Satu dari Tiga DPO Pelaku Curas Berhasil Diringkus Polsek Padang Ratu

Jajaran Polsek Padang Ratu, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil meringkus seorang pria berinisial FER (31) usai menodongkan senjata api ke warga.

FER (31) merampas paksa barang berharga milik 2 orang petani bernama Hairul Wahyuni (22) dan Agus Gunawan saat berada di gubuknya di Kampung Haduyang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, pada Minggu (10/7/24) lalu.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra mengatakan, setelah menjadi DPO dan kabur dari kejaran Polisi, akhirnya FER tertangkap dan berhasil diamankan.

“Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku FER karena tidak kooperatif, bahkan melawan petugas saat ditangkap,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Sabtu (28/9/24).

Edi Suhendra menjelaskan, kronologi aksi kejahatan FER bermula saat dia mendatangi kedua korban yang berada di gubuknya sekira pukul 01.30 WIB.

Dikatakan Kapolsek, pelaku memancing korban keluar dengan memanggil ‘mas…mas’ dari luar gubuk.

Saat korban keluar, pelaku lalu melakukan aksi frontal dengan menodongkan senjata api (senpi) ke kepala korban.

“Saat Agus membuka pintu gubuk, pelaku langsung menodongkan pistol ke arah kepalanya,” kata Kapolsek.

Edi melanjutkan, FER langsung memaksa korban untuk memberikan HP miliknya dengan posisi pistol di kepala Agus.

Selesai dengan Agus, FER lalu menodongkan postolnya ke kepala Hairul sambil menggeledah saku celana dan menggambil HP, dompet, dan menyambar tas berisi uang tunai Rp.200 ribu dan STNK kendaraannya.

Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami kerugian senilai Rp. 5,5 juta dan melaporkannya ke Polsek Padang Ratu.

“Alhasil, FER berhasil ditangkap hari Kamis, 26 September 2024 sekira pukul 09.10 WIB dan saat ini tengah dilakukan pengembangan lebih lanjut terhadap pelaku,” ungkapnya.

Kepada Polisi, FER mengaku melakukan aksinya bersama 2 orang lainnya yang saat ini masih dilakukan pengejaran oleh petugas.

Diketahui FER dan 2 temannya merupakan warga Kampung Haduyang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah.

Edi mengatakan, FER dijerat kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana.

“Pelaku diancam hukuman penjara selama 9 tahun,” pungkasnya. (Susan)

Jumat Berkah Kepedulian Antar Sesama, Polsek Wonosobo Berbagi Sembako kepada Lansia di Pekon Dadirejo

Tanggamus, Polsek Wonosobo Polres Tanggamus, Bentuk kepedulian antar sesama khususnya bagi mereka kalangan kurang mampu secara ekonomi. Polsek Wonosobo Iptu.Tjasudin. S.H melaksanakan kegiatan jumat berkah dengan memberikan bantuan sembako kepada ibu Sadrem, seorang lansia berusia 76 tahun warga Pekon/desa Dadirejo kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus. Jumat 27 September 2024

Pada kesempatan ini, Polsek Wonosobo memberikan bantuan bahan berupa beras, telur, dan mie instan kepada warga kurang mampu sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Wonosobo didampingi oleh beberapa anggota Polsek, yakni Kanit Propam Aiptu Veril Mirza, Bhabinkamtibmas Bripka Ahmad Wahidin (Bhabinkamtibmas), serta Winarto yang merupakan aparatur Pekon Dadirejo

Kegiatan Jumat berkah dilakukan dengan maksud dan tujuan bahwa polri selain melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat juga peduli antara sesama.

Polsek Wonosobo Iptu.Tjasudin. S.H menyampaikan giat Jumat berkah ini secara rutin dilaksanakan sebagai bentuk nyata kepolisian dalam menjaga hubungan baik dan harmonis dengan masyarakat sekaligus menjalankan tanggung jawab sosialnya.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak warga yang mendapatkan bantuan dan merasakan dampak positif dari program-program kepolisian yang tidak hanya fokus pada keamanan, tetapi juga kesejahteraan masyarakat,”ungkap Iptu Tjasudin.

Selain itu, kegiatan ini juga mempererat sinergi antara kepolisian dan aparatur desa dalam upaya menciptakan suasana yang harmonis dan penuh kepedulian di wilayah hukum Polsek Wonosobo.

“Hal ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif,” jelas Iptu Tjasudin

Sementara itu Aparatur Pekon Dadirejo Winarto mengucapkan terima kasih atas kepedulian Polsek Wonosobo beserta jajarannya

“Semoga dengan adanya giat ini semakin meningkatkan keharmonisan masyarakat terhadap Polri dan masyarakat,”pungkasnya. (Susan)

Waspada Curanmor, Bhabinkamtibmas Polsek Seputih Raman Imbau Karyawan dan Pengunjung Indomart Alfamart

Dalam upaya meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Bhabinkamtibmas Polsek Seputih Raman yakni Aipda Dewo Made Anom, S.H melakukan patroli dialogis ke minimarket Indomart dan Alfamart setempat, Jumat (27/9/24) siang.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan karyawan dan pengunjung agar lebih berhati-hati dan waspada.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M. M, Kapolsek Seputih Raman, Iptu Mursidi, S.H mengungkapkan bahwa patroli dan imbauan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Kami mendorong semua pihak, baik karyawan maupun pengunjung untuk lebih waspada.

“Pastikan kendaraan terkunci dengan baik dan tidak meninggalkan barang berharga di dalamnya, termasuk di dasbor sepeda motor,” ujarnya.

Selain itu, Polsek Seputih Raman juga mengimbau agar masyarakat segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar area parkir.

“Kami berharap, dengan adanya imbauan ini, tingkat kewaspadaan masyarakat terhadap aksi curanmor dapat meningkat, sehingga dapat menekan angka kejahatan di wilayah Seputih Raman,” ungkapnya.

Ia juga berkomitmen untuk melakukan patroli lebih intensif di kawasan tersebut guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. (Susan)

Cooling System: Bhabinkamtibmas Polsek Seputih Mataram Tingkatkan Patroli Sambang

Menjelang Pilkada serentak 2024, Polres Lampung Tengah dan jajarannya terus menggencarkan program cooling system untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang tetap aman, damai dan sejuk diwilayah hukumnya.

Seperti yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Seputih Mataram, Aipda I Nengah Maryo Palguna, S.H, Kamis (26/9/24) malam.

Melalui patroli sambang ke Kampung binaannya yakni di Kampung Wirata Agung, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat, baik toga, tomas dan toda untuk selalu berperan aktif dalam menjaga persatuan dan kerukunan ditengah warga, terutama menjelang kontestasi Pilkada serentak 2024 yang sebentar lagi akan dilaksanakan.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Seputih Mataram, Iptu Sunarto, S.H menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sebagai wujud upaya Polri untuk memberikan edukasi dan pemahaman tentang pentingnya kesadaran serta partisipasi masyarakat guna mewujudkan Pilkada serentak 2024 yang aman, damai dan sejuk di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.

“Kami berharap, masyarakat tidak hanya menggunakan hak pilihnya secara bijak, tetapi juga ikut serta dalam menjaga situasi Kamtibmas yang tetap aman kondusif selama proses tahapan Pemilukada berlangsung,” ujarnya.

Kemudian, terkait perbedaan pandangan politik, Iptu Sunarto tak henti hentinya mengimbau kepada seluruh masyarakat “Walaupun nantinya berbeda pilihan, jangan sampai hal tersebut menjadi polemik yang dapat memecah belah persaudaraan,” imbaunya.

“Tetap kita guyup rukun dan terus jaga persatuan, kesatuan serta kerukunan antar warga, antar umat beragama,” demikian pungkasnya. (Susan)

Sempat Buron, Pelaku Pencurian menyerahkan Diri ke Polsek Pagelaran

Pringsewu – Tormisi Saputra (36), salah satu pelaku pencurian dengan pemberatan yang sempat kabur usai mencuri sepeda motor milik warga Pagelaran, akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Pagelaran, Polres Pringsewu pada Rabu (25/9/2024) siang. Pria yang akrab disapa Tormizi ini merupakan warga Pekon Panenatian, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus.

Tormizi mengaku tidak lagi merasa nyaman selama dalam pelarian, terutama setelah dua rekannya, Riski dan dan Rinanda berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian. Rasa takut dan tekanan mental membuatnya memutuskan untuk menyerahkan diri ke pihak berwajib demi mendapatkan penyelesaian hukum yang lebih baik.

Kapolsek Pagelaran, AKP Sudirman, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa salah satu pelaku pencurian yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu telah menyerahkan diri ke Polsek Pagelaran. “Benar, Rabu siang kemarin, seorang DPO pelaku pencurian bernama Tormisi Saputra telah datang menyerahkan diri ke Polsek Pagelaran dengan diantar oleh keluarganya,” ujar AKP Sudirman mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, pada Kamis (26/9/2024) siang.

AKP Sudirman menjelaskan bahwa Tormisi diduga terlibat dalam kasus pencurian 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox BE 5747 UV dan 1 unit handphone Poco milik Jericho (23), warga Pekon Pagelaran. Aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 4 Agustus 2024, sekitar pukul 02.00 WIB, saat korban sedang tertidur lelap di rumahnya.

“Pencurian ini tidak dilakukan Tormisi seorang diri. Dia berperan mengantarkan dua rekannya, Riski dan Rinanda, yang merupakan warga Kecamatan Pugung, Tanggamus, ke lokasi kejadian serta mengawasi situasi di sekitar rumah korban. Setelah itu, Tormisi juga bertugas menjual barang hasil kejahatan kepada tersangka HI alias Cecep yang juga sudah berhasil ditangkap sebelumnya,” jelas Kapolsek.

Lebih lanjut, AKP Sudirman menambahkan bahwa tersangka Tormisi saat ini telah ditahan di Rutan Polsek Pagelaran bersama tiga pelaku lain yang telah lebih dahulu ditangkap. Dalam proses penyidikan, Tormisi dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, yang memiliki ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolsek Pagelaran juga memberikan apresiasi terhadap keluarga pelaku yang bersikap kooperatif dan membantu pihak kepolisian sehingga Tormisi mau menyerahkan diri. “Kami mengucapkan terima kasih kepada keluarga pelaku yang sudah menunjukkan sikap kooperatif dan membantu proses penyelesaian kasus ini. Hal ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat,” tuturnya.

Kasus pencurian ini menjadi perhatian Polsek Pagelaran dan Polres Pringsewu, yang berkomitmen untuk menuntaskan seluruh proses hukum dengan adil. AKP Sudirman juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan melaporkan segera jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar mereka. “Kerjasama antara masyarakat dan aparat sangat penting untuk mencegah tindak kejahatan seperti ini terulang kembali,” pungkasnya. (Susan)

Berkas Perkara Lengkap, Pelaku Penganiayaan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Pesisir Barat – Polsek Pesisir Tengah Polres Pesisir barat melaksanakan Tahap II / pelimpahan tersangka dan barang bukti pelaku tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan ke kejaksaan Negeri Lampung Barat di Krui, Selasa (24/09/24).

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K,.M.H melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat Ipda Kasiyono, S.E.,M.H mengatakan bahwa “Polsek Pesisir Tengah melakukan Pelimpahan tersangka kasus tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi pada hari Minggu tanggal 04 Agustus 2024 sekira jam 16.15 wib. Di Dusun Banjar Negeri pekon Penggawa V Ilir kec. Way Krui kab. Pesisir barat dilakukan karena berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P-21) Oleh jaksa penuntut umum” Ujarnya

Kasihumas menambahkan Tahanan yang di limpahkan ber inisial EP (29) Alamat Dusun Banjar Negeri pekon Penggawa V Ilir kec. Way Krui kab. Pesisir barat, Dalam keadaan sehat dan dalam hal ini tersangka mempertanggung jawabkan atas perbuatannya yang dijerat dengan Pasal 351 dan 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan.

Kasihumas menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersinergi dalam menjaga keamanan ketertiban masyarakat dan segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila di daerahnya terjadi tindak pidana atau tindakan yang menggangu kamtibmas demi terwujudnya kamtibmas yang aman dan kondusif.
(Susan)

Polres Lampung Barat Melakukan Evakuasi Pohon Tumbang

Lampung Barat, 24 September 2024 – Pada hari Selasa, 24 September 2024, sekitar pukul 17.20 WIB, terjadi insiden pohon tumbang yang mengganggu arus lalu lintas di Ruas Jalan Lintas Nasional Liwa-Sekincau, tepatnya di Pekon Canggu, Kecamatan Batubrak, Kabupaten Lampung Barat.

Pohon tumbang ini disebabkan oleh curah hujan yang tinggi yang melanda wilayah tersebut dalam beberapa hari terakhir. Akibatnya, kondisi tanah menjadi lembek dan menyebabkan pohon yang besar tersebut tidak dapat bertahan.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera mengerahkan tim evakuasi yang terdiri dari berbagai instansi terkait. Personil dari Sat Lantas Polres Lampung Barat, Polsek Sekincau, Koramil Batubrak, BPBD Lampung Barat, serta dukungan dari masyarakat setempat, segera bergerak untuk menangani situasi tersebut.

Proses evakuasi berlangsung cukup cepat dan terkoordinasi dengan baik. Tim bekerja sama untuk membersihkan jalan dari batang pohon yang tumbang, sehingga arus lalu lintas dapat segera kembali normal. Dalam aksi tersebut, tidak ada laporan korban jiwa atau luka-luka, namun pengguna jalan diimbau untuk tetap berhati-hati dan waspada.

Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser SH SIK MSI juga menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terutama bila menggunakan kendaraan, memantau informasi cuaca dan melaporkan jika terjadi kejadian serupa. Kesadaran akan risiko yang ditimbulkan oleh kondisi cuaca ekstrem sangat penting untuk menjaga keselamatan bersama.

Diharapkan dengan adanya penanganan cepat dari tim evakuasi, situasi dapat segera pulih, dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman. (Susan)

Polisi dan Unsur Forkopimcam di Bandar Lampung Deklarasikan Pilkada Damai

Bandar Lampung – Jajaran Polsek dibawah struktur Polresta Bandar Lampung bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) menggelar Deklarasi Pilkada Damai di Bandar Lampung, Selasa (24/9/2024).

Acara tersebut berlangsung di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polsek setempat dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk jajaran TNI – Polri, Camat, Lurah, Penyelenggara Pemilu tingkat kecamatan, tokoh masyarakat, perwakilan partai politik, serta organisasi masyarakat setempat.

Deklarasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada akhir tahun 2024.

Dalam acara ini, para peserta menyatakan komitmennya untuk menjaga perdamaian, tidak menyebarkan hoaks, serta menolak politik uang yang dapat mencederai demokrasi.

Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K, mengatakan bahwa peran serta semua elemen masyarakat untuk menciptakan suasana Pilkada yang damai dan tertib.

“Kita semua bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Mari kita bersama-sama menciptakan Pilkada yang aman, damai, dan bermartabat,” Kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras.

Kombes Pol Abdul Waras juga mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi ini dengan cara yang bijak. Ia menekankan pentingnya menghindari tindakan provokatif yang dapat memicu konflik di tengah masyarakat.

“Deklarasi ini adalah wujud komitmen kita bersama. Mari kita wujudkan pesta demokrasi yang harmonis dan berintegritas,” ungkap Kombes Pol Abdul Waras.

Dalam acara tersebut, seluruh peserta menandatangani deklarasi yang berisi poin-poin kesepakatan, termasuk menjaga netralitas, menjunjung tinggi persatuan, dan menolak segala bentuk kekerasan serta tindakan yang melanggar hukum selama proses Pilkada.

Acara Deklarasi Pilkada Damai ini diakhiri dengan pembacaan doa bersama dan foto bersama sebagai simbol kesiapan Forkopimcam dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung proses demokrasi yang aman dan damai di Bandar Lampung. (Susan)

Masalah Utang Berujung Penganiayaan, Pelaku Diamankan Polsek Seputih Mataram

Lampung Tengah – Seorang pria tega menganiaya rekan kerja di PT GPM karena masalah hutang.

Pelaku inisial RAD (25) menganiaya Oktiarso (52) saat sedang menonton TV di Bedeng TS Baru PT. GPM, Kampung Mataram Udik Kecamatan Bandar Mataram Kabupaten Lampung Tengah, pada Senin (23/9/24).

Pria asal Kampung Binjai Ngagung, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah itu kini mendekam dibalik jeruji Polsek Seputih Mataram atas perbuatannya.

Menurut Kapolsek Seputih Mataram, Iptu Sunarto, S.H mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M mengatakan, korban menjadi sasaran penganiayaan karena masalah hutang anak buahnya.

“Anak buah korban terlilit hutang Rp 12 juta kepada pelaku, namun korban justru menjadi sasaran karena dianggap bertanggungjawab atas hutang tersebut,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Selasa (24/9/24).

Kapolsek menjelaskan, korban didatangi RAD saat sedang menonton TV di Bedeng TS Baru PT. GPM bersama orang orang bedeng sekira pukul 17.30 WIB.

RAD datang dengan menenteng sebatang kayu ke arah belakang korban.

Kapolsek mengatakan, korban pun langsung mendapat serangan di bagian kepala hingga tersungkur.

“Korban mengalami luka robek pada kepala bagian belakang dan dijahit sebanyak 6 jahitan ketika mendapat perawatan di Klinik Medical Center PT. GPM,” ujar Kapolsek.

Dikatakan Kapolsek, setelah kejadian tersebut dilaporkan, Polisi menangkap RAD hari ini, Selasa (24/9).

Iptu Sunarto menyebut, RAD ditangkap saat sedang bekerja sebagai Buruh di PT. GPM.

Kepada Polisi, pelaku pun mengakui perbuatan yang dilakukannya, serta menyerahkan barang bukti kayu yang digunakan untuk menganiaya korban.

Dia menambahkan, atas perbuatan RAD, Polisi menerapkan pasal 351 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan dengan hukuman penjara paling lama 2 tahun.

“Saat ini petugas sedang memeriksa RAD untuk mendalami motif penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku,” pungkasnya. (Susan)

Polsek Gadingrejo Intensifkan Patroli, Cegah Pencurian Kendaraan Bermotor

Pringsewu – Petugas Kepolisian dari Polsek Gadingrejo, Polres Pringsewu, terus mengintensifkan patroli di berbagai lokasi strategis pada Selasa (24/9/2024). Langkah preventif ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang beraktivitas, sekaligus mencegah serta menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan warga.

Kapolsek Gadingrejo, Iptu Herman, yang mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menyampaikan bahwa patroli ini menjadi prioritas dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Gadingrejo. “Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang tanpa rasa takut. Patroli ini juga sebagai langkah pencegahan terhadap potensi tindak kejahatan,” ujar Iptu Herman.

Dalam pelaksanaannya, petugas kepolisian menyisir sejumlah titik rawan, termasuk area perumahan, pusat keramaian, hingga jalan-jalan utama. Selain berpatroli, petugas juga melakukan dialog dengan warga guna mengedukasi mereka tentang pentingnya kewaspadaan dan langkah-langkah pencegahan dini terhadap kejahatan. “Kami mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan lingkungan masing-masing dan segera melaporkan apabila ada hal-hal mencurigakan,” tambah Kapolsek.

Dengan adanya patroli intensif ini, diharapkan dapat menekan angka kejahatan dan meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat Gadingrejo, khususnya dalam mengantisipasi tindak pencurian kendaraan bermotor yang menjadi fokus utama pengawasan petugas.(susan)