Kapolsek Pontang dekatkan warga dengan melaksanakan Jum’at curhat di Masjid Al firdaus

LAMPUNG7COM – POLRES SERANG |  *Kapolsek Pontang Iptu Junaedi SE dan Anggota* melaksanakan kegiatan ‘Jumat Curhat’…

Jum’at Curhat,Kapolsek Panjang Dengarkan Masukan Warga Komplek Yuka

  Banyuwulu.com – Bandar Lampung, Kepolisian Sektor Panjang Polresta Bandar Lampung Polda Lampung menggelar kegiatan “Jumat…

Bhabinkamtibmas Polsek Kopo Sambang ke Rumah Kepala Desa

LAMPUNG7COM – POLRES SERANG | Dalam memelihara kamtibmas guna terciptanya situasi dan kondisi di desa binaan…

Keroyok Seorang Pria Paruh Baya,2 Orang Warga Lamtim Serahkan Diri Ke Polisi

  banyuwulu.com – LAMPUNG TIMUR – Polsek Labuhan Maringgai Polres Lampung Timur Polda Lampung, mengamankan dua…

Bhabinkamtimas Brigadir Beni Martin Polsek Pontang Berikan Pesan Kamtibmas kepada masyarakat

LAMPUNG7COM – POLRES SERANG  | Guna membangun sinergitas dan kemitraan dengan warga Desa Bhabinkamtibmas brigadir Beni Martin silahturahmi dan sampaikan pesan pesan Kamtibmas kepada Warga Desa. Yang dilaksanakan pada hari Rabu (1/03/23).

Warga Desa pun menjawab Alhamdulillah pak kami Warga bisa ngobrol dan tahu bagaimana cara melapor jika ada masalah. Dan saya pun perwakilan dari warga Desa senang bisa saling sharing dengan bapak selaku aparatur keamanan dan Bhabinkamtimas didesa kami ini.

Pak Bhabinkamtimas Brigadir Beni Martin menjawab apa saja kendala didesa ini pak saya akan fasilitasi untuk melaporkan jika ada sesuatu masalah hukum jika perlu saya dampingi. Dan saya pun mencoba untuk terus selalu dekat dengan masyarakat desa ini supaya masyarakat aman dan tenang tidak ada lagi pencurian maupun tindak pidana lainnya.

Kapolsek Pontang Iptu Junaedi SE pun menuturkan bahwa kegiatan sambang ataupun silahturahmi ke desa-desa merupakan kegiatan rutin yang harus di lakukan oleh para Bhabinkamtibmas untuk menggali setiap informasi kamtibmas di desa binaan nya masing-masing, dan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ucap Kapolsek.

|Red

Ditinggal Ngobrol Malam -Malam, Motor Warga Tanjung Bintang Lamsel Digondol Maling

  TANJUNG BINTANG – Banyuwulu.com – Tak sampai 24 jam polisi berhasil menciduk pelaku berikut motor…

Semangat Gotong Royong Babinsa Dan Warga Desa Binaan

  Banyuwulu.com – Way Kanan – Bentuk dukungan terhadap pembangunan di wilayah binaan, Babinsa Sertu Paiman…

Lakukan Pencurian Motor, Warga Sukadana Diamankan Polres Lampung Timur

    Banyuwulu.com – Lampung Timur – Petugas Kepolisian Polsek Batanghari Nuban, menangkap seorang pemuda, karena…

Program Jum’at Curhat Polres Pringsewu Di Apresiasi Masyarakat

  Banyuwulu com – Pringsewu| Warga memberikan apresiasi terhadap giat Jumat Curhat yang dilakukan oleh Kepolisian…

Melalui Program Jum’at Curhat,Polres Lampung Timur Serap Aspirasi Warga

  Banyuwulu.com –  LAMPUNG TIMUR – Untuk menampung segala keluhan masyarakat, Polres Lampung Timur Polda Lampung,…

Polsek Pasir Sakti Berikan Bansos Kepada Anak Yatim Dan Warga Yang Kurang Mampu

    Banyuwulu.com – LAMPUNG TIMUR – Polsek Pasir Sakti Polres Lampung Timur Polda Lampung, melaksanakan…

Mempererat Kekompakan TNI Bersama Rakyat, Babinsa Melaksanakan Komsos Di Desa Binaan

  Banyuwulu.com -Way Kanan- Jum’at (24/02/2023) Babinsa Koramil 427-03/Blmbangan umpu, Serma Arden Syahrudi melakukan Komsos dengan…

IPW: Kapolri Harus Beri Perlindungan Terhadap Warga Masyarakat Yang Tertindas

LAMPUNG7COM | Polisi diduga kuat menjadi instrumen hukum untuk menindas,mengintimidasi dan mengkriminalisasi Helmut Hermawan seorang pengusaha tambang pemegang IUP agar menyerah dalam memperjuangkan miliknya atas PT CLM yang di ambil alih secara melawan hukum oleh Zainal Abidinsyah Siregar yang belakangan ada pengusaha besar Syamsudin Andi Arsyad sebahai pemegang saham, Kamis (23/2/2023).

Pembungkaman itu, terlihat nyata dengan ditahannya Helmut oleh Polda Sulsel setelah mengeluarkan surat penangkapan tanpa memperlihatkan surat penetapan Tersangka. Hal itu, dilakukan setelah Helmut diperiksa maraton di Bareskrim Polri pada Selasa ,22 Februari 2022 hingga Rabu pagi, 23 Februari 2023 setelah diantar kuasa hukumnya.

Keluarnya surat penetapan tersangka dan penetapan penangkapan terhadap Helmut terlihat dipaksakan karena dilakukan penyidik dengan cara maraton melalui gelar perkara pada hari itu juga. Helmut diduga melakukan tindak pidana pemegang IUP, yang dengan sengaja menyampaikan laporan dengan tidak benar atau menyampaikan keterangan palsu melalui laporan polisi oleh anggotanya Polri di Polda Sulsel bernomor: LP/A/421/XI/2022/DITKRIMSUS/SPKT POLDA SJLSEL tertanggal 16 November 2022 yang dinaikkan status sidiknya tanggal 16 November 2022 hari yang sama.

Laporan itu sendiri dibuat 11 hari setelah perusahaan pertambangan nikel PT. CLM yang dipimpin Helmut dicaplok oleh Zainal Abidinsyah Siregar yang mengerahkan banyak aparat Polri dari berbagai satker termasuk Dirkrimsus Polda Sulsel dan Kapolres Luwu Timur berada di lapangan pada 5 November 2022 agar tidak ada perlawanan dari karyawan yang tidak setuju.

Penahanan kepada Helmut, menurut Indonesia Police Watch (IPW), bila pasal 159 UU Minerba dikenakan, harusnya dikenakan juga pada direksi PT CLM yang saat ini disandang oleh Zainal Abidinsyah Siregar yang telah menjadi dirut PT. CLM pasca mengambil alih secara melawan hukum dari Helmut. Disamping itu, kalau merujuk pada UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan Permen ESDM. Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perijinan, Dan Pelaporan Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara maka perbuatan Helmut bukan tindak pidana melainkan pelanggaran administratif. Sebab, Hak Kewajiban dan Larangan Pemegang IUP ada di Pasal 59 sampai dengan Pasal 69 Peraturan Menteri, termasuk di dalamnya adalah mengenai penyusunan dan penyampaian RKAB.

Praktek penggunaan kewenangan polisi untuk mengkriminalisasi warga negara atas pesanan pihak tertentu bahkan pihak yang diduga mafia tambang ini perlu mendapat perhatian Kapolri dan Pemerintah melalui Menkopolhukan Mahfud MD agar sinyalemen Polisi mengabdi pada Mafia yang dilansir Kamarudin Simanjuntak adalah tidak benar. Kalau ternyata tidak ada pembenahan atas dugaan penyalahgunaan kewenamgan ini maka bisa dinilai benar adanya polisi mengabdi pada mafia. IPW sendiri berusaha menempatkan bahwa pihak-pihak tersebut adalah oknum polisi.

Sekali lagi, menurut IPW, Mabes Polri harus menjelaskan secara terbuka sesuai program Polri Presisi yang menjabarkan transparansi berkeadilan. Karena, bukan jamannya lagi di era Jenderal Llstyo Sigit Prabowo, para penyidik bermain plintat plintut karena ada pesanan dari petinggi Polri dan pengusaha besar.

Kapolri harus menyelidiki pembungkaman dan kriminalisasi terhadap Helmut Hermawan. Sebab masih ada 5 laporan polisi lain yang diarahkan dan diduga akan digunakan untuk menekan, mempidanakan Helmut agar tunduk dan menyerah dalam memperjuangkan haknya.

Aduan laporan lainnya yakni Laporan Polisi bernomor: LP/B/107/XI/2022 SPKT Polres Luwu Timur/ Polda Sulawesi Selatan tertanggal 5 November 2022 tentang pencurian nikel ore. Kemudian disusul Laporan Polisi Nomor: LP/ B/ 108/ XI/ 2022/ SPKT/ POLRES LUWU TIMUR/ POLDA SULAWESI SELATAN tertanggal 8 November 2022 tentang penggelapan.

Disamping Laporan Polisi bernomor: LP/B/1230/XI/2022/SPKT/DIT KRIMSUS/POLDA SULAWESI SELATAN yang dilaporkan pada tanggal 15 November 2022 tentang pembangunan dan pengembangan terminal khusus tanpa ijin lingkungan. Kemudian Perusahaan nikel di Luwu Timur tersebut juga dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor Laporan Polisi: LP/B/0558/IX/2022/ SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 26 September 2022 tentang tindak pidana di bidang tambang pasal 158 dan pasal 161 UU Minerba. Terbaru adalah laporan polisi bernomor: LP/A/473/XII/2022/Ditreskrimsus/SPKT Polda Sulsel tanggal 20 Desember 2022 tentang tindak pidana tata ruang dan lingkungan hidup.

Untuk itu, IPW berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penjelasan dan perlindungan pada warga negara yang ditindas dengan menggunakan instrumen kewenangan polisi karena adanya pihak ketiga yang mempunyai kekuatan ekonomi besar. Praktek-praktek seperti ini akan menjadikan institusi Polri tidak dipercaya publik. | Red.

Edarkan Obat Terlarang, Seorang Warga Jawa Tengah Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur

  Banyuwulu.com. Lampung Timur – Sat Res Narkoba Polres Lamtim Polda Lampung, membawa Paksa seorang pemuda,…

Tingkatkan Keamanan Di Wilayah, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Laksanakan Komsos Dengan Warga

  Banyuwulu.com – BANDAR LAMPUNG — Secara kompak Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 410-03 Telukbetung Utara…

Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga,Babinsa Koramil Baradatu Gotong Royong Bersama Warga

banyuwulu.com – Akibat cuaca ekstrim, sebuah pohon tumbang yang menimpa rumah warga kampung Setia negara RT/RW…

Aksi Babinsa Negeri Agung Bantu Warga Yang Terdampak Banjir

Curah hujan yang cukup tinggi melanda Kabupaten Way kanan kemarin, mengakibatkan sungai Way Nakau dan Way…

Cabuli Anak Di Bawah Umur, Seorang Warga Batanghari Digelandang Polres Lamtim

  Petugas Polsek Batanghari Polres Lampung Timur Polda Lampung, menggelandang seorang warga, karena diduga melakukan aksi…

Terlibat Curanmor Di Bandar Lampung 3 Warga Jabung Menyerahkan Diri Ke Polisi

  3 orang tersangka pelaku dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor), asal Kabupaten Lampung Timur,…

Tim Jumat Barokah Ditpamobvit Polda Banten Bagikan Nasi Kotak di Walantaka, Kota Serang

LAMPUNG7 – Serang – Sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat sekitar satuan kerja Ditpamobvit Polda Banten konsisten…