Ansori Sabak Desak Pemkab Lampung Utara Tindak Tegas Perusahaan Serobot Lahan Warga

Lampung Utara – Gelombang dukungan dari masyarakat terus mengalir setelah pernyataan tegas disampaikan oleh tokoh masyarakat Lampung Utara, Ansori Sabak. Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Lampung Utara agar segera mengambil langkah nyata terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga telah menyerobot lahan milik warga tanpa izin resmi dan mengabaikan aturan yang berlaku.

Dalam pernyataan yang disampaikannya pada Senin (21/4), Ansori menegaskan bahwa aturan pemerintah—baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten—harus ditegakkan secara adil dan tegas. Ia mengkritik praktik puluhan tahun di mana perusahaan mengelola tanah masyarakat tanpa pelibatan pemilik lahan, apalagi memberikan kompensasi.

“Selama ini, pemilik tanah hanya bisa jadi penonton di atas tanahnya sendiri,” ujar Ansori dengan nada kecewa.

Ia juga menyinggung instruksi Presiden RI soal Hak Guna Usaha (HGU) yang menumpang di atas tanah masyarakat. Menurutnya, pemerintah pusat sudah jelas menyatakan bahwa HGU semacam itu harus dicabut dan tanahnya dikembalikan ke warga. Namun, Ansori menyayangkan lambannya respon Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

Padahal, katanya, dasar hukumnya kuat. Salah satunya adalah Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/333/B.IX/HK/1999.

“Kami ingin tanah masyarakat dikembalikan sesegera mungkin. Ini hak mereka sebagai warga negara dalam negara hukum yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945,” tegasnya.

Tak hanya soal lahan, Ansori juga menyoroti kewajiban perusahaan terhadap daerah. Ia mengungkapkan bahwa banyak perusahaan yang mengelola lahan masyarakat justru tidak pernah memberikan kontribusi, baik dalam bentuk pajak maupun tanggung jawab sosial.

Dugaan tersebut dikuatkan oleh temuan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Utara, yang menyatakan bahwa PT Kencana Acidino Perkasa (PT KAP) tidak terdaftar sebagai wajib pajak dan belum membayar berbagai jenis pajak daerah seperti pajak air tanah, pajak parkir, hingga pajak reklame.

Dinas Peternakan dan Perkebunan pun mengonfirmasi bahwa PT KAP belum pernah tercatat sebagai perusahaan yang sah di wilayah mereka.

Melihat kondisi ini, masyarakat menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penegakan hukum dan penguatan pendapatan daerah. Mereka mendesak pemerintah daerah agar bertindak cepat, mengembalikan hak rakyat, dan memastikan semua perusahaan tunduk pada aturan yang berlaku. (Rzk)

Satu Orang Tewas Tertembak, Tokoh Pemuda Bahuga Kecam Keras Tindakan Oknum PAM BW

LAMPUNG7COM | Satu orang Warga Bumi Agung, Kecamatan Bahuga, Kabupaten Way Kanan diduga tewas tertembak oleh…

Polres Waykanan Gelar Jum’at Curhat Di Kampung Bumi Ratu

  Serap segala aspirasi dan permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat. Polres Way Kanan Polda Lampung…

Melalui Jumat Curhat, Kapolda Lampung Jalin Komunikasi dengan Masyarakat

LAMPUNG7COM | Kapolda Lampung Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M., memimpin langsung penyelenggaraan kegiatan…

Tiga Tokoh Lokal Diperhitungkan, dan Muncul di Musra XI Lampung

LAMPUNG7COM | Musyawarah Rakyat (Musra) XI Lampung digelar beberapa waktu yang lalu, dan panitia melaksanakannya dengan…

HUT Ke-72, Satpolairud Polres Lamtim Syukuran Bersama Tokoh Masyarakat

LAMPUNG7COM | Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Korp Polairud, Satuan Polisi Air dan…

Puluhan Tahun Mengabdi di Daerah Lain di Indonesia, Pulang Kampung Hasrat Bangun Tanah Kelahiran

LAMPUNG7COM | Setelah Purna Tugas dari Corp Bhayangkara sejak Februari Tahun 2021 yang lalu, sosok Irjen…

Kapolres Pringsewu: Bila Ada Judi Kami Tindak

LAMPUNG7COM | Polres Pringsewu Polda Lampung akan tindak tegas perjudian yang ada dibumi jejama secancanan. “Terus…

Kunjungi Polres Lampung Tengah, Kapolda: Berbuatlah Yang Terbaik Untuk Masyarakat

LAMPUNG7COM | Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus didampingi Karo Ops, Dir Intelkam, Dansat Brimob, Kabid…

Kodim 0410/KBL Menggelar Lounching Tungku Pembakaran Sampah

LAMPUNG7COM | Komando Distrik Militer (Kodim) 0410/KBL menggelar lounching Tungku Pembakaran Sampah di jalan Ikan Bawal,…