Apresiasi Pelayanan Publik di Polresta Bandar Lampung, Wamen PANRB Beri Nilai 90

Bandar Lampung – Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB), Purwadi Arianto memberikan nilai 90 atas atas pelayanan publik yang telah berjalan di Polresta Bandar Lampung.

Hal ini disampaikan oleh Wamen PANRB, saat mengunjungi ruang pelayanan publik yang berada di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres setempat, Kamis (24/7/2025).

“Tempat bersih, pastinya nyaman disini, parkirnya cukup, kemudian tempat untuk kelompok rentan juga terlayani dengan baik, komplit semua disini,” Kata Wamen PANRB, Purwadi Arianto, Kamis (24/7/2025).

Penilaian tersebut diberikan setelah Wamen PANRB melihat langsung alur pelayanan, fasilitas ruang tunggu, ruang laktasi, ruang konsultasi pengaduan masyarakat, loket pembuatan SKCK, Sidik Jari dan SIM, fasilitas kelompok rentan serta sistem antrean yang diterapkan untuk memudahkan masyarakat.

Mantan Kapolda Lampung 2018 ini menjelaskan bahwa kunjungannya ke ruang pelayanan publik milik Polresta Bandar Lampung ini untuk mengetahui secara langsung pelayanan yang diberikan petugas Kepolisian kepada masyarakat.

“Kedatangan saya ini memastikan bahwa pelayanan publik itu berdampak dan dirasakan masyarakat. Saya melihat komitmen dari pimpinan, SDM yang terlatih, data yang terintegrasi, serta kolaborasi antarbagian yang saling melengkapi sehingga kualitas pelayanannya dari waktu ke waktu akan lebih baik,” ujarnya.

Purwadi menekankan bahwa ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik semakin tinggi, baik dari aparatur negara, pemerintah daerah, maupun kepolisian.

Menurutnya, masyarakat menginginkan pelayanan yang cepat, responsif, dan transparan, terutama dalam hal perizinan, pembuatan SIM, serta pengurusan SKCK.

“Sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparaturnya makin meningkat dari waktu ke waktu. Ini diperlukan untuk tata kelola yang semakin baik sehingga layanannya lebih mudah, cepat, nyaman, dan yang paling penting terbuka sehingga masyarakat puas,” lanjutnya.

Dalam kunjungannya, Wamen PANRB juga menyerahkan SKCK dan SIM secara simbolis kepada masyarakat yang hadir untuk mendapatkan pelayanan Kepolisian.(*)

Saburai Grand Jam Digelar, Satlantas Polresta Bandar Lampung Lakukan Pengalihan Arus di Sekitar Lapangan Saburai

BANDAR LAMPUNG — Guna mendukung kelancaran dan keamanan pelaksanaan acara Saburai Grand Jam 2025, Satlantas Polresta Bandar Lampung akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan lingkar Lapangan Saburai, Sabtu (19/7/2025), mulai pukul 15.00 WIB.

Pengalihan arus ini dilakukan mengingat tingginya antusiasme masyarakat yang diperkirakan akan memadati lokasi kegiatan dari berbagai wilayah kota.

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, menjelaskan bahwa rekayasa ini bersifat situasional dan akan disesuaikan dengan kondisi lalu lintas di lapangan.

“Alih arus akan kami mulai pukul 15.00 WIB. Kami mengimbau kepada pengguna jalan untuk mengikuti arahan petugas dan mematuhi rambu-rambu sementara yang dipasang,” ujar Kompol Ridho, Kamis (17/7/2025).

Skema Pengalihan Arus Lalu Lintas:

  1. Dari Jalan Raden Intan menuju Jalan Tulang Bawang dan Jalan Sudirman
    ➝ Dialihkan ke Jalan Diponegoro – Jalan dr. Susilo – Jalan Juanda – keluar di Lampu Merah Satelit.

  2. Dari Jalan Gatot Subroto menuju Rajabasa
    ➝ Dialihkan ke Jalan dr. Susilo – Jalan Rasuna Said – Jalan Wolter Monginsidi – keluar di Jalan Kartini.

  3. Dari Jalan Diponegoro menuju Jalan Sudirman
    ➝ Dialihkan ke Jalan Ahmad Yani – Jalan Kartini – Jalan Kota Raja – Jalan Pemuda – kembali ke Jalan Sudirman.

Kompol Ridho juga mengimbau masyarakat untuk sementara waktu menghindari ruas jalan di sekitar Lapangan Saburai demi kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama.

“Kami mohon kerja sama masyarakat. Petugas kami akan bersiaga di titik-titik strategis untuk mengatur lalu lintas dan membantu pengguna jalan,” tambahnya.

Fasilitas Pendukung

Polresta Bandar Lampung turut menyiapkan kantong-kantong parkir di beberapa titik di sekitar lokasi acara. Petugas akan membantu mengatur area parkir guna mencegah kepadatan di jalan utama.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan selama kegiatan berlangsung. Langkah ini kami ambil demi keselamatan dan kelancaran bersama,” tutup Kompol Ridho.

Acara Saburai Grand Jam sendiri diproyeksikan menjadi salah satu event hiburan terbesar di Bandar Lampung, dengan melibatkan berbagai penampilan musik dan kegiatan komunitas yang mengundang ribuan pengunjung. (*)

Operasi Patuh Krakatau 2025 di Bandar Lampung Dimulai, 7 Sasaran Utama Pelanggaran Lalu Lintas

Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Krakatau 2025, bertempat di Lapangan Mapolresta, Senin (14/7/2025). Penyematan Pita operasi, menandai dimulai operasi yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 Juli – 27 Juli 2025.

Operasi ini bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat agar disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah Kota Bandar Lampung.

Ada 7 sasaran Operasi Patuh Krakatau 2025 diantaranya

1. Pengendara atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara

2. Pengemudi atau pengendara ranmor di bawah umur

3. Pengendara motor yang berboncengan lebih dari 1 orang

4. Pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI dan Pengemudi ranmor yang tidak menggunakan Safety Belt

5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh alkohol

6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus

7. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan bahwa operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat.

“Kami menerjunkan 54 personel dalam operasi ini, tentu harapannya kegiatan ini bisa meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas,” Kata Kombes Pol Alfret, Senin (14/7/2025).

Kombes Pol Alfret Juga menekankan pentinganya profesionalisme dan pendekatan humanis dalam setiap tahapan operasi. Ia mengingatkan seluruh personel agar menjadikan kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi sebagai momentum meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Operasi ini bukan semata penindakan, tetapi lebih kepada edukasi, imbauan, dan upaya preventif guna menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” Kata Kombes Pol Alfret.

Polres Lampung Tengah Gencar Lakukan Pencegahan dan Penanggulangan Narkoba

Lampung Tengah – Dalam upaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Polres Lampung Tengah terus melakukan langkah-langkah strategis dan terpadu.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, AKP Eko Heri Susanto, S.H., M.H, mewakili Kapolres, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H dalam dialog interaktif bertajuk “Polisi Menyapa” yang disiarkan secara langsung di Pro 1 RRI Bandar Lampung, pada Senin pagi (7/7/25).

Dalam dialog tersebut, AKP Eko Heri menjelaskan bahwa situasi penyalahgunaan narkoba di wilayah Lampung Tengah masih menjadi perhatian serius.

“Peredaran narkoba tidak hanya menyasar Kota maupun Kabupaten, tetapi juga sudah menjangkau daerah pedesaan. Kita terus berupaya menekan peredarannya,” ungkapnya.

Ia menyebutkan bahwa jenis narkoba yang paling sering ditemukan di wilayah Lampung Tengah adalah sabu-sabu, ekstasi, dan ganja.

Mengenai pola peredaran, AKP Eko mengungkapkan bahwa jaringan yang terlibat tidak hanya berskala lokal.

“Banyak kasus yang kami ungkap ternyata terkait dengan jaringan antar Provinsi, bahkan lintas pulau,” ujarnya.

Untuk menekan angka peredaran, Satres Narkoba Polres Lampung Tengah telah melakukan berbagai upaya, mulai dari penegakan hukum yang tegas hingga tindakan preventif.

“Kami melakukan patroli, razia rutin, hingga penyelidikan di daerah-daerah rawan. Di sisi lain, edukasi dan sosialisasi ke masyarakat juga terus kami gencarkan,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menangani persoalan narkoba.

“Kami berkolaborasi dengan BNN, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan lembaga lainnya untuk menciptakan lingkungan yang sadar akan bahaya narkoba,” terangnya.

Peran keluarga dan masyarakat pun sangat vital, menurut AKP Eko.

“Deteksi dini dari lingkungan sekitar sangat membantu. Jangan ragu untuk melapor jika ada tanda-tanda yang mencurigakan. Keluarga adalah garda terdepan dalam pencegahan,” tambahnya.

Terkait dengan penyalahguna narkoba, Polres Lampung Tengah juga memberikan pendekatan yang humanis.

“Kami tidak hanya menangkap, tapi juga mengarahkan para pengguna untuk mengikuti program rehabilitasi, bekerja sama dengan instansi terkait,” jelasnya.

Dalam dialog tersebut, AKP Eko juga membagikan salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap, yakni produksi tembakau sintetis di Kecamatan Punggur dan peredaran ganja lintas Provinsi.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah dan informasi dari masyarakat,” katanya.

Sebagai bagian dari inovasi pencegahan, Polres Lampung Tengah juga melaksanakan program edukatif seperti “Police goes to school” dan penyuluhan di desa-desa.

“Tujuannya agar generasi muda memahami dampak buruk narkoba sejak dini,” ujarnya.

Di akhir dialog, AKP Eko Heri mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan dugaan peredaran narkoba.

“Laporkan melalui call center kami di 110 atau bisa langsung ke kantor polisi terdekat. Identitas pelapor kami rahasiakan,” ungkapnya.

Kasat pun mengimbau dan mengajak kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Lampung Tengah untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun.

Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda dan stabilitas sosial.

“Kami terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Namun, upaya ini tidak akan berhasil maksimal tanpa peran serta masyarakat. Untuk itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan turut aktif dalam mencegah penyebarannya di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

“Mari kita wujudkan Lampung Tengah yang bersih dari narkoba. Ini bukan hanya tugas Polisi, tapi tanggung jawab kita bersama,” demikian pungkasnya.

Ratusan Petinju Dari Berbagai Sasana Ramaikan “Bhayangkara Boxing Clash 2025” Polresta Bandar Lampung

Bandar Lampung — Sebanyak 303 atlet tinju dari berbagai Provinsi di Indonesia memeriahkan Kejuaraan Tinju “Bhayangkara Boxing Clash 2025” yang digelar Polresta Bandar Lampung dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Jumat (4/7/2025).

Tak hanya dari Provinsi Lampung, sejumlah atlet dari luar Lampung juga turut hadir diantaranya dari Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Jawa Barat.

Kejuaraan ini berlangsung selama tiga hari, mulai Jumat hingga Minggu, 4 sd 6 Juli 2025 di Lapangan Mapolresta Bandar Lampung dengan antusiasme tinggi dari para atlet, pelatih, hingga masyarakat.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa kejuaraan ini tidak hanya menjadi ajang prestasi olahraga tetapi juga sarana pembinaan mental dan karakter generasi muda agar memiliki semangat sportivitas, disiplin, serta menjauhkan mereka dari pergaulan negatif.

“Kejuaraan ini menjadi salah satu upaya Polresta Bandar Lampung untuk mendukung generasi muda yang sehat, tangguh, serta berprestasi. Kami berharap dari sini lahir petinju-petinju dari Lampung khususnya, yang dapat berkompetisi di tingkat nasional bahkan internasional,” ujar Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Jumat (4/7/2025).

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menambahkan bahwa kejuaraan ini diikuti 303 atlet yang terbagi dalam kelas Super mini junior, Pra mini junior boy’s, Mini junior boy’s, Semi junior Girls, Junior Girls, Junior Boys, , Youth Men’s, Youth Girl’s, Elite Men’s, dan Elite Women dari 25 sasana. Para atlet akan bertanding dengan sistem gugur dalam 53 kelas pertandingan yang telah dijadwalkan di hari pertama.

Kejuaraan ini dimulai dari pukul 10.00 WIB sd 22.00 WIB.

Suasana kejuaraan berlangsung meriah dengan hadirnya keluarga atlet serta masyarakat yang memadati area lapangan Mapolresta untuk memberikan dukungan. Sorak sorai penonton terdengar setiap kali pertandingan berlangsung, memberikan semangat kepada para atlet yang berlaga di atas ring.

Selain sebagai ajang olahraga, kejuaraan ini juga menjadi upaya mendekatkan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan positif yang bermanfaat. “Bhayangkara Boxing Clash 2025” menjadi wadah penyaluran bakat dan energi anak-anak muda Lampung sekaligus menjadi ajang silaturahmi antar sasana tinju se- Provinsi di Indonesia.

Melalui kegiatan ini, Polresta Bandar Lampung berharap semangat olahraga dan prestasi dapat terus tumbuh di kalangan generasi muda untuk mewujudkan Lampung yang lebih sehat, tangguh, dan berprestasi.

Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung Tangkap 38 Tersangka, Sita 6,3 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

Bandar Lampung – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap peredaran narkoba selama periode 1…

Langgar Kode Etik, Seorang Anggota Polresta Bandar Lampung Dipecat Secara Tidak Hormat

Bandar Lampung – Seorang anggota Polresta Bandar Lampung, Aipda AY, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH)…

260 Polisi Diterjunkan Amankan Peringatan Kenaikan Isa Almasih di Bandar Lampung

Bandar Lampung – Sebanyak 260 personel Polresta Bandar Lampung diterjunkan guna mengamankan peringatan kenaikan Isa Almasih. Ratusan personel tersebut disebar di sejumlah gereja-gereja yang ada di Kota Bandar Lampung, Kamis (29/05/2025).

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati, mengatakan bahwa 260 personel pengamanan akan disiagakan di 54 gereja di Bandar Lampung.

“Ada kurang lebih 54 gereja yang akan menggelar misa hari ini, hal ini sudah kami antisipasi dengan menyiagakan personel pengamanan,” Kata AKP Agustina Nilawati, Kamis (29/5/2025).

Kasi Humas menambahkan dalam pengamanan misa, pihaknya dibantu dengan sejumlah stake holder terkait.

Selain itu, pihaknya juga akan meningkatkan kegiatan kepolisian dalam rangka menghadapi libur panjang atau long weekend.

“Tak hanya pengamanan misa, kami juga akan meningkatkan kegiatan kepolisian guna mengantisipasi libur panjang peringatan Kenaikan Isa Almasih,” Kata AKP Agustina Nilawati.

Dalam pengamanan libur panjang, Polisi akan meningkatkan patroli di sejumlah titik keramaian, pusat perbelanjaan, objek vital, hingga pemukiman penduduk di Kota Bandar Lampung.

PGRI dan Polresta Bandar Lampung Teken MoU Perlindungan Guru, Momentum Penting di Konferensi Kerja I

Bandar Lampung – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bandar Lampung dan Polresta Bandar Lampung resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang perlindungan guru, Selasa, 27 Mei 2025. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua PGRI Hj. Eka Afriana dan Kapolresta Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, S.I.K., M.Si di Gedung Semergou Pemerintah Kota Bandar Lampung, bertepatan dengan gelaran Konferensi Kerja I PGRI Kota Bandar Lampung Tahun 2025.

Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat perlindungan hukum bagi para guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik.

“Hari ini menjadi momentum penting bagi dunia pendidikan dan keamanan di Bandar Lampung. Kolaborasi ini adalah wujud nyata upaya bersama dalam melindungi guru,” kata Eka Afriana, yang juga menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung.

Ia menegaskan bahwa guru memiliki peran sentral dalam mencerdaskan bangsa, sehingga penting bagi mereka untuk bekerja dalam lingkungan yang aman dan bebas dari intimidasi.

“Komitmen ini bertujuan menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif. Polresta sebagai mitra strategis PGRI akan menjadi garda terdepan dalam memastikan keamanan para guru,” ujarnya.

Eka juga berpesan kepada pengurus PGRI di tingkat kecamatan dan cabang khusus SMA/SMK untuk menjamin seluruh anggota mendapatkan hak dan perlindungan dalam menjalankan profesi. Ia mendorong sinergi yang lebih kuat, peningkatan profesionalisme, serta solidaritas di kalangan guru.

“PGRI bukan hanya wadah organisasi, tapi juga alat perjuangan kesejahteraan dan perlindungan bagi para pendidik,” tegasnya.

Selain penandatanganan MoU, acara Konferensi Kerja I PGRI ini juga diisi dengan pelantikan pengurus PGRI cabang dan cabang khusus masa bakti 2024–2029. Berikut nama-nama ketua yang dilantik:

No Nama Ketua Wilayah Cabang/Cabang Khusus
1 Nuriyah Indarwati, S.Pd, M.Pd Telukbetung Utara
2 Heri Risdiyanto, S.Pd, M.Pd Telukbetung Barat
3 Anjar Adinata, S.Pd Telukbetung Timur
4 Nasib Utomo, S.Pd, M.Pd Telukbetung Selatan
5 Ridwan, S.Pd Panjang
6 Fathoroni Busai, S.Pd Bumi Waras
7 Samsuri, S.Pd, M.Pd Sukarame
8 Hendri Irawan, S.Pd, M.Pd Sukabumi
9 Sunarto, S.Pd Kemiling
10 Abdul Khanif, S.Pd, M.Pd Rajabasa
11 Sri Budi Karyadi, S.Pd, M.Pd Tanjungkarang Barat
12 Juwariyah, S.Pd, M.Pd Langkapura
13 Yuni Purbaningsih, S.Pd Tanjungkarang Pusat
14 Rodiah Azma, S.Pd, M.Pd Tanjungkarang Timur
15 Komala, S.Pd, M.Pd Kedamaian
16 Suprihati Ningsih, S.Pd, M.Pd Enggal
17 Ida Lastari Indrapati, S.Pd Kedaton
18 Suisnedi, S.Pd, M.Pd Labuhan Ratu
19 Hamka, S.Pd, MM Tanjung Seneng
20 Irawansyah, S.Pd, MM Way Halim
21 Dra. Hj. Hayati Nufus, M.Pd & Ida Royani, M.Pd Cabang Khusus SMA/SMK

Melalui kegiatan ini, PGRI Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak, kesejahteraan, serta keselamatan para guru dalam menjalankan profesinya.

Pemuda di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Tiga Siswa SD

Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung meringkus seorang pemuda inisial RH (22) warga Teluk Betung Selatan lantaran melakukan pencabulan terhadap tiga orang anak yang masih dibawah umur.

Pelaku RH ditangkap petugas pada Rabu (9/4/2025).

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa, hasil penyidikan sudah ada tiga korban asusial, yang kesemuanya berjenis kelamin laki laki.

“Jadi ada tiga korban laki-laki, umurnya 6 sampai 9 tahun dan masih duduk di bangku salah satu sekolah dasar yang ada diwilayah Teluk Betung Selatan,” kata Kombes Pol Alfret, Jumat (16/5/25).

Kombes Pol Alfret menambahkan tidak ada modus khusus yang dilakukan pelaku terhadap para korban, pelaku secara langsung membawa korban menuju kamar mandi sekolah tempat para korban menuntut ilmu.

“Pelaku ini tidak ada pekerjaan, tapi dalam kesehariannya dia suka membantu bersih-bersih sekolah dasar tersebut,” Kata Kombes Pol Alfret.

Pelaku melakukan aksi bejatnya diluar jam sekolah, ketikan korban main ke sekolah saat sore hari, Pelaku kemudian membawa korban ke kamar mandi sekolah tersebut.

Saat di dalam kamar mandi, pelaku menidurkan korban, kemudian mencium, membekap mulut, sembari melepaskan celana korban bahkan sempat mencoba untuk menyodomi salah satu dari korban namun tidak berhasil.

“Sempat salah satu korban, oleh pelaku hendak dilakukan sodomi namun tidak berhasil karna masih dibawah umur, tapi anus korban mengalami luka, tak hanya itu, pelaku ini juga sering melakukan perbuatannya dengan cara menghisap dan mencium kemaluan korban,” Kata Kombes Pol Alfret.

Kasus pertama kali terungkap setelah salah satu korban berhasil melarikan diri saat pelaku hendak melancarkan aksinya, kemudian melaporkan hal tersebut ke orang tuanya.

“Jadi kasus ini terungkap setelah korban ketiga berhasil kabur, lalu melaporkan peristiwa itu ke orang tuanya, kemudian membuat laporan ke RT setempat dan meneruskannya ke Polsek Teluk Betung selatan, dari situlah mulai dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka ini,” uсарnуа.

Disinggung terkait kejiwaan pelaku, Kombes Pol Alfret mengungkapkan bahwa, tersangka mengalami pertumbuhan yang lambat dimana usianya yang terbilang memasuki masa remaja namun berperilaku layaknya anak berusia 8 tahun.

“Jadi setelah dilakukan pemeriksaan secara psikologi, tersangka ini mengalami keterlambatan pertumbuhan, perilakunya seperti anak 8 tahun yang tidak sesuai dengan umur aslinya 22 tahun,” pungkasnya.

Akibat perbutannya tersebut , Pelaku dijerat dengan pasal 82 Undang- Undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun paling lama 15 tahun.

Terlilit Hutang, Dua Residivis Kembali Berulah, Tertangkap Usai Gagal Curi Motor di Bandar Lampung 

Bandar Lampung – Dua warga asal Kabupaten Tanggamus berinisial WP (21) dan TI (30) ditangkap aparat Kepolisian lantaran terlibat aksi pencurian sepeda motor (curanmor).

Dalam aksi terakhirnya, kawanan ini berhasil menggasak sepeda motor Honda Beat milik korban FS yang terparkir di depan sebuah hotel, Jalan Hayam Wuruk, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, pada Rabu (14/5/2025), sekitar pukul 03.15 WIB.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengungkapkan bahwa kawanan ini berkeliling kota Bandar Lampung sambil memantau target sepeda motor yang mudah untuk dicuri.

“Modusnya yaitu berkeliling di wilayah Bandar Lampung, kemudian memantau target yang mudah untuk di esekusi,” Kata Kombes Pol Alfret, Jumat (16/5/2025).

Usai berhasil membuka magnet penutup kunci kontak, kemudian kontak motor dirusak menggunakan kunci letter T.

“Karena motor tidak bisa langsung hidup, akhirnya motor curian didorong atau distep sampai wilayah Raja Basa oleh kedua pelaku,” Jelas Kombes Pol Alfret.

Kapolresta menambahkan bahwa alat pembuka magnet kontak sepeda motor dibeli oleh pelaku dari temannya seharga 50 ribu rupiah.

“Motor curian kemudian dijual ke temannya di wilayah Natar dengan harga 4 juta rupiah dan untuk penadah saat ini masih kita lakukan pengejaran,” Kata Kombes Pol Alfret.

Uang hasil penjualan motor curian kemudian dibagi dua.

“Pelaku TI mengaku uangnya dipergunakan untuk membayar hutang kartu kredit, sedangkan WP juga dipergunakan untuk membayar hutang ke temannya,” Jelas Kombes Pol Alfret.

Dalam aksinya, TI bertugas sebagai joki dan sedangkan WP berperan sebagai eksekutor.

Kedua pelaku sendiri merupakan residivis dalam kasus curanmor.

“Pelaku TI baru keluar di bulan Mei 2024, dalam kasus yang sama, pencurian kendaraan bermotor, sedangkan WP baru keluar pada bulan Agustus 2024,” Kata Kombes Pol Alfret.

Pengungkapan ini berawal setelah kawanan ini tertangkap tangan oleh security perusahaan di wilayah Panjang, Bandar Lampung, saat tengah mengincar motor di lahan parkir perusahaan tersebut, pada Kamis (15/5/2025).

Usai tertangkap kemudian keduanya di bawa ke Mapolsek Panjang.

Dihadapan petugas, kawanan ini mengaku pernah melalukan aksi pencurian di wilayah Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.

“Berbekal rekaman CCTV yang ada, cocok dan indentik dengan sepeda motor yang digunakan oleh kedua pelaku saat mencuri motor di wilayah Tanjung Karang Timur dan pelaku juga mengakuinya,” Kata Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto.

Kompol Kurmen menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami terkait apakah ada TKP lain yang dilakukan oleh kedua pelaku.

“Sementara ini masih satu TKP, tapi masih terus kami lakukan pendalam terhadap hal ini,” jelas Kompol Kurmen.

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun kurungan penjara.

Hari Raya Waisak, 90 Personel Polisi Amankan 8 Vihara di Bandar Lampung

Bandar Lampung – Sebanyak 90 personel Polresta Bandar Lampung dikerahkan untuk mengamankan perayaan Hari Raya Waisak 2569 BE yang tersebar di 8 Vihara, Senin (12/5/2025).

Personel pengamanan ini akan di sebar di lokasi-lokasi vihara, yaitu Vihara Amurwa Bhumi graha, Vihara Savanadipa Lampung, Vihara Cetya Meitreya Sutta, Vihara Cetya Sari Putra, Vihara Darma Citra, Vihara Po Sen Taiti (Rakasyu), Vihara Dhamaramsidan dan Vihara Maitreya.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, mengatakan bahwa pengamanan ini dilakukan untuk memastikan umat Buddha dapat menjalankan ibadah dengan khidmat dan aman.

“Dalam pengamanan pucak hari raya Waisak ini kami mengerahkan 90 personel pengamanan yang terploting di 8 vihara di Bandar Lampung,” ujar AKP Agustina Nilawati, Senin (12/5/2025).

Selain pengamanan fisik, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan pengurus vihara dan stake holder terkait untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

“Untuk waktu perayaan hari raya waisak di 8 vihara ini berbeda beda, ada yang melakukan ibadah di pagi hari dan sore hari bahkan ada yang mulai tadi malam,” Kata Kasi Humas.

Kasi Humas menambahkan bahwa pihaknya juga telah mengantisipasi pola alih arus lalu lintas yang dilakukan jika terjadi kepadatan arus lalu lintas saat kegiatan berlangsung.

Dua Jabatan Kasat dan Empat Kapolsek di Lingkungan Polresta Bandar Lampung Diserahterimakan

Bandar Lampung – Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, memimpin upacara serah terima jabatan…

Baksos Presisi, Polresta Bandar Lampung Gandeng Pihak Swasta Bangun Kembali Rumah Pasturi Meninggal Dunia Korban Tanah Longsor

Bandar Lampung — Polresta Bandar Lampung bersama Simpur Center dan Chandra Peduli Kasih Lampung membangun kembali rumah salah satu warga korban banjir dan tanah longsor yang terletak di Gang Kelinci, Gedong Air, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, Rabu (7/5/2025).

Pembangunan rumah ditandai dengan peletakan batu pertama yang secara simbolis dilakukan oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay diikuti oleh pihak terkait dalam kegiatan ini.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud solidaritas dan kasih sayang terhadap sesama dengan harapan hal ini dapat memberikan manfaat bagi keluarga korban.

“Hari ini, Kami bersama Simpur Center dan Chandra Peduli, serta berkolaborasi dengan masyarakat sekitar melakukan Bakti Sosial Presisi dalam rangka membangun kembali rumah pasangan suami istri yang meninggal dunia akibat longsor di wilayah Gedong Air, Tanjung Karang Barat,” kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Rabu (7/5/2025).

Rumah akan dibangun kembali dilokasi yang sama, dengan luas 40 meter persegi berlantai 1 terdiri dari 2 kamar tidur, ruang tengah, dapur dan teras depan. Inisiatif ini merupakan bentuk nyata kepedulian lintas lembaga terhadap keluarga yang terdampak langsung oleh bencana tersebut.

“Ini bukan hanya pembangunan fisik, tapi juga wujud solidaritas dan kasih sayang kita terhadap sesama. Kami ingin keluarga yang ditinggalkan dapat kembali memiliki harapan dan kenyamanan,” Kata Kombes Pol Alfret.

Peristiwa bencana tanah longsor pada 21 Februari 2025 ini menyisakan duka mendalam, terlebih bagi dua anak korban yang masing-masing masih berusia 2 dan 4 tahun lantaran harus kehilangan kedua orang tuanya saat peristiwa terjadi.

Saat ini, kedua anak tersebut diasuh oleh pamannya. Pemerintah melalui Dinas Sosial turut memberikan perhatian khusus, dengan memastikan seluruh biaya pendidikan anak-anak tersebut akan ditanggung hingga jenjang yang dibutuhkan.

Pihak Simpur Center dan Chandra Peduli Kasih juga menyatakan komitmennya untuk terus mendukung kegiatan sosial kemanusiaan, terutama dalam membantu masyarakat terdampak bencana di Lampung.

Pembangunan rumah ini direncanakan rampung dalam beberapa minggu ke depan, dengan melibatkan warga sekitar.

Buruh Bangunan di Bandar Lampung Ditangkap Usai Gasak Barang Berharga Milik Tetangga

Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus 1 dari 3 orang kawanan pelaku pencurian barang berharga dengan target rumah kosong.

RS (19), warga Kelurahan Palapa, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, ditangkap petugas pada Jumat (11/4/2025), sekitar pukul 01.00 WIB, di kediamannya.

Pencurian terjadi pada hari Rabu (12/3/2025), sekitar pukul 05.00 WIB, di sebuah rumah, jalan Cut Nyak Dien, Gang Hidayat, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.

“Pelaku berjumlah 3 orang, yang baru tertangkap 1 orang berinisial RS, untuk 2 pelaku lainnya yaitu R dan H masih kita lakukan pengejaran” Kata Waka Polresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, Sabtu (12/4/2025).

AKBP Erwin menambahkan bahwa pelaku RS merupakan tetangga korban.

“RS yang merupakan tetangga korban, mengetahui jika rumah korban dalam keadaan kosong, kemudian RS menghubungi 2 rekannya untuk mencuri di rumah korban,” Kata AKBP Erwin.

Kawanan ini masuk kedalam rumah korban dengan cara memanjat dinding pembatas rumah kemudian masuk dengan membongkar atap rumah.

“Dua orang rekannya masuk kedalam rumah, sedangkan RS bertugas memantau situasi di sekitar rumah,” Jelas AKBP Erwin.

Didalam rumah, kawanan ini berhasil menggasak sejumlah barang berharga berupa uang tunai sebesar Rp 10 Juta rupiah dan Emas sebarat 10 gram.

Barang hasil curian dipegang oleh Pelaku H, sedangkan RS baru menerima upah sebesar Rp 1 juta rupiah.

“Uang hasil pencurian dipergunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” Kata Waka Polresta.

Selain pelaku, Polisi menyita 1 helai pakaian berwarna hitam, yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

“Terhadap pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun kurungan penjara”, tandas AKBP Erwin.

Pria Bertato di Bandar Lampung Ditangkap Usai Rampas Ponsel Pengunjung Indekos

Bandar Lampung – Tim Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap FS (32), warga Kelurahan Kupang Kota, Telukbetung Utara, Bandar Lampung, setelah terbukti merampas ponsel pengunjung indekos. Tak hanya itu, pelaku juga menggasak ponsel inventaris indekos saat hendak keluar dari lokasi kejadian.

Kejadian ini berlangsung pada Jumat (28/3/2025), sekitar pukul 01.30 WIB, di sebuah indekos yang terletak di Jalan Hi. Juanda, Enggal, Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa FS datang ke indekos bersama rekannya HL, dengan membawa senjata tajam, lalu menggedor pintu kamar yang dihuni oleh YS, yang saat itu sedang bersama korban YN.

“Pelaku FS merasa ditantang oleh seseorang melalui pesan WhatsApp dari ponsel milik YS. Kemudian pelaku bersama temannya datang membawa pedang dan menggedor pintu kamar YS,” kata Kombes Pol Alfret, Senin (7/4/2025).

Mendengar suara gedoran di pintu kamar, YS dan korban YN pun keluar. “Pelaku menuduh YN sebagai orang yang menantangnya, namun korban membantah tuduhan tersebut,” tambah Kombes Pol Alfret.

Pelaku lalu memaksa masuk ke dalam kamar dan merampas ponsel milik korban, sambil mengancam menggunakan senjata tajam. Setelah itu, pelaku juga mengambil ponsel inventaris indekos yang ada di meja resepsionis.

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis samurai, 1 unit ponsel Iphone 15 milik korban, dan 1 unit ponsel Infinix milik indekos.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun.

Polisi Imbau Warga Bandar Lampung Tidak Takbir Keliling dan Nyalakan Petasan Saat Idul Fitri

Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dalam menyambut hari raya Idul Fitri 1446 H. Salah satu imbauan yang disampaikan adalah untuk tidak mengadakan takbir keliling.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggelar takbir keliling. Sebagai gantinya, warga bisa merayakan malam takbiran di masjid-masjid di sekitar tempat tinggal mereka,” ujar Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Minggu (30/3/2025).

Kombes Pol Alfret menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan langkah-langkah preventif melalui patroli untuk menjaga kondusivitas. Patroli ini dilakukan bersama dengan TNI, pemerintah daerah, dan pihak-pihak terkait lainnya.

“Seperti kemarin, kami bersama jajaran Kodim dan Pemerintah Kota Bandar Lampung melaksanakan apel siaga Satgas Idul Fitri. Dengan kegiatan ini, kami berharap bisa menciptakan rasa aman dan nyaman selama perayaan Idul Fitri,” jelas Kombes Pol Alfret.

Kapolresta juga mengingatkan orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, khususnya pada malam takbiran. Ia menegaskan agar para remaja tidak terlibat dalam konvoi, menyalakan petasan, atau kegiatan lainnya yang bisa membahayakan.

“Sejumlah personel akan ditempatkan di titik-titik strategis, seperti ruas jalan, pusat perbelanjaan, dan lokasi keramaian lainnya, guna memastikan bahwa perayaan malam takbiran hingga Idul Fitri besok berlangsung dengan aman,” tambah Kombes Pol Alfret.

Satlantas Polresta Bandar Lampung Kawal Pemudik Motor Asal Pulau Jawa

Bandar Lampung – Satlantas Polresta Bandar Lampung mengawal pemudik sepeda motor yang akan melintasi Kota Bandar Lampung, Sabtu dini hari (29/3/2025).

Ratusan Pemudik motor asal pulau jawa dikawal dari pintu masuk perbatasan Kabupaten Lampung Selatan menuju kota Bandar Lampung.

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, mengatakan bahwa pengawalan ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada pemudik motor yang melintasi Kota Bandar Lampung.

“Hasil koordinasi dengan Polres Lampung Selatan, malam ini secara estafet kita melakukan pengawalan ratusan pemudik motor asal pulau jawa yang melintasi kota Bandar Lampung,” Kata Kompol Ridho Rafika, Sabtu (29/3/2025).

Pengawalan dilakukan dengan menyusuri jalan Soekarno hatta by pass hingga menuju Tugu Raden Intan, Kota Bandar Lampung.

“Kegiatan ini akan terus dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi para pemudik, sehingga bisa selamat sampai tujuan,” Ujar Kompol Ridho.

Kasat Lantas juga mengimbau para pemudik sepeda motor agar selalu hati hati dan tetap mematuhi aturan berlalu lintas selama berkendara. (*)

Bantu Pemudik, Polresta Bandar Lampung Buka Layanan Penitipan Kendaraan

Bandar Lampung – Puluhan warga yang akan mudik memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan yang disediakan di Mapolresta…

Pembatasan Operasional Angkutan Barang Selama Libur Lebaran 2025 di Bandar Lampung

Bandar Lampung – Kepolisian bersama instansi terkait akan memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang selama periode libur Lebaran Idul Fitri 1446 H, yakni mulai 24 Maret hingga 8 April 2025.

Kebijakan ini merupakan hasil keputusan bersama antara Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (DIRJENHUB), Korlantas Polri, dan Direktorat Jenderal Bina Marga guna menjaga kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, mengimbau pengusaha transportasi dan pengemudi angkutan barang untuk mematuhi aturan pembatasan ini. Namun, ia menegaskan bahwa terdapat pengecualian bagi kendaraan yang membawa bahan pokok, bahan bakar, serta barang penting lainnya.

“Kami akan melakukan pengawasan ketat di berbagai titik guna memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik,” ujar Kompol Ridho Rafika.

Jenis Kendaraan yang Dibatasi

Pembatasan ini berlaku untuk:
1. Mobil barang bersumbu tiga atau lebih
2. Kendaraan pengangkut hasil galian atau tambang
3. Kendaraan barang dengan kereta tempel atau gandeng

Namun, terdapat pengecualian bagi kendaraan yang mengangkut:
– Bahan bakar minyak dan gas
– Hantaran uang
– Hewan ternak, pupuk, dan pakan ternak
– Barang bantuan bencana alam
– Sepeda motor pemudik dalam program mudik dan balik gratis
– Bahan pangan pokok, seperti beras, tepung, gula, sayur, buah, daging, ikan, minyak, susu, telur, garam, bawang, dan cabai

Syarat Operasional bagi Angkutan yang Diperbolehkan

Setiap angkutan barang yang tetap diizinkan beroperasi wajib dilengkapi dengan surat muatan yang diterbitkan oleh pemilik barang. Surat tersebut harus ditempel di kaca depan kendaraan dan berisi informasi:
1. Jenis barang yang diangkut
2. Tujuan pengiriman
3. Identitas pemilik barang

Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan lainnya.