Bawa Ganja 4,75 Gram, 2 Pemuda Asal Tanggamus Ditangkap
LAMPUNG7COM | Dua pemuda Desa Suka Agung Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus ditangkap Sat Narkoba Polres Pesawaran Polda Lampung. Mereka diamankan saat Patroli Hunting kedapatan membawa ganja seberat 4,75 Gram terbungksus kertas coklat dari dalam jaket. “Personil Opsnal Sat Narkoba Polres Pesawaran saat itu melakukan Patroli Hunting di Jalan Desa Negara Saka, Kecamatan Negeri Katon, dan … Baca Selengkapnya