April 2021 Perpanjangan SIM A dan C Bisa Sambil Rebahan di Rumah
JAKARTA | Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri menggagas aplikasi khusus memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C secara daring sehingga pemohonan tanpa harus ke kantor Satpas SIM. Perpanjangan sim bisa dilakukan secara online si rumah. Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusuf mengatakan, program ini memang diciptakan baginkamu … Baca Selengkapnya