Bhayangkara Run 2025, Polresta Bandar Lampung Alihkan Arus Lalu Lintas Pagi Hari

Lampung – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung akan melakukan pengalihan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama pada Minggu (22/6/2025) pagi dalam rangka mendukung kelancaran kegiatan Bhayangkara Run 2025.

Acara ini merupakan bagian dari peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang dipusatkan di Pusat Kota Bandar Lampung yang Berada di Tugu Adipura.

Pengalihan arus akan diberlakukan mulai pukul 05.00 WIB hingga 08.00 WIB, khusus di jalur yang dilintasi peserta lari.

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika mengatakan bahwa rekayasa lalu lintas dilakukan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan baik bagi peserta maupun pengguna jalan lainnya.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin ditimbulkan. Rekayasa lalu lintas ini bersifat sementara dan kami menyiapkan petugas di beberapa titik untuk membantu mengarahkan pengendara,” ujar Kompol Ridho Rafika, Sabtu (21/6/2025).

Pengalihan Arus juga sementara ini telah dilakukan pada pukul. 19.00 WIB sampai dengan Selesai untuk melakukan Setting Arena Kegiatan.

*Berikut rincian pengalihan arus lalu lintas*:

Dari arah MBK ke Tugu Adipura:

Dialihkan melalui Jl. T. Umar – Kotoraja – Jl. Pemuda – Jl. Hayam Wuruk – Kamboja – Cokro – Sudirman – Nusa Indah – Diponegoro – Rasuna Said – Jl. Wolter Monginsidi – keluar di Jl. Kartini.

Dari Jl. Gatot Subroto ke Tugu Raden Intan:

Melalui Jl. Juanda – Dr. Susilo – Diponegoro – Cutmutia Basuki Rahmat – P. Emir M. Noer – R.A. Kusuma – Pramuka – ZA Pagar Alam – Tugu Raden Intan.

Dari arah Jl. Cut Nyak Dien menuju Jl. Kartini:

*Ditutup sementara selama jalur digunakan peserta lari*

Area Parkir Disiapkan

Untuk mendukung kelancaran acara, panitia telah menyiapkan delapan titik parkir resmi:

1. Lapangan Saburai

2. Eks Angel Wings

3. Karang Indah Mall

4. Apotek Enggal

5. Masterpiece Karaoke

6. Hotel Grand Anugrah

7. RM Begadang II

8. Ruko Samping Begadang

Kompol Ridho mengimbau masyarakat yang akan hadir agar memarkirkan kendaraan satu jam sebelum acara dimulai guna menghindari kepadatan dan keterlambatan.

“Kami berharap masyarakat dapat mendukung kegiatan ini sebagai bentuk sinergi antara Polri dan warga dalam memperingati Hari Bhayangkara. Tetap patuhi arahan petugas di lapangan,” tambahnya.

Kurun Waktu Sebulan, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Kasus Narkoba

Bandar Lampung – Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung meringkus 28 orang tersangka dari total 24 kasus penyalahgunaan narkotika selama April 2025. Barang bukti sabu, ganja, tembakau sintetis hingga pil ekstasi turut disita oleh petugas.

“Dalam kurun waktu bulan April 2025, Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 24 kasus narkoba, dengan total tersangka sebanyak 28 orang,” Kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Jumat (2/5/2025).

Dari 28 orang tersangka yang berhasil ditangkap, 2 orang diantaranya berjenis kelamin perempuan.

Dari pengungkapan tersebut, Kombes Pol Alfret menambahkan pihaknya berhasil menyita barang bukti narkoba sabu seberat 21,49 gram, Ganja seberat 430,77 gram, Tembakau Sintetis seberat 0,36 gram dan 1 butir pil ekstasi.

“Dari rasio yang ditetapkan, setidaknya kami telah berhasil menyelamatkan 1.511 jiwa yang kemungkinan bisa terpapar dan total kerugian finansial yang dihindari sebesar 23 juta rupiah,” Jelas Kombes Pol Alfret.

Dirinci dari 15 kecamatan, jumlah kasus narkoba terbanyak ada di wilayah Tanjung Karang Barat dan Tanjung Senang, yaitu masing-masing sebanyak 3 kasus.

“Diantaranya meraka ini, ada yang menjadi bandar, pengedar dan pengguna narkotika,” Kata Kombes Pol Alfret.

Kombes Pol Alfret menambahkan bahwa sejumlah pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen jajarannya dalam memerangi dan memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Bandar Lampung. (Susan)

257 Personel Polisi Disiagakan Amankan Jumat Agung dan Paskah di Bandar Lampung 

Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung menyiagakan 257 personel untuk pengamanan rangkaian perayaan hari Paskah. Ratusan Polisi ini nantinya akan ditempatkan di sejumlah gereja di Bandar Lampung.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, mengatakan bahwa 257 personel akan ditempatkan di 59 gereja pada perayaan Paskah.

“Pengamanan dimulai malam ini hingga Minggu (20/4), kita memastikan bahwa semua rangkaian ibadah perayaan Paskah di Bandar Lampung berlangsung aman dan khidmat,” Kata Kasi Humas, AKP Agustina Nilawati, Kamis (17/4/2025).

Kasi Humas mengatakan bahwa dalam pengamanan ini, pihaknya akan bersinergi dengan stake holder terkait.

Selain pengamanan, Polisi juga akan meningkatkan patroli di sekitar gereja-gereja yang ada di Kota Bandar Lampung.

Setiap gereja nantinya akan ditempatkan beberapa personel agar umat Kristen merasa nyaman selama beribadah.

“Ini merupakan upaya antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan sebelum dan saat Hari Paskah. Polresta Bandar Lampung berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat selama perayaan agama tersebut berlangsung,” jelasnya. (Susan)

Jual Wanita 13 Tahun Ke Pria Hidung Belang, Mucikari di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial SAS (17), lantaran diduga terlibat dalam praktik prostitusi. Pelaku SAS menawarkan korban WK (13) ke pria hidung belang dengan iming iming uang sebesar 150 ribu rupiah dalam sekali berkencan.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan bahwa modus yang digunakan pelaku yakni dengan mengiming-imingi korban akan dipekerjakan sebagai pegawai toko.

“Pelaku ini menawarkan korban untuk bekerja sebagai karyawan toko, namun saat bertemu korban malah didandani dan disuruh melepaskan jilbab,” Kata kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico, Jumat (7/3/2025).

Setelah itu, korban diajak ke salah satu penginapan di Bandar Lampung dan dikenalkan dengan lelaki hidung belang.

“Saat itu, korban disuruh melakukan persetubuhan dengan lelaki hidung belang dan diberikan uang sebesar Rp 150 ribu, sedangkan pelaku mendapatkan upah sebesar Rp 50 ribu dari korban,” ucapnya.

Pelaku melakukan praktik asusila ini dengan cara konvensional dan berkomunikasi melalui Whatsapp.

“Korban baru satu, pelaku dan korban saling kenal, tidak ada masalah hutang piutang atau ancaman, jadi murni diiming-imingi kerja di toko,” Jelasnya.

Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian dan uang hasil transaksi mucikari.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 2 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 Tahun penjara.

Sementara pelaku S mengaku baru pertama kali menjadi mucikari dan membutuhkan uang.

“Saya butuh uang, saya juga BO, saya kenal sama korban, transaksi via Whatsapp.” Ungkanya. (Susan)

Razia Penginapan di Bandar Lampung, Polisi Amankan 21 Pasangan Bukan Suami-isteri

Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung mengamankan 21 pasangan bukan suami-isteri dari dua lokasi penginapan di wilayah Kota Bandar Lampung. Operasi ini digelar dalam rangka cipta kondisi selama ramadan 1446 H.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati mengatakan bahwa 2 pasangan diamamkan petugas di penginapan di wilayah Telukbetung Selatan, sedangkan 19 pasang diamankan di penginapan di Jalan Tirtayasa, Sukabumi, Bandar Lampung.

“Ada beberapa lokasi yang kami datangi, di dua lokasi penginapan kita amankan puluhan pasang bukan suami-isteri, total ada 21 pasang,” Kata AKP Agustina Nilawati, Minggu (9/3/2025).

Selanjutnya ke 21 pasang bukan suami istri tersebut di bawa ke Mapolresta Bandar Lampung guna dilakukan pembinaan dan pendataan.

“Ke 21 pasangan kita serahkan ke Piket Reskrim, untuk dilakukan pemeriksaan, setelah itu akan dilakukan pembinaan oleh Sat Binmas,” Kata Kasi Humas.

Terpisah, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengajak masyarakat untuk bersama sama menjaga kondusifitas kamtibmas dan menghindari perbuatan tercela yang dapat menodai kesucian bulan ramadan.

“Saya mengajak masyarakat untuk sama sama menjaga kamtibmas yang kondusif di bulan suci ramadan ini,” pesan Kombes Pol Alfret.

Razia ini menjadi upaya dari pihak Kepolisian dalam menanggulangi penyakit masyarakat dan menjaga ketertiban serta norma yang berlaku di masyarakat khususnya selama bulan suci ramadan di Bandar Lampung. (susan)

Akses Jalan Terputus, Polisi di Bandar Lampung Diterjunkan Bantu Bersihkan Material Batu dan Tanah Longsor

Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung bergerak cepat membersihkan material batu dan tanah longsor di jalan RE Martadinata, Way Tataan, Telukbetung Timur, Bandar Lampung, Kamis (27/2/2025) malam.

Bersama TNI dan Stake Holder terkait, petugas bahu membahu menyingkirkan material yang menutupi sebagian jalan yang mengakibatkan akses jalan yang menghubungkan kota Bandar Lampung dan Kabupaten Pesawaran terputus

1 unit alat berat diterjunkan ke lokasi guna mempercepat proses pembersihan jalan dari material akibat tanah longsor.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alret Jacob Tilukay, mengatakan pihaknya langsung menerjunkan personel ke lokasi kejadian untuk membantu membersihkan material akibat tanah longsor. Upaya ini dilakukan untuk memastikan akses jalan kembali bisa dilalui oleh kendaraan dan menghindari kemacetan yang lebih panjang.

“Material bebatuan dan tanah serta lokasi jalan yang sempit cukup menyulitkan petugas, namun bisa kami atasi sehingga jalan kembali bisa dilalui oleh masyarakat,” ujar Kombes Pol Alret, Kamis (27/2/2025).

Kemacetan panjang dari dua arah sempat terjadi, hingga sekitar pukul 21.30 WIB akhirnya jalan yang terputus bisa kembali dilalui oleh pengguna jalan.

Kapolresta juga mengimbau pengguna jalan untuk tetap hati hati mengingat sisa lumpur bisa membahayakan pengendara saat melintas di lokasi tanah longsor tersebut. (susan)

Kesiapan Ops Ketupat, Satlantas Polresta Bandar Lampung Survey Jalan Bersama Dinas Terkait 

Bandar Lampung – Jelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2025, Satlantas Polresta Bandar Lampung bersama dinas terkait melakukan survei jalur guna memastikan kesiapan infrastruktur serta kelancaran arus mudik dan balik Lebaran, Kamis (27/2/2025).

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika mengatakan bahwa survei ini bertujuan untuk mengidentifikasi kondisi jalan, titik rawan kecelakaan, potensi kemacetan, maupun genangan air akibat cuaca yang bisa mengganggu arus lalu lintas selama periode mudik.

“Kegiatan kita pada siang hari ini bersama sama dengan stake holder terkait, teman teman dari DJBM, Jasa raharja, Dinas PU dan dinas Perhubungan, kita melakukan survey jalan, mengetahui secara langsung kondisi dilapangan”, Kata Kompol Ridho, Kamis (27/2/2025).

Kegiatan ini dilakukan guna memastikan jalan dalam kondisi layak, termasuk peninjauan rambu-rambu lalu lintas, penerangan jalan.

Kompol Ridho menambahkan bahwa hasil temuan dilapangan nantinya akan dijadikan bahan masukan bagi Pemerintah guna kesiapan serta kesiap siagaan menjelang ops ketupat Krakatau 2025

Ruas jalan yang di survey yaitu sepanjang jalan Soekarno Hatta.

Operasi Ketupat merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk mengamankan pergerakan masyarakat selama musim mudik Lebaran. Dengan persiapan matang dan koordinasi yang baik, diharapkan arus lalu lintas di Bandar Lampung dapat berjalan lancar dan kondusif. (susan)

Baksos Presisi Sambut Ramadhan, Polresta Bandar Lampung Gandeng Mahasiswa-OKP Bagikan Ratusan Paket Sembako

Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung bersama organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) dan elemen mahasiswa menggelar bakti sosial (baksos). Sebanyak 250 paket sembako akan dibagikan di wilayah Kelurahan Jaga Baya II, Way Halim dan Kelurahan Raja Basa Raya, Bandar Lampung,

Baksos yang digelar pada Kamis, (27/2/2025) ini, menyasar sejumlah warga yang terdampak bencana banjir di kota Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay bersama perwakilan Forkopimda secara simbolis menyerahkan paket sembako kepada 9 perwakilan OKP di Bandar Lampung.

“Ini merupakan salah satu program bapak Kapolri, bersama sama mengajak semua elemen mahasiswa maupun OKP, melakukan bakti sosial menyambut bulan suci ramadhan,” Kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfrety Jacob Tilukay, Kamis (27/2/2025).

Kapolresta berharap kejadian bencana di Kota Bandar Lampung bisa tertangani dan bantuan yang diberikan dapat meringkan beban masyarakat yang saat ini tertimpa musibah.

“Langkah langkah mitigasi itu penting, membutuhkan kalaborasi baik dari Forkompimda, dari teman teman mahasiswa sekalian, sehingga kedepannnya ini menjadi orkestasi yang baik di kota Bandar Lampung,” tambah Kombes Pol Alfret.

Ketua HMI cabang Kota Bandar Lampung, Tohir Bahnan mengapresiasi langkah Kepolisian dan pemerintah dalam upaya memitigasi maupun dalam hal membantu meringkan beban masyarakat yang saat ini sedang tertimpa musibah.

Ratusan paket sembako ini berisi beras, minyak goreng, gula pasir dan mie instant.

Ratusan sembako ini akan dibawa ke dua kelurahan terdampak bencana banjir kemudian dibagikan kepada warga dilokasi.(susan)

Simpan Ratusan Gram Sabu, IRT di Bandar Lampung Ditangkap

Bandar Lampung – Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung meringkus YW (52), Warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung. Didalam rumah pelaku, Polisi menyita 2 buah plastik berisikan narkoba jenis sabu ukuran besar dan 4 plastik bungkus sabu dengan total berat 152,38 gram.

Tak hanya itu, Polisi menemukan 2 bungkus plastik berisikan pil ekstasi sebanyak 90 butir.

Polisi menangkap YW, pada Kamis (20/2/2025), sekitar pukul 08.00 WIB di rumahnya, Jalan Ikan Kacangan, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.

“Pelaku YW bersama rekannya NA (DPO) mengedarkan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, untuk NA saat ini masih klita lakukan pengejaran,” Kata Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol I Made Indra Wijaya, Kamis (20/2/2025).

Made menambahkan metode pengedaran narkoba dilakukan secara manual atau bertemu langsung dengan konsumen/pembeli.

“Peran YW ini sebagai perantara atau tempat menyimpan sementara, tapi terkadang ikut mengedarkan sesuai dengan perintah NA,” Kata Kompol Made.

Dihadapan petugas, ratusan gram sabu tersebut baru 3 hari dititipkan oleh NA kepada pelaku YW.

“Pelaku YW beralasan hanya dititipkan, tapi setelah kami lakukan pendalaman, ternyata pelaku menerima upah sebesar 20 sampai 30 ribu, dan hasil tes yang dilakukan, urine pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu,” Kata Kompol Made.

Selain pelaku, Polisi menyita 6 bungkus plastik sabu seberat 152,38 gram, 90 butir pil extacy, 1 buah timbangan digital, 1 pack plastik klip.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun” jelas Kasat.(susan)

Polresta Serang Tangkap Tersangka Pembunuh Anak Kandung yang Kabur dari Tahanan

Polresta Serang Kota berhasil menangkap kembali Agus (30), tersangka pembunuhan anak yang lari dari rutan Polresta,…