Sabu Seberat 9 Gram Berhasil di Sita, Polres Pesawaran Tangkap dan Amankan 2 Tersangka

  banyuwulu.com –  Polres Pesawaran Polda Lampung – Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran menangkap dua pria…

Dua Penyalahguna Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus di Talang Padang

    banyuwulu.com – Tanggamus – Dua pria berinisial BU (33) warga Pekon Sinar Banten, Talang…

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu

LAMPUNG7COM – POLRES SERANG | Demi memenuhi tambahan biaya kebutuhan hidup lantaran ditinggal suami merantau, SU…

Tertangkap Tangan Membawa Sabu, Seorang Pemuda Diamankan Satresnarkoba  Polres Pesawaran

LAMPUNG7COM |  Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran kembali menangkap satu orang pria yang diduga pelaku penyalahgunaan…

Edarkan Sabu, Polres Lampung Timur Amankan Seorang Pemuda

  banyuwulu.com –  Lampung Timur – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lampung Timur mengamankan seorang…

Edarkan Sabu, Polres Lampung Timur Amankan Seorang Pemuda

LAMPUNG7COM | Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lampung Timur mengamankan seorang pemuda Warga Kecamatan Ketapang…

Sat Res Narkoba Polres Lamtim Tangkap Seorang Pemuda Pemakai Narkotika Jenis sabu

  banyuwulu.com – Lampung Timur – Sat Res Narkoba Polres Lamtim Polda Lampung, membawa Paksa seorang…

Simpan Sabu, Seorang Wanita Muda Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Lamtim

LAMPUNG7COM | Sat Res Narkoba Polres Lamtim Polda Lampung, membawa Paksa seorang Wanita, karena diduga terlibat penyalahgunaan Narkotika.

Kapolres Lampung timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri pada Rabu (01/03/23) menjelaskan, tersangka berinisial SM (25) warga Desa Pempen Kec. Gunung Pelindung Kab. Lampung Timur

“Satuan Res Narkoba Polres Lampung Timur melakukan penangkapan SM pada hari Selasa (28/02/23) sekira pukul 14.30 wib di Desa Wana Kec. Melinting Kab. Lampung Timur. ” ujarnya

Kapolres menambahkan dari hasil penangkapan, petugas Kepolisian melakukan penggeledahan badan serta tempat ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu) Buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras Narkotika golongan I jenis sabu. Bruto 0.59 Gram dan 1 buah Wadah Kosmetik.

setelah dilakukan Intograsi diakui barang tersebut milik tersangka.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur untuk diproses secara hukum” ucapnya

“tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang – undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.” pungkasnya. | Red.

Sat Res Narkoba Polres Lamtim Tangkap Seorang Pemuda Pemakai Narkotika Jenis Sabu

LAMPUNG7COM | Sat Res Narkoba Polres Lamtim Polda Lampung, membawa Paksa seorang lelaki, karena diduga terlibat penyalahgunaan Narkotika.

Kapolres Lampung timur AKBP M.RIZAL MUCHTAR didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri pada Rabu (01/03/23) menjelaskan, tersangka berinisial JG (29) Desa Kedaton Kec Kalianda Kab Lampung Selatan

“Satuan Res Narkoba Polres Lampung Timur melakukan penangkapan JG pada hari Senin (27/02/23) sekira pukul 14.00 wib di Desa Labuhan Maringgai Kec Labuhan Maringgai Lampung Timur. ” ujarnya

Kapolres menambahkan dari hasil penangkapan, petugas Kepolisian melakukan penggeledahan badan serta tempat ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu) Buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras Narkotika golongan I jenis sabu. Bruto 0.34 Gram dan
6 buah plastik klip bening.

setelah dilakukan Intograsi diakui barang tersebut milik tersangka.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur untuk diproses secara hukum” ucapnya

“tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang – undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.” pungkasnya. | Red.

Residivis Kasus Narkoba Kembali Ditangkap Polisi Karena Menjadi Kurir Sabu

  Pringsewu| Seorang kurir sabu berinisial KB (40) diamankan petugas Satnarkoba Polres Pringsewu Polda Lampung pada…