Bhabinkamtibmas Polsek Tirtayasa Cegah Tawuran Antar Pelajar dengan Patroli Dialogis KRYD

LAMPUNG7COM  Serang | Untuk menjaga keamanan dan ketertiban Bhabinkamtibmas Polsek Tirtayasa Bripka Iwansyah dan Bripka Bayu K. Barus melaksanakan Patroli Dialogis di Darkum Polsek Tirtayasa Polres Serang. Rabu (01/03/2023).

Kapolsek Tirtayasa Iptu Juwandi, SH menerangkan bahwa Patroli Dialogis KYRD yang dilakukan oleh Personil Polsek Tirtayasa ada bentuk Pre-entif dan Preventif dalam mencegah terjadi tawuran antar pelajar di masyarakat dan pada sekarang ini sedang maraknya perkelahian antar pelajar diberbagai daerah.

Bripka Iwansyah selaku Bhabinkamtibmas Polsek Tirtayasa menjelaskan bahwa Patroli Dialogis dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan(KRYD) yang dilaksanakan di Darkum Polsek Tirtayasa secara Pre-entif dan Preventif dengan sasaran tempat sering dijadikan lokasi tawuran antar pelajar.

” Dalam Patroli Dialogis tidak lupa menghimbau pelajar atau anak sekolah agar tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum seperti, mabok-mabokan dan perjudian maupun perkelahian antar kelompok serta tidak ikut-ikutan ajakan teman-temannya tawuran antar pelajar di Darkum Polsek Tirtayasa. Agar menjauhkan diri tidak meminum minuman berakohol dan Narkoba, yang akan merugikan diri sendiri dan keluarganya. Dalam kegiatan itu tidak lupa melakukan penggeledahan barang bawaan tas maupun motornya diduga membawa senjata tajam ataupun Narkoba” ucap Bripka Iwansyah. | RED

Kabidkum Polda Banten Hadiri Rakernis Divisi Hukum Polri Tahun 2023

LAMPUNG7COM -BALI |  Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Banten Kombes Pol Yuliani hadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Hukum (Divkum) Polri Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan di Hotel Dynasty Bali Resort Kota Denpasar Bali pada Rabu (01/03).

Turut hadir dalam kegiatan Kadivkum Polri Irjen. Pol. Dr. Drs. Remigius Sigid Tri Hardjanto, Karosundokinfokum Drs. H. Yan Fitri Halimansyah, Karo Bankum Brigjen. Pol. Imam Sayuti, para pejabat Divisi Hukum Polri, Para Kabid Kum jajaran dan para perwira Bidang Hukum.

Dalam kesempatan tersebut Kabidkum Polda Banten Kombes Pol Yuliani mengatakan bahwa. “Hari ini saya menghadiri rakernis Divkum Polri tahun 2023 yang dilaksanakan di Hotel Dynasty Bali Resort Kota Denpasar Bali,” kata Yulianti.

Adapun tema yang diangkat dalam rakernis tahun 2023. “Rakernis Divkum tahun 2023 mengambil tema peran fungsi hukum untuk memperkuat Polri Presisi guna mengawal tahapan Pemilu 2024 serta mengamankan agenda nasional dan internasional tahun 2023 dalam rangka mendukung peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi Inklusif dan berkelanjutan,” ujar Yuliani.

Terakhir Yuliani menjelaskan bahwa kegiatan akan dilaksanakan selama 3 hari. “Pelaksanaan kegiatan akan dilaksanakan selama 3 hari dimulai dari tanggal 01 hingga 03 Maret 2023,” tutup Yuliani.

|Red

Pererat Tali Silaturahmi, Kapolsek Tirtayasa Sambangi Tokoh Agama

LAMPUNG7COMPOLRES Serang | Kapolsek Tirtayasa Polres Serang Iptu Juwandi, SH di dampingi Bhabinkamtibmas Desa Kemanisan Bripka Iwansyah, melaksanakan kegiatan sambang dengan Tokoh agama dalam mempererat tali silaturahmi. Rabu (01/03/2023).

Dalam menciptakan Situasi kamtibmas kondusif, Kapolsek Tirtayasa melaksanakan sambang dengan tokoh agama.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara Polri dengan seluruh elemen masyarakat.

Kali ini Kapolsek melaksanakan silaturahmi kepada Tokoh Agama Ustad Ichyal Yahya Pimpinan Pondok Pesantren Al-Barokah yang berada di Kampung Kaibon Rt008 Rw003 Desa Kemanisan Kecamatan Tirtayasa, dengan tujuan menjalin komunikasi bersinergi serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Polsek Tirtayasa akan meningkatkan sinergitas dengan para tokoh dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama sama memelihara kamtibmas kondusif yang saat ini sudah tercipta” Ujar Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, bahwa kegiatan ini selain mempererat jalinan silaturahmi juga berkoordinasi terkait situasi kamtibmas saat ini, dan atensi cuaca ekstrim yang terjadi belakangan ini.

“Selain itu kegiatan ini juga sebagai sarana saling memberikan masukan dan informasi tentang adanya potensi kerawanan terjadinya gangguan kamtibmas agar segera dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” tambahnya.

“Dari kegiatan ini juga diharapkan tokoh dan elemen masyarakat tersebut dapat memberikan masukan kepada polsek sehingga dapat diketahui perkembangan situasi kamtibmas sedini mungkin, dapat meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas” pungkasnya.

| red

 

Sat Reskrim Polres Lebak Amankan Pelaku Pembacokan Istri di Bayah

LAMPUNG7COM – POLRES SERANG | Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lebak Polda Banten melaksanakan Press Conference Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Yang Menyebabkan Korban Luka Berat Dan Atau Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan Yang Menyebabkan Korban Luka Berat di Aula Sanika Satyawada Polres Lebak. Rabu (1/2/2023).

Hadir dalam kegiatan Press Conference tersebut Wakapolres Lebak Polda Banten Kompol Arya Fitri Kurniawan, SIK, SH didampingi Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi,S.T.K, S.I.K., Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Lebak Iptu Mulyadi, Kanit 4 PPA Sat Reskrim Polres Lebak Ipda Sutrisno, SH,M.H., Personil Sihumas Polres Lebak dan Rekan Media Pers Lebak.

Kasus Tindak Pidana tersebut terjadi pada hari selasa tanggal 28 Februari 2023 sekitar jam 09.00 wib di Kp. Ciwaru Rt. 02 Rw. 07 Ds. Bayah Barat Kec. Bayah Kab. Lebak- Banten.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH melalui Wakapolres Lebak Kompol Arya Fitri Kurniawan, SIK, SH mengatakan,
“Pelaku DK (54) adalah suami korban ST (36) dan saat ini Pelaku DK sudah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Lebak,” Ucap Arya.

Kemudian Arya menjelaskan kronologi kejadian tindak Pidana tersebut,
“Berawal pada hari Jumat 24 Februari 2023 sekitar jam 18.30 wib, anak tersangka sebut saja yang berumur lima tahun dari istri yang terdahulu meminta anak kucing jenis Anggora milik korban, namun saat itu korban tidak memberikan anak kucing tersebut, sehingga anak tersebut menangis dan pulang ke rumah ibunya”

“Mendengar Curhatan anaknya JM ( mantan istri Pelaku) kemudian menelepon Korban ST dengan kata-kata kasar dan menghina korban, sehingga korban menjadi kesal dan mengadukan ke pelaku sehingga terjadi cekcok mulut antara Pelaku dan korban,” jelas Arya

“Kemudian pada hari selasa tanggal 28 Februari 2023 sekitar jam 09.00 wib, ketika Pelaku sedang memotong kayu bakar terjadi Cekcok mulut kembali antara Pelaku dan korban hingga Pelaku yang emosi membacok korban dengan sebilah golok sebanyak 16 ( Enam Belas) kali hingga korban mengalami luka berat dan saat ini Korban di rawat di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung,” tuturnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi,S.T.K, S.I.K., menambahkan,
“Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 (satu) bilah golok dengan panjang kurang lebih 40 cm, 1 (satu) buah kemeja lengan panjang warna coklat dan 1 buah buah celana panjang warna coklat,” ujar Andi.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Pelaku dikenakan Pasal 44 Ayat 2 UU RI No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga, dengan ancaman pidana hukuman paling lama 10 tahun penjara dan Subsider tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban luka berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat 2 KUH Pidana dengan ancaman pidana hukuman paling lama 5 tahun penjara,” tegasnya.

Anggota Babinkamtibmas Polsek Cibeber Laksanakan Giat Program Quick Wins Presisi Polri 2023

LAMPUNG7COM – POLRES SERANG |  Anggota Babinkamtibmas Polsek Cibeber Polres Lebak Bripka Ahmad Fauzi melaksanakan program Quick Wins Presisi Polri, giat Sambang kepada warga masyarakat desa Cihambali untuk memberikan arahan dan himbauan Kamtibmas.Rabu, (01/03/2023).

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan.S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Cibeber Polres Lebak AKP RAHMAT HIDAYAT. SH, membenarkan adanya kegiatan tersebut yang dilakukan Bhabinkamtibmas Personil Polsek Cibeber Polres Lebak yang melaksanakan kegiatan Program QUICK WINS PRESISI KAPOLRI di desa Cihambali kec.Cibeber kab.Lebak.

“Anggota Babinkamtibmas Polsek Cibeber, melaksanakan program Quick Wins Presisi Kapolri, dengan melaksanakan giat sambang dan silaturahmi ke warga masyarakat Membahas keamanan ketertiban lingkungan yang dapat mencegah adanya suatu permasalahan yang bisa berakibat menjadi sumber gangguan kamtibmas”.

“Selain itu anggota Babinkamtibmas Polsek Cibeber juga stap Aparatur Desa Cihambali dan tokoh masyarakat desa Cihambali juga memberikan arahan maupun himbauan kamtibmas Agar senantiasa mengajak warga masyarakatnya untuk senantiasa menjaga kondusifitas dan keamanan di lingkungannya masing-masing,serta mengaktifkan kembali PAM Suakarsa dengan para petugas Ronda yang ada di Lingkungan,” .

Pelaku Curanmor Dibekuk Resmob dan Unit Reskrim Polsek Petir

LAMPUNG7COM – POLRES SERANG  | ZM (24) pelaku pencurian di rumah warga diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang dan Unit Reskrim Polsek Petir.

Tersangka spesialis bobol rumah warga ini diringkus di jalanan tidak jauh dari rumahnya di Kampung Pakem, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.

Dari tangan tersangka ZM, petugas mengamankan barang bukti motor Yamaha X Ride yang dijadikan sarana kejahatan, Honda Scoopy A 3992 EZ serta 2 unit handphone hasil kejahatan.

Kapolsek Petir AKP Uka Subakti menjelaskan penangkapan tersangka MZ merupakan tindak lanjut dari laporan Muhammad Abidin (52) warga Kampung Sanding Kidul, Desa Bojong Nangka, Kecamatan Petir.

“Korban melapor rumahnya dibobol kawanan maling pada Sabtu (18/02) dini hari. Dari rumah korban, pelaku membawa kabur Honda Scoopy serta 3 unit handphone,” ungkap Kapolsek kepada media Rabu ( 01/03/2023).

Usai mendapat laporan, personil Unit Reskrim dibantu Tim Resmob segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.

“Tersangka ZM berhasil diamankan di jalan raya Petir pada Selasa (28/02) sekitar pukul 10.00, setelah petugas membuntuti pelaku yang saat itu sedang mengendarai motor Yamaha,” ujar Uka Subakti.

Dalam pemeriksaan, tersangka ZM mengakui sudah belasan kali melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Petir dan Cikeusal. Setiap melakukan aksi kejahatan, ZM selalu bersama MU. Berbekal dari informasi tersebut, petugas langsung bergerak menangkap MU.

“Ketika rumah MU digerebeg, ternyata pelaku tidak ada di rumahnya. Tim Reskrim saat ini masih mencari lokasi persembunyian MU,” kata Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan peristiwa pencurian di rumah Abidin terjadi sekitar pukul 03.00, disaat penghuni rumah masih tidur lelap. Pelaku masuk rumah dengan cara mencongkel pintu dapur.

“Pelaku mengambil motor Scoopy dengan menggunakan kunci kontak asli berikut STNK yang tersimpan diatas lemari. Pelaku juga mengambil 3 unit handphone dari dalam kamar,” terang Kapolsek.

|Red

Polda Banten Gelar Asistensi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Analisis Beban Kerja Tahun 2023

LAMPUNG7COM – POLRES SERANG | Polda Banten menggelar asistensi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Sistem Analisis Beban Kerja (SI-ABK) tahun 2023 oleh tim Srena dan Div TIK Polri di Rupatama Polda Banten pada Rabu (01/03)

Kegiatan ini dipimpin oleh Karolemtala Srena Polri Brigjen Pol Drs. Budi Yuwono sebagai ketuab tim didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol H. M. Sabilul Alif dan diikuti perwakilan Satker dan Satwil jajaran Polda Banten.

Dalam sambutannya Sabilul mengatakan kedatangan tim asistensi ini merupakan momen yang tepat untuk bisa belajar dengan sebaik-baiknya. “Saya berharap agar betul-betul memanfaatkan kunjungan tim asistensi ini, sehingga SPBE dan SI-ABK dapat berjalan dengan baik,” kata Sabilul.

Kemudian Budi Yuwono menjelaskan pada umumnya SPBE dan SI-ABK adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah. “Tujuan SPBE dan SI-ABK ini adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Selanjutnya juga meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas. Meningkatkan keterpaduan dan efisiensi antar instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama. “Berdasarkan tujuan tersebut, dapat kita artikan bahwa SPBE dan SI-ABK sebagai pendukung pelaksanaan transformasi digital pemerintahan dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Dengan manfaat menghilangkan tumpang tindih aplikasi,
Menghilangkan duplikasi aplikasi dan integrasi layanan pemerintah,” tutup Budi Yuwono.

 

|Red

Cegah Kriminalitas Jalanan dan Pemukiman, Polsek Lebakgedong Lakukan Patroli Dialogis

LAMPUNG7COM – POLRES SERANG  | Anggota Polsek Lebak gedong Polres Lebak BRIPKA Yusuf Purnomo, Bripka Usman Sonjaya Y dan BRIPTU MF Febri, melaksanakan Program Kapolres Lebak, salah satunya  “Lebak Ngariung” (Ngopi bareng Sabari Ngajaga Kampung) dengan  berpatroli bersama petugas ronda di Kampung Bojong sarung,Desa Lebakgedong, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak. Rabu 01 Maret 2023,pukul.01.00 Wib.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Lebakgedong IPTU Supar.SH, mengatakan “Malam ini anggota Polsek Lebakgedong Polres Lebak melaksanakan Program Kapolres Lebak, yaitu salah satunya “Lebak Ngariung” (Ngopi bareng Sabari Ngajaga Kampung) dengan  berpatroli bersama petugas ronda.

“Dan yang terpenting menyambangi Pos siskamling yaitu Program Kapolres”Lebak Ngariung” (Ngopi Bareng Sabari Ngajaga Kampung), tidak lupa anggota Polsek Lebakgedong, juga menyampaikan himbauan dan Edukasi Kamtibmas senantiasa menjaga kondusifitas dan keamanan di lingkungan kampung, ” Imbuh Kapolsek Lebakgedong.

Bhabinkamtimas Brigadir Beni Martin Polsek Pontang Berikan Pesan Kamtibmas kepada masyarakat

LAMPUNG7COM – POLRES SERANG  | Guna membangun sinergitas dan kemitraan dengan warga Desa Bhabinkamtibmas brigadir Beni Martin silahturahmi dan sampaikan pesan pesan Kamtibmas kepada Warga Desa. Yang dilaksanakan pada hari Rabu (1/03/23).

Warga Desa pun menjawab Alhamdulillah pak kami Warga bisa ngobrol dan tahu bagaimana cara melapor jika ada masalah. Dan saya pun perwakilan dari warga Desa senang bisa saling sharing dengan bapak selaku aparatur keamanan dan Bhabinkamtimas didesa kami ini.

Pak Bhabinkamtimas Brigadir Beni Martin menjawab apa saja kendala didesa ini pak saya akan fasilitasi untuk melaporkan jika ada sesuatu masalah hukum jika perlu saya dampingi. Dan saya pun mencoba untuk terus selalu dekat dengan masyarakat desa ini supaya masyarakat aman dan tenang tidak ada lagi pencurian maupun tindak pidana lainnya.

Kapolsek Pontang Iptu Junaedi SE pun menuturkan bahwa kegiatan sambang ataupun silahturahmi ke desa-desa merupakan kegiatan rutin yang harus di lakukan oleh para Bhabinkamtibmas untuk menggali setiap informasi kamtibmas di desa binaan nya masing-masing, dan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ucap Kapolsek.

|Red

Kegiatan Sehari-hari, Polsek Pontang Melaksanakan Apel Pagi

LAMPUNG7COM – Pontang | Apel Pagi merupakan suatu kewajiban bagi setiap anggota POLRI, selain itu untuk mendengar arahan pimpinan dan pengecekan personel, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan bagi setiap anggota POLRI. Seperti halnya yang telah dilaksanakan oleh anggota Polsek Pontang yang dipimpin oleh Kanit Provost Polsek Pontang Aipda Ubaidillah, Bertempat Di depan Mapolsek Pontang, Rabu (01/02/2023) jam 08.00 WIB.

Aipda Ubaidillah, menegaskan kepada seluruh anggota tentang pentingnya pelaksanaan apel pagi sebelum melaksanakan tugas, selain untuk mengecek kehadiran personel juga bertujuan untuk mengetahui kesiapan anggota dalam melaksanakan tugas melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat dengan Baik dan Ramah.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, S.H., S.Ik melalui Kapolsek Pontang Iptu Junaedi, S.E. Dalam arahannya yang disampaikan oleh Aipda Ubaidillah, menjelaskan bahwa, ”dalam kegiatan apel pagi hari ini ditekankan kepada seluruh anggota Polsek Pontang agar terus menjaga kekompakan personel, karena Solidaritas antar personel itu penting untuk menjaga dan meningkatkan kinerja anggota agar tetap baik khususnya dalam melayani masyarakat,” jelasnya.

Kapolsek Pontang iptu Junaedi, S.H juga tidak lupa berpesan agar tetap tingkatkan kewaspadaan, jaga keselamatan diri dalam bertugas serta patuhi aturan dan ikuti kebijakan pimpinan dalam upaya menciptakan situasi wilayah yang aman Kondusif dan pelayanan pada Masyarakat.

|Red

Polsek Cikande Galakkan Patroli Dini Hari Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Kriminalitas

LAMPUNG7COM – POLRES SERANG | Polsek Cikande Polres Serang menggelar patroli dengan menyisir titik-titik obyek vital, kerawanan kejahatan jalanan, rawan Curas, Curat dan Curanmor (C3), antisipasi tawuran, dan daerah rawan lainnya, di wilayah hukum Polsek Cikande Polres Serang. Rabu (1/3/2023) Dini hari.

Kegiatan patroli dini hari tersebut dilakukan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas dan mencegah tindak kriminalitas.

Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan mengatakan, pihaknya intens melakukan pencegahan tindak kriminalitas dengan menggelar patroli rutin pada obyek vital, rawan kejahatan jalanan, rawan C3, tawuran, geng motor, rawan kecelakaan dan daerah rawan lainnya.

“Kegiatan patroli ini sasaran utamanya di titik-titik kerawanan saat malam sampai dini hari,” jelas Kapolsek Cikande.

Tidak sekadar menggelar patroli, anggota yang berkeliling juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat sekitar yang ditemui.

“Mereka menghimbau kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungannya,” ungkap Kompol Andhi Kurniawan

Lanjut Kapolsek berharap patroli tersebut dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang sedang beristirahat maupun yang masih melaksanakan aktivitasnya pada malam hari.

“Dengan digalakkannya patroli ini kami berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang sedang beristirahat maupun yang masih melaksanakan aktivitasnya pada malam sampai dini hari.” Tutup Kapolsek Cikande.

Jaga Kamtibmas Kondusif, Patroli Polsek Cikande Pantau Aktivitas Masyarakat Malam Hari

LAMPUNG7COM – POLRES SERANG | Polsek Cikande Polres Serang intensifkan patroli malam hari guna mencegah gangguan Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Selasa (28/2/2023) malam.

“Kegiatan ini merupakan patroli dialogis dan bersifat preventif atau upaya pencegahan terhadap gangguan Kamtibmas,” ujar Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan

Lanjut, Kapolsek Cikande menjelaskan, sasaran patroli yang dilaksanakan personel yakni lokasi area publik, obyek vital, pertokoan, perbankan, gerai ATM, tempat berkumpulnya masyarakat dan pemukiman warga serta lokasi yang dianggap rawan dari aksi tindak kejahatan.

“Kegiatan patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, terutama di malam hari. Petugas juga, memberikan himbauan terkait Kamtibmas kepada warga,”

Adapun himbauan yang disampaikan petugas patroli, kata Kapolsek, diantaranya mengharapkan warga ikut berperan aktif menjaga keamanan di lingkungan masing- masing serta tidak melakukan hal-hal atau perbuatan yang dapat menggangu ketentraman warga lainnya.

Selain itu petugas juga mengingatkan warga agar waspada curanmor dengan cara ketika parkir di tempat umum agar parkirkan sepeda motor di tempat aman, di kunci stang dan di kunci ganda, begitupun saat di rumah agar sepeda motor di masukkan ke dalam rumah atau garasi tertutup dan di kunci pengaman.

Kapolsek menambahkan, masyarakat juga dihimbau supaya melaporkan ke pos Polisi terdekat atau Bhabinkamtibmas atau hubungi Call Center 110 jika melihat, mengetahui hal yang mencurigakan. “Dengan patroli rutin ini kita harapkan situasi dan kondisi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikande tetap kondusif.” Tutup Kapolsek Cikande.

Panit 1 Lantas Polsek Kragilan Berikan Arahan Apel Pagi dan Kedisiplinan Anggota

LAMPUNG7COM – POLRES SERANG | Apel merupakan kewajiban bagi setiap anggota Polri, selain untuk mendengar arahan pimpinan dan pengecekan personel, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan bagi setiap anggota Polri.

Seperti halnya yang telah dilaksanakan oleh anggota Polsek Kragilan yang dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Kragilan IPDA HAIRUS, S.H., Yang bertempat di Mapolsek Kragilan, Hari Rabu (01/03/2023) Pagi

Ipda Hairus, S.H., menegaskan kepada seluruh anggota tentang pentingnya pelaksanaan apel pagi sebelum melaksanakan tugas, selain untuk mengecek kehadiran personel juga bertujuan untuk mengetahui kesiapan anggota dalam melaksanakan tugas melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat dengan baik.

Dalam arahannya Panit 1 Lantas Polsek Kragilan Polres Serang Ipda Hairus, S.H., menjelaskan bahwa, ”Dalam kegiatan apel Pagi hari ini ditekankan kepada seluruh anggota Polsek Kragilan agar terus menjaga kekompakan personel, karena solidaritas antar personel itu penting untuk menjaga dan meningkatkan kinerja anggota agar tetap baik khususnya dalam melayani masyarakat,” Jelasnya.

Ipda Hairus, juga tidak lupa berpesan agar tetap tingkatkan kewaspadaan, jaga keselamatan diri dalam bertugas serta patuhi aturan dan ikuti kebijakan pimpinan dalam upaya menciptakan situasi wilayah yang aman kondusif dan pelayanan pada masyarakat serta tetap patuh terhadap protokol kesehatan.

|Red

Polres Cilegon Amankan 2 Pelaku Pembuatan Uang Palsu

LAMPUNG7COMPOLRES CILEGON | Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten membongkar tempat pembuatan uang palsu di daerah Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pengungkapan ini bermula, berdasarkan temuan terhadap seorang calon pengguna jasa yang hendak menyeberang ke Lampung berinisial MI (35).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro menjelaskan pada saat pres conference pada Selasa (28/02) sekira pukul 13.00 Wib yang digelar di Aula Serbaguna Polres Cilegon Polda Banten.

Awalnya pada tanggal 22 Januari 2023, petugas di Dermaga 3, Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, mencurigai gerak gerik MI (35) dan melakukan pemeriksaan. Dari hasil tersebut, petugas mendapati MI (35) membawa 6.600 lembar mata uang palsu menyerupai rupiah dengan total Rp66 juta. Usai dilakukan pengembangan, polisi kemudian menangkap seorang tersangka lain bernama HI (42) pada tanggal 25 Januari 2023. Total ada dua pelaku pemalsuan uang palsu yang berhasil ditangkap, sementara tersangka lain yakni TJ (43) masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), berhasil melarikan diri dari kejaran pihak Kepolisian,” ujarnya.

Ditempat yang sama Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Muhamad Nandar mengatakan, para tersangka membuat uang palsu berbagai jenis seperti Rupiah, Dollar, dan Euro. Terdapat 6.800 lembar menyerupai rupiah palsu pecahan Rp10.000. Kemudian, 112 ikat atau 11.200 lembar menyerupai mata uang asing Dollar Amerika, 30 ikat atau 3000 lembar menyerupai mata uang asing Euro, 6 ikat atau 600 lembar menyerupai mata uang asing Dollar Brazil, 300 lembar menyerupai Rupiah palsu nominal 100.000, 60 lembar menyerupai Rupiah nominal 10.000, 1000 lembar menyerupai mata uang asing Euro International, dan 300 lembar menyerupai mata uang asing Dollar Zimbabwe.

“Total untuk yang termasuk mata uang Indonesia itu Rp67 juta, kalau mata uang dari negara lain atau mata uang asing kita akan melibatkan tim ahli dari Bank Indonesia,” kata Nandar.

Dijelaskan, para tersangka itu akan mengedarkan uang palsu yang dicetaknya untuk disebarkan di wilayah Pulau Sumatera. Secara kasat mata, lanjut Nandar, uang palsu yang diproduksi oleh para pelaku ini bisa dibedakan dari ukurannya maupun bahan yang kasar. Diketahui, para pelaku belum sempat mengedarkan uang ini lantaran sudah dibekuk terlebih dahulu saat akan menyebarkan luaskan tindakan kejahatannya ini. “Ini terlihat sangat jelas uang palsu, terlihat dari ukuran dan bahan yang kasar atau tidak halus seperti uang aslinya,” jelasnya.

Selain barang bukti berupa uang palsu, polisi juga menyita dua unit printer yang sudah dimodifikasi. Satu unit laptop, satu set tinta warna, satu unit alat infra pengecek uang, satu unit setrika, satu unit alat sablon, dua dus bahan kertas, satu rim kertas cetakan gambar menyerupai mata uang asing Dollar Brazil, 38 lembar kertas ikat uang, dan satu buah flashdisk.

kedua tersangka MI (35) dan HI (42) diancam hukuman penjara 15 tahun lantaran telah melanggar Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Pihaknya juga akan terus memburu tersangka lain yang melarikan diri. “Tersangka dikenakan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman 15 tahun penjara,” tutup Nandar| Red

Tausyiah Bersama Polri Dalam Program Mutiara Pagi, Peran Orang Tua Dalam Mendidik Anak Soleh

LAMPUNG7COM – POLRES SERANG | Ps. Pamin Subbagrenmin Biro SDM Polda Banten Aipda H. Iman Gumilar menjadi narasumber dalam program Mutiara Pagi Tausyiah Bersama Polri yang diselenggarakan Radio Republik Indonesia (RRI) pada Selasa (28/02) sekitar pukul 05.00 Wib.

Dalam kesempatan ini H. Iman membawakan tausyiah dengan tema peran orang tua dalam mendidik anak yang sholeh. “Bahwa dalam menciptakan generasi yang berintegritas serta membangun karakter anak yang soleh dan solehah dibutuhkan peran penting dari orang tua,” kata H. Iman.

H. Iman mengatakan sekarang banyak ditemukan anak dibawah umur melakukan tindak pidana kriminalitas serta pelanggaran yang melanggar hukum. “Pelanggaran hukum yang terjadi disebabkan beberapa faktor salah satunya karena kurang baiknya pendidikan dilingkungan keluarga,” ujar H. Iman.

Kemudian H. Iman menjelaskan selain pendidikan ada juga faktor kurangnya pemahaman tentang agama. “Selain faktor pendidikan ada juga kurangnya pemahaman tentang ilmu agama yang diberikan oleh orang tua kepada anak,” tambah H. Iman.

Terakhir H. Iman menerangkan bahwa Allah Swt memberikan tugas kepada orang tua sebagai mana diterangkan dalam Al Quran surat Al Tahrim ayat 6. “Peran orang tua dalam mendidik anak soleh dan soleha merupakan perintah Allah Swt yang dituangkan dalam Al Quran Surat Al Tahrim ayat 6,” tutup H. Iman.

|Red

Satbrimob Polda Banten Ikuti Pembinaan Etika Profesi Polri

LAMPUNG7COM – POLRES SERANG |  Guna mencegah pelanggaran anggota Polri, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Banten menggelar Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri di Satbrimob Polda Banten pada Selasa (28/02).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Komandan Satuan (Wadansat) Brimob Polda Banten Akbp Hadi Saepul Rahman didampingi Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Banten AKBP Amin priyanto, Danyon B Pelopor, Wadanden Gegana,dan kasi Provos Satbrimob Polda Banten Serta diikuti 100 personel Sat Brimob Polda Banten.

Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Banten AKBP Amin priyanto menjelaskan ini merupakan Implementasi Program Prioritas Kapolri. “Untuk kegiatan ini merupakan Implementasi Program Prioritas Kapolri menuju Polri yang presisi dengan mensosialisasikan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik,” jelas Amin.

AKBP Amin priyanto juga menjelaskan bahwa selama ini pembinaan dan penindakan etika profesi Polri dilakukan ketika anggota bersalah atau melanggar. “Selama ini pembinaan dan penindakan etika profesi Polri dilakukan ketika anggota bersalah atau melanggar dia kemudian mencoba mengubah pola tersebut dengan melakukan pencegahan sebelum terjadinya pelanggaran etika profesi,” ujar Amin.

Dalam hal ini Amin menjelaskan sebelum melakukan penindakan, Bidpropam Polda Banten memberikan motivasi bahwa kita ini sebagai anggota Polri tentunya pernah melakukan kegagalan atau pelanggaran. “Kita selama ini lebih fokus kepada penindakan, kita ubah sekarang bagaimana kita mencegah sebelum melakukan penindakan, salah satunya dengan memberikan motivasi bahwa kita ini sebagai anggota Polri tentunya pernah melakukan kegagalan atau pelanggaran dan dengan adanya motivasi tersebut bahwa pelanggaran tersebut bukanlah akhir dari segalanya, ayo kita bangkit dan berusaha lebih baik lagi,” kata Amin

Wakil Komandan Satuan Brimoob Polda Banten AKBP Hadi Saepul Rahman berharap personel Polri khusus nya Satbrimob Polda Banten semakin mengerti bagaimana cara berperilaku dalam menjalankan tugas dan tidak melakukan pelanggaran, “Diharapkan setelah mendapat motivasi dan arahan dari narasumber tentunya anggota yang akan melakukan pelanggaran bisa berpikir panjang untuk tidak melakukannya karena banyak sisi negatifnya,” tutup Hadi.

|Red

Kapolsek Bojongmanik Pimpin Langsung Giat Patroli di Wilkum Polsek Bojongmanik

LAMPUNG7COM – POLRES LEBAK |  KAPOLSEK Bojongmanik POLRES Lebak AKP Saeful Bahri Pimpin langsung giat Patroli dalam rangka antisipasi gangguan KAMTIBMAS di Wilkum Polsek Bojongmanik. Senin 27 Februari 2023, pukul.21.00 Wib.

KAPOLRES Lebak AKBP Wiwin Setiawan S.I.K.,M.H. melalui KAPOLSEK Bojongmanik AKP Saeful Bahri, menjelaskan bahwa pentingnya kegiatan Kepolisian Rutin Yang di Tingkatkan ( KKRYD ) berupa patroli diwilayah hukum POLSEK Bojongmanik, agar tercipta kemanan dan ketertiban Masyarakat dapat terwujud. Sehingga tercipta wilayah Bojongmanik yang aman dan Kondusif, serta dapat menekan angka kriminitas,di Wilkum POLSEK Bojongmanik,”jelasnya.

“Sasaran kegiatan Patroli ini di laksanaka di sepanjang Jalan Raya Bojongmanik – Cirinten, juga patroli ke tempat tempat yang di anggap rawan Kriminalitas seperti perkantoran, waralaba, kantor pemerintahan, pertokoan, dan pemukiman warga, Selain itu KAPOLSEK Bojongmanik juga mengingatkan dan memberikan Himbauan kepada anak-anak remaja yang sedang berkumpul, untuk tetap menjaga Kondusifitas dan keamanan, jangan melakukan kegiatan yang akan merugikan orang lain,seperti minum-minuman keras,tawuran dan balap liar,” imbuh KAPOLSEK Bojongmanik.

Polisi Giat Patroli di Wilkum Polsek Bojongmanik

LAMPUNG7COM – POLRES SERANG | KAPOLSEK Bojongmanik POLRES Lebak AKP Saeful Bahri Pimpin langsung giat Patroli dalam rangka antisipasi gangguan KAMTIBMAS di Wilkum Polsek Bojongmanik. Senin 27 Februari 2023, pukul.21.00 Wib.

KAPOLRES Lebak AKBP Wiwin Setiawan S.I.K.,M.H. melalui KAPOLSEK Bojongmanik AKP Saeful Bahri, menjelaskan bahwa pentingnya kegiatan Kepolisian Rutin Yang di Tingkatkan ( KKRYD ) berupa patroli diwilayah hukum POLSEK Bojongmanik, agar tercipta kemanan dan ketertiban Masyarakat dapat terwujud. Sehingga tercipta wilayah Bojongmanik yang aman dan Kondusif, serta dapat menekan angka kriminitas,di Wilkum POLSEK Bojongmanik,”jelasnya.

“Sasaran kegiatan Patroli ini di laksanaka di sepanjang Jalan Raya Bojongmanik – Cirinten, juga patroli ke tempat tempat yang di anggap rawan Kriminalitas seperti perkantoran, waralaba, kantor pemerintahan, pertokoan, dan pemukiman warga, Selain itu KAPOLSEK Bojongmanik juga mengingatkan dan memberikan Himbauan kepada anak-anak remaja yang sedang berkumpul, untuk tetap menjaga Kondusifitas dan keamanan, jangan melakukan kegiatan yang akan merugikan orang lain,seperti minum-minuman keras,tawuran dan balap liar,” imbuh KAPOLSEK Bojongmanik.

Menindaklanjuti Program Kapolres Lebak, Polsek Warunggunung Laksanakan Giat ‘Lebak Ngariung’

LAMPUNG7COM – POLRES SERANG | Anggota Polsek Warunggunung Brigadir Aridh melaksanakan kegiatan yaitu Salahsatunya Program Kapolres Lebak, “Lebak Ngariung” (Ngopi bareng Sabari Ngajaga Kampung) dengan Melaksanakan patroli bersama petugas ronda atau siskamling.

Cegah Pencurian dipemukiman warga masyarakat di kampung Pertelon Desa Warunggunung, Kecamatan Warunggunung,Kabupaten Lebak. 27 Februari 2023,pukul.23.00 Wib.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Warunggunung AKP R.Ampri,SH.MH mengatakan “Benar personil Polsek Warunggunung Polres Lebak melaksanakan Program Kapolres Lebak, yaitu “Lebak Ngariung” (Ngopi bareng Sabari Ngajaga Kampung) dengan berpatroli bersama petugas ronda angisipasi terjadinya gngguan kamtibmas.

“Ampri pun menambahkan Personil Polsek Warunggunung, melaksanakan Patroli dialogis dan juga menyambangi Pos Ronda atau Siskamling tidak lupa juga personil menyampaikan himbauan dan Edukasi Pesan-pesan Kamtibmas senantiasa menjaga kondusifitas dan keamanan di wilayah lingkungan masing-masing”,ujar Ampri.

Polsek Leuwidamar Giat Strong Point Pagi di Depan SDN 1 Kademangan

LAMPUNG7COM – POLRES SERANG | Polsek Leuwidamar Polres Lebak Berikan keamanan dan kenyamanan, Brigpol Ghifaldi matra wibi, melaksanakan giat “strong point” di depan SDN Negeri 1 Kampung Kademangan Desa Lebakparahiang Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Selesa (28/2/2023).

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk membuat rasa aman, nyaman dan lancar bagi para pengendara sepeda motor, baik Roda-2, roda-4 dan truk serta sekaligus membantu menyebrangkan anak-anak sekolah yang akan masuk kelas, Kegiatan strong point ini guna mencegah kemacetan, dan terjadinya kecelakaan lalulintas.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan S.I.K, MH, melalui Kapolsek Leuwidamar Akp Sudedi, menyampaikan “Bahwa hal ini menjadi kewajiban kami untuk membantu Masyarakat dan Warga, khususnya anak-anak sekolah yang akan masuk kelas dan membuat kelancaran bagi para pengguna jalan. Ucapnya

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk melakukan pengaturan dan menyeberangkan anak-anak sekolah, yang dianggap bisa menimbulkan kerawanan laka lantas dan kemacetan. Tuturnya.