Operasi Patuh Krakatau 2025 di Bandar Lampung Dimulai, 7 Sasaran Utama Pelanggaran Lalu Lintas

Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Krakatau 2025, bertempat di Lapangan Mapolresta, Senin (14/7/2025). Penyematan Pita operasi, menandai dimulai operasi yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 Juli – 27 Juli 2025.

Operasi ini bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat agar disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah Kota Bandar Lampung.

Ada 7 sasaran Operasi Patuh Krakatau 2025 diantaranya

1. Pengendara atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara

2. Pengemudi atau pengendara ranmor di bawah umur

3. Pengendara motor yang berboncengan lebih dari 1 orang

4. Pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI dan Pengemudi ranmor yang tidak menggunakan Safety Belt

5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh alkohol

6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus

7. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan bahwa operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat.

“Kami menerjunkan 54 personel dalam operasi ini, tentu harapannya kegiatan ini bisa meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas,” Kata Kombes Pol Alfret, Senin (14/7/2025).

Kombes Pol Alfret Juga menekankan pentinganya profesionalisme dan pendekatan humanis dalam setiap tahapan operasi. Ia mengingatkan seluruh personel agar menjadikan kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi sebagai momentum meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Operasi ini bukan semata penindakan, tetapi lebih kepada edukasi, imbauan, dan upaya preventif guna menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” Kata Kombes Pol Alfret.

Polres Lampung Tengah Gencar Lakukan Pencegahan dan Penanggulangan Narkoba

Lampung Tengah – Dalam upaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Polres Lampung Tengah terus melakukan langkah-langkah strategis dan terpadu.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, AKP Eko Heri Susanto, S.H., M.H, mewakili Kapolres, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H dalam dialog interaktif bertajuk “Polisi Menyapa” yang disiarkan secara langsung di Pro 1 RRI Bandar Lampung, pada Senin pagi (7/7/25).

Dalam dialog tersebut, AKP Eko Heri menjelaskan bahwa situasi penyalahgunaan narkoba di wilayah Lampung Tengah masih menjadi perhatian serius.

“Peredaran narkoba tidak hanya menyasar Kota maupun Kabupaten, tetapi juga sudah menjangkau daerah pedesaan. Kita terus berupaya menekan peredarannya,” ungkapnya.

Ia menyebutkan bahwa jenis narkoba yang paling sering ditemukan di wilayah Lampung Tengah adalah sabu-sabu, ekstasi, dan ganja.

Mengenai pola peredaran, AKP Eko mengungkapkan bahwa jaringan yang terlibat tidak hanya berskala lokal.

“Banyak kasus yang kami ungkap ternyata terkait dengan jaringan antar Provinsi, bahkan lintas pulau,” ujarnya.

Untuk menekan angka peredaran, Satres Narkoba Polres Lampung Tengah telah melakukan berbagai upaya, mulai dari penegakan hukum yang tegas hingga tindakan preventif.

“Kami melakukan patroli, razia rutin, hingga penyelidikan di daerah-daerah rawan. Di sisi lain, edukasi dan sosialisasi ke masyarakat juga terus kami gencarkan,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menangani persoalan narkoba.

“Kami berkolaborasi dengan BNN, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan lembaga lainnya untuk menciptakan lingkungan yang sadar akan bahaya narkoba,” terangnya.

Peran keluarga dan masyarakat pun sangat vital, menurut AKP Eko.

“Deteksi dini dari lingkungan sekitar sangat membantu. Jangan ragu untuk melapor jika ada tanda-tanda yang mencurigakan. Keluarga adalah garda terdepan dalam pencegahan,” tambahnya.

Terkait dengan penyalahguna narkoba, Polres Lampung Tengah juga memberikan pendekatan yang humanis.

“Kami tidak hanya menangkap, tapi juga mengarahkan para pengguna untuk mengikuti program rehabilitasi, bekerja sama dengan instansi terkait,” jelasnya.

Dalam dialog tersebut, AKP Eko juga membagikan salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap, yakni produksi tembakau sintetis di Kecamatan Punggur dan peredaran ganja lintas Provinsi.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah dan informasi dari masyarakat,” katanya.

Sebagai bagian dari inovasi pencegahan, Polres Lampung Tengah juga melaksanakan program edukatif seperti “Police goes to school” dan penyuluhan di desa-desa.

“Tujuannya agar generasi muda memahami dampak buruk narkoba sejak dini,” ujarnya.

Di akhir dialog, AKP Eko Heri mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan dugaan peredaran narkoba.

“Laporkan melalui call center kami di 110 atau bisa langsung ke kantor polisi terdekat. Identitas pelapor kami rahasiakan,” ungkapnya.

Kasat pun mengimbau dan mengajak kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Lampung Tengah untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun.

Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda dan stabilitas sosial.

“Kami terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Namun, upaya ini tidak akan berhasil maksimal tanpa peran serta masyarakat. Untuk itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan turut aktif dalam mencegah penyebarannya di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

“Mari kita wujudkan Lampung Tengah yang bersih dari narkoba. Ini bukan hanya tugas Polisi, tapi tanggung jawab kita bersama,” demikian pungkasnya.

Ratusan Petinju Dari Berbagai Sasana Ramaikan “Bhayangkara Boxing Clash 2025” Polresta Bandar Lampung

Bandar Lampung — Sebanyak 303 atlet tinju dari berbagai Provinsi di Indonesia memeriahkan Kejuaraan Tinju “Bhayangkara Boxing Clash 2025” yang digelar Polresta Bandar Lampung dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Jumat (4/7/2025).

Tak hanya dari Provinsi Lampung, sejumlah atlet dari luar Lampung juga turut hadir diantaranya dari Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Jawa Barat.

Kejuaraan ini berlangsung selama tiga hari, mulai Jumat hingga Minggu, 4 sd 6 Juli 2025 di Lapangan Mapolresta Bandar Lampung dengan antusiasme tinggi dari para atlet, pelatih, hingga masyarakat.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa kejuaraan ini tidak hanya menjadi ajang prestasi olahraga tetapi juga sarana pembinaan mental dan karakter generasi muda agar memiliki semangat sportivitas, disiplin, serta menjauhkan mereka dari pergaulan negatif.

“Kejuaraan ini menjadi salah satu upaya Polresta Bandar Lampung untuk mendukung generasi muda yang sehat, tangguh, serta berprestasi. Kami berharap dari sini lahir petinju-petinju dari Lampung khususnya, yang dapat berkompetisi di tingkat nasional bahkan internasional,” ujar Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Jumat (4/7/2025).

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menambahkan bahwa kejuaraan ini diikuti 303 atlet yang terbagi dalam kelas Super mini junior, Pra mini junior boy’s, Mini junior boy’s, Semi junior Girls, Junior Girls, Junior Boys, , Youth Men’s, Youth Girl’s, Elite Men’s, dan Elite Women dari 25 sasana. Para atlet akan bertanding dengan sistem gugur dalam 53 kelas pertandingan yang telah dijadwalkan di hari pertama.

Kejuaraan ini dimulai dari pukul 10.00 WIB sd 22.00 WIB.

Suasana kejuaraan berlangsung meriah dengan hadirnya keluarga atlet serta masyarakat yang memadati area lapangan Mapolresta untuk memberikan dukungan. Sorak sorai penonton terdengar setiap kali pertandingan berlangsung, memberikan semangat kepada para atlet yang berlaga di atas ring.

Selain sebagai ajang olahraga, kejuaraan ini juga menjadi upaya mendekatkan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan positif yang bermanfaat. “Bhayangkara Boxing Clash 2025” menjadi wadah penyaluran bakat dan energi anak-anak muda Lampung sekaligus menjadi ajang silaturahmi antar sasana tinju se- Provinsi di Indonesia.

Melalui kegiatan ini, Polresta Bandar Lampung berharap semangat olahraga dan prestasi dapat terus tumbuh di kalangan generasi muda untuk mewujudkan Lampung yang lebih sehat, tangguh, dan berprestasi.

Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung Tangkap 38 Tersangka, Sita 6,3 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

Bandar Lampung – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap peredaran narkoba selama periode 1…

Langgar Kode Etik, Seorang Anggota Polresta Bandar Lampung Dipecat Secara Tidak Hormat

Bandar Lampung – Seorang anggota Polresta Bandar Lampung, Aipda AY, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH)…

260 Polisi Diterjunkan Amankan Peringatan Kenaikan Isa Almasih di Bandar Lampung

Bandar Lampung – Sebanyak 260 personel Polresta Bandar Lampung diterjunkan guna mengamankan peringatan kenaikan Isa Almasih. Ratusan personel tersebut disebar di sejumlah gereja-gereja yang ada di Kota Bandar Lampung, Kamis (29/05/2025).

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati, mengatakan bahwa 260 personel pengamanan akan disiagakan di 54 gereja di Bandar Lampung.

“Ada kurang lebih 54 gereja yang akan menggelar misa hari ini, hal ini sudah kami antisipasi dengan menyiagakan personel pengamanan,” Kata AKP Agustina Nilawati, Kamis (29/5/2025).

Kasi Humas menambahkan dalam pengamanan misa, pihaknya dibantu dengan sejumlah stake holder terkait.

Selain itu, pihaknya juga akan meningkatkan kegiatan kepolisian dalam rangka menghadapi libur panjang atau long weekend.

“Tak hanya pengamanan misa, kami juga akan meningkatkan kegiatan kepolisian guna mengantisipasi libur panjang peringatan Kenaikan Isa Almasih,” Kata AKP Agustina Nilawati.

Dalam pengamanan libur panjang, Polisi akan meningkatkan patroli di sejumlah titik keramaian, pusat perbelanjaan, objek vital, hingga pemukiman penduduk di Kota Bandar Lampung.

PGRI dan Polresta Bandar Lampung Teken MoU Perlindungan Guru, Momentum Penting di Konferensi Kerja I

Bandar Lampung – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bandar Lampung dan Polresta Bandar Lampung resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang perlindungan guru, Selasa, 27 Mei 2025. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua PGRI Hj. Eka Afriana dan Kapolresta Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, S.I.K., M.Si di Gedung Semergou Pemerintah Kota Bandar Lampung, bertepatan dengan gelaran Konferensi Kerja I PGRI Kota Bandar Lampung Tahun 2025.

Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat perlindungan hukum bagi para guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik.

“Hari ini menjadi momentum penting bagi dunia pendidikan dan keamanan di Bandar Lampung. Kolaborasi ini adalah wujud nyata upaya bersama dalam melindungi guru,” kata Eka Afriana, yang juga menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung.

Ia menegaskan bahwa guru memiliki peran sentral dalam mencerdaskan bangsa, sehingga penting bagi mereka untuk bekerja dalam lingkungan yang aman dan bebas dari intimidasi.

“Komitmen ini bertujuan menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif. Polresta sebagai mitra strategis PGRI akan menjadi garda terdepan dalam memastikan keamanan para guru,” ujarnya.

Eka juga berpesan kepada pengurus PGRI di tingkat kecamatan dan cabang khusus SMA/SMK untuk menjamin seluruh anggota mendapatkan hak dan perlindungan dalam menjalankan profesi. Ia mendorong sinergi yang lebih kuat, peningkatan profesionalisme, serta solidaritas di kalangan guru.

“PGRI bukan hanya wadah organisasi, tapi juga alat perjuangan kesejahteraan dan perlindungan bagi para pendidik,” tegasnya.

Selain penandatanganan MoU, acara Konferensi Kerja I PGRI ini juga diisi dengan pelantikan pengurus PGRI cabang dan cabang khusus masa bakti 2024–2029. Berikut nama-nama ketua yang dilantik:

No Nama Ketua Wilayah Cabang/Cabang Khusus
1 Nuriyah Indarwati, S.Pd, M.Pd Telukbetung Utara
2 Heri Risdiyanto, S.Pd, M.Pd Telukbetung Barat
3 Anjar Adinata, S.Pd Telukbetung Timur
4 Nasib Utomo, S.Pd, M.Pd Telukbetung Selatan
5 Ridwan, S.Pd Panjang
6 Fathoroni Busai, S.Pd Bumi Waras
7 Samsuri, S.Pd, M.Pd Sukarame
8 Hendri Irawan, S.Pd, M.Pd Sukabumi
9 Sunarto, S.Pd Kemiling
10 Abdul Khanif, S.Pd, M.Pd Rajabasa
11 Sri Budi Karyadi, S.Pd, M.Pd Tanjungkarang Barat
12 Juwariyah, S.Pd, M.Pd Langkapura
13 Yuni Purbaningsih, S.Pd Tanjungkarang Pusat
14 Rodiah Azma, S.Pd, M.Pd Tanjungkarang Timur
15 Komala, S.Pd, M.Pd Kedamaian
16 Suprihati Ningsih, S.Pd, M.Pd Enggal
17 Ida Lastari Indrapati, S.Pd Kedaton
18 Suisnedi, S.Pd, M.Pd Labuhan Ratu
19 Hamka, S.Pd, MM Tanjung Seneng
20 Irawansyah, S.Pd, MM Way Halim
21 Dra. Hj. Hayati Nufus, M.Pd & Ida Royani, M.Pd Cabang Khusus SMA/SMK

Melalui kegiatan ini, PGRI Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak, kesejahteraan, serta keselamatan para guru dalam menjalankan profesinya.

Pemuda di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Tiga Siswa SD

Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung meringkus seorang pemuda inisial RH (22) warga Teluk Betung Selatan lantaran melakukan pencabulan terhadap tiga orang anak yang masih dibawah umur.

Pelaku RH ditangkap petugas pada Rabu (9/4/2025).

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa, hasil penyidikan sudah ada tiga korban asusial, yang kesemuanya berjenis kelamin laki laki.

“Jadi ada tiga korban laki-laki, umurnya 6 sampai 9 tahun dan masih duduk di bangku salah satu sekolah dasar yang ada diwilayah Teluk Betung Selatan,” kata Kombes Pol Alfret, Jumat (16/5/25).

Kombes Pol Alfret menambahkan tidak ada modus khusus yang dilakukan pelaku terhadap para korban, pelaku secara langsung membawa korban menuju kamar mandi sekolah tempat para korban menuntut ilmu.

“Pelaku ini tidak ada pekerjaan, tapi dalam kesehariannya dia suka membantu bersih-bersih sekolah dasar tersebut,” Kata Kombes Pol Alfret.

Pelaku melakukan aksi bejatnya diluar jam sekolah, ketikan korban main ke sekolah saat sore hari, Pelaku kemudian membawa korban ke kamar mandi sekolah tersebut.

Saat di dalam kamar mandi, pelaku menidurkan korban, kemudian mencium, membekap mulut, sembari melepaskan celana korban bahkan sempat mencoba untuk menyodomi salah satu dari korban namun tidak berhasil.

“Sempat salah satu korban, oleh pelaku hendak dilakukan sodomi namun tidak berhasil karna masih dibawah umur, tapi anus korban mengalami luka, tak hanya itu, pelaku ini juga sering melakukan perbuatannya dengan cara menghisap dan mencium kemaluan korban,” Kata Kombes Pol Alfret.

Kasus pertama kali terungkap setelah salah satu korban berhasil melarikan diri saat pelaku hendak melancarkan aksinya, kemudian melaporkan hal tersebut ke orang tuanya.

“Jadi kasus ini terungkap setelah korban ketiga berhasil kabur, lalu melaporkan peristiwa itu ke orang tuanya, kemudian membuat laporan ke RT setempat dan meneruskannya ke Polsek Teluk Betung selatan, dari situlah mulai dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka ini,” uсарnуа.

Disinggung terkait kejiwaan pelaku, Kombes Pol Alfret mengungkapkan bahwa, tersangka mengalami pertumbuhan yang lambat dimana usianya yang terbilang memasuki masa remaja namun berperilaku layaknya anak berusia 8 tahun.

“Jadi setelah dilakukan pemeriksaan secara psikologi, tersangka ini mengalami keterlambatan pertumbuhan, perilakunya seperti anak 8 tahun yang tidak sesuai dengan umur aslinya 22 tahun,” pungkasnya.

Akibat perbutannya tersebut , Pelaku dijerat dengan pasal 82 Undang- Undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun paling lama 15 tahun.

Terlilit Hutang, Dua Residivis Kembali Berulah, Tertangkap Usai Gagal Curi Motor di Bandar Lampung 

Bandar Lampung – Dua warga asal Kabupaten Tanggamus berinisial WP (21) dan TI (30) ditangkap aparat Kepolisian lantaran terlibat aksi pencurian sepeda motor (curanmor).

Dalam aksi terakhirnya, kawanan ini berhasil menggasak sepeda motor Honda Beat milik korban FS yang terparkir di depan sebuah hotel, Jalan Hayam Wuruk, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, pada Rabu (14/5/2025), sekitar pukul 03.15 WIB.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengungkapkan bahwa kawanan ini berkeliling kota Bandar Lampung sambil memantau target sepeda motor yang mudah untuk dicuri.

“Modusnya yaitu berkeliling di wilayah Bandar Lampung, kemudian memantau target yang mudah untuk di esekusi,” Kata Kombes Pol Alfret, Jumat (16/5/2025).

Usai berhasil membuka magnet penutup kunci kontak, kemudian kontak motor dirusak menggunakan kunci letter T.

“Karena motor tidak bisa langsung hidup, akhirnya motor curian didorong atau distep sampai wilayah Raja Basa oleh kedua pelaku,” Jelas Kombes Pol Alfret.

Kapolresta menambahkan bahwa alat pembuka magnet kontak sepeda motor dibeli oleh pelaku dari temannya seharga 50 ribu rupiah.

“Motor curian kemudian dijual ke temannya di wilayah Natar dengan harga 4 juta rupiah dan untuk penadah saat ini masih kita lakukan pengejaran,” Kata Kombes Pol Alfret.

Uang hasil penjualan motor curian kemudian dibagi dua.

“Pelaku TI mengaku uangnya dipergunakan untuk membayar hutang kartu kredit, sedangkan WP juga dipergunakan untuk membayar hutang ke temannya,” Jelas Kombes Pol Alfret.

Dalam aksinya, TI bertugas sebagai joki dan sedangkan WP berperan sebagai eksekutor.

Kedua pelaku sendiri merupakan residivis dalam kasus curanmor.

“Pelaku TI baru keluar di bulan Mei 2024, dalam kasus yang sama, pencurian kendaraan bermotor, sedangkan WP baru keluar pada bulan Agustus 2024,” Kata Kombes Pol Alfret.

Pengungkapan ini berawal setelah kawanan ini tertangkap tangan oleh security perusahaan di wilayah Panjang, Bandar Lampung, saat tengah mengincar motor di lahan parkir perusahaan tersebut, pada Kamis (15/5/2025).

Usai tertangkap kemudian keduanya di bawa ke Mapolsek Panjang.

Dihadapan petugas, kawanan ini mengaku pernah melalukan aksi pencurian di wilayah Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.

“Berbekal rekaman CCTV yang ada, cocok dan indentik dengan sepeda motor yang digunakan oleh kedua pelaku saat mencuri motor di wilayah Tanjung Karang Timur dan pelaku juga mengakuinya,” Kata Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto.

Kompol Kurmen menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami terkait apakah ada TKP lain yang dilakukan oleh kedua pelaku.

“Sementara ini masih satu TKP, tapi masih terus kami lakukan pendalam terhadap hal ini,” jelas Kompol Kurmen.

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun kurungan penjara.

Hari Raya Waisak, 90 Personel Polisi Amankan 8 Vihara di Bandar Lampung

Bandar Lampung – Sebanyak 90 personel Polresta Bandar Lampung dikerahkan untuk mengamankan perayaan Hari Raya Waisak 2569 BE yang tersebar di 8 Vihara, Senin (12/5/2025).

Personel pengamanan ini akan di sebar di lokasi-lokasi vihara, yaitu Vihara Amurwa Bhumi graha, Vihara Savanadipa Lampung, Vihara Cetya Meitreya Sutta, Vihara Cetya Sari Putra, Vihara Darma Citra, Vihara Po Sen Taiti (Rakasyu), Vihara Dhamaramsidan dan Vihara Maitreya.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, mengatakan bahwa pengamanan ini dilakukan untuk memastikan umat Buddha dapat menjalankan ibadah dengan khidmat dan aman.

“Dalam pengamanan pucak hari raya Waisak ini kami mengerahkan 90 personel pengamanan yang terploting di 8 vihara di Bandar Lampung,” ujar AKP Agustina Nilawati, Senin (12/5/2025).

Selain pengamanan fisik, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan pengurus vihara dan stake holder terkait untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

“Untuk waktu perayaan hari raya waisak di 8 vihara ini berbeda beda, ada yang melakukan ibadah di pagi hari dan sore hari bahkan ada yang mulai tadi malam,” Kata Kasi Humas.

Kasi Humas menambahkan bahwa pihaknya juga telah mengantisipasi pola alih arus lalu lintas yang dilakukan jika terjadi kepadatan arus lalu lintas saat kegiatan berlangsung.