Cooling System : Kapolres Lampung Tengah Berikan Bansos Kepada Masyarakat Membutuhkan Jelang Pilkada 2024

LAMPUNG TENGAH-Wujud kepedulian Polri, Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M dengan didampingi para PJU dan Kapolsek Terbanggi Besar memberikan bantuan sosial (Bansos) berupa sembako untuk masyarakat membutuhkan. Jumat (18/10/24) pagi

Dimana, puluhan bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres secara door to door kewilayah hukum Polsek Terbanggi Besar, meliputi Kelurahan Bandar Jaya Barat, Yukum Jaya dan kawasan Plaza Bandar Jaya.

Menurut Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit, berbagi kepada sesama adalah bentuk perhatian dan kepedulian Polri terhadap masyarakat yang kurang beruntung secara finansial.

Hal itu dilakukan Kapolres selain bentuk kepedulian terhadap sesama, juga untuk mendekatkan diri dengan masyarakatnya.

“Jangan dilihat dari jumlahnya, namun dilihat dari kepedulian Polri terhadap sesama,” ujarnya.

Pihaknya berharap, bantuan sosial yang disalurkan bisa membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.

“Semoga bantuan tersebut mampu membantu meringankan beban bagi warga yang menerimanya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, orang nomor satu di jajaran Polres Lampung Tengah tersebut juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk cooling system dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang tetap aman, damai dan sejuk, menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam kesempatan itu pula, AKBP Andik mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, di lingkungan masing masing.

“Kami mengajak kepada seluruh masyarakat, untuk turut serta aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing masing, menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 yang sebentar lagi akan kita laksanakan,” demikian pungkasnya. (Susan)

Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Setubuhi Pelajar 12 Tahun, AKP Indik: Sudah Tiga Kali Terjadi

TULANG BAWANG-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang terjadi sebanyak 3 (tiga) kali di wilayah Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang.

Kejadian pertama, pada Minggu (24/09/2024), sekitar pukul 20.30 WIB, di areal peladangan karet. Kedua, pada Selasa (01/10/2024), sekitar pukul 20.30 WIB, di dalam kamar rumah pelaku. Ketiga, pada Minggu (13/10/2024), sekitar pukul 21.30 WIB, juga di areal peladangan karet, di Kecamatan Penawartama.

Pelaku yang ditangkap petugas yakni seorang pria berinisial YH als IN (32), berprofesi wiraswasta, warga Kecamatan Penawartama, sedangkan korbannya seorang perempuan berinisial A (12), berstatus pelajar, yang masih tinggal satu Kampung dengan pelaku.

“Pelaku YH als IN tersebut, dibawa oleh personel Polsek Penawartama ke Mapolres Tulang Bawang hari Selasa (15/10/2024), sekitar pukul 04.00 WIB, lalu dilakukan pemeriksaan oleh Unit PPA Satreskrim, kemudian langsung ditahan,” kata Kasat Reskrim, AKP Indik Rusmono, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Kamis (17/10/2024).

Lanjutnya, adapun barang bukti (BB) yang disita petugas dalam kasus ini berupa kasur warna merah hijau motif bulu merak, jas hujan warna pink, baju switer warna hitam coklat, celana panjang warna hitam, celana pendek warna biru terdapat tulisan PUMA, kaos berkerah lengan warna hitam, pakaian dalam korban dan dua unit handphone (HP) android.

“Pelaku ini berpacaran dengan korban. Awal mula pelaku melakukan perbuatan asusila terhadap korban yakni tangan korban ditarik paksa oleh pelaku, lalu diiming-imingi dan dikasih uang sebesar Rp 5 ribu. Korban dijanjikan oleh pelaku akan dinikahi, korban juga diancam oleh pelaku agar tidak menceritakan perbuatan asusila tersebut kepada orang tua korban,” papar AKP Indik.

Kasat Reskrim menerangkan, terbongkarnya perbuatan asusila yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban ini setelah orang tua korban merasa curiga dengan tingkah lakunya korban, lalu diperiksa HP miliknya korban dan didapati ada chat WhatApps (WA) antara korban dengan seorang laki-laki yang mencurigakan.

“Orang tua korban lalu meminta saksi N (40), yang merupakan Budenya untuk menanyai korban. Akhirnya korban mengakui, bahwa ia telah disetubuhi oleh pelaku sebanyak 3 (tiga) kali yang semunya terjadi di wilayah Kecamatan Penawartama. Hasil pemeriksaan yang juga dilakukan oleh petugas kami, pelaku mengakui semua perbuatannya terhadap korban,” terangnya.

AKP Indik menambahkan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku sudah ditahan dan dikenakan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 Jo Pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak. Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun, dan denda paling banyak Rp 5 miliar. (Susan)

Bhabinkamtibmas Polsek Pugung Berikan Penyuluhan Anti-Bullying di SMA Darul Fikri Pugung

Tanggamus – Bripka P. Panjaitan selaku Bhabinkamtibmas Polsek Pugung Polres Tanggamus, melaksanakan kegiatan Police Go to School di SMA Darul Fikri Pugung, Pekon Sumanda, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Selasa 15 Oktober 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan dan himbauan kepada para siswa terkait masalah bullying, perkelahian, dan bolos sekolah, yang sering terjadi di lingkungan pendidikan.

Kegiatan ini disambut antusias oleh para siswa dan guru. Dalam arahannya, Bripka P. Panjaitan menekankan pentingnya menjaga sikap di lingkungan sekolah dan menghindari tindakan-tindakan negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Kapolsek Pugung Polres Tanggamus, Iptu Ori Wiryadi mengatakan, pesan-pesan Kamtibmas yang disampaikan meliputi siswa diharapkan rajin belajar dan tidak bolos sekolah.Dilarang merokok di lingkungan sekolah.

Selain itu, tidak ada siswa yang berkeliaran di luar sekolah pada jam belajar, menghindari tindakan bullying terhadap sesama siswa dan tetap mematuhi aturan agama dan sekolah.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi siswa, serta mencegah terjadinya kenakalan remaja di sekolah,” kata Iptu Ori Wiryadi.

Kapolsek berharap, dengan kegiatan ini, diharapkan para siswa semakin disiplin dan tertib dalam menjalani kehidupan sekolah, serta menjadikan SMA Darul Fikri sebagai lingkungan yang bebas dari permasalahan bullying dan kenakalan siswa. (susan)

Jumat Berbagi: Wujud Kepedulian Polsek Seputih Banyak Kepada Masyarakat Kurang Mampu

Jajaran Polsek Seputih Banyak, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung kembali melakukan kegiatan sosial yang bertajuk “Jumat Berbagi” sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang kurang mampu. Jumat (11/10/24) siang.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Seputih Banyak, AKP Chandra Dinata, S.H., M.H didampingi personelnya menyasar ke Kampung Suko Binangun Kecamatan Way Seputih untuk memberikan bantuan sosial berupa puluhan paket sembako yang terdiri dari beras dan bahan pokok lainnya.

Bantuan sembako ini diberikan kepada warga yang membutuhkan, terutama kepada mereka yang sudah lanjut usia (lansia) dan terdampak secara ekonomi.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Seputih Banyak, AKP Chandra Dinata mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu langkah untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat.

“Kami ingin menunjukkan bahwa Polri bukan hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga peduli terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari program cooling system menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, dalam upaya menciptakan situasi yang kondusif dan harmonis di tengah masyarakat.

Ia berharap, dengan adanya kegiatan sosial ini, masyarakat akan merasa lebih tenang dan nyaman dalam menjalani proses pemilihan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pilkada serentak 2024.

“Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan akan terjalin hubungan yang lebih baik antara Polri dan masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan damai menjelang Pilkada 2024 diwilkum Polres Lampung Tengah,” pungkasnya. (Susan)

Sambangi Tokoh Masyarakat, Kapolsek Banjit Sampaikan Pesan Kamtibmas

Polsek Banjit Polres Way Kanan menggelar kegiatan binluh sebagai upaya cooling system Pilkada serentak tahun 2024, di Kampung Argomulyo Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan. Kamis (10/10/2024).

Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Banjit Iptu Supriyano didampingi anggota Polsek Banjit Bripka Komang dihadiri tokoh masyarakat Kampung Argomulyo Hi. Edi Jumanto dan tomas Kelurahan Pasar Banjit Hi. Sirajudin.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Banjit Iptu Supriyano menyampaikan dalam rangka meningkatkan optimalisasi pelayanan Kepolisian tersebut, Kapolsek melakukan giat cooling system dikandung maksud untuk mendengar, mencatat dan mencari solusi setiap permasalahan yang ada diwilayah masing-masing.

Menurutnya, kegiatan ini penting untuk mengedukasi masyarakat terkait pemeliharaan kamtibmas.

“Sehingga kita bisa menampung setiap aspirasi masyarakat yang ada diwilayah yang kemudian kita bisa untuk memetakan dan mencari solusi untuk diselesaikan,”Imbuhnya.

Dalam acara tersebut, Kapolsek berpesan kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa menjelang Pilkada serentak 2024 di Way Kanan sehingga tercipta Pemilukada yang damai dan sejuk.

Lanjutnya, pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada para tokoh dan seluruh elemen masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam menjaga Harkamtibmas khususnya di Wilayah Polsek Banjit dapat terjaga dengan baik,”katanya.(Susan)

Dua Pengedar Sabu Berhasil Diringkus Polsek Padang Ratu

Lampung Tengah – Polsek Padang Ratu berhasil meringkus 2 orang pria berinisial SWT (42) dan ZNL (39) usai transaksi Narkoba jenis sabu-sabu.

Kedua pria itu nekat menjual narkoba di rumahnya yang berada di Kampung Surabaya, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, pada Selasa (8/10/24).

Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra mengatakan, keduanya saat ini telah diamankan di Polsek Padang Ratu untuk diproses lebih lanjut.

“Saat digeledah, Polisi mendapatkan 17 paket sabu-sabu siap jual disimpan dibawah karpet rumah SWT,” katanya, Rabu (9/10/24).

Kapolsek mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa ada transaksi Narkoba di rumah SWT, pukul 00.15 WIB.

Kemudian, Tekab 308 Polsek Padang Ratu langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah SWT.

Saat didatangi Polisi, SWT masih berada di depan rumah sedang duduk.

“Ketika tertangkap basah memiliki 17 paket sabu-sabu, SWT mengaku bahwa dia baru saja menjual Narkoba kepada ZNL,” kata Kapolsek.

Tak berselang lama setelah penangkapan SWT, Polisi menangkap ZNL, pria asal Kampung Haduyang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah.

ZNL ditangkap saat berada di kampung Bandar Sari, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah.

Dari penangkapan kedua pria asal Kecamatan Padang Ratu, Polisi langsung mengantongi nama yang juga terlibat dalam transaksi narkoba di wilayah setempat.

“Dari penangkapan SWT dan ZNL, kita mendapatkan satu identitas yang terlibat dalam jaringan peredaran Narkoba. Kami tengah memburu pria tersebut,” ungkapnya.

Kini, kedua pelaku berikut barang bukti berupa 17 paket sabu, 2 unit Hp dan 1 buah buku berisi catatan Narkoba telah diamankan di Mapolsek Padang Ratu guna penyidikan lebih lanjut.

“ZNL dan SWT, keduanya dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (Susan)

Kesigapan Bhabinkamtibmas Polsek Metro Kibang Bripka Nanang Bantu Warga yang Motornya Mogok di Jalan Tanjakan

LAMPUNG TIMUR – Kesigapan dan kepedulian kepada masyarakat kembali ditunjukkan oleh anggota Polsek Metro Kibang. Bhabinkamtibmas Polsek Metro Kibang Bripka Nanang, terlihat membantu seorang warga yang mengalami kesulitan saat motornya mogok di jalan tanjakan di wilayah Desa Margototo, Kecamatan Metro Kibang.

Bripka Nanang, yang saat itu sedang melaksanakan patroli rutin, langsung berhenti begitu melihat seorang pengendara yang tampak kesulitan karena motornya mogok di lokasi yang cukup menantang. Tanpa ragu, Bripka Nanang turun dari kendaraannya dan segera memberikan bantuan dengan mendorong motor warga tersebut hingga melewati tanjakan.

Aksi sigap Bripka Nanang ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut. Pengendara yang dibantu juga mengungkapkan rasa terima kasihnya atas tindakan cepat dan peduli dari anggota kepolisian. “Saya sangat terbantu, terutama di tempat seperti ini yang tanjakannya cukup curam. Terima kasih banyak kepada Pak Polisi yang sudah membantu,” ujar pengendara dengan penuh rasa syukur.

Bripka Nanang mengatakan bahwa membantu masyarakat adalah bagian dari tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota Bhabinkamtibmas. “Sebagai polisi, kami harus selalu siap membantu masyarakat dalam kondisi apapun. Semoga bantuan kecil ini bisa meringankan beban warga,” ucapnya.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata dari kedekatan Polri dengan masyarakat, terutama dalam hal memberikan pelayanan langsung di lapangan dan menunjukkan kepedulian terhadap kesulitan warga. (Susan)

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pringsewu, Kapolres: Penyelidikan Masih Berjalan

Pringsewu – Polres Pringsewu melakukan evakuasi terhadap sesosok mayat tanpa identitas yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah kebun milik warga di Pekon Lugusari, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung pada Senin (7/10/2024) pagi.

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunus Saputra, menyampaikan bahwa penemuan mayat tersebut terjadi pada Senin pagi sekitar pukul 08.30 WIB. Warga yang pertama kali menemukan mayat langsung melapor ke Polsek Pagelaran, yang kemudian meneruskan laporan ini ke Polres Pringsewu.

“Benar, kemarin sekitar pukul 08.30 WIB, kami menerima laporan dari warga mengenai penemuan sesosok mayat di area perkebunan warga di Pekon Lugusari. Tim Inafis Polres Pringsewu segera bergerak ke lokasi untuk melakukan proses identifikasi dan evakuasi jasad tersebut,” ungkap AKBP M. Yunus Saputra kepada media pada Selasa (8/10/2024)

Menurutnya, saat ditemukan kondisi mayat sudah dalam keadaan tidak utuh dan sebagian tubuhnya menghitam. Proses evakuasi dan identifikasi pun memerlukan kehati-hatian agar tidak merusak barang bukti yang ada di sekitar lokasi penemuan.

“Dari hasil pemeriksaan awal, dapat dipastikan bahwa jasad ini berjenis kelamin laki-laki. Namun, untuk identitas masih kami selidiki,” jelas Yunus.

Lebih lanjut, Kapolres menambahkan bahwa pihaknya belum dapat memaparkan detail lebih lanjut mengenai dugaan penyebab kematian karena proses otopsi yang masih berjalan untuk memastikan apakah terdapat tanda-tanda kekerasan fisik sebelum korban meninggal.

“Penyelidikan masih terus kami lakukan. Kami akan mendalami berbagai kemungkinan, termasuk memastikan apakah ada unsur tindak pidana dalam kematian korban ini. Untuk itu, kami juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau mengetahui informasi terkait kejadian ini agar segera melapor ke Polres Pringsewu atau Polsek terdekat,” tegasnya.

Sebelumnya, Warga Pekon Lugusari, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung digegerkan penemuan sesosok mayat tanpa identitas. Mayat yang tampak seperti terbakar ini ditemukan di salah satu kebun milik warga.

Dari video yang diterima awak media terlihat sosok mayat tersebut dalam keadaan tidak mengenakan pakaian. Wajahnya juga sudah tampak sudah tidak bisa dikenali karena sebagian tubuhnya sudah tidak utuh dan menghitam.(Susan)

Penumpang Ojol di Bandar Lampung Ditangkap, Gegara Nekat Rampas Motor Driver

Bandar Lampung – Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur meringkus IK (37), lantaran nekat menganiaya dan hendak mengambil sepeda motor milik RH (24), seorang pengemudi ojek online.

Peristiwa percobaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi di Jalan Yasir Hadi Broto, Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, pada Sabtu (5/10/2024) malam.

Insiden ini terjadi sekitar pukul 19.40 WIB ketika korban tengah mengantarkan pelaku yang memesan jasa ojek menggunakan aplikasi.

Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto menjelaskan pelaku, IK (37), seorang wiraswasta yang beralamat di Jalan Sadewo Bawah, Kelurahan Sawah Lama, Tanjung Karang Timur, awalnya memesan ojek motor dari wilayah Panjang menuju daerah Tanjung Gading.

“Korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna silver, tanpa curiga membonceng pelaku. Namun, ketika melintasi jalanan sepi yang berdekatan dengan jurang, Pelaku tiba-tiba mengeluarkan golok dari dalam tas hitam yang dibawanya,” Kata Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, Senin (7/10/2024).

Golok tersebut langsung diarahkan ke leher korban, sembari tersangka berkata, “Diam, serahkan motor kamu.” Dalam kepanikan, korban menjatuhkan sepeda motornya. Keduanya pun terjatuh.

“Berusaha menyelamatkan diri, RH (24) mencabut kunci motor dan segera melarikan diri dari lokasi kejadian. Sementara itu, Korban kabur dan bersembunyi di salah satu rumah warga setempat,” jelasnya.

RH langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanjung Karang Timur dan menjalani visum di RS Bhayangkara.

Setelah menerima laporan korban, tim opsnal Polsek Tanjung Karang Timur bersama Unit Ranmor Polresta Bandar Lampung dan Bhabinkamtibmas Tanjung Gading segera bergerak ke lokasi kejadian. pelaku berhasil ditemukan saat bersembunyi di salah satu rumah warga.

“Karena dianggap membahayakan warga dan petugas, polisi memberikan tindakan tegas dengan menembak bagian kaki IK (37),” paparnya.

IK (37) kemudian dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan sebelum akhirnya diamankan ke Mapolsek Tanjung Karang Timur.

Dari tangan pelaku yang telah ditetapkan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa tas hitam, golok yang digunakan untuk mengancam korban, masker penutup wajah, serta sepeda motor milik korban.

Saat ini, IK (37) dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

“Kasus ini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian, sementara korban sudah dalam kondisi stabil dan diharapkan dapat segera pulih dari trauma atas kejadian ini,” pungkasnya. (Susan)

Salah Satu DPO Pelaku Pengeroyokan Hingga Tewas Berhasil Ditangkap Polsek Terbanggi Besar

Lampung Tengah – Polsek Terbanggi Besar berhasil menangkap DPO pelaku pengeroyokan pria hingga tewas di lapo tuak.

Polisi sudah menangkap 4 pelaku yakni BOY, PU, AD, dan pada hari Jumat (4/10/24) pukul 15.30 WIB, petugas menangkap FH (36) warga Perum Griya Sejahtera Blok B12 RT.001 Swadaya 9, Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langka Pura, Kota Bandar Lampung.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Yusvin Argunan mengatakan, korban bernama Sugianto tewas dengan 2 tusukan senjata tajam di perut, dan luka tusuk pada lengan akibat penganiayaan oleh 6 orang pelaku di Lapo Tuak Dusun Tumpang Sari, Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, pada Selasa (7/9/21) silam.

“Para pelaku termasuk FH mengeroyok dan menusuk korban dengan sadis secara bergantian saat mabuk di lapo tuwak di Lampung Tengah, hingga korban meregang nyawa,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Minggu (6/10/24).

Yusvin mengatakan, setelah DPO selama 3 tahun, FH tertangkap Tekab 308 saat muncul di Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Kapolsek menjelaskan, aksi pengeroyokan yang dilakukan FH dan para pelaku lainnya terjadi hanya karena selisih paham atau cekcok mulut saat kedua belah pihak minum tuwak di lapo setempat.

Dia mengatakan, kronologi peristiwa bermula saat korban sudah berada di lapo tuwak sejak pukul 20.30 WIB, Senin (6/9/21).

Kemudian, datang pelaku dan rombongan sekira jam 22.00 WIB, rombongan pelaku datang dan langsung minum tuak.

“Saat ditengah obrolan dan pengaruh tuak, terjadi perselisihan antara korban dan rombongan pelaku, satu pelaku langsung mencekik korban dan perkelahian satu lawan satu,” katanya.

Lalu, lanjut Kapolsek, keduanya sempat dipisahkan oleh pengunjung lapo tuak.

Mereka sempat berdamai, lalu minum bersama di satu meja.

Tapi setelah pukul 01.45 WIB, Selasa (7/9/21) kembali terjadi selisih paham antara korban dengan salah satu dari 6 pelaku.

Dari situlah, pengeroyokan terjadi dan Sugianto babak belur dihajar 6 orang sekaligus.

“Korban yang awalnya masih sempat berdiri langsung dibuat tersungkur oleh 2 tusukan senjata tajam dari salah satu pelaku pada perut dan lengan,” katanya.

“Karena terluka, Sugianto sempat kabur dan masuk ke dalam rumah, namun dihampiri pelaku lain dan kembali menusuk Sugianto di perut hingga tewas,” imbuh Kapolsek.

Dikatakan Kapolsek, saat ini pihaknya tengah mengejar 3 pelaku lain yang masih DPO.

Sementara saat ini FH bergabung dengan BOY, PANDU, dan ADE yang sudah ditangkap lebih dulu.

Pelaku dijerat kasus tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan yang mengakibatkan maut sebagaimana dimaksud pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHPidana atau pasal 351 Ayat (3) KUHPidana.

“Para pelaku diancam pidana kurungan penjara paling lama 12 tahun,” pungkasnya. (Susan)