Polsek Pakuan Ratu Bekuk Dua Pelaku Curi HP di Pakuan Baru

LAMPUNG7COM | Tekab 308 PRESISI Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil membekuk pelaku…

Diduga Curi Laptop dan Kulkas, Seorang Pemuda di Way Kanan Diringkus Polsek Baradatu

LAMPUNG7COM | Tekab 308 PRESISI Polsek Baradatu Polres Way Kanan meringkus pelaku diduga melakukan tindak pidana…

Polsek Baradatu Berhasil Ringkus Pelaku Curat Juncto Penadah Laptop dan Kulkas

LAMPUNG7COM | Tekab 308 PRESISI Satreskrim Polres Way Kanan Polda Lampung meringkus pelaku diduga melakukan tindak…

Tekab 308 Polres Lamsel Amankan 3 Orang Tersangka Pencuri Sapi

LAMPUNG7COM | Tekab 308 Presisi Polres Lamsel dipimpin Kanit Jatanras Ipda Heri Sandi berhasil mengamankan tiga tersangka berikut dua ekor sapi yang dicurinya. Minggu (26/2/2023),

Pencuri hewan ternak sapi di wilayah hukum Polres Lampung Selatan (Lamsel), sangat meresahkan masyarakat. Bahkan para pelaku dikenal licin dan sulit untuk ditangkap.

Ketiga tersangka tersebut, A(55) warga Dusun Sungkai, Desa Hara Banjarmanis, AI (41) warga Dusun Lebak Sungkai Desa Tajimalela dan M (72) warga Dusun Banyumas Desa Agom, Kecamatan Kalianda.

Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Hendra Saputra mewakili Kapolres AKBP Edwin mengatakan, penangkapan tersebut bermula saat penggerebekan di rumah tersangka pelaku M dan ditemukan dua ekor sapi di kandang miliknya.

Hasil interogasi petugas, dua sapi tersebut menurut pelaku didapat dari A dan AI. Tak mau menunggu lama, petugas lalu menggerebek rumah pelaku AI dan disitu juga ada pelaku A.

Saat akan ditangkap, pelaku A mencabut golok yang ada diatas meja. Petugas menghimbau, agar tersangka meletakan senjata tajam, namun tidak digubris. Kemudian, petugas memberi tembakan peringatan dan tersangka malah berlari kearah petugas.

“Petugas memberikan tindakan tegas terukur, dikarenakan dapat membahayakan,” ujar Kasat Reskrim, Selasa (28/2/2023).

Berdasarkan keterangan kedua tersangka, aksi pencurian dilakukan bersama pelaku S (DPO), Minggu (26/2/2023) sekira pukul 00.00 WIB. Korbannya S (51) warga Dusun VII Pubian Stadion Desa Kedaton Kalianda.

Kejadian tersebut diketahui korban saat bangun tidur sekira jam 06.00 WIB. Korban mengecek sapi dalam kandang yang berada di belakang rumah sudah tidak ada.

Modus operandinya, tersangka mengambil dua ekor sapi betina warna putih dengan cara merusak dan membuka kunci kandang yang terbuat dari kayu dengan menggunakan oli.

Hal itu dilakukan, agar dapat memudahkan melepas kunci yang terbuat dari kayu tersebut. Kemudian tersangka memotong kalung sapi dari kuningan dan membawa sapi keluar dari kandang ke arah stadion.

“Korban yang mengalami kerugian ditaksir kurang lebih Rp 25 juta, melapor ke Mapolres Lamsel,” imbuh AKP Hendra Saputra.

Saat ini, kedua tersangka lanjut Kasat Reskrim masih menjalani pemeriksaan di Mapolres guna penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan barang bukti yang diamankan dua ekor sapi betina warna putih milik korban, satu buah kalung sapi dari kuningan, satu buah potongan tali nilon panjang kurang lebih 0,5 meter, satu buah kayu kunci kandang sapi dan sebilah golok milik Adam.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana,” pungkas Kasat. | Red.

DitReskrimum Polda Lampung Gelar Apel Bersama Tekab 308 Presisi Rayon ll Polres Jajaran

LAMPUNG7COM | Wadirreskrimum Polda Lampung AKBP Hamid Andri, pada Kamis (23/2/23) malam, memimpin Apel Gabungan TEKAB 308, di halaman Pemda Kabupaten Lampung Timur.

Apel Gabungan TEKAB 308 Rayon 2 ini, diikuti oleh Personil TEKAB 308 dari Polres Lampung Timur, Lampung Tengah, Metro, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji.

Wadirreskrimum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri, bersama Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, menjelaskan bahwa Tim Khusus Anti Bandit Tekab 308 Presisi telah banyak menorehkan prestasi, khususnya dalam penanganan dan pengungkapan Tindak Pidana Curas, Curat dan Curanmor, serta beberapa kasus menonjol yang menjadi perhatian masyarakat luas.

Dibentuknya Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi, adalah bukti nyata keseriusan Polda Lampung dan jajarannya, untuk merespon segala bentuk tindak pidana yang di khususkan pada kejahatan dengan kekerasan dan pemberatan, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan.

“TEKAB 308 Presisi merupakan ujung tombak, dalam upaya pengungkapan dan penangkapan para pelaku kejahatan tersebut,” terang Wadireskrimum Polda Lampung.

Menurutnya, Tugas yang diemban, bukanlah merupakan tugas ringan, mengingat tindak pidana pencurian dengan kekerasan maupun dengan pemberatan, merupakan kejahatan konvensional, yang paling banyak dihadapi Polda Lampung dan jajaran.

Sementara Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, menambahkan bahwa Apel Gabungan ini, bertujuan untuk meningkatkan sinergitas Tim TEKAB 308, khususnya pada Rayon 2, dalam percepatan penanganan serta percepatan pengungkapan kejadian tindak pidana.

“Kerjasama yang baik, menjadi salah satu kekuatan, Tim TEKAB 308, untuk percepatan penanganan dan pengungkapan kejadian tindak pidana, khususnya yang terjadi diwilayah Rayon 2 ini,” tambah Kapolres Lampung Timur.  | Red.

Pelaku Curas di Bedeng Sinar Pasmah Candipuro Diringkus

LAMPUNG7COM | Seorang pelaku komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) asal Desa Nibung, Kecamatan Gunung Pelindung,…

Warga Sidomulyo Diamankan Polisi, Ini Penyebabnya

LAMPUNG7COM | Tekab 308 Polres Lampung Selatan dan Polsek Sidomulyo meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan…

Polres Way Kanan Berhasil Ringkus Pelaku Curat Ranmor

LAMPUNG7COM | Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin berhasil meringkus…

Polsek Negara Batin Bekuk Pelaku Curas Dengan Modus Penculikan

LAMPUNG7COM | Tekab 308 PRESISI Polsek Negara Batin dan Satreskrim Polres Way Kanan berhasil membekuk diduga…

Empat Orang DPO Kasus Curat Diringkus Unit Reskrim Polsek Sidomulyo

LAMPUNG7COM | Empat tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) diringkus Unit Reskrim Polsek Sidomulyo di back up…