Sekum Muhammadiyah: Langkah DPR Picu Disharmoni Ketatanegaraan & Kegaduhan
Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati bahwa UU Pilkada tetap mengacu pada putusan Nomor 23 P/HUM/2024…
Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati bahwa UU Pilkada tetap mengacu pada putusan Nomor 23 P/HUM/2024…