Jual Sabu, Pria ini Diamankan Polsek Padang Ratu

LAMPUNG TENGAH – Seorang petani ditangkap Polisi karena menjual sabu-sabu di rumahnya.

Polsek Padang Ratu meringkus pria berinisial TBR (49) warga Kampung Gunung Haji, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah pada Jumat (15/11/24).

Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra mengatakan, pria tersebut menyediakan dan menyetok narkotika jenis sabu untuk dijual di rumahnya.

“Di rumah TBR, personel Polsek Padang Ratu menemukan kotak kail pancing berisi 10 paket sabu-sabu siap jual,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Senin (18/11/24).

Kapolsek mengatakan, ditangkapnya TBR berawal dari informasi masyarakat terkait transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Setelah informasi tersebut didalami, Polisi mendapatkan identitas TBR yang kesehariannya bekerja sebagai petani.

Namun, TBR pun memiliki usaha ilegal yakni menjual narkoba.

Saat Polisi menggerebek rumahnya sekira pukul 15.00 WIB, TBR sedang bersembunyi di dapur.

“Kotak kail pancing berisi puluhan paket sabu itu sedang dibawa TBR dan disimpan di saku celananya,” ungkap Kapolsek.

Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Padang Ratu guna pengembangan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya. (Susan)

Cegah Aksi Bullying dan Narkoba, Bhabinkamtibmas Polsek Seputih Banyak Lakukan Pembinaan di SDN 1 Sri Basuki

LAMPUNG TENGAH – Sebagai upaya untuk mencegah aksi kenakalan remaja, seperti perundungan (bullying) dan penyalahgunaan Narkoba di kalangan para pelajar, jajaran Polsek Seputih Banyak, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung melakukan pembinaan di SDN 1 Sri Basuki wilayah hukum Mapolsek setempat, Senin (11/11/24) pagi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Polsek Banyak, Bripka Ari Saputra, S.H dengan didampingi para dewan guru sekolah tersebut.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Banyak, AKP Chandra Dinata, S.H., M.H menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Polisi sahabat anak (Polsana).

“Kami ingin memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang pentingnya saling menghargai dan menjauhi segala bentuk kekerasan. Selain itu, kami juga ingin memberikan edukasi mengenai bahaya Narkoba yang bisa mengancam masa depan mereka,” ujarnya.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para siswa dapat terhindar dari aksi perundungan dan penyalahgunaan Narkoba, serta mampu menciptakan generasi muda yang lebih baik dan berakhlak di masa depan,” imbuhnya.

Kapolsek berkomitmen akan terus melakukan pembinaan serupa di berbagai sekolah di wilayahnya, sebagai langkah preventif untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan sehat bagi anak-anak.

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 1 Sri Basuki, Ibu Erlina, S.Pd, mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian atas dukungan serta pembinaan yang diberikan kepada anak anak muridnya.

“Kami sangat berterima kasih kepada Kapolsek Seputih Banyak, khususnya kepada Bhabinkamtibmas yang telah hadir di SDN 1 Sri Basuki. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan generasi muda yang lebih baik dan terhindar dari perbuatan tercela, apalagi sampai berpotensi melanggar hukum,” demikian pungkasnya. (Susan)

Polisi Bersihkan Bambu Jatuh Melintang di Jalinsum Kampung Banjar Masin

BANJAR MASIN – Diduga hujan disertai angin kencang beberapa rumpun bambu jatuh menghalangi Jalan di tengah Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kampung Banjar Masin Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Sabtu (09/11/2024)

Batang pohon Bambu tersebut melintang pada Jum’at malam lalu sekitar pukul 22.00 WIB jajaran Polsek Baradatu yang mendapat laporan dari masyarakat lansung menuju ke lokasi yang dipimpin langsung Aiptu A Sawal bersama Aipda Rivelino dan Brigpol Danang A.

Tibanya dilokasi rumpun bambu yang melintang, personel Polsek Baradatu langsung melakukan pembersihan bambu – bambu yang melintang dan sempat sedikit mengganggu pengguna jalan yang melintas jalan tersebut.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasihumas Ipda Mukhtiar mengatakan, diduga bambu bambu jatuh melintang ke badan jalan karena diterpa angin kencang,”ungkapnya.

Lanjutnya, proses evakuasi bambu bambu jatuh menghalangi di Jalinsum semalam tidak ada kendala dan sudah selesai, jadi kendaraan yang melintas sudah berjalan lancar dari dua arah, situasi aman dan terkendali. “Alhamdulillah gak ada korban, hanya saja akses jalan terganggu,” tambahnya.(susan)

Gerak cepat polsek bangkunat evaluasi kendaraan laka tunggal

PESISIR BARAT – Pesisir barat, anggota polsek bangkunat gerak cepat evakuasi sopir dan kenek mobil R4 canter Mitsubishi yang mengalami laka lantas di ditanyakan mayit jalan lintas barat pekon penyandingan kecamatan bangkunat kabupaten pesisir barat pada hari senin tanggal 03 November 2024 sekira pukul 06.30 wib, rabu(04/XI/2024).

Kapolres pesisir barat AKBP ALSYAHENDRA, S.ik, MH melalui kasi humas polres pesisir barat IPDA KASIYONO, SE, MH membenarkan bahwa ada laka lantas tinggal yaitu mobil R4 canter Mitsubishi dengan nomor polisi BD 8222 EK bermuatan oli bekas menuju bandar lampung terjadi di tanjakan mayit jalinbar pekon penyandingan kecamatan bangkunat.

Alhamdulillah untuk sopir an. RP (39) dan kenek an. mS (44) dalam keadaan sehat dan tidak mengalami luka yang serius dalam kejadian ini, kita lakukan pengecekan awal terhadap korban dan dapat kami pastikan kondisinya sehat dan stabil, ungkap ipda kasiyono

Kami menghimbau kepada masyarakat penguna jalan khususnya sopir yang kendaraannya bermuatan berat jangan sampai melebihi batas maksimal dan pastikan kendaraan betul betul siap baik kondisi ban, rem dan lain sebagainya, karna wilayah kita banyak tanjakan curam dan kondisi sekarang musim penghujan tentu jalan licin, dengan kendaraan yang sehat dapat meminimalisir angka kecelakaan, tutupnya. (Susan)

Polsek Trimurjo Berhasil Menangkap Dua Pelaku Pembuat SIM Palsu

LAMPUNG TENGAH – Jajaran Polsek Trimurjo, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung mengungkap sindikat pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Metro dan Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam ungkap tersebut, Polsek Trimurjo menangkap dua orang berinisial KTO alias Tiyok (44) asal Kelurahan Hadimulyo Timur, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro dan KRL (31) asal Dusun 3, RT.06 RW 03, Kampung Purwodadi, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, Minggu (3/11/24).

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M melalui Kapolsek Trimurjo Iptu Admar mengatakan, kedua pelaku membuka jasa pembuatan dokumen penting berkedok percetakan.

“Unit Reskrim Polsek Trimurjo melakukan penggerebekan di sebuah percetakan bernama ‘Percetakan Salma’ di Trimurjo, Lampung Tengah. Polisi mendapati aktivitas ilegal yakni pembuatan dokumen penting, salah satunya pembuatan SIM palsu yang dijalankan KTO dan KRL,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Selasa (5/11/24).

Kapolsek menjelaskan, penangkapan kedua pelaku bermula dari informasi yang diterima Polsek Trimurjo bahwa di wilayah hukumnya telah beredar praktik jasa pembuatan SIM palsu.

Dari informasi tersebut, katanya, Kanit Reskrim Polsek Trimurjo Aiptu Zainudin beserta anggota melakukan penelusuran di sekitar TKP dan didapatkan lokasi yang digunakan pelaku untuk membuat SIM palsu adalah sebuah percetakan di Dusun III, Kampung Purwodadi, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah.

Dari temuan tersebut, Polisi berhasil menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan, dan mengamankan barang bukti diantaranya seperangkat alat cetak berupa 1 unit CPU merk SPC, 1 unit layar monitor komputer merk AOC, 1 unit printer merk Canon IP2770, 1 unit alat potong warna hitam, 1 unit HP merk samsung C2 Pro warna Gold, 1 unit Hp Merk Vivo warna biru, PVS ID Card warna putih 3 pak, 1 lembar SIM BII Umum yang baru selesai dicetak.

“Dari pengakuan KRL selaku pemilik percetakan, dirinya sudah sering membuatkan puluhan pesanan SIM palsu. Pesanan yang paling banyak adalah kategori SIM B.II umum,” ungkapnya.

Peran kedua pelaku, kata Kapolsek, dimulai dari KTO yang meminta KRL membuatkan pesanan SIM palsu, semua data yang dibutuhkan untuk membuat SIM dikirimkan kepada KRL melalui Whatsapp.

Menurut Kapolsek, KTO adalah perantara yang mencari konsumen atau penghubung antara pembuat SIM dan KRL. Sementara seluruh peralatan cetak dan pembuatan SIM dikerjakan oleh KRL.

Dikatakan Kapolsek, dari aksi pembuatan SIM palsu tersebut, KRL memperoleh bagian Rp.10 ribu rupiah per SIM yang dibuatnya.

Sedangkan KTO, lanjutnya, mendapatkan upah Rp. 50 ribu hingga Rp.100 ribu dari hasil perantaranya dalam tindak pidana pembuatan SIM palsu tersebut.

“Seluruh barang bukti berupa perangkat alat cetak SIM palsu dan barang bukti 11 buah SIM BII umum yang telah dicetak oleh KRL diamankan di Polsek Trimurjo,” ungkapnya.

Tak cukup sampai disitu, lanjutnya, dari keterangan KTO diperoleh petunjuk baru dalam sindikat tersebut bahwa masih ada pelaku lainnya, yakni pihak yang berhubungan langsung dengan orang yang membuat SIM palsu.

Saat ini, kata Kapolsek, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap dan menangkap seluruh pelaku dalam sindikat pembuatan SIM palsu tersebut.

Sementara, kedua pelaku dan barang bukti ditahan di Polsek Trimurjo.

“KRL dan KTO dijerat kasus Tindak pidana pemalsuan dokumen penting surat izin mengemudi (SIM) sesuai bunyi pasal 263  jo 55. 56 KUHPidana. Keduanya diancam hukuman penjara paling lama 6 tahun,” pungkasnya. (Susan)

Polsek Pakuan Ratu Ringkus Diduga Pelaku Pencurian Tandan Sawit Sekitar 2,080 Kilogram

WAY KANAN – Tekab 308 Presisi Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan Polda Lampung meringkus diduga pelaku kasus tindak pidana pencurian di areal perkebunan blok B (Vila) PT. AKG (Adi Karya Gemilang) di Kampung Tanjung Ratu Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. Kamis (24/10/2024).

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Benny Ariawan menyampaikan kronologis kejadian pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2024 sekitar pukul 05.00 wib di areal perkebunan PT. AKG Kampung Tanjung Ratu, telah terjadi tindak pidana pencurian berupa TBS (tandan buah segar) yang di duga dilakukan oleh 5 (orang) orang pelaku.

Diduga Pelaku mengambil TBS dengan cara menggunakan alat bantu dodos (alat untuk mengambil tandan buah sawit) milik PT. AKG .

Perbuatan diduga pelaku diketahui saksi yang bekerja sebagai satpam sedang melaksanakan patroli di areal Perkebunan sawit Blok B (Vila) PT.AKG, para pelaku yang pada saat itu sudah selesai mengambil atau memanen TBS dan hendak membawa TBS hasil curian tersebut keluar dari areal perkebunan kelapa sawit milik PT.AKG.

Mengetahui ada pencurian, kemudian petugas patroli dari PT.AKG langsung menghentikan laju 1 (satu) unit R4 merek Grandmax dengan No.Pol terpasang BE 9028 CR yang digunakan oleh para pelaku untuk membawa tandan buah sawit hasil curian tersebut.

Selanjutnya petugas patroli dari PT.AKG berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku yang berada didalam mobil tersebut sedangkan 3 (tiga) orang pelaku lainnya melarikan diri dengan mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor milik rekan pelaku.

Atas kejadian tersebut kemudian pelapor membuat Laporan Polisi di Polsek Pakuan Ratu guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,”kata Kapolsek Pakuan Ratu.

Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti mobil Grandmax dan TBS dengan berat bersih 2,080 Kg (dua ribu delapan puluh kilo gram) yang telah didapatkan dibawa tim TEKAB 308 Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan menuju Mako Polsek Pakuan Ratu guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dalam pasal 363 KUHP dengan kurung maksimal tujuh tahun penjara,“Ungkap Kapolsek. (Susan)

Pencuri Kotak Amal Masjid Al Muhajirin Abung Selatan Ditangkap Polisi

LAMPUNG UTARA – Seorang pelaku pencurian Kotak Amal Masjid Al Muhajirin Desa Abung Jayo Kecamatan Abung Selatan berhasil diamankan Polsek Abung Selatan Polres Lampung Utara, Senin, (21/10/24).

Pelaku berinisial RSR (29) Desa Tirta Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat dimana sebelum terekam CCTV pada hari Sabtu 18 Oktober 2024 pukul 18.30 WIB sedang mengambil Kotak Amal Masjid Al Muhajirin.

Kapolsek Abung Selatan AKP Mardiyanto, S.H. mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna saat di hubungi membenarkan peristiwa tersebut.

“Betul kami amankan pelaku pencuri kotak amal mesjid saat sedang berada di bengkel motor Desa Badar Kagungan Raya Abung Selatan,” kata Kapolsek. Selasa (22/10/24).

Aksinya diketahui karena terekam kamera pengawas cctv. Kapolsek menjelaskan modus pencurian kotak amal dengan masuk ke dalam masjid melalui bpintu samping, kemudian pelaku merusak kunci kotak amal masjid dengan menggunakan obeng.

“Setelah kotak amal tersebut terbuka, pelaku mengambil uang yang berada di dalam kotak amal sebesar 2,5 juta lalu kabur,” kata Kapolsek.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh petugas, akhirnya keberadaan pelaku dapat diketahui dan berhasil mengamankan pelaku berikut barng bukti dua buah obeng, uang 261 ribu, satu buah tas ransel dan satu unit sepeda motor Honda New Fit.

“Kini pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan ke Polsek Abung Selatan guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. (Rizky)

BREAKING NEWS: Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Bermodus Intel Korem Ditangkap di Gadingrejo

PRINGSEWU – Unit Reskrim Polsek Gadingrejo, Polres Pringsewu, berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi dengan mengaku sebagai anggota intel Korem. Pelaku diketahui bernama Redi Irwanto (36), warga Kelurahan Bakung, Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung.

Kapolsek Gadingrejo Iptu Herman, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa Redi ditangkap di wilayah Gadingrejo pada Minggu (20/10/2024) pukul 00.30 WIB. Penangkapan dilakukan setelah ia diduga kuat melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban Sutadi (56), warga Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu.

*Modus Operandi: Pelaku Berpura-pura sebagai Intel Korem*

Iptu Herman menerangkan bahwa aksi kejahatan tersebut terjadi pada Jumat (17/10/2024) sekitar pukul 09.40 WIB di Jalan Umum Dusun Tambahmulyo, Pekon Wates Timur, Gadingrejo. Saat itu, korban baru saja membeli solar di sebuah SPBU dan diikuti oleh pelaku.

“Pelaku yang mengendarai mobil memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motor. Kemudian pelaku turun dan menyeret korban ke dalam mobil sambil menuduhnya mencuri uang milik seseorang bernama Susi,” jelas Iptu Herman, Senin (21/10/2024).

Dalam mobil, pelaku yang mengaku sebagai intel Korem memaksa korban menyerahkan uang. Karena ketakutan, korban akhirnya menyerahkan uang Rp 2,4 juta dari kantongnya. Setelah berhasil mengambil uang tersebut, pelaku menyuruh korban keluar dari mobil dan langsung kabur.

*Penyelidikan Cepat dan Penangkapan Pelaku*

Korban yang sadar telah menjadi korban kejahatan segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Gadingrejo. Polisi pun langsung bergerak dengan melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan mendalam. Berbekal informasi dan bukti, dalam waktu kurang dari sepekan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan kendaraan yang digunakannya.

“Pelaku berikut Brang Bukti mobil Daihatsu Ayla warna kuning dengan nomor polisi BE 1432 AAN berhasil kita amankan. Setelah di dalami ternyata kendaraan itu bukan miliknya, melainkan mobil rental,” terang Kapolsek.

*Pelaku Residivis dan Terlibat Kasus Lain*

Dari hasil penyidikan, Redi diketahui merupakan seorang residivis yang sebelumnya pernah terlibat kasus pencurian dengan pemberatan di Bandar Lampung. Tidak hanya itu, ia juga diduga terlibat dalam aksi begal lain di Gadingrejo, di mana pelaku dan seorang rekannya yang masih dalam penyelidikan ini berhasil membawa kabur sebuah ponsel dan uang tunai Rp 600 ribu milik korbannya.

“Redi tidak miliki pekerjaan ini berdalih melakukan kejahatan karena terdesak kebutuhan ekonomi. Ia membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tambah Iptu Herman.

*Ancaman Hukuman 9 Tahun Penjara*

Pelaku Redi Irwanto kini telah diamankan di Mapolsek Gadingrejo bersama barang bukti. Ia dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Penyelidikan masih berlanjut untuk menangkap pelaku lain yang diduga terlibat,” tutup Iptu Herman. (susan)

Jelang Pilkada 2024, Polisi Gencarkan Patroli KRYD Malam Hari di Rebang Tangkas

WAY KANAN – Dalam rangka menjaga Kamtibmas menjelang Pilkada serentak tahun 2024, Polsek Rebang Tangkas Polres Way Kanan Polda Lampung semakin intens melaksanakan patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) malam hari. Senin (21/10/2024).

Kegiatan patroli KRYD dipimpin oleh Aiptu Romzi bersama personel Polsek Rebang Tangkas yang berlangsung di tempat keramaian, objek vital dan Jalan Kampung Gunung Sari Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Rebang Tangkas Iptu I Ketut Suwardi Artono menyampaikan langkah ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif di Kabupaten Way Kanan khususnya di tengah aktivitas masyarakat dan dinamika politik jelang Pemilihan Kepala Daerah yang semakin dekat.

Oleh karenanya untuk memastikan situasi tetap terkendali, kami melakukan patroli malam dengan mengunjungi tempat yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.

Menurut Kapolsek menjelang Pilkada, pihaknya perlu mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan kamtibmas, terutama di tengah suasana politik pada tahapan Pilkada serentak tahun 2024 ini.

Disela – sela patroli, masyarakat yang dijumpai oleh petugas diberikan himbauan untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan sekitar, selalu waspada, baik dalam bentuk aktivitas mencurigakan maupun tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Iptu I Ketut berharap kehadiran Polisi di tengah masyarakat, terutama dalam kegiatan patroli malam, bisa memberikan rasa aman. Partisipasi aktif dari masyarakat juga sangat kami butuhkan dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman,” tambahnya. (Susan)

Polsek Mataram Baru Bantu Padamkan Kebakaran Rumah di Mandala Sari

LAMPUNG TIMUR – Personel Polsek Mataram Baru yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Rudi Apriyanto bergegas membantu memadamkan kebakaran rumah di Desa Mandala Sari, Kecamatan Mataram Baru. Kebakaran ini terjadi ketika pemilik rumah, yang identitasnya dirahasiakan, tidak berada di tempat saat kejadian.

Menurut keterangan warga sekitar, kebakaran diduga bermula dari obat nyamuk yang diletakkan di atas kardus di bawah meja makan. Pemilik rumah sebelumnya menyalakan obat nyamuk untuk mengusir serangga, namun lupa mematikannya sebelum meninggalkan rumah. Api dari obat nyamuk tersebut kemudian membakar kardus yang berada di sekitarnya, hingga merambat ke area dapur.

Yang lebih membahayakan, api akhirnya mengenai tabung gas elpiji di dapur, menyebabkan ledakan kecil yang memicu percikan api lebih besar. Dalam hitungan menit, api telah menyebar ke seluruh bagian rumah, menghanguskan hampir semua perabot dan barang-barang milik korban.

Kapolsek IPTU Rudi Apriyanto bersama personel Polsek Mataram Baru segera tiba di lokasi setelah mendapat laporan dari warga sekitar. Mereka bekerja sama dengan warga setempat untuk memadamkan api, sembari menunggu bantuan dari dinas pemadam kebakaran. “Kami bergerak cepat untuk membantu meminimalisir kerugian, terutama karena rumah dalam keadaan kosong saat kebakaran terjadi,” ujar IPTU Rudi.

Meskipun api berhasil dipadamkan setelah beberapa jam, kerusakan pada rumah korban cukup parah. Sebagian besar bangunan dan isinya hangus terbakar, namun beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

IPTU Rudi Apriyanto juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan peralatan yang berpotensi menimbulkan kebakaran, seperti obat nyamuk dan peralatan dapur. “Kejadian seperti ini bisa kita cegah dengan lebih waspada dan memastikan semua sumber api dimatikan sebelum meninggalkan rumah,” tambahnya.

Personel Polsek Mataram Baru juga turut mengamankan lokasi untuk memastikan tidak ada kejadian lanjutan yang bisa membahayakan warga. Bantuan dan dukungan kepada korban kebakaran terus dilakukan oleh pihak kepolisian bersama masyarakat setempat. (Susan)