Bandar Lampung – Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, memimpin upacara serah terima jabatan…
Tag: Polresta Bandar Lampung
Baksos Presisi, Polresta Bandar Lampung Gandeng Pihak Swasta Bangun Kembali Rumah Pasturi Meninggal Dunia Korban Tanah Longsor
Bandar Lampung — Polresta Bandar Lampung bersama Simpur Center dan Chandra Peduli Kasih Lampung membangun kembali rumah salah satu warga korban banjir dan tanah longsor yang terletak di Gang Kelinci, Gedong Air, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, Rabu (7/5/2025).
Pembangunan rumah ditandai dengan peletakan batu pertama yang secara simbolis dilakukan oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay diikuti oleh pihak terkait dalam kegiatan ini.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud solidaritas dan kasih sayang terhadap sesama dengan harapan hal ini dapat memberikan manfaat bagi keluarga korban.
“Hari ini, Kami bersama Simpur Center dan Chandra Peduli, serta berkolaborasi dengan masyarakat sekitar melakukan Bakti Sosial Presisi dalam rangka membangun kembali rumah pasangan suami istri yang meninggal dunia akibat longsor di wilayah Gedong Air, Tanjung Karang Barat,” kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Rabu (7/5/2025).
Rumah akan dibangun kembali dilokasi yang sama, dengan luas 40 meter persegi berlantai 1 terdiri dari 2 kamar tidur, ruang tengah, dapur dan teras depan. Inisiatif ini merupakan bentuk nyata kepedulian lintas lembaga terhadap keluarga yang terdampak langsung oleh bencana tersebut.
“Ini bukan hanya pembangunan fisik, tapi juga wujud solidaritas dan kasih sayang kita terhadap sesama. Kami ingin keluarga yang ditinggalkan dapat kembali memiliki harapan dan kenyamanan,” Kata Kombes Pol Alfret.
Peristiwa bencana tanah longsor pada 21 Februari 2025 ini menyisakan duka mendalam, terlebih bagi dua anak korban yang masing-masing masih berusia 2 dan 4 tahun lantaran harus kehilangan kedua orang tuanya saat peristiwa terjadi.
Saat ini, kedua anak tersebut diasuh oleh pamannya. Pemerintah melalui Dinas Sosial turut memberikan perhatian khusus, dengan memastikan seluruh biaya pendidikan anak-anak tersebut akan ditanggung hingga jenjang yang dibutuhkan.
Pihak Simpur Center dan Chandra Peduli Kasih juga menyatakan komitmennya untuk terus mendukung kegiatan sosial kemanusiaan, terutama dalam membantu masyarakat terdampak bencana di Lampung.
Pembangunan rumah ini direncanakan rampung dalam beberapa minggu ke depan, dengan melibatkan warga sekitar.
Buruh Bangunan di Bandar Lampung Ditangkap Usai Gasak Barang Berharga Milik Tetangga
Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus 1 dari 3 orang kawanan pelaku pencurian barang berharga dengan target rumah kosong.
RS (19), warga Kelurahan Palapa, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, ditangkap petugas pada Jumat (11/4/2025), sekitar pukul 01.00 WIB, di kediamannya.
Pencurian terjadi pada hari Rabu (12/3/2025), sekitar pukul 05.00 WIB, di sebuah rumah, jalan Cut Nyak Dien, Gang Hidayat, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.
“Pelaku berjumlah 3 orang, yang baru tertangkap 1 orang berinisial RS, untuk 2 pelaku lainnya yaitu R dan H masih kita lakukan pengejaran” Kata Waka Polresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, Sabtu (12/4/2025).
AKBP Erwin menambahkan bahwa pelaku RS merupakan tetangga korban.
“RS yang merupakan tetangga korban, mengetahui jika rumah korban dalam keadaan kosong, kemudian RS menghubungi 2 rekannya untuk mencuri di rumah korban,” Kata AKBP Erwin.
Kawanan ini masuk kedalam rumah korban dengan cara memanjat dinding pembatas rumah kemudian masuk dengan membongkar atap rumah.
“Dua orang rekannya masuk kedalam rumah, sedangkan RS bertugas memantau situasi di sekitar rumah,” Jelas AKBP Erwin.
Didalam rumah, kawanan ini berhasil menggasak sejumlah barang berharga berupa uang tunai sebesar Rp 10 Juta rupiah dan Emas sebarat 10 gram.
Barang hasil curian dipegang oleh Pelaku H, sedangkan RS baru menerima upah sebesar Rp 1 juta rupiah.
“Uang hasil pencurian dipergunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” Kata Waka Polresta.
Selain pelaku, Polisi menyita 1 helai pakaian berwarna hitam, yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
“Terhadap pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun kurungan penjara”, tandas AKBP Erwin.
Pria Bertato di Bandar Lampung Ditangkap Usai Rampas Ponsel Pengunjung Indekos
Bandar Lampung – Tim Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap FS (32), warga Kelurahan Kupang Kota, Telukbetung Utara, Bandar Lampung, setelah terbukti merampas ponsel pengunjung indekos. Tak hanya itu, pelaku juga menggasak ponsel inventaris indekos saat hendak keluar dari lokasi kejadian.
Kejadian ini berlangsung pada Jumat (28/3/2025), sekitar pukul 01.30 WIB, di sebuah indekos yang terletak di Jalan Hi. Juanda, Enggal, Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa FS datang ke indekos bersama rekannya HL, dengan membawa senjata tajam, lalu menggedor pintu kamar yang dihuni oleh YS, yang saat itu sedang bersama korban YN.
“Pelaku FS merasa ditantang oleh seseorang melalui pesan WhatsApp dari ponsel milik YS. Kemudian pelaku bersama temannya datang membawa pedang dan menggedor pintu kamar YS,” kata Kombes Pol Alfret, Senin (7/4/2025).
Mendengar suara gedoran di pintu kamar, YS dan korban YN pun keluar. “Pelaku menuduh YN sebagai orang yang menantangnya, namun korban membantah tuduhan tersebut,” tambah Kombes Pol Alfret.
Pelaku lalu memaksa masuk ke dalam kamar dan merampas ponsel milik korban, sambil mengancam menggunakan senjata tajam. Setelah itu, pelaku juga mengambil ponsel inventaris indekos yang ada di meja resepsionis.
Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis samurai, 1 unit ponsel Iphone 15 milik korban, dan 1 unit ponsel Infinix milik indekos.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun.
Polisi Imbau Warga Bandar Lampung Tidak Takbir Keliling dan Nyalakan Petasan Saat Idul Fitri
Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dalam menyambut hari raya Idul Fitri 1446 H. Salah satu imbauan yang disampaikan adalah untuk tidak mengadakan takbir keliling.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggelar takbir keliling. Sebagai gantinya, warga bisa merayakan malam takbiran di masjid-masjid di sekitar tempat tinggal mereka,” ujar Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Minggu (30/3/2025).
Kombes Pol Alfret menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan langkah-langkah preventif melalui patroli untuk menjaga kondusivitas. Patroli ini dilakukan bersama dengan TNI, pemerintah daerah, dan pihak-pihak terkait lainnya.
“Seperti kemarin, kami bersama jajaran Kodim dan Pemerintah Kota Bandar Lampung melaksanakan apel siaga Satgas Idul Fitri. Dengan kegiatan ini, kami berharap bisa menciptakan rasa aman dan nyaman selama perayaan Idul Fitri,” jelas Kombes Pol Alfret.
Kapolresta juga mengingatkan orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, khususnya pada malam takbiran. Ia menegaskan agar para remaja tidak terlibat dalam konvoi, menyalakan petasan, atau kegiatan lainnya yang bisa membahayakan.
“Sejumlah personel akan ditempatkan di titik-titik strategis, seperti ruas jalan, pusat perbelanjaan, dan lokasi keramaian lainnya, guna memastikan bahwa perayaan malam takbiran hingga Idul Fitri besok berlangsung dengan aman,” tambah Kombes Pol Alfret.
Satlantas Polresta Bandar Lampung Kawal Pemudik Motor Asal Pulau Jawa
Bandar Lampung – Satlantas Polresta Bandar Lampung mengawal pemudik sepeda motor yang akan melintasi Kota Bandar Lampung, Sabtu dini hari (29/3/2025).
Ratusan Pemudik motor asal pulau jawa dikawal dari pintu masuk perbatasan Kabupaten Lampung Selatan menuju kota Bandar Lampung.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, mengatakan bahwa pengawalan ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada pemudik motor yang melintasi Kota Bandar Lampung.
“Hasil koordinasi dengan Polres Lampung Selatan, malam ini secara estafet kita melakukan pengawalan ratusan pemudik motor asal pulau jawa yang melintasi kota Bandar Lampung,” Kata Kompol Ridho Rafika, Sabtu (29/3/2025).
Pengawalan dilakukan dengan menyusuri jalan Soekarno hatta by pass hingga menuju Tugu Raden Intan, Kota Bandar Lampung.
“Kegiatan ini akan terus dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi para pemudik, sehingga bisa selamat sampai tujuan,” Ujar Kompol Ridho.
Kasat Lantas juga mengimbau para pemudik sepeda motor agar selalu hati hati dan tetap mematuhi aturan berlalu lintas selama berkendara. (*)
Bantu Pemudik, Polresta Bandar Lampung Buka Layanan Penitipan Kendaraan
Bandar Lampung – Puluhan warga yang akan mudik memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan yang disediakan di Mapolresta…
Pembatasan Operasional Angkutan Barang Selama Libur Lebaran 2025 di Bandar Lampung
Bandar Lampung – Kepolisian bersama instansi terkait akan memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang selama periode libur Lebaran Idul Fitri 1446 H, yakni mulai 24 Maret hingga 8 April 2025.
Kebijakan ini merupakan hasil keputusan bersama antara Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (DIRJENHUB), Korlantas Polri, dan Direktorat Jenderal Bina Marga guna menjaga kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, mengimbau pengusaha transportasi dan pengemudi angkutan barang untuk mematuhi aturan pembatasan ini. Namun, ia menegaskan bahwa terdapat pengecualian bagi kendaraan yang membawa bahan pokok, bahan bakar, serta barang penting lainnya.
“Kami akan melakukan pengawasan ketat di berbagai titik guna memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik,” ujar Kompol Ridho Rafika.
Jenis Kendaraan yang Dibatasi
Pembatasan ini berlaku untuk:
1. Mobil barang bersumbu tiga atau lebih
2. Kendaraan pengangkut hasil galian atau tambang
3. Kendaraan barang dengan kereta tempel atau gandeng
Namun, terdapat pengecualian bagi kendaraan yang mengangkut:
– Bahan bakar minyak dan gas
– Hantaran uang
– Hewan ternak, pupuk, dan pakan ternak
– Barang bantuan bencana alam
– Sepeda motor pemudik dalam program mudik dan balik gratis
– Bahan pangan pokok, seperti beras, tepung, gula, sayur, buah, daging, ikan, minyak, susu, telur, garam, bawang, dan cabai
Syarat Operasional bagi Angkutan yang Diperbolehkan
Setiap angkutan barang yang tetap diizinkan beroperasi wajib dilengkapi dengan surat muatan yang diterbitkan oleh pemilik barang. Surat tersebut harus ditempel di kaca depan kendaraan dan berisi informasi:
1. Jenis barang yang diangkut
2. Tujuan pengiriman
3. Identitas pemilik barang
Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan lainnya.
WNA Asal China Ditangkap Polisi, Diduga Jual Emas Palsu di Bandar Lampung
Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus seorang warga negara asing (WNA) asal china berinisial NZ (56), usai diduga mencoba menipu seorang pedagang dengan menawarkan logam berwarna kuning menyerupai emas.
NZ (56) diamankan petugas Kepolisian dan warga di sebuah Toko di jalan Teuku Umar, Kedaton, Bandar Lampung, Kamis (6/3/2025), sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan NZ diduga mencoba menawarkan logam berwarna emas menyerupai mata uang kuno Tiongkok (Tail) kepada Toko tersebut.
“Aksi pelaku ini dicurigai dan mendapatkan penolakan dari pemilik toko, yang kemudian pelaku akhirnya diamankan oleh pemilik toko dan warga lalu di serahkan ke Polresta Bandar Lampung,” Kata Kombes Pol Alfret Jacob Tiluklay, Rabu (12/3/2025).
Saat diamankan, Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya: 59 keping logam China dengan total berat sekitar 6,07 kg, 1 unit ponsel Nokia 105, 1 buah tas ransel hitam.
“Kita duga pelaku ini tidak memiliki dokumen resmi seperti visa atau paspor. Ia juga hanya bisa berkomunikasi menggunakan bahasa mandarin dan diketahui berdomisili di Jakarta,” Kata Kombes Pol Alfret.
Selain itu, hasil koordinasi dengan Polresta Barelang, Kepulauan Riau, mengungkap bahwa Pelaku sebelumnya telah melakukan penipuan dengan modus serupa di wilayah tersebut, dengan total kerugian mencapai Rp2 miliar.
Karena di Bandar Lampung pelaku hanya sebatas menawarkan logam tanpa adanya unsur pidana, pihak kepolisian akan menyerahkannya kepada Polresta Barelang Polda Kepulauan Riau untuk proses hukum lebih lanjut terkait kasus penipuan yang telah dilakukannya di wilayah tersebut
“Kami telah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung untuk menangani kasus ini lebih lanjut,” Kata Kombes Pol Alfret. (Susan)
Bubarkan Aksi Tawuran di Bandar Lampung, Polisi Amankan 4 Remaja Berikut Celurit dan 2 Gir Diamankan
Bandar Lampung – Tim Walet Satsamapta Polresta Bandar Lampung membubarkan aksi tawuran dua kelompok remaja yang terjadi di jalan Sultan Agung, di bawah fly over Mall Bumi Kedaton, Kota Bandar Lampung, Kamis (13/3/2025) dini hari.
Petugas berhasil mengamankan 4 orang remaja berikut sebilah senjata tajam jenis celurit dan 2 buah gir bertali kain.
Keempat remaja yang berhasil diamankan diantaranya RT (17), HW (17), LA (16) dan RM (16). kesemuanya merupakan pelajar tingkat SMA di Bandar Lampung.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar, Kamis (13/3) dini hari, tim patroli kami berhasil membubarkan aksi tawuran kelompok remaja, 4 orang dan barang bukti sajam juga berhasil kita amankan di sekitar lokasi,” Kata Kasi Humas, AKP Agustina Nilawati, Kamis (13/3/2025).
Aksi tawuran ini berhasil digagalkan setelah Polisi yang sedang berpatroli mendengar beberapa kali suara letusan diduga bersala dari petasan milik para pelaku tawuran.
“Tim patroli mendengar beberapa kali suara didua petasan, kemudian langsung melakukan penyisiran dan mendatangi lokasi sumber suara,” Kata AKP Agustina Nilawati.
Saat itu petugas melihat puluhan sepeda motor berboncengan berjalan dimana beberapa pengendara terlihat membawa sejumlah senjata tajam.
Petugas patroli langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 4 orang remaja dan barang bukti sajam.
“Keempat orang dan barang bukti selanjutnya langsung di bawa ke Mapolresta guna dilakukan pengusutan lebih lanjut,” Kata Kasi Humas. (Susan)