranto. Mereka juga mengucapkan ikrar dan berkomitmen dalam Pilkada damai.

Kasi Humas Kapolres Tanggamus, AKP M. Yusuf mengatakan pentingnya peran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat selama proses Pilkada.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa anggota Polres Tanggamus netral dan tidak terlibat dalam politik praktis. Tugas kami adalah menjaga keamanan dan ketertiban agar Pilkada berjalan dengan lancar,” tegas AKP M. Yusuf mewakili Kapolres AKBP Rivanda.(susan)

Respon Cepat Pengaduan Masyarakat, Polsek Trimurjo Grebek Arena Judi Sabung Ayam

Berantas segala bentuk aksi perjudian, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Trimurjo, melakukan penggerebekan arena perjudian sabung ayam yang berada di kebun karet Kp. Pujodadi Kec. Trimurjo Kab. Lampung Tengah, pada Minggu (22/9/24) pukul 15.30 WIB.

Hasilnya, Polisi berhasil mengamankan 2 buah drigen warna putih isi air untuk membersihkan dan minum ayam, 1 buah baskom warna biru, Geber yang terbuat dari karung plastik yang dipakai untuk menyabung ayam, 4 buah sangkek ayam, 1 buah jam, 2 unit sepeda motor dan 1 buah kurungan ayam.

Sementara itu, para pemain judi sabung ayam lari kocar-kacir melarikan diri saat di sergap petugas.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Trimurjo, Iptu Admar mengatakan bahwa penggerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat setempat yang resah dengan ulah sekelompok orang yang kerap melakukan aksi perjudian sabung ayam di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung merespon dengan meluncur ke TKP,” kata Kapolsek saat di konfirmasi. Senin (23/9/24).

Masih kata Kapolsek, meski tak dapat mengamankan para pelaku judi sabung ayam di lokasi tersebut, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Trimurjo guna pengembangan lebih lanjut.

Ia pun menegaskan akan menindak tegas segala bentuk aksi perjudian, baik itu judi darat maupun judi online, khususnya di wilayah hukum Polsek Trimurjo.

“Karena hal tersebut tidak menutup kemungkinan bisa menjadi pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat, sampai ke tindakan kriminalitas,” demikian pungkasnya. (Susan)

Gelapkan Sepeda Motor Rekannya, Pelaku Berhasil Diamankan Polsek Rumbia

Lampung Tengah – Seorang pria berinisial ARF (28) asal Kampung Reno Basuki, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah diamankan oleh Tim Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia, lantaran menggelapkan sepeda motor rekannya.

Dengan modus meminjam motor untuk ‘Malam Mingguan’ ke Kota Metro, 1 unit sepda motor Yamaha Jupiter MX, Nopol. B 6183 EYU milik Muhammad Alfiansyah (20) malah dibawa kabur dan tidak dikembalikan.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Rumbia Iptu Hairil Rizal, S.H., M.H mengatakan bahwa ARF berhasil ditangkap pada Sabtu tanggal 22 September 2024 saat sedang berada di sekitar rumahnya.

“Korban kesal karena selama 16 hari mencari keberadaan pelaku yang kabur tanpa kejelasan, ARF pun lalu dipolisikan temannya atas kasus Penipuan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHPidana atau pasal 372 KUHPidana,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Senin (23/9/24).

Kapolsek menjelaskan, kronologi peristiwa bermula saat korban menerima pesan Whatsapp dari ARF pada hari Sabtu tanggal 07 September 2024 sekira pukul 17.34 WIB.

Pada sore itu, pelaku langsung berkata melalui pesan singkat bahwa dia hendak pergi ke Kota Metro selama satu hari untuk ‘Malam Mingguan’ dan butuh pinjaman motor dari korban.

Kapolsek menyebut, karena hubungan korban dan pelaku adalah teman dekat, korban pun mengizinkan sepeda motornya dibawa dan langsung menyerahkan sepeda motor berikut dengan STNK setelah mereka bertemu.

“Dalam kasus ini, hubungan dekat dapat berakhir pidana karena ada kesempatan dan niat jahat dari pelaku itu sendiri,” ujarnya.

Kapolsek melanjutkan, keesokan harinya setelah motor dibawa pelaku, korban mencoba menghubungi ARF untuk memastikan kabarnya, namun tidak berhasil karena nomor ponsel pelaku tidak bisa dihubungi.

Ditambah, ARF tidak ada di rumahnya, dan tidak ada yang mengetahui keberadaannya.

Kapolsek mengatakan, korban pun sudah berkali kali mendatangi rumah ARF, namun korban kembali dibuat kecewa karena tidak menemukan ARF yang membawa kabur sepeda motornya selama 16 hari.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 3,5 juta, lalu melaporkan ke Mapolsek Rumbia,” terang Kapolsek.

Setelah dilakukan penyelidikan berbekal laporan korban, akhirnya pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawan, dan ARF mengakui perbuatannya.

“Selain berhasil meringkus ARF di sekitar rumahnya, kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor milik korban yang dibawa kabur oleh pelaku,” ungkapnya.

Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rumbia guna penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, ARF diancam kurungan penjara paling lama 4 tahun,” tutupnya. (Susan)

Polres Way Kanan Ringkus Diduga Pelaku Pencurian HP dan Laptop di Bahuga

Tekab 308 Presisi Polres Way Kanan Polda Lampung meringkus diduga pelaku kasus tindak pidana pencurian biasa di Kampung Tulang Bawang Kecamatan Bahuga Kabupaten Way Kanan. Senin (23/09/2024).

Tersangka inisial SA (25) berdomilisi di Kampung Tulang Bawang Kecamatan Bahuga Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasatreskrim AKP Mangara Panjaitan menyampaikan kronologis kejadian pada hari Rabu, 27 Maret 2024 sekitar pukul 07.00 WIB, korban berangkat kerja ke sekolah di dalam perjalanan korban sadar kalo HP nya tertinggal di rumah.

Setelah itu korban kembali dan sampai di rumah sekitar pukul 09.00 WIB langsung mencari HP akan tetapi tidak ditemukan lalu korban mengecek barang – barang yang ada di rumah ternyata laptop milik korban juga hilang.

Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian HP Redmi 8A dan Hp Pro SAMSUNG GALAXY A04 serta Laptop merek Toshiba 14 inch dan selanjutnya melaporkan ke Polres Way Kanan guna di proses lebih lanjut

Pelaku pencurian ini dapat diamankan pada hari Senin tanggal 20 September 2024 sekitar pukul 16.30 Wib oleh Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Way Kanan setelah mendapatkan Informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka diseputaran wilayah Kampung Tulang Bawang Kecamatan Bahuga Kabupaten Way Kanan.

Atas informasi tersebut, tim bergerak menuju ke lokasi dan dilakukan mapping tempat dan didapati hasil bahwa tersangka sedang berada di rumah orang tuanya dan petugas berhasil melakukan penangkapan tersangka SA tanpa perlawanan dan mengamankan barang bukti.

Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti yang telah didapatkan dibawa menuju Sat Reskrim Polres Way Kanan guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dalam pasal 362 KUHP dengan kurung maksimal lima tahun penjara,“Ungkap Mangara.(susan)

Polresta Bandar Lampung Jaga Ketat Kedatangan Logistik Pilkada di Gudang KPU

Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung mengawal ketat proses kedatangan logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Gudang Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung.

Logistik pilkada yang meliputi tinta dan kotak suara Pilkada, yang tiba di Kantor KPU pada Kamis, (19/9/2024) dan Sabtu, (21/9/2024).

Setibanya logistik di kantor KPU, petugas KPU didampingi oleh petugas Kepolisian melakukan pengecekan dan pencocokan data guna memastikan tidak ada barang yang hilang atau rusak.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K, mengatakan bahwa pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh logistik pilkada tiba dengan selamat dan sesuai dengan prosedur.

“Kami sudah menempatkan personel untuk menjaga gudang logistik KPU selama 24 jam penuh, guna menjamin bahwa semua logistik Pilkada tetap aman hingga hari pemungutan suara,” Kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., Senin (23/9/2024).

Kombes Pol Abdul Waras juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengamanan selama proses penyimpanan dan distribusi logistik ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Bandar Lampung.

Pengamanan ini menjadi bagian dari upaya Polresta Bandar Lampung dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada yang aman, tertib, dan bebas dari kecurangan.

“Kami siap mendukung penuh penyelenggaraan pemilu, dengan fokus pada keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tandasnya.(susan)

Polres Lampung Utara Gelar Upacara Penyerahan Jabatan Kabag Log, Kasikum dan Serah Terima Jabatan Kapolsek Bunga Mayang

Lampung Utara – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara menggelar Upacara penyerahan jabatan Kabag Log, Kasikum dan serah terima jabatan Kapolsek Bunga Mayang di lapangan Mapolres setempat, Senin (23/9/24).

Upacara tersebut langsung dipimpin oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K. M. Si. dengan di hadiri Pejabat Utama, personel jajaran Polres Lampung Utara.

Adapun pejabat yang menerima penyerahan jabatan yakni AKP Saripudin, SIP menjadi Kabag Log dan Iptu M. Lusi Suryadi, S.H. menjadi Kasikum sedangkan yang serah terima jabatan Ipda Rizky Okta Wijaya menjadi Kapolsek Bunga Mayang menggantikan Iptu M. Lusi Suryadi, S.H.

Dalam amanatnya Kapolres AKBP Teddy mengatakan, bahwa mutasi dilingkungan Polri, merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dan bentuk pengembangan karir anggota.

“Mutasi jabatan hal yang wajar dalam institusi Polri, karena itu bagian dari dinamika organisasi untuk meningkatkan kinerja,” kata Kapolres.

Masih dalam amanatnya, Kapolres Lampung Utara terima kasih kepada pejabat lama dan Bhayangkari yang selama ini mendukung suami dalam menjalankan tugasnya.

“Kepada Iptu M. Lusi, Saya atas nama pribadi mengucapkan terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan, semoga lebih sukses kedepan,” ujarnya.

Untuk pejabat yang baru segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab yang baru.

“Saya berharap para pejabat yang baru, segera menyesuaikan diri untuk dapat meningkatkan kinerja di satuannya dengan tetap mengacu kepada program yang telah ada,” tuturnya. (Susan)

Cooling Sytem, Polisi di Bandar Lampung Ajak Warga Rawat Kerukunan Selama Pilkada

Bandar Lampung – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polisi di Bandar Lampung gencar mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan dan menghindari potensi konflik.

Hal ini diutarakan oleh Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, saat melakukan safari subuh di Masjid Izzatul Islam, Perum Kedamaian Indah, Kedamaian, Bandar Lampung, Senin (23/9/2024).

Kompol Kurmen mengatakan bahwa, pilkada adalah momen demokrasi yang harus dijalankan dengan tertib dan damai.

“Kami ingin masyarakat sadar bahwa perbedaan pilihan adalah hal yang biasa. Mari kita tetap bersatu, menjaga kedamaian di tengah perbedaan pandangan politik,” Kata Kompol Kurmen, Senin (23/9/2024).

Cooling System yang dilakukan oleh kepolisian bertujuan untuk mencegah konflik sosial yang kerap terjadi selama proses pemilu. Kurmen mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda, untuk berperan aktif dalam menyebarkan pesan-pesan damai dan kerukunan.

Selain itu, pihak kepolisian akan terus memantau situasi di lapangan melalui patroli rutin dan pengawasan ketat di media sosial guna menangkal penyebaran berita hoaks yang berpotensi memecah belah masyarakat.

“Kerukunan antar warga adalah kunci suksesnya Pilkada. Kami harap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga suasana damai ini hingga proses pemilu selesai,” pungkas Kurmen.

Polresta Bandar Lampung gencar melakukan kegiatan cooling system sebagai upaya menjaga kondusifitas selama proses Pilkada berlangsung.(susan)

Puncak Peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-69, Polres Tulang Bawang Gelar CFD dan Kegiatan Menarik Lainnya

Polres Tulang Bawang, Polda Lampung bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menggelar kegiatan Car Free Day (CFD) yang berlangsung hari Minggu (22/09/2024), pukul 06.00 WIB s/d pukul 10.30 WIB, di Gerbang Komplek Pemda, Jalan Cemara, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Kegiatan Car Free Day (CFD) kali ini juga bertepatan dengan momen puncak peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-69 Tahun 2024 yang diperingati tanggal 22 September setiap tahunnya. Adapun tema yang diusung pada Hari Lalu Lintas Bhayangkara tahun ini yakni “Polantas Presisi Hadir Menuju Indonesia Maju”.

“Hari ini kami menggelar kegiatan Car Free Day (CFD) yang juga bertepatan dengan momen puncak peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-69 Tahun 2024 yang diperingati tanggal 22 September setiap tahunnya,” kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK.

Lanjutnya, ada berbagai macam kegiatan yang kami gelar dalam Car Free Day (CFD) kali ini yang diawali dengan jalan sehat (fun walk), senam aerobik, doa bersama, penggelaran alsus R4 dan R2 lalu lintas, bakti kesehatan, bakti sosial (baksos), pemberian penghargaan, dan kegiatan menarik lainnya.

“Bakti kesehatan yang digelar yakni berupa donor darah yang mendapatkan 69 kantong darah, pemeriksaan kesehatan secara gratis dan pemberian vitamin secara gratis kepada masyarakat yang hadir dalam kegiatan Car Free Day (CFD). Selain itu, juga ada baksos berupa pemberian paket sembako kepada 5 (lima) orang masyarakat yang telah berperan aktif membantu tugas Kepolisian di bidang lalu lintas,” papar perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.

Perwira dengan melati dua dipundaknya menerangkan, dalam kegiatan Car Free Day (CFD) ini juga dilakukan pemberian penghargaan dari Pemkab kepada Polres Tulang Bawang, dan dari Polres Tulang Bawang kepada masyarakat.

“Pj. Bupati Tulang Bawang memberikan penghargaan kepada saya dan Polres Tulang Bawang sebagai inisiator penyelenggaraan kegiatan Car Free Day (CFD) di Kabupaten Tulang Bawang. Saya juga memberikan penghargaan kepada Andika Putra, warga Dusun Cakat Raya, Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur yang telah membantu tugas Kepolisian di bidang lalu lintas,” terang orang nomor satu di Polres Tulang Bawang.

AKBP James menambahkan, acara puncak peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-69 Tahun 2024 diawali dengan pelepasan balon, pemotongan nasi tumpeng, penampilan senam lalu lintas, doorprize, penampilan musik band, penampilan Polisi Cilik (Pocil), dan pelayanan Samsat keliling.

“Semua rangkaian kegiatan Car Free Day (CFD) yang kami gelar kali ini dan bertepatan dengan puncak peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-69 Tahun 2024 berjalan dengan lancar. Masyarakat yang hadir merasa senang dan terhibur dengan pertunjukkan yang kami hadirkan,” imbuhnya. (Susan)