Tekab 308 Polres Lamsel Amankan 3 Orang Tersangka Pencuri Sapi

LAMPUNG7COM | Tekab 308 Presisi Polres Lamsel dipimpin Kanit Jatanras Ipda Heri Sandi berhasil mengamankan tiga tersangka berikut dua ekor sapi yang dicurinya. Minggu (26/2/2023),

Pencuri hewan ternak sapi di wilayah hukum Polres Lampung Selatan (Lamsel), sangat meresahkan masyarakat. Bahkan para pelaku dikenal licin dan sulit untuk ditangkap.

Ketiga tersangka tersebut, A(55) warga Dusun Sungkai, Desa Hara Banjarmanis, AI (41) warga Dusun Lebak Sungkai Desa Tajimalela dan M (72) warga Dusun Banyumas Desa Agom, Kecamatan Kalianda.

Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Hendra Saputra mewakili Kapolres AKBP Edwin mengatakan, penangkapan tersebut bermula saat penggerebekan di rumah tersangka pelaku M dan ditemukan dua ekor sapi di kandang miliknya.

Hasil interogasi petugas, dua sapi tersebut menurut pelaku didapat dari A dan AI. Tak mau menunggu lama, petugas lalu menggerebek rumah pelaku AI dan disitu juga ada pelaku A.

Saat akan ditangkap, pelaku A mencabut golok yang ada diatas meja. Petugas menghimbau, agar tersangka meletakan senjata tajam, namun tidak digubris. Kemudian, petugas memberi tembakan peringatan dan tersangka malah berlari kearah petugas.

“Petugas memberikan tindakan tegas terukur, dikarenakan dapat membahayakan,” ujar Kasat Reskrim, Selasa (28/2/2023).

Berdasarkan keterangan kedua tersangka, aksi pencurian dilakukan bersama pelaku S (DPO), Minggu (26/2/2023) sekira pukul 00.00 WIB. Korbannya S (51) warga Dusun VII Pubian Stadion Desa Kedaton Kalianda.

Kejadian tersebut diketahui korban saat bangun tidur sekira jam 06.00 WIB. Korban mengecek sapi dalam kandang yang berada di belakang rumah sudah tidak ada.

Modus operandinya, tersangka mengambil dua ekor sapi betina warna putih dengan cara merusak dan membuka kunci kandang yang terbuat dari kayu dengan menggunakan oli.

Hal itu dilakukan, agar dapat memudahkan melepas kunci yang terbuat dari kayu tersebut. Kemudian tersangka memotong kalung sapi dari kuningan dan membawa sapi keluar dari kandang ke arah stadion.

“Korban yang mengalami kerugian ditaksir kurang lebih Rp 25 juta, melapor ke Mapolres Lamsel,” imbuh AKP Hendra Saputra.

Saat ini, kedua tersangka lanjut Kasat Reskrim masih menjalani pemeriksaan di Mapolres guna penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan barang bukti yang diamankan dua ekor sapi betina warna putih milik korban, satu buah kalung sapi dari kuningan, satu buah potongan tali nilon panjang kurang lebih 0,5 meter, satu buah kayu kunci kandang sapi dan sebilah golok milik Adam.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana,” pungkas Kasat. | Red.

Polres Pesawaran Kunjungi Preliyan, Wujud Nyata Perisai Pesawaran

LAMPUNG7COM | Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pesawaran yang dipimpin Aiptu Feri Ariansori beserta 3 Personil lainnya mengunjungi Perliyan, Bocah berumur 11 tahun yang viral di media sosial, Senin (27/02/23).

Preliyan viral di media sosial karena menjadi anak Yatim sertia ditinggal ibunya pergi ke bogor karena sakit gangguan jiwa, sedangkan sang ayah sudah meninggal dunia dikarenakan sakit. Melihat hal tersebut, Polres Pesawaran bertindak cepat sebagai Perisai Pesawaran datang berkunjung dalam rangka berbagai tali asih.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.I.K., M.Si (Han). menyampaikan bahwa kehadiran Polres Pesawaran sebagai Perisai Pesawaran untuk memberikan semangat serta tali asih kepada Preliyan.
“Sebagai Perisai Pesawaran kami akan selalu ada ditengah masyarakat,” Jelas Kapolres.

diketahui Preliyan yang masih duduk di sekolah dasar sepulang dari sekolahnya mencuri nafkah dengan berjualan.
“iya, dia jualan sepulang sekolahnya. masih menggunakan seragam sekolah dan sepatu yang bolong,” terang Aiptu Feri Ariansori.

Adapun kegiatan Tali Asih oleh Sat Reskrim ini berupa memberikan bantuan alat sekolah serta mengajak bermain untuk mengurangi beban fikiran dari preliyan.
“Kita ajak jalan-jalan, belanja keperluan sekolah dan bermain untuk mengurangi beban fikiran dari preliyan sendiri,” lanjut Kanit PPA.

Kapolres Pesawaran mengatakan bahwa sebagai manusia kita harus perduli sesama, terlebih kepada anak di bawah umur yang memerlukan bantuan.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Respect Peduli Lampung karena bantuannya kepada Preliyan, serta saya berharap agar kita sebagai masyarakat Kab. Pesawaran khususnya sebagai manusia harus lebih perduli kepada sesama manusia,” tutup Kapolres. | Red.

Ditinggal Ngobrol Malam, Motor Warga Tanjung Bintang Lamsel Digondol Maling

LAMPUNG7COM | Tak sampai 24 jam polisi berhasil menciduk pelaku berikut motor korban yakni Honda Revo warna hitam tahun 2011 dengan Nopol BE 4229 DR.

Korban yang sedang asyik ngobrol bernama LF (34) kehilangan sepeda motor Honda Revo kala diparkir di teras rumah kawannya di Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Sabtu kemarin (25/2/2023), sekitar jam 21.00 WIB.

Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Martono menerangkan, satu orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) bernama EDS(23) berhasil diamankan polisi.

“Satu orang pelaku ditangkap Tekab 308 Presisi Polsek Tanjung Bintang, hari Minggu kemarin (26/2), sekitar jam 17.00 WIB,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, Senin (27/2).

Kapolsek kemudian menceritakan awal mula penangkapan pelaku, waktu itu korban tengah mampir kerumah teman wanitanya yang masih satu desa kira-kira di jam 21.00 WIB, Sabtu (25/2).

“Ketika korban dan temannya sedang mengobrol didalam rumah, teman korban ini sesekali memperhatikan sepeda motor korban yang diparkir di teras rumah,” lanjut Kapolsek.

Selang beberapa waktu, teman korban kembali menoleh ke arah motor Honda Revo korban dan ia terkejut karena motor itu telah raib entah kemana.

“Korban kemudian melaporkan kejadian itu, ke Mapolsek Tanjung Bintang. Akibat kehilangan sepeda motor, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp5 juta,” timpal Martono.

Polisi lalu bergegas menggelar penyelidikan, dan mengumpulkan bukti awal untuk memburu pelaku yang belum diketahui identitasnya.

Akhirnya, Tekab 308 Presisi Polsek Tanjung bintang dipimpin Iptu Sugianto berhasil mendeteksi salah satu pelaku dan langsung dilakukan penangkapan.

“Satu orang pelaku bernama EDS digerebek saat berada di Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang bersama barang bukti sepeda motor Honda Revo warna hitam milik korban,” rinci Kapolsek.

Ketika diinterograsi oleh polisi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban bersama seorang rekannya berinisial BU.

“Untuk pelaku lainnya berinisial BU, sudah kami tetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegas Martono.

Kini, pelaku dan barang bukti sepeda motor Honda Revo Nopol BE 4229 DR warna hitam tahun 2011 diamankan di Polsek Tanjung bintang.

“Tersangka, kita kenakan Pasal 363 KUH Pidana,” tandas Kapolsek. | Red.

Curian Motor, Warga Sukadana Diamankan Polres Lampung Timur

LAMPUNG7COM | Petugas Kepolisian Polsek Batanghari Nuban, menangkap seorang pemuda, karena diduga terlibat dalam aksi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Batanghari Nuban IPTU Maulana Rahmad Alhaqi, pada Sabtu (25/2), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah BL (23) warga Kecamatan Sukadana.

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, peristiwa Curanmor tersebut, diduga terjadi pada Senin (20/2) siang, di area parkir rumah kos, kawasan Desa Purwosari, Kecamatan Batanghari Nuban.

Aksi kejahatan diduga diawali dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor merk Honda, dengan nomor polisi BE 2952 NBN, menggunakan Kunci Letter T.

Namun saat menghidupkan mesin sepeda motor, aksi tersangka diketahui korban, yang langsung berteriak meminta pertolongan warga, sehingga tersangka melarikan diri.

Petugas Kepolisian Polsek Batanghari Nuban, yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil meringkus salah satu tersangka, yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor tersebut, pada Jumat (24/2) kemarin.

Selain tersangka, Pihak Kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa Sepeda Motor merk Honda, Dokumen Kendaraan Bermotor, dan Topi, untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait dugaan tindak pidana tersebut. | Red.

Pelaku Curas di Bedeng Sinar Pasmah Candipuro Diringkus

LAMPUNG7COM | Seorang pelaku komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) asal Desa Nibung, Kecamatan Gunung Pelindung,…

Lagi-lagi, Seorang Oknum Polisi Mencoreng Nama Baik Korps Bhayangkara

LAMPUNG7COM | Seorang oknum polisi aktif lagi-lagi membuat nama baik korps Bhayangkara tercoreng, karena ulahnya yang…

Anak Yang Hilang Berhasil Ditemukan Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung dan Satreskrim Polres Way Kanan

LAMPUNG7COM | Sarmudin (57) selaku orang tua kandung korban yang bernama Diah Sahrani berusia 15 tahun,…

Pencuri Accu Diamankan, Polisi Buru DPO

LAMPUNG7COM | Polda Lampung Polres Pesawaran melalui Polsek Gedongtataan mengamankan seorang pelaku pencurian dan pemberatan (curat)…

Januari 2023, Polresta Bandar Lampung Ungkap 27 Kasus Dengan 22 Tersangka

LAMPUNG7COM | Jajaran Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap 27 kasus pencurian di wilayah hukum Kota Bandar…

Polsek Way Tuba Ringkus Dua Pelaku Curi 69 Buah Tandan Sawit di Kampung Bumi Dana

LAMPUNG7COM | Tekab 308 PRESISI Polsek Way Tuba Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil meringkus pelaku…