Ini Sebab 2 Personel Polres Pringsewu Disidangkan
LAMPUNG7COM | Dua personel Polres Pringsewu, Polda Lampung, menjalani sidang di aula Mapolres setempat. Kamis (15/9/22) Kedua personel yang menjalani sidang yaitu Briptu yaqdhan Trimuqashmal Anggota Sat Intelkam dan Briptu Desta Andra Maulana Anggota Sei Propam Polres Pringsewu. Kedua personel itu disidangkan bukan karena melakukan pelanggaran atau terlibat tindak pidana, tetapi syarat untuk melangsungkan pernikahan. … Baca Selengkapnya