Dua Siswa MTsN 1 Kotaagung Tanggamus Raih Prestasi Gemilang di Ajang Talenta Puspresnas 2025

Tanggamus – Dua siswa-siswi MTs Negeri 1 Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, kembali mengharumkan nama madrasah dengan meraih prestasi membanggakan dalam Ajang Talenta Puspresnas 2025 Tingkat Kabupaten Tanggamus, yang digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus.

Penyerahan penghargaan dilaksanakan pada Jumat, 10 Oktober 2025, di Gedung NU Kabupaten Tanggamus, dan dihadiri oleh para kepala sekolah, guru pendamping, serta peserta didik berprestasi dari berbagai satuan pendidikan.

Dalam ajang tersebut, Farhan Azzaky Wahyudi berhasil meraih Juara III Olimpiade Sains Nasional (OSN) bidang Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), sedangkan Qorry Aquino sukses meraih Juara II cabang Karate Putri (O2SN SMP).

Kedua siswa berprestasi itu menerima penghargaan secara langsung dengan didampingi oleh Kepala MTsN 1 Tanggamus, H. Ramdani, yang turut hadir memberikan apresiasi dan dukungan penuh.

Kepala Madrasah: Bukti Kerja Keras dan Semangat Juang

Dalam sambutannya, H. Ramdani menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas capaian yang diraih anak didiknya tersebut.

“Alhamdulillah, siswa-siswi kita kembali menorehkan prestasi di tingkat kabupaten. Keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras, ketekunan, dan semangat juang tinggi para peserta didik, serta bimbingan para guru dan dukungan keluarga besar madrasah,” ujarnya.

Ia berharap prestasi tersebut menjadi inspirasi bagi siswa lainnya untuk terus berusaha, berprestasi, dan tetap menjunjung tinggi akhlakul karimah dalam setiap langkah.

Madrasah Unggul, Berprestasi, dan Berkarakter Islami

Ajang Talenta Puspresnas (yang meliputi OSN, O2SN, dan FLS2N) menjadi wadah penting bagi peserta didik untuk menyalurkan minat, bakat, dan kemampuan mereka di berbagai bidang.

Melalui ajang ini, MTsN 1 Tanggamus terus menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan potensi siswa, baik di bidang akademik maupun nonakademik, sebagai wujud nyata madrasah yang unggul, berprestasi, dan berkarakter Islami.

“Ke depan, kami akan terus memperkuat budaya kompetitif yang sehat, menanamkan semangat juang, serta menumbuhkan rasa percaya diri agar siswa-siswi kami mampu bersaing hingga ke tingkat provinsi, nasional, bahkan internasional,” tegas H. Ramdani.

Dengan dukungan semua pihak, MTsN 1 Tanggamus optimistis melahirkan generasi emas yang berilmu, berprestasi, dan berakhlak mulia.

[Khoiri]

Personel Polres Tanggamus Diterjunkan Gabung Tim Ekspedisi Perbaikan Jembatan Gantung di Pematang Sawa

TANGGAMUS – Tim ekspedisi kolaborasi Relawan Vertical Rescue Indonesia (VRI) bersama Pemerintah Kabupaten Tanggamus resmi diberangkatkan untuk melaksanakan perbaikan jembatan gantung di Pekon Tampang Muda, Kecamatan Pematang Sawa, Senin (22/9/2025).

Jembatan tersebut merupakan akses vital masyarakat, termasuk jalur utama menuju SMPN 2 Pematang Sawa dan SMAN 1 Pematang Sawa.

Pelepasan tim dilakukan dari Dermaga TPI Kotaagung pada pukul 10.00 WIB, dilepas langsung oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tanggamus.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Tanggamus, Agus Suranto, Dandim 0424 Tanggamus, Letkol Inf Dwi Djunaidi Mulyono, S.E., M.IP., Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Kajari Tanggamus yang diwakili Kasi Intel, Wakil Ketua II DPRD Tanggamus, Plt. Kadishub, Plt Kadis PU, Camat Kotaagung, Camat Pematang Sawa, serta sejumlah pejabat terkait.

Tim kolaborasi terdiri dari Relawan VRI, staf Gubernur Lampung, Pramuka, Tagana, BPBD Tanggamus, generasi muda, hingga HMI.

Mereka turut didukung aparat pekon, masyarakat setempat, serta personel Polres Tanggamus melalui Polsek Pematang Sawa.

Kapolsek Pematang Sawa, Ipda Ahmad Rais, S.H., mengatakan tim berangkat menggunakan kapal kayu dari Pantai Kotaagung pukul 14.00 WIB dengan membawa material perbaikan berupa besi, 165 keping papan berukuran 160x25x4 cm, serta 11 keping papan panjang 400 cm.

“Perjalanan laut tersebut diperkirakan memakan waktu sekitar empat jam sebelum tiba di Pekon Tampang Muda,” kata Ipda Ahmad Rais mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K.

Kapolsek menjelaskan, perbaikan jembatan gantung direncanakan berlangsung selama lima hari, mulai Selasa 23 Agustus 2025 hingga Sabtu 27 Agustus 2025.

“Setelah rampung, tim dijadwalkan kembali ke Kota Agung untuk diterima langsung oleh Bupati Tanggamus pada Sabtu siang,” jelasnya.

Ipda Ahmad Rais menegaskan, pihaknya menurunkan personel untuk mengawal sekaligus membantu kelancaran ekspedisi.

“Kehadiran personel Polsek Pematang Sawa bertujuan untuk bergabung bersama tim relawan dan memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar,” tegasnya.
[Khoiri]

Diduga Ada Permainan dalam Pembangunan DAK Revitalisasi SDN 1 Dadi Rejo

Tanggamus – Proyek revitalisasi gedung SDN 1 Dadi Rejo, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025, diduga bermasalah. Pekerjaan pembangunan senilai Rp638.589.000 itu dilaksanakan secara swakelola, namun menuai sorotan karena terkesan ditutup-tutupi.

Ketika awak media mencoba mengonfirmasi Rohimawati, Kepala Sekolah SDN 1 Dadi Rejo sekaligus penanggung jawab kegiatan, ia enggan menjelaskan secara detail mengenai anggaran pengadaan barang dan jasa.

“Itu tidak bisa disebutkan karena bersifat rahasia,” ujarnya singkat.

Diduga Ada Permainan dalam Pembangunan DAK Revitalisasi SDN 1 Dadi Rejo

Rohimawati hanya menambahkan bahwa sebagian pekerjaan, termasuk ongkos tukang dan pengadaan barang, dilakukan dengan sistem borongan. Pernyataan serupa juga disampaikan Azhar Trisgunanto, Bendahara Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SDN 1 Dadi Rejo. Ia membenarkan bahwa harga satuan barang dan jasa tidak boleh diketahui publik.

“Itu sudah kesepakatan tim, dan merupakan arahan dari Sulaiman, Kasi SAPP Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus,” ungkap Azhar.

Bahkan, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sulaiman disebut turut menyampaikan bahwa harga satuan barang dan jasa memang dirahasiakan. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi penggunaan anggaran negara.

Berdasarkan aturan yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Perpres Nomor 12 Tahun 2021, serta Peraturan LKPP Nomor 3 Tahun 2021 tentang Swakelola, seharusnya pengelolaan anggaran bersifat transparan dan dapat diakses publik.

Dengan adanya dugaan praktik penyimpangan ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus maupun Panitia Pembangunan SDN 1 Dadi Rejo dinilai perlu mendapat perhatian serius. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) diminta segera melakukan pengawasan di lapangan guna memastikan penggunaan DAK sesuai peruntukan. [Khoiri]

‎Pemprov Lampung Siap Berkolaborasi Tangani Jembatan Viral di Pematang Sawa ‎

TANGGAMUS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyampaikan kesiapannya untuk turut serta menangani persoalan jembatan rusak di…

Normalisasi Sungai Pekon Balak di Tanggamus Telan Korban Jiwa, Bocah 10 Tahun Meninggal

Tanggamus – Kegiatan normalisasi Sungai Pekon Balak, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, memakan korban jiwa pada Rabu (27/8/2025). Seorang bocah perempuan berusia 10 tahun, berinisial S, warga Pekon Lakaran, meninggal dunia akibat terperosok di galian terlalu dalam yang dibuat alat berat (excavator).

Menurut keterangan tokoh masyarakat setempat, M, penggalian yang dilakukan pekerja terkesan tidak terukur. “Excavator menggali terlalu dalam untuk membuat tanggul, sampai lebih dari satu setengah meter. Lokasi itu kemudian dijadikan tempat anak-anak bermain dan mandi, hingga akhirnya terjadi musibah,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Pekon Lakaran, Suryadi. Ia menilai pekerjaan normalisasi dilakukan dengan asal-asalan tanpa memperhatikan dampak keselamatan masyarakat. “Penggalian yang terlalu dalam menyebabkan korban jiwa. Kami sangat menyesalkan kecerobohan ini,” tegasnya.

Suryadi menambahkan, dirinya mewakili keluarga korban meminta agar instansi terkait segera mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut.

[Khoiri]

Polsek Wonosobo Bersama Warga Tangkap Pelaku Curanmor Bersenjata Tajam

Tanggamus – Unit Reskrim Polsek Wonosobo Polres Tanggamus dibantu warga berhasil menangkap seorang pelaku curanmor inisial SY (36), warga Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Tanggamus.

Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus Iptu Tjasudin, S.H. mengatakan, tersangka SY ditangkap setelah mencoba melarikan motor korban sambil mengancam dengan senjata tajam usai menggasak motor korban.

“Tersangka ditangkap sesaat setelah terjatuh ketika hendak kabur usai mencuri motor di di Pekon Soponyono, Kecamatan Wonosobo, kemarin Selasa 26 Agustus 2025, pukul 09.35 WIB,” kata Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Rabu 27 Agustus 2025.

Kapolsek menyebut penangkapan dilakukan secara persuasif untuk menghindari amukan massa. Pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti motor korban.

“Dari tangan tersangka, turut disita barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat milik korban, sebilah pisau tajam berukuran 15 cm, satu kunci letter T, serta pakaian yang digunakan saat beraksi,” ujarnya.

Iptu Tjasudin menjelaskan, peristiwa terjadi bermula pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 09.30 WIB, korban, Artisah (46), seorang ibu rumah tangga warga Pekon Balak, tengah memarkirkan sepeda motor Honda Beat tahun 2024 warna hijau dengan nomor polisi B 6455 JEV di pinggir jalan.

Saat itu korban hendak membeli parfum di sebuah toko dekat Alfamart di Pekon Soponyono, Kecamatan Wonosobo.

Namun tak lama kemudian, pemilik toko memberi tahu bahwa motor korban telah dibawa kabur orang tak dikenal. Sontak korban berteriak maling berulang kali hingga mengundang perhatian warga sekitar.

Pelaku yang panik karena diteriaki maling justru menabrak motor lain hingga terjatuh. Warga sempat ragu untuk menangkap karena pelaku mengeluarkan sebilah pisau bergagang kayu.

Bersamaan dengan itu, anggota Unit Reskrim Polsek Wonosobo yang sedang melakukan patroli hunting mendapat informasi adanya pencurian motor di sekitar Pasar Wonosobo.

“Anggota Polsek Wonosobo bersama warga akhirnya berhasil menangkap tersangka. Atas kejadian tersebut, korban juga telah membuat laporan resmi sebab mengalami kerugian sekitar Rp20 juta,” jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan pengakuan tersangka SY bahwa ia melakukan aksi kejahatan tersebut bersama rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran.

“Untuk rekan SY yang telah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran dan ditetapkan DPO,” ungkapnya.

Kini pelaku SY harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegasnya.

Kesempatan itu, Kapolsek mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat memarkir kendaraan dan menggunakan kunci pengaman tambahan.

“Gunakan kunci tambahan ketika parkir. Warga jangan segan melapor jika menemukan tindak kejahatan, dan jangan main hakim sendiri. Serahkan proses hukum kepada pihak kepolisian,” imbaunya.

Tersangka SY mengaku kepada petugas bahwa dirinya sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di sejumlah wilayah di Kabupaten Tanggamus.

“Saya pernah melakukan pencurian di daerah Wonosobo dua kali, Gisting sekali, Talang Padang sekali, dan Sedayu Semaka sekali,” ujar SY saat dimintai keterangan.

SY menuturkan, pada aksi terakhir dirinya berangkat dari rumah bersama seorang temannya dengan niat melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Wonosobo.

“Kami berangkat berdua, motor saya bawa teman. Begitu lihat motor korban, saya yang turun dan ambil, teman saya nunggu di motor,” ungkapnya.

Setelah berhasil membawa motor curian, keduanya berusaha kabur dengan arah berbeda.

“Saya lari ke arah BNS, sementara teman saya ke arah Kota Agung. Tapi pas panik saya malah nabrak motor lain, jatuh, terus ditangkap warga dan polisi,” kata SY.

[Khoiri]

Bupati Tanggamus Drs. Moh. Saleh Asnawi Pimpin Upacara HUT ke-80 RI

Tanggamus – Bupati Tanggamus, Drs. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., memimpin langsung upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Merdeka, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, Minggu (17/8/2025).

Upacara berlangsung khidmat dengan pengibaran Sang Saka Merah Putih oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Tanggamus. Tim tersebut terdiri dari Fatih Bumi Pandawa (SMAN 1 Kota Agung), Adam Naufal Aziz (SMAN 1 Semaka), dan Rayhan Oscaryansi Nusantara (SMAN 1 Talang Padang), dengan Naura Nanda Afdillah dari SMAN 2 Kota Agung bertugas sebagai pembawa baki.

Dalam amanatnya, Bupati Saleh Asnawi menegaskan bahwa peringatan HUT ke-80 RI menjadi momentum penting untuk meneguhkan semangat menuju cita-cita besar bangsa.

“Peringatan kemerdekaan ini selaras dengan visi menuju Indonesia Emas 2045. Momentum ini adalah tonggak sejarah dimulainya langkah menuju Indonesia yang lebih maju,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan apresiasi atas antusiasme masyarakat, aparat, ASN, serta para pelajar yang hadir.

“Semangat kemerdekaan terlihat jelas dari kebersamaan masyarakat, aparat, ASN, dan pelajar. Momentum ini harus kita jadikan pijakan untuk melakukan perubahan demi kemajuan Kabupaten Tanggamus, sekaligus memperkuat tekad menjaga persatuan dan berkontribusi bagi bangsa,” tegasnya.

[Khoiri]

Yakin Jenazah Tanpa Kepala di Limau Adalah Anaknya, Warga Jakarta Ucapkan Terima Kasih ke Polres Tanggamus, Polda Lampung dan Masyarakat

Tanggamus – Abu Umaya (52), warga Jalan Kalibaru Timur, Cilincing, Jakarta Utara, meyakini bahwa jenazah pria tanpa kepala yang ditemukan terdampar di Pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, merupakan putranya, Akbar Tanjung alias Aco (24).

Keyakinan tersebut didasarkan pada pakaian yang dikenakan jenazah, terutama celana pendek yang menurut Abu Umaya merupakan pemberian langsung darinya.

“Celana pendek itu merupakan pemberian langsung dari saya, saya sangat hafal,” ujar Abu Umaya, Minggu 20 Juli 2025.

Abu Umaya menjelaskan, Akbar Tanjung bekerja sebagai nelayan sekaligus pembeli ikan di wilayah DKI Jakarta.

Ia terakhir kali melakukan komunikasi dengan keluarga pada 6 Juli 2025 pukul 17.56 WIB, saat menelpon sekadar menanyakan kabar sebelum berangkat melaut.

Setelah itu, keluarga mendapat kabar bahwa Akbar diduga terpeleset dari perahu saat melaut di sekitar perairan Pulau Bidadari dan Pulau Kelor, DKI Jakarta, dan dinyatakan hilang.

“Pencarian sudah dilakukan selama 12 hari oleh tim Basarnas di wilayah perairan Jakarta, tapi tidak membuahkan hasil. Setelah mendapat kabar dari saudara soal penemuan mayat tanpa kepala di Tanggamus, kami memutuskan datang ke Polres Tanggamus,” ungkap Abu Umaya.

Abu Umaya mengucapkan terima kasih kepada Polres Tanggamus, Polda Lampung dan masyarakat yang menemukan jasad yang diyakini merupakan putranya.

“Terima kasih kepada Polres Tanggamus, Polda Lampung, dan masyarakat yang telah membantu, mengawal proses pencarian anak saya, serta memfasilitasi kami hingga ke Tanggamus,” tandasnya.

Diketahui, sesosok mayat pria tanpa kepala ditemukan terdampar di pinggir Pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, Selasa 15 Juli 2025 sekitar pukul 15.10 WIB.

Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil uji DNA dari Puslabfor Polri untuk memastikan identitas jenazah secara ilmiah dan jika identik akan diserahkan kepada keluarganya.

Kabid Humas Polda Lampung : Kepastian Jenazah Tanpa Kepala di Limau Tanggamus Tunggu Hasil DNA 

TANGGAMUS – Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, S.I.K., M.H. bersama Tim Psikologi SDM Polda Lampung melakukan pendampingan kepada keluarga yang diduga memiliki hubungan darah dengan jenazah tanpa kepala yang ditemukan di Pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus pada Selasa 15 Juli 2025, sore.

Pendampingan juga bersama Satreskrim Polres Tanggamus dan Resmob Ditkrimum Polda Lampung dilakukan sejak proses pengambilan sampel DNA di RS Bhayangkara, Jumat 18 Juli 2025.

Keluarga yang hadir dalam proses tersebut berasal dari Cilincing, Jakarta, yakni Abu Umaya (52) dan Ernawati (42) serta sejumlah keluarganya.

Keduanya meyakini jenazah tanpa kepala tersebut merupakan putra mereka, Akbar Tanjung alias Aco (24), yang dikenali melalui ciri-ciri pakaian yang ditemukan bersama jasad.

Selain mendampingi proses pengambilan DNA, Kabid Humas Polda Lampung juga menyempatkan diri mengunjungi lokasi pemakaman jasad anonim tersebut di RSUD Batin Mangunang dan menggelar doa bersama di pemakaman.

“Kami datang ke Tanggamus, tempat dimana almarhum dimakamkan, untuk memastikan perkembangan terkait penemuan jenazah tanpa kepala di Pantai Cukuh Pandan Limau Tanggamus, pada Rabu 15 Juli 2025,” kata Kombes Yuni Iswandari, Sabtu 19 Juli 2025, sore.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya turut mengantarkan keluarga dari RS Bhayangkara ke Polres Tanggamus untuk melihat langsung pakaian yang diduga milik korban.

“Kami juga sudah membawa keluarga yang merasa kehilangan ini ke Polres Tanggamus untuk melihat pakaian yang diindikasikan adalah milik anak mereka yang hilang,” ujarnya.

Kabid Humas menegaskan, seluruh proses akan tetap mengikuti prosedur yang berlaku.

“Untuk tindak lanjut tentu harus sesuai SOP, keterangan keluarga sudah kami ambil dan sampel DNA juga sudah diambil. Nanti akan kita tunggu hasil dari Labfor terkait kesesuaian DNA antara jenazah dan keluarga inti, baik ibu maupun kerabat dekatnya,” tandasnya.

AKP M. Yusuf, S.H.

CP. 0813-7780-7622

Buaya Muara Pemangsa Manusia Berhasil Ditangkap di Sungai Way Semaka

Tanggamus – Seekor buaya muara berukuran besar berhasil ditangkap di Sungai Way Semaka, Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, pada Kamis malam (3/7/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Buaya berjenis kelamin jantan ini memiliki panjang sekitar 4,5 meter dan diameter tubuh mencapai 60 sentimeter.

Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung, aparat pekon, serta unsur Forkopimcam, sebagai respons atas insiden tragis yang terjadi beberapa hari sebelumnya. Diketahui, seorang pria lanjut usia bernama Wasim (80), warga Pekon Sripurnomo, tewas diserang buaya saat sedang mandi di aliran sungai pada Senin (30/6/2025) siang.

Kapolsek Semaka, AKP Sutarto, S.H., yang turut hadir dalam proses evakuasi pada Jumat pagi (4/7/2025), menyampaikan bahwa buaya tersebut langsung diserahkan kepada pihak BKSDA Lampung untuk selanjutnya dibawa ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Balai KSDA di Rajabasa, Bandar Lampung.

“Penjeratan dilakukan pada Kamis sore, dan sekitar pukul 20.00 WIB buaya berhasil ditangkap. Hari ini dievakuasi dan akan ditangani lebih lanjut oleh PPS BKSDA Lampung,” ujar AKP Sutarto, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Sementara itu, petugas BKSDA Lampung, Yulizar, menjelaskan bahwa timnya memasang tiga jerat di lokasi berbeda sejak pukul 14.00 hingga 15.00 WIB. Hanya berselang sekitar lima jam, buaya tersebut akhirnya tertangkap menggunakan jerat kolong berbahan tali tambang, dengan umpan berupa bebek hidup.

“Jenisnya buaya muara, panjang 4,5 meter, dan cukup agresif. Jerat yang kami pasang akhirnya efektif menangkap hewan ini,” terang Yulizar.

AKP Sutarto juga mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di sepanjang bantaran Sungai Way Semaka, agar lebih berhati-hati dan menghindari aktivitas di sekitar aliran sungai untuk mencegah kejadian serupa.

“Kami mengingatkan warga agar tidak beraktivitas di pinggir sungai untuk sementara waktu, demi keselamatan bersama,” tegasnya.

Penangkapan buaya ini diharapkan menjadi penutup dari serangkaian peristiwa mencekam yang terjadi di wilayah tersebut. Pemerintah setempat dan aparat keamanan juga tengah mempertimbangkan langkah-langkah preventif jangka panjang agar warga sekitar lebih terlindungi dari ancaman satwa liar.

[Khoiri]

Tempo Satu Jam Polsek Talang Padang Dibantu Warga Tangkap Pelaku Curanmor

Tanggamus – Unit Reskrim Polsek Talang Padang Polres Tanggamus dibantu warga berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Dusun Lewi Banteng, Pekon Talang Sepuh, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Talang Padang, Iptu Agus Heriyanto, S.H., M.H. mengatakan, pelaku yang ditangkap bernama Riski Pratama (27) warga Pekon Pariaman, Kecamatan Gunung Alip, Tanggamus.

“Pelaku berhasil ditangkap atas bantuan warga hanya dalam waktu satu jam setelah laporan korban masuk,” kata Iptu Agus Heriyanto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Jumat 27 Juni 2025.

Kapolsek menjelaskan, kasus pencurian ini terjadi Rabu 25 Juni 2025 sekitar pukul 07.00 WIB, bermula korban bernama Mad Ropik (50), seorang petani warga Dusun Lewi Banteng, memarkirkan sepeda motornya di halaman rumah.

Namun selang 30 menit kemudian, saat korban keluar rumah, kendaraan jenis Honda Beat warna merah dengan nomor polisi B 3025 NZU tersebut telah raib.

Korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Talang Padang dan tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

“Tak lama kemudian, kami mendapatkan informasi bahwa motor milik korban terlihat melintas di Jalan Raya Pekon Way Halom,” jelasnya.

Kapolsek menyebut, pihaknya berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti sepeda motor curian sekitar pukul 08.00 WIB.

“Selain sepeda motor, polisi juga mengamankan satu buah BPKB dan kunci kontak asli kendaraan tersebut,” ujarnya.

Kapolsek mengungkap, pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan pada tahun 2018.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Talang Padang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Iptu Agus.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam penangkapan ini meliputi: Satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah tahun 2014, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Satu buah kunci kontak asli kendaraan.

“Atas perbuatanya, tersangka dijerat pasal 362 KUHPidana, ancaman maksimal 5 tahun penjara,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga akan melakukan pengembangan terhadap kemungkinan pelaku terlibat dalam aksi kriminal lainnya.

“Kami akan menyidik tuntas kasus ini dan menelusuri apakah tersangka juga terlibat dalam kasus-kasus serupa di wilayah hukum kami,” pungkasnya.

Sementara itu berdasarkan keterangan tersangka Riski Pratama bahwa ia datang ke rumah korban dari Pekon Sumanda, Pugung dengan berjalan kaki.

Setibanya di jalan depan rumah korban, ia melihat sepeda motor korban dengan kunci tergantung tanpa pengawasan sehingga langsung memutarkan motor korban dan membawanya.

“Waktu saya lihat kuncinya gantung, sehingga timbul niat mencuri motor tersebut,” ucapnya.

Tersangka menyebut bahwa pernah masuk penjara pada tahun 2018 atas kasus jambret yang dilakukannya di wilayah Talang Padang.

“Iya pernah masuk penjara, kasus jambret tahun 2018,” tandasnya.

Sekdaprov Lampung Resmikan Groundbreaking Proyek Geothermal Gunung Tiga PGE di Tanggamus

TANGGAMUS – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, secara simbolis meresmikan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek…

Polsek Wonosobo Gelar Bakti Sosial di Dua Pekon Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Tanggamus – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Wonosobo, Polres Tanggamus menggelar kegiatan bakti sosial dengan memberikan bahan pokok di dua lokasi yakni Pekon Kali Sari dan Pekon Banjar Negoro, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

Kegiatan dilaksanakan Selasa, 24 Juni 2025 yang dimulai pukul 09.30 WIB ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat, serta implementasi dari semangat Polri Presisi dan slogan Polres Tanggamus BERTEMAN (Berani, Terlihat, dan Bermanfaat).

Kapolsek Wonosobo, Iptu Tjasudin, S.H., memimpin langsung kegiatan tersebut bersama jajarannya membagikan bantuan sosial kepada masyarakat setempat yang membutuhkan.

“Bakti sosial ini merupakan bagian dari peringatan Hari Bhayangkara ke-79, sekaligus bentuk nyata kehadiran dan kepedulian kami kepada masyarakat,” kata Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Kapolsek berharap bantuan itu dapat meringankan beban warga dan mempererat tali silaturahmi antara Polri dan masyarakat.

“Semoga kegiatan ini membawa manfaat bagi warga dan menjadi jembatan untuk memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat,” harapnya.

Dengan semangat Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Wonosobo berkomitmen untuk terus hadir dan berbuat nyata bagi masyarakat, serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Khoiri

Kapolres Tanggamus Pimpin Ziarah Rombongan di Taman Makam Pahlawan Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Tanggamus – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres Tanggamus melaksanakan upacara ziarah rombongan di Taman Makam Pahlawan, Kecamatan Kota Agung Timur, pada Senin pagi, 23 Juni 2025.

Ziarah rombongan berlangsung khidmat dimulai pukul 08.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.Si., beserta jajaran Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek, personel Polres dan Polsek jajaran, serta ASN di lingkungan Polres Tanggamus.

Kegiatan diawali dengan kedatangan pimpinan ziarah ke lokasi upacara, dilanjutkan penghormatan kepada arwah para pahlawan, mengheningkan cipta, dan peletakan karangan bunga oleh pimpinan ziarah sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasa para pahlawan.

Setelah itu, dilaksanakan penghormatan terakhir serta doa bersama. Rangkaian kegiatan ditutup dengan prosesi tabur bunga di makam para pahlawan, yang diawali oleh Kapolres Tanggamus dan diikuti seluruh peserta ziarah.

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko mengatakan bahwa ziarah ini merupakan bagian dari tradisi yang sarat nilai dan makna, serta menjadi momentum penting untuk menanamkan semangat nasionalisme dan pengabdian kepada tanah air.

“Ziarah ini bukan hanya seremonial, tetapi bentuk penghormatan dan rasa terima kasih kami kepada para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga untuk bangsa ini. Semangat mereka menjadi inspirasi bagi seluruh anggota Polri, khususnya di Polres Tanggamus, untuk terus melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat dengan tulus,” ujar AKBP Rahmad Sujatmiko.

Ia juga menambahkan bahwa Hari Bhayangkara ke-79 ini menjadi momen introspeksi dan penyemangat bagi seluruh personel untuk meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Kami berharap semangat Bhayangkara semakin kuat di hati seluruh anggota. Kita harus terus memperbaiki diri dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.

Upacara ziarah rombongan ini menjadi rangkaian kegiatan peringatan Hari Bhayangkara di jajaran Polres Tanggamus yang akan berlangsung hingga puncak acara pada 1 Juli 2025 mendatang.

Khoiri

FKIP Unila Terima Kunjungan Siswa SMAN 1 Kota Agung, Dorong Semangat Lanjutkan Pendidikan Tinggi

LAMPUNG – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) menerima kunjungan 205 siswa kelas XI SMAN 1 Kota Agung dalam rangka program pengenalan dunia kampus, Selasa, 10 Juni 2025. Kegiatan berlangsung di Aula K FKIP Unila dan didampingi oleh para guru pembimbing.

Rombongan disambut langsung oleh jajaran pimpinan FKIP Unila, termasuk Dekan Dr. Albet Maydiantoro, M.Pd., Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan Bambang Riadi, S.Pd., M.Pd., Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Hermi Yanzi, S.Pd., M.Pd., serta Kepala Bagian Umum Didi Sudarmansyah, M.Pd.

Dalam sambutannya, Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 1 Kota Agung, Wilma, S.Pd., menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari FKIP Unila. Ia juga menyebutkan bahwa sebanyak 36 siswa dari sekolahnya telah diterima di Unila tahun ini melalui jalur SNBP dan SNBT. “Semoga kunjungan ini semakin memotivasi siswa untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi, dan FKIP Unila bisa menjadi pilihan utama,” ujarnya.

Dekan FKIP Unila, Dr. Albet Maydiantoro, M.Pd., menegaskan komitmen fakultas dalam mendukung pendidikan melalui kolaborasi dengan sekolah-sekolah. “FKIP Unila berkomitmen mencetak lulusan profesional yang siap terjun ke dunia kerja, khususnya di bidang pendidikan,” tegasnya.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan cinderamata sebagai simbol kemitraan antara kedua institusi, serta pemaparan materi oleh Didi Sudarmansyah, M.Pd., yang memberikan informasi seputar jalur masuk perguruan tinggi dan tips menghadapi seleksi. Sesi ini berlangsung interaktif dan penuh antusiasme dari para siswa.

Melalui kegiatan ini, diharapkan siswa semakin mengenal dunia kampus dan terdorong untuk meraih pendidikan tinggi demi masa depan yang lebih cerah.

Polsek Pugung Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Curian Sudah Diubah Warna

Tanggamus – Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Pugung Polres Tanggamus berhasil menangkap pelaku pencurian…

Polsek Kota Agung Bersama Tim Gabungan Amankan Pistol FN dan 4 Peluru saat Tangkap Pelaku Curanmor di BNS

Tanggamus – Pengungkapan kasus curanmor oleh tim gabungan Polsek Kota Agung dan Tekab 308 Presisi membawa temuan mengejutkan, pasalnya salah satu pelaku juga menyimpan senjata api ilegal.

Kronologi bermula saat pemeriksaan ponsel milik pelaku JA, tim gabungan menemukan video pelaku sedang menembakkan senjata api diduga jenis pistol FN.

Berdasarkan informasi tersebut, penggeledahan dilakukan di rumah JA di Pekon Sri Melati, Kecamatan Wonosobo. Di lokasi, polisi menyita satu pucuk pistol FN.

Penelusuran lanjut membawa petugas ke rumah KO, tempat 4 butir peluru aktif ditemukan.

Kapolsek Kota Agung, Iptu Rudi Khisbiantoro, S.Pd., M.M., mengatakan Selain pistol dan peluru, petugas juga mengamankan kunci leter T dan berbagai barang hasil curian.

“Temuan senjata api ilegal ini sangat serius. Kepemilikan senjata tanpa izin bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam keselamatan masyarakat. Kami akan mendalami apakah senjata ini pernah digunakan dalam aksi kriminal lainnya.” kata Iptu Rudi Khisbiantoro mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Kapolsek menyebut, penangkapan turut mengungkap adanya pelaku tambahan insial RS yang diduga sebagai penyedia alat untuk melakukan pencurian.

“Berdasarkan keterangan kedua tersangka Senpi Ilegal tersebut dibeli dari RS warga Lampung Selatan seharga Rp8 juta,” tegasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup, selain itu Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek menegaskan komitmen untuk tidak berhenti melakukan pengembangan kasus.

“Penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap jaringan lebih luas, termasuk pemasok senjata dan penadah kendaraan curian.” tegasnya.

Diketahui, dua tersangka Curanmor inisial JA (23), warga Pekon Sri Melati, Kecamatan Wonosobo, dan KO (18), warga Pekon Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semong ditangkap tim gabungan Unit Reskrim Polsek Kota Agung bersama Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, Polres Pringsewu, dan Polsek Sukoharjo pada Sabtu dini hari, 10 Mei 2025.

Mereka ditangkap setelah penyelidikan terhadap dua kasus curanmor pada 2 Mei 2025, di halaman parkir Warung Seblak Bakar, Pekon Terbaya. Korban, Mega Daud Marnaek Siahaan, kehilangan sepeda motornya saat makan di warung tersebut.

Kejadian serupa terjadi di halaman parkir sebuah minimarket di Kelurahan Baros pada 3 Mei 2025. Dalam dua kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

Penangkapan berawal dari identifikasi pelaku melalui rekaman CCTV. Setelah pelaku curanmor berhasil diamankan di Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu, diketahui bahwa mereka merupakan warga Tanggamus.

Dari petunjuk awal, penyidik melakukan pencarian ke wilayah Bandar Lampung, hingga akhirnya berhasil menangkap keduanya tanpa perlawananan.

Pemerintah Pekon Way Kerap Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025

Tanggamus — Pemerintah Pekon Way Kerap, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana…

Kasat Lantas Polres Tanggamus Tegaskan Pentingnya Penertiban Lalu Lintas untuk Meningkatkan Keselamatan

Tanggamus – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Tanggamus, Iptu I Made Agus Dwi Dayana, S.H., menyatakan bahwa kegiatan penertiban pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pada Jumat, 25 April 2025, di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Gisting, Kabupaten Tanggamus, bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas.

Dalam keterangannya, Iptu I Made Agus Dwi Dayana menekankan pentingnya menjaga ketertiban berlalu lintas demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib, baik untuk pengendara maupun masyarakat sekitar.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas, seperti penggunaan knalpot brong, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, dan kendaraan yang melanggar batas ukuran serta muatan,” kata AKP I Made Agus Dwi Dayana mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Menurut Kasat Lantas, kegiatan ini juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang kerap terjadi akibat pelanggaran-pelanggaran tersebut.

“Dengan penertiban ini, diharapkan bisa mengurangi tingkat fatalitas laka lantas di wilayah hukum Polres Tanggamus,” tambahnya.

Selain itu, Kasat Lantas juga mengungkapkan bahwa kegiatan penertiban ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kejahatan jalanan lainnya.

“Penegakan hukum lalu lintas ini sejalan dengan upaya kami dalam menjaga situasi dan kondisi yang aman, tertib, dan lancar (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Tanggamus,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, Sat Lantas Polres Tanggamus berhasil menindak 11 pelanggaran, dengan rincian 1 pelanggaran Surat Izin Mengemudi (SIM), 9 pelanggaran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan 1 pelanggaran kendaraan roda dua.

“Semoga dengan tindakan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan yang ada, agar angka kecelakaan bisa terus menurun,” tutupnya. (Susan)

Polsek Pugung Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Handphone

Tanggamus – Tim Reskrim Polsek Pugung Polres Tanggamus berhasil menangkap seorang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Pekon Tanjung Agung, Kecamatan Pugung.

Kapolsek Pugung Polres Tanggamus, Iptu Ori Wiryadi, S.H mengatakan, penangkapan tersangka setelah penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi sekaligus menangkap tersangka inisial MS (32), warga Dusun Kepayang, Pekon Tanjung Agung.

“Pelaku berhasil ditangkap pada Rabu, 19 Maret 2025, beserta barang bukti satu unit ponsel Oppo A38,” kata Iptu Ori Wiryadi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, Minggu 30 Maret 2025.

Kapolsek menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada hari Minggu, 16 Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB di Pekon Tanjung Agung, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

Korban, Arman (26), warga Dusun Sindang Sari, Pekon Tanjung Agung, mengalami kehilangan satu unit ponsel Oppo A38 yang diletakkan di kasur tempat tidurnya.

“Saat bangun untuk ke kamar mandi, korban menyadari ponselnya telah hilang dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pugung,” jelasnya.

Kapolsek mengungkap, berdasarkan hasil identifikasi TKP, diketahui tersangka masuk ke dalam rumah korban melewati jendela samping.

“Kebetulan jendela rumah korban keadaan tidak terkunci sehingga tersangka bebas masuk dan keluar dengan membawa hasil curian,” ungkapnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti ditahan di Polsek Pugung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tegasnya.

Kapolsek menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Tanggamus juga mengimbau masyarakat untuk mengunci pintu maupun jendela saat hendak tidur.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap tindak kriminalitas agar masyarakat merasa aman dan nyaman. Kami juga imbau masyarakat untuk menjaga rumah dengan mengunci pintu maupun jendela saat hendak tidur,” tutupnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan tersangka MS bahwa sebelum masuk rumah ia terlebih dahulu mengintip ke dalam rumah.

“Saat saya intip dijendela, saya lihat hp korban dalam keadaan tergeletak dikasur, sehingga saya langsung berniat mengambilnya,” kata MS dalam keterangannya.

Menurut dua beranak 3 itu, awalnya hasil pencurian akan dijual, namun ia lebih dahulu ditangkap polisi.

“Awalnya hp akan saya dijual untuk keperluan beli beras dan kebutuhan sehari hari, tapi saya ketangkep duluan,” tutupnya sebelum dijebloskan penjara. (Susan)