Pelaku Berhasil Ditangkap : Kasus Percobaan Pencurian Disertai Penganiayaan Driver Taksi Online di Bandar Lampung

Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus kawanan pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap seorang driver taksi online, berinisial HS.

Sebanyak 3 orang pelaku berhasil dibekuk dan 1 orang pelaku lainnya berinisial AJ (35) masih dalam pencarian Polisi.

Para pelaku yang berhasil dibekuk yaitu JK (35), EA (24) dan FD (18), ketiganya merupakan warga Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Polisi membekuk ketiganya pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, di sejumlah lokasi berbeda di Panjang, Bandar Lampung.

“Hasil penyelidikan dan upaya yang dilakukan oleh jajaran Polresta Bandar Lampung akhirnya kami bisa mengetahui bahwa pelakunya berjumlah empat orang dan 3 orang berhasil kita tangkap,” Kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Senin (3/2/2025).

Kombes Pol Alfret menjelaskan bahwa para pelaku berpura pura mengorder taksi online dengan tujuan awal ke wilayah Way Halim, Bandar Lampung.

Namun dalam perjalanan para pelaku membatalkan pesanan awalnya yang minta diantar ke way halim dan meminta korban untuk diantar ke wilayah Natar, Lampung Selatan.

Dalam perjalanan tepat dekat traffic light Terminal Rajabasa, kawanan ini melancarkan aksinya.

“Pelaku FD (21) bertugas memesan taksi online kemudian dia ikut bersama rekan rekannya, dan tujuannya memang akan melakukan pencurian,” Kata Kombes Pol Alfret.

Saat melancarkan aksinya, kawanan ini menggunakan 2 bilah senjata tajam untuk mengancam sambil menganiaya korban di dalam mobil.

“Para pelaku ini memiliki perannya masing masing, ada yang menutup mata korban, ada yang mengancam sambil menusukkan senjata tajam ke arah tubuh korban dan ada yang coba memegang tangan korban,” Kata Kombes Pol Alfret.

Korban yang mencoba melawan akhirnya menabrakkan mobil miliknya ke pinggir jalan, hingga akhirnya kawanan ini langsung melarikan diri ke arah belakang SDN 2 Rajabasa.

“Korban mengalami luka lecet di bagian dada, belakang kuping dan lengan tangan,” Jelas Kombes Pol Alfret.

Selain ketiga pelaku, Polisi juga menyita 1 bilah senjata tajam jenis golok, 1 bilah pisau tanpa gagang dan 1 unit handphone.

Aikibat perbuatannya tersebut, para pelaku di jerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun kurungan penjara. (Susan)

Setubuhi Anak di Bawah Umur Hingga Hamil, Seorang Pria di Campur Asri Diringkus Polres Way Kanan

LAMPUNG7COM | Unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Satreskrim Polres Way Kanan Polda Lampung mengungkap pelaku…

Meresahkan Masyarakat Sekitar, 3 Pria Diamankan Polisi

LAMPUNG7COM |  Pada hari Jumat, tanggal 15 September 2023, sekitar pukul 01.00 WIB, sebuah operasi penggerebekan…

Larikan Sepeda Motor Modus Tawarkan Pekerjaan, Polresta Bandar Lampung Tangkap 2 Warga Kelurahan Pengajaran

LAMPUNG7COM | Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan MH (24), pria yang berprofesi sebagai…

Nekat Melawan, Gembong Pencuri Sapi di Lamtim Terpaksa Diberikan Tindakan Tegas Terukur oleh Polisi

LAMPUNG7COM | Seorang gembong kasus pencurian hewan ternak sapi, terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur,…

Cabuli Anak di Bawah Umur, Satu Pelaku Diringkus Satu Masih DPO Polres Way Kanan

LAMPUNG7COM | Unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Satreskrim Polres Way Kanan Polda Lampung mengungkap pelaku…

Sat Reskrim Polres Tanggamus Tangkap Ayah Bejat Pencabul Putri Kandungnya di Ulu Belu

LAMPUNG7COM | Perbuatan bejat ayah kandung kepada putrinya diungkap Polres Tanggamus sekaligus menangkap tersangka inisial SM…

Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah,Berhasil Lumpuhkan Pelaku Curat

LAMPUNG7COM |Team Khusus Anti Bandit (Tekab), 308 Presisi Polres Lampung Tengah Polda Lampung lumpuhkan pelaku pencurian…

4 Pelaku Pembobol Rumah di Bekuk Team Tekab 308 Polres Pesisir Barat

LAMPUNG7COM | Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan 4 pelaku Kasus Perkara Pencurian…

Curas di Way Kanan: Polres Way Kanan Bekuk Pelaku Curas Sepeda Motor di Kalipapan

LAMPUNG7COM | Tekab 308 PRESISI Polres Way Kanan membekuk diduga pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) yang…