Kejagung Baru Terima 3 SPDP dari 4 Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut

IMG 20221119 222017 scaled

LAMPUNG7COM | Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, menyatakan pihaknya baru menerima tiga Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dalam kasus produsen obat penyebab gagal ginjal akut pada anak. Padahal, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Reserse Kriminal Polri telah menetapkan empat perusahaan sebagai tersangka. Ketut menyatakan bahwa dua dari tiga SPDP … Baca Selengkapnya