Bhayangkara Run 2025, Polresta Bandar Lampung Alihkan Arus Lalu Lintas Pagi Hari

Lampung – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung akan melakukan pengalihan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama pada Minggu (22/6/2025) pagi dalam rangka mendukung kelancaran kegiatan Bhayangkara Run 2025.

Acara ini merupakan bagian dari peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang dipusatkan di Pusat Kota Bandar Lampung yang Berada di Tugu Adipura.

Pengalihan arus akan diberlakukan mulai pukul 05.00 WIB hingga 08.00 WIB, khusus di jalur yang dilintasi peserta lari.

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika mengatakan bahwa rekayasa lalu lintas dilakukan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan baik bagi peserta maupun pengguna jalan lainnya.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin ditimbulkan. Rekayasa lalu lintas ini bersifat sementara dan kami menyiapkan petugas di beberapa titik untuk membantu mengarahkan pengendara,” ujar Kompol Ridho Rafika, Sabtu (21/6/2025).

Pengalihan Arus juga sementara ini telah dilakukan pada pukul. 19.00 WIB sampai dengan Selesai untuk melakukan Setting Arena Kegiatan.

*Berikut rincian pengalihan arus lalu lintas*:

Dari arah MBK ke Tugu Adipura:

Dialihkan melalui Jl. T. Umar – Kotoraja – Jl. Pemuda – Jl. Hayam Wuruk – Kamboja – Cokro – Sudirman – Nusa Indah – Diponegoro – Rasuna Said – Jl. Wolter Monginsidi – keluar di Jl. Kartini.

Dari Jl. Gatot Subroto ke Tugu Raden Intan:

Melalui Jl. Juanda – Dr. Susilo – Diponegoro – Cutmutia Basuki Rahmat – P. Emir M. Noer – R.A. Kusuma – Pramuka – ZA Pagar Alam – Tugu Raden Intan.

Dari arah Jl. Cut Nyak Dien menuju Jl. Kartini:

*Ditutup sementara selama jalur digunakan peserta lari*

Area Parkir Disiapkan

Untuk mendukung kelancaran acara, panitia telah menyiapkan delapan titik parkir resmi:

1. Lapangan Saburai

2. Eks Angel Wings

3. Karang Indah Mall

4. Apotek Enggal

5. Masterpiece Karaoke

6. Hotel Grand Anugrah

7. RM Begadang II

8. Ruko Samping Begadang

Kompol Ridho mengimbau masyarakat yang akan hadir agar memarkirkan kendaraan satu jam sebelum acara dimulai guna menghindari kepadatan dan keterlambatan.

“Kami berharap masyarakat dapat mendukung kegiatan ini sebagai bentuk sinergi antara Polri dan warga dalam memperingati Hari Bhayangkara. Tetap patuhi arahan petugas di lapangan,” tambahnya.

Kasat Lantas Polres Tanggamus Tegaskan Pentingnya Penertiban Lalu Lintas untuk Meningkatkan Keselamatan

Tanggamus – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Tanggamus, Iptu I Made Agus Dwi Dayana, S.H., menyatakan bahwa kegiatan penertiban pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pada Jumat, 25 April 2025, di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Gisting, Kabupaten Tanggamus, bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas.

Dalam keterangannya, Iptu I Made Agus Dwi Dayana menekankan pentingnya menjaga ketertiban berlalu lintas demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib, baik untuk pengendara maupun masyarakat sekitar.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas, seperti penggunaan knalpot brong, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, dan kendaraan yang melanggar batas ukuran serta muatan,” kata AKP I Made Agus Dwi Dayana mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Menurut Kasat Lantas, kegiatan ini juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang kerap terjadi akibat pelanggaran-pelanggaran tersebut.

“Dengan penertiban ini, diharapkan bisa mengurangi tingkat fatalitas laka lantas di wilayah hukum Polres Tanggamus,” tambahnya.

Selain itu, Kasat Lantas juga mengungkapkan bahwa kegiatan penertiban ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kejahatan jalanan lainnya.

“Penegakan hukum lalu lintas ini sejalan dengan upaya kami dalam menjaga situasi dan kondisi yang aman, tertib, dan lancar (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Tanggamus,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, Sat Lantas Polres Tanggamus berhasil menindak 11 pelanggaran, dengan rincian 1 pelanggaran Surat Izin Mengemudi (SIM), 9 pelanggaran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan 1 pelanggaran kendaraan roda dua.

“Semoga dengan tindakan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan yang ada, agar angka kecelakaan bisa terus menurun,” tutupnya. (Susan)

Sat Lantas Polres Pesisir Barat Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Antisipasi Kemacetan saat Mudik Lebaran

Pesisir Barat – Satlantas Polres Pesisir Barat melaksanakan pengaturan lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan selama arus mudik Lebaran di wilayah Kabupaten Pesisir Barat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 29 Maret 2025, tepatnya di Simpang Tugu Tuhuk, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat.

Langkah ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang tengah melakukan perjalanan mudik menuju kampung halaman. Satlantas Polres Pesisir Barat melakukan pengaturan dan monitoring arus lalu lintas guna mengantisipasi kepadatan di titik-titik rawan kemacetan yang berada di sepanjang jalur lintas barat Kabupaten Pesisir Barat.

Selain itu, petugas juga memberikan teguran terhadap pengendara sepeda motor (R2) yang tidak mengenakan helm, sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) serta Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kabupaten Pesisir Barat.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Pesisir Barat AKP Rudy Apriansyah Unyi, S.H., menyatakan bahwa pengaturan ini dilakukan guna memastikan kelancaran arus mudik dan mengurangi potensi kemacetan serta kecelakaan lalu lintas di daerah rawan macet.

“Pengaturan lalu lintas di simpang Tugu Tuhuk ini merupakan salah satu upaya kami untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang mudik, sekaligus menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan,” ujar AKP Rudy.

Polres Pesisir Barat juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, dan menjaga ketertiban di jalan raya, terutama selama mudik Lebaran ini. (Susan)

Kesiapan Ops Ketupat, Satlantas Polresta Bandar Lampung Survey Jalan Bersama Dinas Terkait 

Bandar Lampung – Jelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2025, Satlantas Polresta Bandar Lampung bersama dinas terkait melakukan survei jalur guna memastikan kesiapan infrastruktur serta kelancaran arus mudik dan balik Lebaran, Kamis (27/2/2025).

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika mengatakan bahwa survei ini bertujuan untuk mengidentifikasi kondisi jalan, titik rawan kecelakaan, potensi kemacetan, maupun genangan air akibat cuaca yang bisa mengganggu arus lalu lintas selama periode mudik.

“Kegiatan kita pada siang hari ini bersama sama dengan stake holder terkait, teman teman dari DJBM, Jasa raharja, Dinas PU dan dinas Perhubungan, kita melakukan survey jalan, mengetahui secara langsung kondisi dilapangan”, Kata Kompol Ridho, Kamis (27/2/2025).

Kegiatan ini dilakukan guna memastikan jalan dalam kondisi layak, termasuk peninjauan rambu-rambu lalu lintas, penerangan jalan.

Kompol Ridho menambahkan bahwa hasil temuan dilapangan nantinya akan dijadikan bahan masukan bagi Pemerintah guna kesiapan serta kesiap siagaan menjelang ops ketupat Krakatau 2025

Ruas jalan yang di survey yaitu sepanjang jalan Soekarno Hatta.

Operasi Ketupat merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk mengamankan pergerakan masyarakat selama musim mudik Lebaran. Dengan persiapan matang dan koordinasi yang baik, diharapkan arus lalu lintas di Bandar Lampung dapat berjalan lancar dan kondusif. (susan)

Sat Lantas Polres Pesisir Barat Berikan Teguran Humanis kepada Pengendara di Jl. Lintas Barat Pekon Tembakak

Pesisir Barat – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pesisir Barat melaksanakan Operasi Keselamatan Krakatau 2025 dengan memberikan teguran secara humanis kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Kegiatan ini berlangsung di Jl. Lintas Barat, Pekon Tembakak, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat, Sabtu (22/02/2025).

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Dalam operasi tersebut, petugas menegur pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak memakai sabuk pengaman, melawan arus, serta melakukan pelanggaran lainnya yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Kasat Lantas Polres Pesisir Barat AKP Rudy Apriansyah Unyi, S.H., menjelaskan bahwa pendekatan humanis dipilih agar masyarakat lebih memahami pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.

“Operasi Keselamatan Krakatau 2025 ini lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Kami memberikan teguran secara persuasif kepada pengendara yang melanggar aturan agar mereka lebih sadar akan pentingnya keselamatan berkendara,” ujar AKP Rudy Apriansyah Unyi.

Menanggapi kegiatan ini, Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Pesisir Barat AKP Rudy Apriansyah Unyi, S.H., menyampaikan bahwa operasi ini merupakan langkah strategis dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Pesisir Barat.

“Kami berharap dengan adanya Operasi Keselamatan Krakatau 2025, masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas. Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga seluruh pengguna jalan. Dengan menaati aturan, kita bisa mengurangi risiko kecelakaan dan menciptakan lalu lintas yang lebih tertib,” ungkap AKP Rudy Apriansyah Unyi.

Selain memberikan teguran, petugas juga mengedukasi pengendara tentang pentingnya keselamatan berkendara serta membagikan brosur berisi imbauan tertib lalu lintas.

Diharapkan dengan adanya operasi ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan situasi jalan yang lebih aman dan kondusif di Kabupaten Pesisir Barat (Susan)

Gebyar Ops Keselamatan 2025, Polisi Bagikan Helm dan Bingkisan Kepada Pengendara Tertib di Bandar Lampung

Bandar Lampung – Satlantas Polresta Bandar Lampung menggelar aksi simpatik dengan membagikan helm dan bingkisan gratis kepada pengedara tertib yang melintas di sekitar Tugu Adipura Kota Bandar Lampung, Jumat (21/2/2025).

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa salah satu fokus utama operasi keselematan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berkendara.

“Harapan kami selama kegiatan operasi keselamatan Krakatau 2025, tingkat kecelakaan berkurang, tingkat pelanggaran berkurang, sehingga masyarakat secara umum bisa merasakan keamanan, ketertiban, serta keselamatan dalam berlalu lintas di kota Bandar Lampung,” Kata Kombes Pol Alfret, Jumat (21/2/2025).

Selain membagikan helm, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengendara tentang pentingnya keselamatan di jalan raya. Sosialisasi ini mencakup penggunaan helm standar nasional Indonesia (SNI), bahaya berkendara tanpa perlengkapan keselamatan, serta pentingnya tidak melanggar batas kecepatan.

Selama operasi keselamatan Krakatau 2025, Polisi mencatat ada 16 pelanggaran yang ditindak dengan sanksi tilang manual, 2400 teguran dan 116 tilang melalui ETLE di Bandar Lampung.

“Semoga ini bisa mengurangi pelanggaran, karena kecelakaan lalu lintas bermula dari pelanggaran,” tandas Kombes Pol Alfret.

Operasi Keselamatan 2025 ini berlangsung selama dua pekan, mulai 10 Februari hingga 23 Februari 2025. Polresta Bandar Lampung mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan dan kenyamanan bersama. Selain tindakan simpatik, petugas juga tetap melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas yang membahayakan keselamatan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berkendara semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan lalu lintas di Kota Bandar Lampung dapat ditekan. Kepolisian berkomitmen untuk terus mengedukasi dan menegakkan aturan guna menciptakan budaya berkendara yang aman dan tertib. (Susan)

Sat Lantas Polres Pesisir Barat Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Antisipasi Kepadatan Kendaraan

PESISIR BARAT – Sat Lantas Polres Pesisir Barat melaksanakan pengaturan lalu lintas di Jalan Lintas Barat, Kelurahan Pasar Kota, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat pada hari Jumat, 14 Februari 2025. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kepadatan kendaraan yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) serta Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di kawasan tersebut. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Pesisir Barat, AKP Rudy Apriansyah Unyi, S.H., menyampaikan, “Kami terus berupaya menjaga kelancaran arus lalu lintas dan memastikan bahwa situasi di lapangan tetap aman dan tertib. Pengaturan ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan memberikan rasa nyaman serta aman bagi pengguna jalan.”ujar AKP Rudy Apriansyah

Kegiatan pengaturan lalu lintas ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan berlalu lintas, sehingga dapat mengurangi potensi kecelakaan dan memastikan perjalanan masyarakat tetap aman dan lancar. (Susan)

Satgas Ops Zebra Krakatau 2024 Polres Lampung Timur Gelar Sosialisasi di Pasar, Tingkatkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas

LAMPUNG TIMUR – Satuan Tugas Operasi Zebra Krakatau 2024 Polres Lampung Timur melakukan sosialisasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas kepada para pedagang dan pengunjung di pasar tradisional Kecamatan Pekalongan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Lampung Timur untuk mengedukasi masyarakat luas dalam rangka Operasi Zebra Krakatau 2024 yang berfokus pada keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas.

Tim Satgas Ops Zebra yang dipimpin oleh Kanit Kamsel Aipda Haris menyampaikan informasi terkait aturan lalu lintas yang perlu ditaati, seperti penggunaan helm berstandar SNI, pentingnya memiliki SIM dan STNK, serta bahaya berkendara dengan knalpot bising atau knalpot brong. Sosialisasi ini dilakukan secara langsung di tengah aktivitas pasar yang ramai, dengan pendekatan yang ramah agar pesan lebih mudah diterima masyarakat.

Aipda Haris menyampaikan bahwa pasar dipilih sebagai lokasi sosialisasi karena pasar merupakan pusat kegiatan masyarakat, sehingga pesan keamanan berlalu lintas dapat tersampaikan kepada masyarakat yang lebih luas. “Pasar adalah tempat masyarakat berkumpul dari berbagai daerah, sehingga kami berharap informasi tentang aturan dan etika berlalu lintas dapat tersebar lebih efektif melalui sosialisasi ini,” ujar Aipda Haris.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga membagikan brosur yang berisi panduan mengenai aturan lalu lintas dan sanksi pelanggaran. Selain itu, disampaikan juga pentingnya selalu menjaga keselamatan diri dengan tidak melanggar batas kecepatan, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta selalu memakai helm.

Tak hanya itu, petugas juga mengajak masyarakat untuk proaktif dalam menciptakan suasana tertib di jalan. Mereka mengimbau agar para pengendara selalu memastikan kendaraannya dalam kondisi prima sebelum digunakan, termasuk mengecek rem, lampu, dan spion, demi keselamatan bersama.

Sosialisasi di pasar ini mendapatkan respon positif dari masyarakat. Para pengunjung dan pedagang pasar merasa bahwa program ini memberikan manfaat yang besar karena mengingatkan mereka akan pentingnya keselamatan di jalan. Salah satu pedagang, Ibu Siti, mengapresiasi kegiatan ini dan mengakui bahwa pesan yang disampaikan Satgas Ops Zebra Krakatau bermanfaat bagi keselamatan dirid dan keluarganya. “Kadang kita lupa, tapi diingatkan seperti ini jadi sadar lagi tentang pentingnya patuh aturan lalu lintas,” ujar Ibu Siti.

Dengan adanya sosialisasi ini, Satgas Ops Zebra Krakatau yg 2024 berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan di wilayah Lampung Timur dapat diminimalisir. Polres Lampung Timur berkomitmen untuk terus menggelar sosialisasi secara rutin di berbagai tempat agar keselamatan berkendara menjadi budaya yang melekat di masyarakat. (Susan)

Sat Lantas Polres Tanggamus Razia Gabungan Operasi Zebra Krakatau 2024 di Kota Agung

TANGGAMUS – Satlantas Polres Tanggamus bersama TNI, Dishub, UPTD Samsat, dan Jasa Raharja menggelar razia gabungan di Jalan Lintas Barat Pekon Kota Agung, depan Kantor Samsat. Razia ini merupakan bagian dari Operasi Zebra Krakatau 2024, yang bertujuan meningkatkan kepatuhan berlalu lintas, Sabtu 26 Oktober 2024.

Operasi Zebra Krakatau 2024 bertujuan mengurangi pelanggaran dan meningkatkan keselamatan berkendara di wilayah Tanggamus. Diharapkan dengan adanya razia gabungan ini, kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara dan taat pajak akan semakin meningkat.

Kanit Patroli Sat Lantas Polres Tanggamus, Ipda Fadholi, S.H menjelaskan bahwa razia kali ini menargetkan sembilan pelanggaran lalu lintas utama dalam rangkaian Operasi Zebra Krakatau 2024 yang digelar 14 hingga 27 Oktober 2024.

“Hari ini kami bersama TNI, Dishub, UPTD Samsat, dan Jasa Raharja melakukan razia gabungan dengan sembilan sasaran prioritas,” kata Ipda Fadholi mewakili Kasat Lantas Polres Tanggamus Iptu I Made Agus Dwi Dayana, S.H.

Adapaun sembilan prioritas penindakan dalam Operasi Zebra Krakatau 2024, Penggunaan handphone saat berkendara, Berkendara melawan arus, Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, Berboncengan lebih dari satu orang,

Selain itu, Pengemudi di bawah umur, Tidak menggunakan helm SNI dan safety belt, Pengendara di bawah pengaruh alkohol, Kendaraan yang melebihi batas kecepatan dan Kendaraan over dimensi dan over load.

Dalam razia ini, Satlantas Polres Tanggamus mencatat 285 teguran tertulis dan 6 tilang sebagai langkah pencegahan terhadap kecelakaan lalu lintas.

“Penindakan dilakukan ditempat baik melalui teguran maupun tilang,” ujarnya.

Ipda Fadholi mengimbau seluruh masyarakat Tanggamus agar selalu patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Sayangi keluarga dengan mematuhi peraturan lalu lintas untuk menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Wilayah 13 Samsat Tanggamus, Gunawan, mengapresiasi razia gabungan ini sebagai langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

“Saat ini, hanya 40 persen masyarakat yang membayar pajak. Melalui razia ini, kami harap kesadaran taat pajak meningkat,” ujarnya.

Gunawan juga menginformasikan bahwa pemerintah memberikan diskon pajak sebesar 40 persen hingga 16 Desember 2024, dan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini. (Susan)

Ops Zebra Krakatau 2024: Sat Lantas Polres Metro Kembali Berikan Sanksi Kepada Pengguna Jalan Yang Melanggar

METRO – (26/10/2024) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro menggelar Operasi Zebra Krakatau 2024 di dekat Jembatan Kali Bunut (depan pindang MANAP) Jl. Imam Bonjol Kel. Hadimulyo Kec. Metro Pusat. Kegiatan yang dimulai pagi ini bertujuan dalam rangka mengajak masyarakat untuk tertib berlalulintas demi terwujudkan kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman.

Dalam operasi ini, petugas tidak hanya menindak pelanggar aturan lalu lintas, seperti pengendara tanpa helm atau pengemudi kendaraan yang tidak membawa surat-surat lengkap, tetapi juga memberikan edukasi dan himbauan kepada pengguna jalan.

“saat ini kami mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya,” ujar Kepala Satlantas Polres Metro, IPTU Sulkhan.

Selain memeriksa kelengkapan kendaraan dan surat-surat, petugas juga mengingatkan pengendara agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menciptakan tertib berlalu lintas di Kota Metro.

Operasi yang digelar selama dua pekan ke depan ini dimulai dari tanggal 14 Oktober sampai 27 Oktober, masyarakat diimbau untuk selalu menghindari pelanggaran dalam operasi ini.

Adapun 9 (Sembilan) Prioritas Pelanggaran, sebagai berikut :

1. Menggunakan Handphone Saat Berkendara

2. Pengemudi Pengendara Dibawah Umur

3. Pengendara SP. Motor Berboncengan Lebih dari 1 Orang

4. Berkendara Melebihi Batas Kecepatan

5. Tidak Gunakan Helm SNI dan Safety Belt

6. Berkendara dalam Pengaruh Konsumsi Alkohol

7. Pengendara yang Melawan Arus Lalu Lintas, dan

8. Kendaraan Odol (Overloading dan Overdimension)

9. Kendaraan Parkir di Bahu Jalan Tol

Dengan operasi ini, diharapkan tercipta kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan lancar di seluruh wilayah Kota Metro. (Susan)