Sekdaprov Fahrizal Terima Kunjungan Kerja Perwakilan Ombudsman RI

BANDAR LAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, menerima kunjungan kerja Perwakilan Ombudsman RI Provinsi…

Pemprov Lampung Dorong Kolaborasi Dunia Usaha dan Masyarakat melalui Perda CSR

BANDAR LAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto membuka Rapat Koordinasi Forum Tanggung Jawab Sosial…

Sekda Provinsi Lampung Tinjau Progres Pembangunan Masjid Al-Bakrie

BANDAR LAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto meninjau pembangunan Masjid Al-Bakrie di kawasan Enggal,…

Pemprov Lampung Gelar FGD Akselerasi Pembangunan Perumahan dan Pendidikan di Kawasan Kotabaru Bandar Negara

BANDAR LAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto secara resmi membuka Acara Focus Group Discussion…

Ketua DPRD Mingrum Gumay dan Sekdaprov Fahrizal Tandatangani Nota KUA-PPAS APBD Prov Lampung TA 2025

LAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, mewakili Pj. Gubernur Lampung Samsudin, bersama Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Lampung tahun 2025, yang dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Jumat (23/08/2024), malam.

Penandatanganan disaksikan Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Tina Malinda dan seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung yang hadir beserta tamu undangan.

Penandatangan tersebut menyepakati Asumsi Makro Ekonomi Provinsi Lampung pada KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025, sebagai berikut:

1. Pertumbuhan Ekonomi Lampung diproyeksikan 5,0% hingga 5,3%

2. Laju inflasi pada tingkat 1,50% sampai dengan 3,50%,

3. Pendapatan per Kapita Penduduk sebesar 52,6 hingga 54,6 juta Rupiah,

4. Tingkat Pengangguran Terbuka pada level 4,0% hingga 3,86%,

5. Persentase Penduduk Miskin pada 10,0% sampai dengan 9,50%,

6. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada angka 72,97,

7. Indeks Gini berada pada level 0,318 hingga 0,321,

8. Nilai Tukar Petani (NTP) pada ,kisaran angka 116 sampai dengan 117,

9. Target Kemantapan Jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi 78% dalam kondisi mantap.

10. pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD), telah disepakati menjadi 6,65%, serta

11. Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca pada besaran 13%.

Dalam pembahasan rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025, terdapat pula beberapa pokok bahasan terkait dengan proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah yang disepakati.

Dalam sambutannya, Sekdaprov Fahrizal menyampaikan bahwa paripurna ini merupakan tahap lanjutan dari pembahasan antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam memformulasikan KUA serta PPAS yang menjadi bagian dalam menyusun rancangan peraturan daerah tentang APBD Provinsi Lampung tahun 2025.

Kemudian, Fahrizal menambahkan bahwa dengan diselesaikannya tahapan pembahasan kesepakatan rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, maka selanjutnya Pemerintah Provinsi Lampung akan segera melakukan asistensi dalam penyusunan rencana kerja anggaran perangkat daerah sebagai materi dalam penyampaian rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

Fahrizal berharap proses pembahasan dan pengesahan raperda Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan sesuai dengan tahapan, proses dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

DPRD Terima Jawaban Raperda Perubahan APBD Lampung 2024 dari Sekdaprov Fahrizal

LAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, mewakili Pj. Gubernur Lampung Samsudin, menyampaikan jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (19/8/2024).

Fahrizal mengatakan pada Raperda tentang Perubahan APBD 2024 telah disepakati Pendapatan Daerah sebesar Rp8,561 Triliun yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp5,150 Triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp3,396 Triliun serta Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp13,786 Miliar.

“Dari sisi Pendapatan Daerah dalam Raperda tentang Perubahan APBD 2024, saya ucapkan terima kasih atas perhatian, saran dan masukan yang disampaikan oleh beberapa fraksi dalam rangka memperkuat kapasitas fiskal daerah,” ujar Fahrizal.

Fahrizal menyebutkan pihaknya akan terus melakukan kerja keras, kerja cerdas dan inovasi serta terobosan-terobosan dalam upaya meningkatkan kinerja Pendapatan Daerah Provinsi Lampung.

“Ke depan, kami berkomitmen untuk terus berupaya menggali potensi-potensi dalam upaya meningkatkan capaian Pendapatan Daerah Provinsi Lampung sehingga proses pembangunan dapat berjalan dengan optimal,” katanya.

Dia menjelaskan untuk kebijakan anggaran belanja, diarahkan pada money follow program atau program dan kegiatan yang secara langsung mendukung pencapaian prioritas daerah.

“Sehingga menjadi alat untuk mendukung akselerasi perekonomian daerah termasuk pemantapan terhadap pemulihan ekonomi, sekaligus mendorong pencapaian sasaran prioritas pembangunan daerah yang sejalan dengan prioritas pembangunan nasional,” ujarnya.

Fahrizal menjelaskan penggunaan APBD dilakukan secara efisien serta berfokus terhadap kegiatan yang produktif dan memiliki manfaat.

“Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, dan mendorong kemajuan sosial ekonomi daerah,” katanya.

Dari hal tersebut, Belanja Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD 2024 telah disepakati sebesar Rp8,686 Triliun dari yang sebelumnya Rp8,333 Triliun atau bertambah sebesar Rp353,079 Miliar.

“Mari kelola APBD untuk rakyat, Lampung maju ekonomi terus bergerak,” katanya.

Ketua DPRD Lampung Terima Dokumen Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024 dari Sekdaprov Fahrizal

LAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, mewakili Pj. Gubernur Lampung Samsudin, menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024 serta Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2025 kepada Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (12/8/2024).

Membacakan sambutan Pj. Gubernur Lampung, Sekdaprov Fahrizal mengatakan bahwa momentum penyampaian KUA-PPAS oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD merupakan perwujudan dari sinergi antara lembaga legislatif dan lembaga eksekutif di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengawal dan mewujudkan APBD untuk mendukung pembangunan Provinsi Lampung.

“Sekaligus menjadi bukti dari komitmen kita bersama untuk melaksanakan tahapan dan proses perencanaan anggaran secara tepat waktu berdasarkan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekdaprov Fahrizal menjabarkan perkembangan kondisi makro ekonomi dan sosial ekonomi terkini, yang melatarbelakangi penyusunan kerangka ekonomi makro dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun 2024 dan Kebijakan Umum APBD Tahun 2025.

Ia menuturkan bahwa perkembangan indikator makro sosial ekonomi Provinsi Lampung sepanjang Tahun 2021-2023 hingga pertengahan Tahun 2024 sudah menunjukkan arah perbaikan di beberapa lini.

Ia melanjutkan bahwa kondisi tersebut didukung dengan pertumbuhan positif perekonomian Lampung 2023 yang tumbuh positif sebesar 4,55 persen dan berlanjut hingga Triwulan I Tahun 2024 yang tumbuh sebesar 3,30 persen (year on year) dan 4,80 persen (year on year) di Triwulan II Tahun 2024; dan mencatat tingkat pertumbuhan 9,71 persen (quartal to quartal) yang merupakan tingkat pertumbuhan tertinggi ke-2 secara nasional.

Terkait laju inflasi hingga pertengahan tahun 2024, Sekdaprov Fahrizal menjelaskan bahwa pada bulan Juni 2024, catatan inflasi Lampung berada pada level 2,84 persen (year on year).

“Kondisi makro ekonomi tersebut tentunya menjadi momentum yang baik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang kita harapkan,” ujarnya.

Selanjutnya, ia memaparkan perkembangan indikator yang terkait kesejahteraan masyarakat secara umum menunjukkan bahwa data tingkat Kemiskinan berada pada level 10,69 persen di bulan Maret 2024 atau menurun 29,44 ribu jiwa dibanding keadaan pada Maret 2023 yang sebesar 11,11 persen.

Di sisi pemerataan, ia menjelaskan bahwa tingkat kesenjangan pendapatan antar penduduk pada Maret 2024 tercatat sebesar 0,302 poin dan masih dalam kategori rendah, serta lebih baik dibanding rata-rata nasional.

Lebih lanjut, Sekdaprov Fahrizal juga memaparkan tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Februari 2024 tercatat sebesar 4,12 persen, yang berarti turun dibandingkan dengan keadaan pada Agustus 2023 yang sebesar 4,23 persen maupun TPT pada Februari 2023 yang sebesar 4,18 persen.

Ia berpendapat pokok-pokok tinjauan makro ekonomi dan sosial ekonomi tersebut tentunya telah memberi gambaran adanya perbaikan kualitas hidup masyarakat secara umum yang tentunya sangat sejalan dengan upaya

pemerintah daerah untuk menciptakan pertumbuhan secara inklusif.

“Semua raihan tersebut tentunya merupakan keberhasilan dan karya bersama seluruh elemen pembangunan baik dari pemerintah daerah, lembaga legislatif maupun kontribusi beragam pelaku pembangunan dari masyarakat Lampung,” ujarnya.

Di samping hal-hal yang telah diuraikan tersebut, Sekdaprov Fahrizal mengatakan bahwa Lampung masih menghadapi tantangan  pembangunan yang senantiasa menjadi perhatian bersama.

Ia melanjutkan di sisi internal, pemerintah daerah masih terus berupaya untuk mengatasi berbagai permasalahan pembangunan  daerah yang masih mengemuka antara lain penyediaan infrastruktur daerah yang lebih baik, mengurangi kemiskinan dan memperbaiki kualitas sumber daya manusia, meningkatkan investasi, termasuk didalamnya  upaya-upaya untuk menjaga stabilitas trantibmas dan ekonomi daerah.

Di saat yang bersamaan, Sekdaprov Fahrizal mengungkapkan bahwa pada Tahun 2024 ini pemerintah daerah masih berkomitmen untuk mensukseskan hajat demokrasi yaitu Pemilukada Serentak.

“Oleh karena itu, stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di berbagai bidang pembangunan perlu semakin diperkuat dan menjadi bagian penting untuk keberlanjutan estafet kepemimpinan daerah, pemerintahan dan pembangunan,” pungkasnya.

Berdasarkan perjabaran tersebut, maka asumsi ekonomi makro Provinsi Lampung Tahun 2024 dan Tahun 2025 dirancang sebagai berikut:

Pertama, perekonomian Lampung Tahun 2024 dan 2025 mendatang diperkirakan masih berpeluang untuk tetap tumbuh sejalan dengan optimisme pemulihan ekonomi nasional yang terus menuju perbaikan dimana pertumbuhan ekonomi Lampung hingga  akhir  Tahun 2024 diperkirakan akan tumbuh pada kisaran 4,5 hingga 5,0 persen; melambat dibanding dengan asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5 hingga 6 persen yang dituangkan dalam Kesepakatan pada tanggal 6 November 2023 yang lalu.

Kedua, pengendalian inflasi untuk  mempertahankan dan mendorong daya beli masyarakat tetap menjadi perhatian utama pemerintah daerah dimana fokus utamanya adalah menjaga stabilitas harga dan distribusi pangan maupun barang strategis termasuk di dalamnya antisipasi terhadap resiko perubahan iklim yang dapat mengganggu  rantai  pasok  bahan  pangan  masyarakat.

Melalui langkah-langkah tersebut, laju inflasi Lampung di Tahun 2024 sebesar 2 hingga 4 persen dan di Tahun 2025 akan dipertahankan berada pada level 1,5 hingga 3,5 persen.

Berkenaan dengan Perubahan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2024 yang dirancang oleh Pemerintah Daerah, Sekdaprov Fahrizal sampaikan hal-hal sebagai berikut :

Pertama, memperhatikan perkembangan pelaksanaan APBD T.A 2024 selama ini, diperlukan penyesuaian antara target pendapatan daerah yang dituangkan dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2023 tentang APBD TA 2024 dengan proyeksi pendapatan daerah yang akan masuk ke dalam Rekening Kas Umum Daerah hingga akhir Tahun 2024.

Kedua: sejalan dengan kemampuan fiskal yang tersedia, maka  Belanja Daerah dalam Perubahan APBD Tahun 2024 tetap diarahkan untuk mendukung kebijakan-kebijakan pembangunan, antara lain dengan terselenggaranya pelayanan dasar kepada masyarakat, mendorong daya saing daerah melalui peningkatan kualitas infrastruktur konektivitas wilayah, perbaikan kesejahteraan masyarakat, sinergi prioritas pembangunan   daerah   dan   nasional serta optimalisasi belanja operasional dan penajaman belanja non-operasional, termasuk didalamnya    pemanfaatan kembali SiLPA Tahun 2023 yang lalu.

Ketiga, merujuk dari angka-angka proyeksi pada Pendapatan dan Belanja Daerah yang

telah dikemukakan, maka total Pembiayaan Daerah juga mengalami perubahan dari target yang semula diperkirakan dalam Rancangan Perubahan APBD T.A. 2024 tercatat bahwa Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar 125,147 Milyar Rupiah yang didominasi oleh SiLPA BLUD sebesar 109,012 Milyar pada Tahun 2023.

Sekdaprov Fahrizal berharap, rancangan dokumen tersebut dapat dibahas dalam suasana kebersamaan, semata-mata untuk    kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

“Atas perhatian dan terlaksananya pembahasan tersebut, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang  setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD yang Terhormat,” ucapnya.*