Forkopimda Tanggamus Tinjau Lokasi Banjir di Wonosobo dan BNS, Salurkan Bantuan untuk Warga

Tanggamus — Pemerintah Kabupaten Tanggamus bersama jajaran Forkopimda melakukan peninjauan langsung ke sejumlah wilayah terdampak banjir di Kecamatan Wonosobo dan Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS), Rabu (30/7/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk melihat kondisi terkini pascabencana serta memastikan penyaluran bantuan dan penanganan darurat berjalan optimal.

Peninjauan dimulai pukul 09.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Bupati Tanggamus, Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H. Turut mendampingi, Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Dandim 0424 Letkol Inf. Dwi Djunaidi Mulyono, S.E., M.IP., serta unsur Forkopimda lainnya, termasuk Kepala BPBD Irvan Wahyudi, Wakil Ketua DPRD Bunyamin, dan sejumlah anggota DPRD.

Rombongan mengunjungi beberapa lokasi terdampak, seperti Posko Tanggap Bencana Pekon Soponyono dan pemukiman warga di Kecamatan Wonosobo, serta Pekon Rajabasa dan titik pantau aliran Sungai Way Semuong di Kecamatan BNS.

Menurut Kasi Humas Polres Tanggamus, AKP M. Yusuf, S.H., selain meninjau lokasi, Forkopimda juga menyerahkan bantuan logistik berupa bahan pokok dan obat-obatan kepada warga terdampak banjir.

“Forkopimda memastikan debit air Sungai Way Semuong sudah kembali normal. Meski demikian, status siaga tetap diberlakukan untuk mengantisipasi perubahan cuaca ekstrem,” ujarnya, mewakili Kapolres Tanggamus.

Setelah dari BNS, rombongan Forkopimda melanjutkan pemantauan ke wilayah Kecamatan Semaka untuk memastikan upaya penanganan di lokasi tersebut berjalan baik dan merata.

“Ini bentuk sinergi seluruh instansi untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan warga pascabanjir. Sejak kemarin, Polres Tanggamus juga telah turun langsung membantu evakuasi dan distribusi bantuan,” tambah AKP M. Yusuf.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab Tanggamus, Hendra Wijaya Mega, menyampaikan arahan penting dari hasil peninjauan lapangan. Bupati menginstruksikan agar BPBD segera melakukan normalisasi tiga sungai utama, yakni Sungai Semuong, Sungai Ngadipuro, dan Sungai Belu.

“Beliau juga meminta Dinas PUPR dan BPBD segera menyusun usulan rehabilitasi pascabanjir dan menyampaikannya ke Pemerintah Provinsi Lampung,” ungkap Hendra.

Bantuan logistik yang disalurkan Bupati di posko bencana mencakup beras, mie instan, minyak goreng, gula, dan air mineral, yang berasal dari stok Dinas Sosial dan BPBD Kabupaten Tanggamus.

“Semoga tidak ada lagi bencana susulan. Pemerintah akan terus berupaya memberikan yang terbaik bagi warga terdampak,” pungkas Kasi Humas.

[Khoiri]

SDN 1 Sridadi Wonosobo Diduga Tidak Transparan Kelola Dana BOS, Kepala Sekolah: “Itu Privasi”

Tanggamus — Dugaan kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat. Kali ini, Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Sridadi, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, disorot lantaran tidak membuka informasi secara jelas kepada publik, termasuk awak media, terkait penggunaan anggaran tahun 2024.

Sebagaimana diketahui, keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008, yang mewajibkan badan publik menyediakan akses informasi kepada masyarakat guna menciptakan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam pengawasan pengelolaan anggaran.

Namun, saat dikonfirmasi oleh awak media, Kepala SDN 1 Sridadi, Gunawan, justru menyebut bahwa pengelolaan dana BOS adalah “privasi”, dan melarang proses rekaman selama wawancara berlangsung.

“Waduh, Bang… kalau soal dana BOS, itu privasi sebenarnya. Tolong jangan direkam ya, karena saya tidak izinkan,” ucap Gunawan, saat ditemui beberapa waktu lalu.

Berdasarkan data yang dihimpun awak media, alokasi dana BOS SDN 1 Sridadi tahun 2024 mencakup beberapa bidang, di antaranya:

  • Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah: Rp42.396.865

  • Pengembangan perpustakaan dan pojok baca: Rp12.911.300

  • Evaluasi dan asesmen pembelajaran: Rp60.072.930

  • Pembayaran honor: Rp27.900.000

  • Administrasi kegiatan satuan pendidikan: Rp51.611.740

  • Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain: Rp48.379.300

Masih banyak pos anggaran lain dengan nominal besar, namun pihak sekolah enggan memberikan penjelasan rinci.

Kepala sekolah berdalih bahwa seluruh anggaran tersebut telah diperiksa oleh Inspektorat Wilayah (Irban) IV, dan hasilnya sesuai dengan laporan. “Kami sudah jadi sampel pemeriksaan. Semua sesuai anggaran, Bang,” ujar Gunawan.

Meski demikian, berdasarkan pengamatan di lapangan, awak media menemukan kerusakan pada sejumlah plafon ruang kelas yang belum diperbaiki. Kondisi ini dikhawatirkan membahayakan keselamatan siswa saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Fakta ini pun memunculkan tanda tanya besar mengenai kebenaran dan efektivitas hasil audit dari pihak Inspektorat.

Sikap tertutup kepala sekolah terhadap pertanyaan awak media juga menambah keraguan publik. Padahal, sebagai institusi pendidikan negeri yang dibiayai negara, penggunaan dana BOS semestinya dapat diakses publik sesuai prinsip keterbukaan informasi.

Awak media akan melanjutkan penelusuran ini dengan mengonfirmasi langsung kepada pihak Inspektorat Kabupaten Tanggamus guna memperoleh kejelasan mengenai proses audit serta pengawasan penggunaan dana BOS di SDN 1 Sridadi.

(Koiri)

Aliansi Tanggamus Memanggil Desak BPK Kawal Hasil Audit Dana BOS SMPN 1 Wonosobo

Tanggamus — Aliansi Tanggamus Memanggil (ATM) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk turut mengawal hasil audit realisasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMPN 1 Wonosobo tahun anggaran 2023 dan 2024, yang saat ini sedang dalam proses penelaahan oleh Inspektorat Kabupaten Tanggamus.

Ketua ATM, Daury Ruansyah, SE., menyampaikan bahwa pihaknya menemukan adanya dugaan penyelewengan dalam pengelolaan Dana BOS di sekolah tersebut selama dua tahun anggaran terakhir. Ia menilai pengelolaan dana yang seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar itu belum dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Kami mendesak BPK untuk mengawal proses ini secara independen. Audit tahun 2024 memang sudah dilakukan oleh Inspektorat, namun kami meminta hasilnya dibuka secara terbuka kepada publik. Ini penting demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan,” tegas Daury, Senin (22/7).

Lebih lanjut, Daury menekankan bahwa apabila dugaan penyelewengan pada tahun 2023 tidak bisa ditindaklanjuti karena belum adanya laporan resmi, maka pihaknya akan segera melayangkan surat resmi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus untuk dilakukan penyelidikan.

“Sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022 tentang Juknis Pengelolaan Dana BOS, dana tersebut wajib dikelola secara transparan dan akuntabel. Bila terbukti diselewengkan, pelaku dapat dijerat Pasal 3 dan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Gustam Apriansyah, saat dikonfirmasi media menyampaikan bahwa audit terhadap realisasi Dana BOS SMPN 1 Wonosobo tahun 2024 memang sudah dilakukan oleh tim Irban (Inspektur Pembantu).

“Untuk tahun anggaran 2024 sudah dilakukan audit. Namun hasilnya masih dalam tahap telaah, khususnya dalam proses penghitung belanja sekolah. Jadi belum bisa kami sampaikan,” ujarnya.

Terkait penggunaan Dana BOS tahun 2023, Gustam menjelaskan bahwa pihak Inspektorat belum melakukan pemeriksaan karena tidak adanya laporan resmi yang masuk serta karena tahun tersebut sudah lewat dari kewenangan rutin pemeriksaan.

“Kalau ada laporan resmi yang masuk ke kantor, kami tentu akan tindak lanjuti dan lakukan audit investigatif. Untuk sekarang, kami sedang fokus pada audit tahun 2024. Bila masyarakat ingin tahun 2023 juga diaudit, silakan kirimkan laporan tertulisnya,” pungkasnya.

Aliansi Tanggamus Memanggil berharap seluruh proses audit bisa dilakukan secara transparan dan menjadi pintu masuk bagi penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dana pendidikan, jika benar ditemukan pelanggaran.

[Khoiri]

Inspektorat Tanggamus Pastikan Audit Realisasi Dana BOS SMPN 1 Wonosobo

Tanggamus — Menanggapi polemik yang mencuat di sejumlah media daring mengenai dugaan mark up dalam realisasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 1 Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Inspektorat setempat memastikan akan segera melakukan audit investigatif di sekolah tersebut.

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Gustam Apriansyah, saat dikonfirmasi oleh awak media. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan turun langsung untuk mengaudit pelaksanaan anggaran BOS tahun 2023 dan 2024 di SMPN 1 Wonosobo.

“Terima kasih atas informasi yang disampaikan oleh rekan-rekan jurnalis. Kami akan segera turun melakukan audit investigatif ke sekolah yang dimaksud. Jika memang ditemukan adanya indikasi mark up atau penyimpangan, kami tidak akan ragu untuk menindaklanjutinya,” tegas Gustam.

Gustam juga menegaskan bahwa Inspektorat Tanggamus berkomitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan anggaran dengan profesional dan tanpa pandang bulu, khususnya terhadap dana-dana publik seperti BOS yang menjadi hak siswa dan sekolah.

“Hal ini juga sesuai dengan arahan langsung dari Bupati Tanggamus, Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, MA.MH. Kami tegak lurus dalam pengawasan. Tidak ada kompromi jika ditemukan pelanggaran atau penyimpangan,” imbuhnya.

Sebelumnya, ramai diberitakan di sejumlah media online mengenai dugaan mark up anggaran BOS di SMPN 1 Wonosobo. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa terdapat kejanggalan dalam realisasi dana sarana dan prasarana pada tahun 2023 dan 2024 dengan total anggaran sebesar Rp319.183.000 (tiga ratus sembilan belas juta seratus delapan puluh tiga ribu rupiah).

Dana tersebut, menurut informasi yang beredar, dialokasikan untuk sejumlah kegiatan seperti pembangunan pos keamanan (pos satpam), pengeboran sumur, pemasangan rolling door, rehabilitasi pagar sekolah, pengecatan gedung, hingga pemasangan gorong-gorong. Namun, sejumlah pihak mempertanyakan kesesuaian anggaran dengan hasil pekerjaan di lapangan.

Inspektorat Tanggamus menegaskan akan melakukan audit secara menyeluruh dan transparan agar polemik ini dapat diselesaikan sesuai ketentuan hukum dan administrasi yang berlaku. Masyarakat dan seluruh pihak diharapkan bersabar menunggu hasil audit resmi yang akan diumumkan setelah proses pemeriksaan selesai.

[Khoiri]

Realisasi Dana BOS SMPN 1 Wonosobo Tanggamus Tahun 2023-2024 Disinyalir Terjadi Mark Up

Tanggamus — Realisasi dan alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 1 Wonosobo, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, tahun anggaran 2023 dan 2024 disinyalir terjadi praktik mark up yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Dugaan ini mencuat setelah awak media melakukan penelusuran terhadap rincian penggunaan anggaran BOS yang diterima sekolah tersebut dalam dua tahun terakhir. Pada tahun 2023, SMPN 1 Wonosobo menerima dana BOS sebesar Rp 575.949.000. Dana ini dialokasikan untuk sejumlah kegiatan, antara lain:

  • Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp 149.183.000
  • Pengembangan perpustakaan: Rp 60.982.900
  • Kegiatan administrasi sekolah: Rp 67.491.500
  • Pembayaran honor: Rp 76.800.000
  • Langganan daya dan jasa: Rp 14.000.000
  • Dan sejumlah item lainnya

Sementara pada tahun 2024, dana BOS yang diterima meningkat menjadi Rp 580.800.000, dengan rincian alokasi antara lain:

  • Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp 170.000.000
  • Penerimaan peserta didik baru: Rp 17.552.000
  • Pelaksanaan evaluasi asesmen pembelajaran dan bermain: Rp 111.210.000
  • Pelaksanaan administrasi satuan pendidikan: Rp 48.211.000
  • Kegiatan pembelajaran dan bermain: Rp 45.421.000

Indikasi adanya kejanggalan dalam pengalokasian dana mencuat saat media melakukan kunjungan ke sekolah dan mengonfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah SMPN 1 Wonosobo. Dalam keterangannya, kepala sekolah menjelaskan bahwa dana pemeliharaan digunakan untuk pemasangan sumur bor, rolling door aula rapat, pembangunan gorong-gorong depan sekolah, pagar belakang sepanjang lebih dari 10 meter, pembangunan pos satpam, dan pengecatan.

Terkait dana penerimaan siswa baru, kepala sekolah menyatakan bahwa dana tersebut digunakan untuk konsumsi seperti snack dan makan minum. Sementara itu, dana kegiatan pembelajaran dan asesmen diklaim digunakan setiap enam bulan sekali untuk pelaksanaan ujian siswa, termasuk pembelian kertas dan keperluan lainnya.

Namun demikian, pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar terkait rasionalitas dan kewajaran anggaran yang dihabiskan. Penggunaan anggaran yang dinilai tidak proporsional memunculkan dugaan kuat adanya praktik mark up dalam realisasi dana BOS.

Dengan munculnya indikasi tersebut, publik dan berbagai pihak meminta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), termasuk Inspektorat dan auditor independen, untuk segera melakukan pemeriksaan dan audit investigatif terhadap realisasi dana BOS SMPN 1 Wonosobo. Langkah ini penting guna memastikan penggunaan dana negara tepat sasaran dan menghindari potensi kebocoran anggaran yang merugikan masyarakat.

(Khoiri)

Polres Tanggamus Bongkar Komplotan Pencurian Emas Ratusan Juta dengan Modus Bobol Rumah

Tanggamus – Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Dusun Pancawarna, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus. Komplotan pelaku berhasil menggasak emas dan uang tunai senilai total Rp150 juta, dalam peristiwa yang terjadi saat rumah korban dalam keadaan kosong, Jumat (4/7/2025) dini hari.

Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (15/7/2025), Wakapolres Tanggamus Kompol Gigih Andri Putranto, S.H., S.I.K., M.H., mengungkap bahwa kasus ini berawal dari laporan korban, Randy Kurniawan, seorang pengacara yang rumahnya dibobol saat sedang berada di Bandar Lampung.

Pelaku Utama Tetangga Korban

Tersangka utama, MR alias Pemas (22), diketahui merupakan tetangga korban. Ia ditangkap bersama empat tersangka lain, yaitu:

  • HI (19), warga Kelurahan Pasar Madang, penadah emas

  • RA (20), warga Padang Ratu, Kecamatan Limau, penadah

  • Dua remaja perempuan: AN (16) dan DY (17), pelajar asal Kecamatan Kota Agung Timur yang turut menjual emas hasil curian

“Pelaku utama masuk ke rumah dengan cara merusak jendela dan teralis menggunakan blencong. Setelah berhasil masuk, ia menggasak emas seberat 83 gram, uang tunai belasan juta rupiah, serta sejumlah barang berharga lainnya,” jelas Kompol Gigih.

Peran Penadah dan Perempuan di Bawah Umur

MR mengaku menjual hasil curiannya dengan bantuan RA dan HI, yang kemudian melibatkan AN dan DY untuk menjual sebagian emas. Kepada penyidik, HI mengaku memberikan uang Rp500 ribu kepada masing-masing perempuan yang dikenalnya saat nongkrong di pantai.

Barang Bukti dan Tersangka Lain Masih Buron

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk perhiasan emas, nota pembelian, uang tunai Rp10,9 juta, beberapa handphone, serta alat-alat seperti blencong, selang bensin, dan perlengkapan pengolahan emas.

“Kami juga masih memburu satu tersangka lain berinisial IP yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegas Wakapolres.

Tersangka Utama Residivis dan Pemakai Narkoba

Kasat Reskrim AKP Khairul Yasin Ariga, S.Kom., M.H. menambahkan bahwa MR merupakan residivis yang sudah dua kali masuk penjara, yakni pada 2022 dan 2023, dengan kasus serupa di wilayah yang sama.

“Modusnya selalu sama: pencurian di lingkungan Pancawarna. Bahkan sebelum beraksi, pelaku mengaku terlebih dahulu menggunakan narkoba untuk menambah keberanian, dan hasil curiannya dipakai untuk bermain judi slot dan membeli narkoba,” terang AKP Khairul.

Penanganan Khusus untuk Pelaku di Bawah Umur

Terkait dua pelaku perempuan yang masih di bawah umur, penyidik menerapkan prosedur sesuai Undang-Undang Peradilan Anak, dengan penanganan yang lebih bersifat edukatif dan memperhatikan hak anak.

“Kami lakukan pemeriksaan secara khusus untuk DY dan AN, sesuai ketentuan hukum anak yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim.

Jerat Hukum

MR alias Pemas dikenakan Pasal 363 Ayat 2 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Sementara empat tersangka penadah dikenakan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Kasus ini menjadi salah satu dari sekian banyak tindak pidana pencurian yang berhasil diungkap Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus sepanjang tahun 2025.

[Khoiri]

Hari Pertama Masuk Sekolah, SMPN 2 Wonosobo Sambut Siswa Baru dengan Suasana Nyaman dan Edukatif

Tanggamus – SMP Negeri 2 Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, memulai tahun ajaran baru 2025/2026 dengan penuh semangat dan suasana yang sejuk dan nyaman. Pada hari pertama masuk sekolah, Senin (14/7/2025), para siswa baru disambut hangat oleh pihak sekolah, termasuk kepala sekolah dan dewan guru, dalam kegiatan pengenalan lingkungan sekolah.

Kepala SMPN 2 Wonosobo, Hj. Badariah, M.Pd., menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah untuk memastikan proses adaptasi siswa baru berjalan lancar dan menyenangkan. Menurutnya, pendekatan ramah dan pengenalan bertahap terhadap lingkungan sekolah menjadi kunci dalam membangun rasa aman dan nyaman bagi para peserta didik baru.

“Guru-guru kami sudah diarahkan untuk memberikan bimbingan secara hangat dan bersahabat. Kami ingin siswa baru merasa diterima dan termotivasi sejak hari pertama,” ujar Badariah.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penanaman nilai disiplin sejak awal tahun ajaran. Hal ini berlaku bagi seluruh siswa, baik yang baru bergabung maupun yang sudah naik kelas.

“Kami berharap seluruh siswa menjadikan disiplin sebagai budaya. Ini adalah bagian dari komitmen bersama, karena kedisiplinan adalah fondasi utama dalam meraih kesuksesan, baik di sekolah maupun dalam kehidupan mereka di masa depan,” jelasnya.

Komunikasi Efektif Jadi Kunci Kelancaran

Menanggapi pertanyaan mengenai tantangan yang dihadapi di awal tahun ajaran, pihak sekolah menyebut bahwa kegiatan berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Hal ini tak lepas dari komunikasi aktif yang telah terjalin dengan baik antara pihak sekolah, komite, dan para orang tua siswa.

“Kami sudah melakukan sosialisasi sejak jauh hari, baik melalui pertemuan langsung maupun grup WhatsApp wali murid. Alhamdulillah, anak-anak datang ke sekolah dengan kesiapan yang cukup baik,” imbuhnya.

Komite Sekolah Dorong Kolaborasi untuk Pendidikan Berkualitas

Ketua Komite Sekolah SMPN 2 Wonosobo, Khoirisyah, turut memberikan pandangannya. Ia menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi yang erat antara siswa, guru, dan orang tua guna menciptakan lingkungan belajar yang positif dan mendukung.

“Hubungan yang akrab dan terbuka antar semua pihak akan memudahkan proses pendidikan. Ini adalah kunci agar siswa merasa nyaman dan termotivasi,” kata Khoiri.

Ia juga menyampaikan harapannya agar SMPN 2 Wonosobo terus melahirkan generasi bangsa yang berkualitas melalui pembinaan karakter dan peningkatan mutu pendidikan.

“Kami ingin menciptakan lingkungan yang mampu menumbuhkan siswa-siswi berkarakter, disiplin, dan cerdas. Tentu saja, semua itu butuh proses, dan proses itulah yang sedang kita bangun bersama,” tutupnya.

Suasana hari pertama di SMPN 2 Wonosobo pun tampak penuh semangat. Para siswa mengikuti kegiatan pengenalan sekolah dengan antusias, menandai awal yang positif dalam perjalanan pendidikan mereka di tahun ajaran baru ini.

[Khoiri]

Polres Tanggamus Gelar Apel Operasi Patuh Krakatau 2025: Fokus pada Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

Tanggamus – Dalam rangka menyambut pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2025, Polres Tanggamus menggelar Apel Gelar Pasukan di Lapangan Mapolres Tanggamus, Senin (14/7/2025). Kegiatan ini menandai dimulainya operasi kepolisian yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Apel dipimpin langsung oleh Wakapolres Tanggamus, Kompol Gigih Andri Putranto, S.H., S.I.K., M.H., mewakili Kapolres AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H. Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres turut memeriksa kesiapan personel dan menyematkan pita tanda dimulainya operasi kepada perwakilan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.

Dalam amanat yang dibacakannya, Kompol Gigih menyampaikan sambutan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si., yang menekankan pentingnya apel ini sebagai sarana untuk mengecek kesiapan personel serta kelengkapan sarana dan prasarana penunjang operasi.

“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Pelaksanaan harus optimal dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Kecelakaan dan Pelanggaran Masih Tinggi

Dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2025, Polda Lampung mencatat sebanyak 894 kejadian kecelakaan lalu lintas, dengan rincian: 273 korban meninggal dunia, 610 luka berat, dan 828 luka ringan. Sementara jumlah pelanggaran lalu lintas mencapai 15.188 kasus, didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.

Untuk itu, Operasi Patuh Krakatau 2025 dilaksanakan dengan melibatkan 674 personel gabungan dari Polda Lampung dan jajaran Polres, termasuk Polres Tanggamus. Operasi ini mengedepankan tiga pendekatan: preemtif, preventif, dan penegakan hukum (gakkum) melalui penindakan manual, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan mobile, serta penggunaan blanko teguran.

Fokus Penindakan dan Edukasi

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tanggamus Iptu I Made Agus Dwi Dayana, S.H. menegaskan bahwa operasi ini bukan semata untuk penindakan, tetapi juga sebagai sarana edukasi guna membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Kami lebih mengutamakan edukasi dan imbauan secara humanis kepada masyarakat. Penindakan hanya dilakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” katanya.

Iptu Made juga merinci tujuh prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam operasi kali ini:

  1. Menggunakan ponsel saat berkendara

  2. Pengendara di bawah umur

  3. Berboncengan lebih dari satu orang

  4. Melebihi batas kecepatan

  5. Tidak memakai helm SNI atau sabuk keselamatan

  6. Mengemudi dalam pengaruh alkohol

  7. Melawan arus lalu lintas

“Tujuan utama dari Operasi Patuh Krakatau bukan hanya menegakkan hukum, tetapi membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya keselamatan di jalan raya, demi melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” pungkas Kasat Lantas.

Dengan dimulainya operasi ini, masyarakat diimbau untuk lebih disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan jalan yang aman dan nyaman bagi semua.

Lapor Bupati! PDAM Tanggamus Perlu Dievaluasi

TANGGAMUS — Pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Tanggamus menuai sorotan. Muncul dugaan adanya praktik tidak wajar dalam proses pendaftaran pelanggan baru, yang menyeret nama oknum pegawai PDAM Unit Kota Agung Barat.

Salah satu kasus terjadi di Pekon Banyu Urip, Kecamatan Wonosobo, di mana beberapa warga mengaku keberatan dengan biaya pendaftaran pelanggan baru yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan resmi.

Salah seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengaku telah membayar Rp5 juta kepada seorang oknum pegawai berinisial P, yang disebut sebagai Kepala Unit PDAM Kota Agung Barat.

“Iya bang, saya daftar sebagai pelanggan rumahan PDAM tahun 2023. Biaya yang diminta Rp5 juta, dan saya serahkan langsung ke Pak Paijul. Setahu saya, bukan cuma saya yang bayar segitu, ada juga warga lain,” ujarnya kepada awak media.

Harga Bervariasi, Warga Pertanyakan Transparansi

Lebih lanjut, warga tersebut mengungkapkan kejanggalan soal variasi harga pendaftaran yang berbeda-beda. Ia menyoroti fakta bahwa rumahnya hanya berjarak 10 meter dari jalur pipa utama, namun dikenai biaya tinggi, sementara pelanggan lain dengan jarak lebih jauh justru membayar lebih murah.

“Saya heran, rumah saya dekat pipa utama tapi dikenai biaya Rp5 juta. Sementara yang lebih jauh bisa lebih murah. Ada apa ini? Saya merasa keberatan dan kecewa,” katanya.

Aturan Resmi Jauh Lebih Rendah

Menanggapi isu ini, Sutikno, Kepala Subbagian Umum PDAM Tanggamus, menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan resmi, biaya pendaftaran pelanggan rumah tangga tidak mencapai angka jutaan seperti yang dikeluhkan warga.

“Dalam peraturan lama, biaya pendaftaran pelanggan rumah tangga sebesar Rp998 ribu. Sementara aturan terbaru tahun 2025 menetapkan tarif sebesar Rp992 ribu,” jelas Sutikno.

Direksi Belum Bisa Dikonfirmasi

Hingga berita ini diterbitkan, Direktur PDAM Tanggamus belum dapat dihubungi. Awak media yang berusaha melakukan konfirmasi langsung di kantor PDAM juga belum berhasil menemui yang bersangkutan karena sedang berada di lapangan.

Kasus ini memunculkan desakan dari masyarakat agar Bupati Tanggamus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja PDAM, khususnya dalam proses pendaftaran pelanggan baru.

Masyarakat berharap pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap dugaan adanya praktik tidak transparan, bahkan berpotensi masuk ranah pidana, dalam pelayanan publik yang semestinya adil dan terjangkau.

[Khoiri]

Verifikasi Media di Kabupaten Tanggamus Diumumkan 17 Juli 2025, Dilakukan Secara Online

TANGGAMUS — Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) akan mengumumkan hasil verifikasi media massa pada Rabu, 17 Juli 2025 mendatang.

Proses pengumuman ini dijadwalkan dilakukan secara daring guna menjamin aksesibilitas dan transparansi bagi seluruh media yang mengikuti tahapan seleksi.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh salah satu pegawai Diskominfo Kabupaten Tanggamus, Deni, pada Rabu, 8 Juli 2025. Ia menegaskan bahwa hasil verifikasi akan diumumkan secara online melalui kanal resmi milik Pemkab Tanggamus.

“Tanggal 17 nanti pengumumannya, diumumkan secara online,” kata Deni.

Penegasan serupa juga disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Tanggamus, Ruslan. Ia memastikan bahwa seluruh media yang telah mengikuti proses verifikasi administrasi maupun faktual akan mengetahui hasilnya secara serentak pada tanggal tersebut.

“Ya, tanggal 17 nanti pengumumannya,” ujar Ruslan menegaskan.

Verifikasi media ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Tanggamus untuk menyaring media massa yang layak dan memenuhi kriteria sesuai dengan peraturan perundang-undangan, khususnya dalam menjalin kemitraan informasi dan publikasi dengan pemerintah daerah.

Proses ini mencakup penilaian administratif, legalitas perusahaan pers, domisili media, hingga aspek profesionalisme redaksi dan kelayakan teknis lainnya.

Diskominfo sebelumnya telah menggelar tahapan verifikasi terhadap ratusan media lokal maupun regional yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tanggamus.

Media yang dinyatakan lolos akan menjadi mitra resmi pemerintah daerah dalam kegiatan publikasi, diseminasi informasi pembangunan, serta edukasi publik.

Adapun bagi media yang belum lolos verifikasi tahun ini, Diskominfo memberikan ruang untuk perbaikan dan pengajuan ulang pada periode selanjutnya.

Pengumuman resmi hasil verifikasi pada 17 Juli 2025 nanti dapat diakses melalui situs resmi Pemkab Tanggamus atau kanal informasi Diskominfo.

[Khoiri]

Pekon Sukajaya Rayakan Hari Jadi ke-14 dengan Pelestarian Budaya Lokal Lewat Festival Pangan Balak

TANGGAMUS – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-14, Pemerintah Pekon Sukajaya, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, menggelar kegiatan Festival Pangan Balak sebagai wujud pelestarian budaya lokal, Kamis (3/7/2025). Acara berlangsung meriah di Gedung Keserasian Pekon Sukajaya dan dihadiri oleh berbagai unsur tokoh masyarakat, adat, serta jajaran pemerintah.

Festival ini diinisiasi oleh Kepala Pekon Sukajaya sekaligus Ketua APDESI Kecamatan Semaka, Abdul Karim, S.E., yang menyampaikan bahwa Pangan Balak atau Pangan Agung merupakan kegiatan perdana dan direncanakan akan menjadi agenda tahunan dalam rangka HUT Pekon Sukajaya.

“Alhamdulillah, kegiatan hari ini berlangsung dalam suasana gembira, penuh semangat kebersamaan dan diikuti seluruh elemen masyarakat. Kehadiran tokoh adat dari seluruh kecamatan Semaka dan sekitarnya menjadi bukti kekuatan tradisi dan budaya yang terus hidup di tengah masyarakat kita,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Camat Semaka Syafrizal, M.Pd.I, Ketua APDESI Pematangsawa Apriyal, para Kepala Pekon se-Kecamatan Semaka, para pemuka adat seperti Batin Mangku Desa Reno Priadini Adityawan, S.E., Batin Minak Ayu Ira Yanti, Dalom Mat Basori (Marasutan), Batin Tukhunan Hendra Hadi Putra Mila, serta perwakilan Polsek dan Danramil.

Festival ini menjadi bagian dari rangkaian acara Hari Jadi Pekon Sukajaya yang dimulai sejak awal Juli. Warga disuguhkan dengan berbagai atraksi budaya seperti Karnaval Budaya Arak Buarak, Tari Pedang, Piccak Khakot, Khudat, Salam Pusalam, Sekhah Busekhah, Nukhun Pahakh, dan Nukhun Talam yang seluruhnya mencerminkan kekayaan kearifan lokal.

Suasana makin semarak dengan penampilan musik tradisional Lampung bertajuk “Payu Ibadah”, yang semakin memperkuat nuansa kebudayaan dalam kegiatan ini.

Abdul Karim juga menegaskan bahwa Pangan Balak merupakan bentuk tradisi masyarakat Lampung yang sarat makna. “Tradisi ini mengajarkan nilai-nilai luhur seperti gotong royong, kebersamaan, rasa syukur kepada Allah SWT, serta penghormatan terhadap sesama manusia. Kami berharap ke depan, kegiatan seperti ini bisa menjadi contoh dan dilaksanakan juga oleh pekon-pekon lain di Kecamatan Semaka,” harapnya.

Ia juga menyinggung pentingnya menjaga nilai-nilai luhur yang tertuang dalam filsafah hidup masyarakat Lampung yakni Pi’il Pesenggikhi, yang terdiri dari Nemui Nyimah (saling bersilaturahmi), Nengah Nyampokh (berbaur dalam kebersamaan), dan Sakai Sambaiyan (gotong royong).

Dengan terselenggaranya Festival Pangan Balak ini, Pekon Sukajaya tak hanya merayakan hari jadi, namun juga meneguhkan komitmen dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya sebagai identitas dan kekuatan bersama.

[Khoiri]

Pastikan Kedisiplinan Pegawai, Bupati dan Wakil Bupati Lakukan Sidak ke Beberapa OPD

Tanggamus – Untuk memastikan kedisiplinan pegawai, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun tenaga honorer, Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Tanggamus melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Selasa (11/3/2025). Beberapa OPD yang dikunjungi antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Inspektorat, dan Dinas Kesehatan.

Sidak ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Suaidi, Inspektur Ernalia, Kepala BKPSDM dan Sekretaris BKPSDM, Kepala BPKAD Ali Asmir, Kepala Dinas PUPR Riswanda, serta Kabag Hukum Arif.

Bupati Tanggamus, M. Saleh Asnawi, dalam sidaknya memeriksa absensi pegawai di masing-masing OPD untuk memastikan tingkat kehadiran ASN dan tenaga honorer.

“Selama bulan Suci Ramadhan, kami menerapkan jam kerja yang lebih awal, yaitu masuk pukul 07.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB. Oleh karena itu, kami melakukan pengecekan untuk memastikan kedisiplinan pegawai, baik ASN maupun honorer. Hasil pengecekan menunjukkan tingkat kehadiran yang cukup baik,” kata Bupati M. Saleh Asnawi.

Bupati juga mencatat bahwa meskipun ada beberapa pegawai yang tidak hadir, mereka memberikan keterangan yang jelas, seperti alasan sakit atau urusan keluarga.

“Secara keseluruhan, tingkat kehadiran pegawai sangat baik. Kami juga memastikan bahwa setiap ketidakhadiran telah disertai dengan keterangan yang sah,” tambahnya.

Bupati menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kedisiplinan pegawai sebagai bagian dari tanggung jawab mereka sebagai pelayan masyarakat.

“Kami akan terus berkomitmen menjaga kedisiplinan pegawai dan menjunjung tinggi tanggung jawab kami sebagai pelayan masyarakat,” ujar Bupati, yang kemudian melanjutkan sidak ke ruang Kepala Dinas Pendidikan, Inspektorat, serta ruang Sekretaris Dinas dan Kabid.

Bupati berharap tidak ada masalah signifikan di masing-masing dinas tersebut. Ia juga mengingatkan bahwa jika ada permasalahan, segera diselesaikan, dan untuk perbaikan fasilitas dinas, pihaknya akan menganggarkan agar bisa diperbaiki. “Saat ini, fasilitas di dinas-dinas tersebut sudah cukup layak dan bagus,” tutup M. Saleh Asnawi. (ADV)

Bupati Tanggamus Pimpin Rakor Perdana, Tekankan Disiplin dan Kinerja ASN serta Honorer demi Kemajuan Kabupaten Tanggamus

TANGGAMUS – Pada hari pertama bekerja, Bupati Tanggamus M. Saleh Asnawi langsung memimpin rapat koordinasi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus di Aula Utama Kantor Pemkab setempat, Senin (10/3/2025). Dalam kesempatan ini, Bupati menyampaikan beberapa harapan penting untuk kemajuan daerah.

Bupati M. Saleh Asnawi memulai kegiatan dengan memperkenalkan diri kepada seluruh kepala OPD Kabupaten Tanggamus. Ia mengingatkan bahwa setiap pemimpin memiliki cara dan sudut pandang yang berbeda dalam menghadapi suatu permasalahan. Menurutnya, pemerintah daerah tidak akan bisa mewujudkan program-programnya tanpa adanya sinergitas yang solid antara seluruh pihak untuk memajukan Kabupaten Tanggamus.

Bupati juga menekankan pentingnya kedisiplinan para pegawai dan honorer dalam bekerja. Ia berharap agar mereka dapat bekerja dengan maksimal demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Tanggamus. “Jika ada pegawai atau honorer yang tidak disiplin, kita akan mengambil langkah tegas. Mereka yang tidak mampu bekerja sesuai dengan harapan, akan dipindahkan atau diberhentikan, dan akan kami salurkan untuk bekerja di luar Pemkab Tanggamus,” ujarnya.

Selain itu, Bupati meminta setiap OPD, kecamatan, sekolah, dan fasilitas kesehatan untuk secara rasional melaporkan titik-titik infrastruktur yang perlu perbaikan. Ia juga menegaskan pentingnya efisiensi dalam pelaksanaan program pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan infrastruktur.

“Saya ingin menegaskan komitmen kami untuk bekerja keras. Kepala perangkat daerah yang tinggal di Bandarlampung harus siap untuk hadir di setiap rapat, baik di luar jam kerja maupun di malam hari. Kepala OPD harus siap bekerja 24 jam,” ungkap Bupati.

Lebih lanjut, Bupati Saleh menyatakan bahwa efisiensi yang dimaksud bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah. “Kita harus mengutamakan efisiensi dalam setiap aspek, terutama dalam pembangunan infrastruktur,” tambahnya.

Bupati berharap seluruh jajaran Pemkab Tanggamus dapat menjaga kekompakan dan saling bersinergi untuk mendukung program-program yang telah ditetapkan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tanggamus, Doni, mengungkapkan kesiapan program unggulan 100 hari kerja Bupati M. Saleh Asnawi dan Wakil Bupati Agus Suranto. Program ini bertujuan untuk mewujudkan Tanggamus yang terukur, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Suaidi beserta para asisten dan staf ahli Bupati, kepala perangkat daerah, kepala bagian, tim pendamping, serta sejumlah OPD dan camat se-Kabupaten Tanggamus melalui Zoom Meeting. (ADV)

Respon Balai Besar TNBBS di Tanggamus Perihal Bantahan Pemda yang Tidak Mengakui Terkait Penarikan Pajak PBB di Areal Kawasan Hutan TNBBS

Lampung Barat – Mitra Adhyaksa, Polemik tentang adanya bukti penarikan pajak PBB di Areal Kawasan Hutan TNBBS memasuki babak baru setelah Dandim 0422/L.B Letkol Inf Rinto Wijaya, S.A.P.,M.I.Pol.,M.Han dan Aktifis Masyarakat Independent GERMASI menemukan bukti penarikan Pajak PBB di Areal Kawasan Hutan TNBBS di Kecamatan Bandar Negeri Suoh ( BNS ) Kab. Lampung Barat.9/3/2023

Sehingga sampai sekarang belum menemukan titik terang setelah kepala Bapenda Lampung Barat Daman Nasir mengatakan bahwa bahwa Pemda Lampung Barat tidak pernah melakukan menarik pajak PBB di Areal Kawasan Hutan TNBBS, hal tersebut di ungkapkan dalam sebuah berita online salah satu media yang terbit pada sabtu 8/3/2025 kemarin .

Diungkapkan dalam sebuah berita online yang tayang di salah satu media pada sabtu 8/3/2025 lalu, Kepala Bapenda Lampung Barat Daman Nasir, membantah adanya penarikan PBB di area kawasan TNBBS yang berada di wilayah Kecamatan Bandar Negeri Suoh tersebut, sebab kata dia hal itu memang bertentangan dengan aturan yang berlaku.

“Pemerintah Daerah Lampung Barat melalui Bapenda tidak pernah
menarik pajak dari area TNBBS, terkait dengan SPPT itu memang benar dari pemerintah daerah tetapi pemerintah daerah tidak pernah tau jika objek penarikan PBB tersebut masuk dalam kawasan TNBBS,” kata dia.

Daman menambahkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan hingga peratin untuk memvalidasi persoalan tersebut. Ia menegaskan pemerintah daerah Lampung Barat akan menghapuskan
penarikan PBB apabila memang terbukti masuk lahan TNBBS.

“Nanti kita akan koordinasi dengan peratin nya apakah memang itu masuk area TNBBS atau bukan, jika memang masuk Area WTNBBS tentu akan kita hapus karena memang itu tidak diperbolehkan dan pemerintah daerah selama ini tidak tau kalau itu masuk TNBBS atau bukan,” tandasnya,

Saat di konfirmasi Dandim Lampung Barat 0422/L.B Lekol Inf Rinto Wijaya, S.A.P.,M.I.Pol.,M.Han menyampaikan bahwa ” Kalau seandainya memang adanya penarikan pajak oleh pemda, semestinya membantu masyarakat, bukan hanya diam tanpa tanggungjawab, karena saat ini Satgas Pelestarian Kawasan TNBBS menertibkan hal tsb” Ungkap Dandim

Menanggapi hal tersebut Aktifis Masyarakat Independent GERMASI Wahdi Syarif, merespon pernyataan Kepala Bapenda Kab. Lampung Barat dengan berkoordinasi secara langsung kepada Pihak Balai Besar TNBBS di Tanggamus melalui Waka Polhut Balai Besar TNBBS Agus Hartono melalui Aplikasi Whatsapp Agus Hartono Mengatakan bahwa ” Kami pernah mengirim surat ke Pemerintah Kabupaten Lampung Barat sebanyak dua kali sekitar tahun 2021 dan di balas oleh Pemerintah Daerah Lampung Barat melalui Sekretaris Daerah ( Sekda ) pada saat itu yang intinya akan menghentikan kegiatan penarikan pajak di Kawasan TNBBS pada saat itu ”. Terang Agus

Sambung Kata Wahdi mengatakan ” Berarti disini ada sesuatu yang menarik untuk di ungkap ke publik sebab Pemerintah Daerah Lampung Barat sendiri membantah dan tidak mengetahui terkait penarikan pajak PBB di Areal Wilayah Hutan TNBB tersebut, kok bisa ya ???, sedangkan bukti di lapangan dan keterangan dari pihak Balai Besar TNBBS itu sendiri jelas, klu sudah seperti ini kasian masyarakat harus menjadi korban.” Terang Wahdi

Wahdi menambahkan bahwa ” Kita mengetahui bersama saat ini ada himbauan dan sosialisi tentang larangan aktifitas di dalam kawasan hutan, Pemmerintah Lampung Barat seharusnya bertanggung jawab untuk mencarikan solusi terkait permasalahan ini, jangan hanya mau narik pajaknya saja “.

” Dalam hal ini artinya masyarakat punya hak loh, untuk menuntut Pemerintah Lampung Barat karena selama ini mereka telah taat membayar pajak ” Tutup Wahdi

Founder Masyarkat Independent GERMASI Ridwan Maulana menyampaikan bahwa ” Terkait relokasi langkah yang di ambil oleh Dandim Lampung Barat itu sudah benar tujuannya jelas untuk menjaga kelestarian hutan, namun tetap memperhatikan hak dan kesejahteraan masyarakat yang terdampak, dengan mempertimbakan aspek kemanusiaan, dasar hukum, dan kepentingan lingkungan, Pemerintah Lampung Barat dalam hal ini seharusnya ikut bertanggungjawab dan tidak cuma jadi penonton saja, langkah Dandim ini harus di dukung dengan duduk bersama para pemangku kebijakan untuk mencarikan solusi yang terbaik terkait potensi dampak sosial dan ekonomi pasca jika di lakukan relokasi”, ungkapnya

Ridwan Menambahkan ” Menanggapi bantahan Kepala Bapenda Lampung Barat yang tidak mengakui dan tidak mengetahui prihal penarikan pajak PBB di Areal Kawasan Hutan TNBBS itu hal yang wajar, kita tetap menjunjung tinggi azaz praduga tak bersalah kok, tapi jika ditemukan bukti kuat bahwa pajak memang ditarik dan Pemda membantahnya, maka kuat dugaan ada potensi indikasi perbuatan melawan hukum yang mana jika pajak yang ditarik tidak memiliki dasar hukum yang jelas atau diduga dilakukan secara ilegal, maka tentunya penarikan pajak tersebut bisa dianggap sebagai dugaan pungutan liar yang merupakan tindak pidana”, Tutup nya ( Tim )

Hari Pertama Kerja, Bupati Tanggamus M Saleh Asnawi Sampaikan Pidato Perdana di DPRD

TANGGAMUS – Hari pertama kerja, Bupati Tanggamus M Saleh Asnawi menyampaikan pidato perdananya pada Rapat Paripurna…

DPRD Kabupaten Tanggamus Gelar Rapat Paripurna Istimewa

TANGGAMUS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus menggelar Rapat Paripurna Istimewa pada Kamis (6/3/2025), dalam rangka mendengarkan sambutan perdana Bupati Tanggamus terpilih periode 2025-2030.

Rapat Paripurna Istimewa yang dipimpin oleh Ketua DPRD Agung Setyo Utomo ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, serta tamu undangan dari berbagai pihak, di antaranya Anggota DPR RI Komisi III Rano Alfath, anggota DPRD Provinsi Lampung Mukhlis Basri dan Heni Susilo, serta Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Lampung Sulpakar yang hadir mewakili Gubernur Lampung.

Selain itu, hadir pula jajaran Forkopimda Tanggamus, pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, perwakilan Apdesi, camat, kepala pekon, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, insan pers, serta berbagai tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Agung Setyo Utomo mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran tahapan Pemilukada Kabupaten Tanggamus yang telah berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. “Alhamdulillah, penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Bupati dan Wakil Bupati) Kabupaten Tanggamus berjalan dengan baik. Bupati dan Wakil Bupati terpilih telah dilantik oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari di Istana Merdeka, sehingga pada hari ini kita dapat melaksanakan Rapat Paripurna Istimewa untuk mendengarkan sambutan perdana Bupati Tanggamus periode 2025-2030,” ungkap Agung Setyo Utomo.

Agung juga berharap agar suasana yang kondusif ini dapat terus terjaga dan dipertahankan untuk masa depan Kabupaten Tanggamus. “Mari kita satukan persepsi dalam rangka mewujudkan akselerasi pembangunan yang lebih baik bagi Kabupaten Tanggamus yang kita cintai ini,” tambahnya.

Ketua DPRD juga mengucapkan selamat atas pelantikan Bupati terpilih, Moh. Saleh Asnawi, dan Wakil Bupati Agus Suranto. “Semoga Kabupaten Tanggamus dapat semakin maju, berkembang, dan sejahtera di bawah kepemimpinan yang baru,” harapnya.

Di akhir kegiatan, Agung Setyo Utomo mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta rapat yang hadir, sehingga acara berjalan lancar dan tertib. “Terima kasih atas kehadiran seluruh peserta rapat, sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya. (ADV)

PJ Bupati Tanggamus dan Wakil Bupati Terpilih Resmikan Taman Kota Agung Ir. Sukarno

Tanggamus – PJ Bupati Tanggamus, Dr. Mulyadi Irsan, bersama Wakil Bupati Tanggamus terpilih, Agus Suranto, meresmikan Taman Kota Agung Ir. Sukarno yang terletak di Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, pada Senin (3/2).

Acara peresmian ini turut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, seperti Forkopimda Kabupaten Tanggamus, Sekdakab Tanggamus Suaidi, Samsul Hadi (Mantan Bupati Tanggamus), pimpinan BUMN dan BUMD, para kepala OPD, camat, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, PJ Bupati Tanggamus, Dr. Mulyadi Irsan, menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran semua pihak dalam acara penting ini. Beliau menjelaskan bahwa Taman Kota Ir. Sukarno bukan hanya sekadar ruang publik, tetapi juga memiliki nilai sejarah yang tinggi. “Taman ini adalah warisan sejarah yang mengingatkan kita akan semangat kemerdekaan Indonesia, sebagaimana Bung Karno pernah mengingatkan kita dengan pidatonya ‘Jas Merah’—’Jangan Lupakan Sejarah’,” ujarnya.

Berdasarkan diskusi dengan tokoh adat dan ahli sejarah, diketahui bahwa Kota Agung merupakan salah satu tempat bersejarah, di mana Proklamator Indonesia, Ir. Sukarno, pernah mengunjungi dan berpidato di Lapangan Merdeka, yang kini menjadi Taman Kota Agung. “Kota Agung juga menjadi wilayah yang pertama kali dimasuki oleh kolonial Belanda pada 1889, dan saat itu sudah berkembang dengan pemerintahan sendiri,” tambah PJ Bupati.

Dr. Mulyadi Irsan juga menambahkan bahwa penataan kawasan Taman Kota ini dilaksanakan dengan anggaran APBD Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2024, sebesar Rp 3,59 miliar. Pekerjaan ini dilakukan dalam dua tahap yang mencakup pembangunan patung Ir. Sukarno setinggi 7 meter, penataan taman dan halaman, pembangunan lapangan basket, gedung sanggar seni budaya, rehabilitasi toilet, pos polisi, serta berbagai sarana dan prasarana lainnya.

“Saya berharap masyarakat dapat menjaga dan merawat fasilitas yang ada di taman ini untuk kepentingan bersama,” ungkapnya.

Selain itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tanggamus, Riswanda, menyampaikan rincian pembangunan Taman Kota Ir. Sukarno yang menggunakan dana APBD Kabupaten Tanggamus. Ia menyebutkan, proyek ini dilaksanakan dalam dua tahap, dengan tahap pertama senilai Rp 1,91 miliar dan tahap kedua sebesar Rp 1,53 miliar.

“Semoga Taman Ir. Sukarno ini dapat meningkatkan kesadaran dan rasa bangga masyarakat terhadap sejarah serta mempercantik wajah Ibukota Tanggamus,” tutup Riswanda.

Dengan diresmikannya taman ini, diharapkan Taman Kota Ir. Sukarno tidak hanya menjadi kawasan rekreasi dan olahraga, tetapi juga sebagai ruang publik yang kaya akan nilai sejarah dan budaya bagi masyarakat Kabupaten Tanggamus. (Khoiri)

Gelar Aksi Damai Ribuan Pegawai Honorer Depan Kantor Pemkab Tanggamus

Tanggamus – Ribuan Lebih pegawai Honorer berstatus R2 dan R3 PPPK di Tanggamus Gelar Aksi Damai di Lapangan Pemkab Tanggamus.Rabu,(15/01/25).

Ada 6 point tuntutan

Dalam orasinya, Sarjito korlap aksi berharap kepada Pemkab Tanggamus untuk lebih memperhatikan nasip para tenaga honorer yang sudah mengabdi selama bertahun-tahun, namun belum ada kejelasan nasip mereka, apakah mereka akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K)

Menurut dia, selama ini forum honorer tidak pernah mengelar aksi, selama itu mereka selalu mengikuti arahan dan mengabdi sebagai pelayan masyarakat dengan harapan pemerintah daerah akan memperhatikan nasip mereka, dan mengangkat mereka menjadi P3K penuh waktu.

Salah satu peserta aksi dari tenaga kesehatan menyampaikan harapan mereka agar mereka bisa diangkat sebagai pegawai P3K penuh, mengingat dirinya sudah mengabdi selama belasan tahun namun belum ada kejelasan nasip mereka.

Berikut 6 poin tuntutan mereka..
1.Segera sahkan RPP manajemen ASN turunan UU 20 tahun 2023 tentang ASN dan mengakomodasi honorer database BKN (R2, R3) dalam sistem PPPK penuh waktu bukan hanya paruh waktu.

2.Terbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan tenaga non-ASN database BKN ke PPPK full time.

3.Menolak rekrutmen CPNS 2025 sebelum pengangkatan non-ASN database BKN (R2, R3) sebagai PPPK full time.

4.Segera revisi UU 1 tahun 2022 tentang hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah yang mengatur tidak boleh melewati 30% belanja pegawai. Honorer meminta agar dilakukan revisi yang memberikan ruang lebih besar bagi pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS atau PPPK.

5.Tenaga non-ASN database BKN (R2, R3) menolak diangkat sebagai PPPK paruh waktu dan meminta agar status honorer dinaikkan menjadi PPPK penuh waktu.

6.Pengangkatan non-ASN database BKN (R2, R3) wajib berdasarkan masa kerja, serta menuntut agar pengangkatan sebagai PPPK full time didasarkan pada masa kerja yang panjang dan kontribusi nyata di berbagai sektor.

Setelah sekian lama berorasi, perwakilan aksi beraudensi bersama pemkab tanggamus dan perwakilan angota DPRD tanggamus.

Sukisno selaku Asisten satu mewakili PJ.Bupati Tanggamus dan Sekda kab menjelaskan,menurut peraturan undang-undang kementrian RI no 16 tahun 2025 pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Tanggamus akan membantu semaksimal mungkin mengenai tuntutan para honorer R2 dan R3 untuk menjadi PNS bukan hanya PPPK,tegasnya.

Terpisah Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus Agung Setyo Utomo menangapi usulan perwakilan honorer yang sudah melakukan audiensi di ruang rapat Bupati Tanggamus,kami selalu melakukan pembahasan terkait masalah tenaga honorer, namun selalu terbentur dengan anggaran yang tidak mencukupi.

“,Terkait adanya aksi yang di adakan Para honorer hari ini,memang sering kita bahas di DPRD di saat kami rapat pembahasan kenapa 220 berbeda dengan Kabupaten Pringsewu,kmai di DPRD baik dari komisi maupun di badan anggaran kami ingin mendorong supaya pegawai honorer ini sejahtera,tapi apa yang menjadi PR kita selalu selalu di hadapkan kemampuan keuangan daerah”, tutup nya.
[Khoiri]

Perambah Hutan Diduga Penyebab Konflik Manusia dan Satwa Liar yang Semakin Meluas

Tanggamus – Konflik antara manusia dan satwa liar kembali mencuat, terutama di kawasan hutan, kawasan register, dan taman nasional. Fenomena ini memang kerap terjadi, dan upaya penanggulangan dari petugas melalui berbagai cara sudah dilakukan, namun konflik tersebut masih sulit dihindari.

Salah satu contoh yang terjadi adalah di Kabupaten Tanggamus, tepatnya di Register 39, beberapa waktu lalu. Konflik antara manusia dan satwa liar menimbulkan korban jiwa serta kerusakan pada beberapa gubuk penggarap yang ada di kawasan tersebut.

Ari, seorang penggiat lingkungan dan kehutanan di Kabupaten Tanggamus, menjelaskan bahwa perambahan hutan menjadi salah satu faktor utama penyebab meningkatnya konflik antara manusia dan satwa liar. “Semakin sempitnya habitat hutan bagi satwa liar, seperti gajah dan harimau, menyebabkan mereka mencari wilayah baru, yang seringkali berbenturan dengan aktivitas manusia,” jelas Ari.

Menurutnya, konflik ini juga tidak bisa dipisahkan dari semakin meningkatnya jumlah populasi manusia. “Konflik biasanya terjadi di hutan yang menjadi tempat tinggal satwa liar, akibat perubahan fungsi hutan tersebut, di mana manusia mulai memasuki dan menetap di sana,” tambahnya.

Tidak hanya konflik antara manusia dan satwa liar, di Kabupaten Tanggamus juga terdapat banyak kawasan hutan register yang mengalami kerusakan. Salah satunya adalah kawasan Gunung Tanggamus, Register 30, yang kini sebagian besar gundul akibat alih fungsi lahan menjadi area pertanian sayuran. Kerusakan ini bahkan telah mencapai area pintu rimba.

Ironisnya, kondisi kritis Register 30 di Gunung Tanggamus tampak jelas ketika dilihat dari Kecamatan Gisting, menunjukkan betapa buruknya dampak perambahan hutan.

Ari mengingatkan, seharusnya pemerintah, dalam hal ini KPHL Kotaagung Utara, tidak hanya diam dan harus segera bertindak dengan melakukan edukasi kepada masyarakat yang tinggal di kawasan hutan serta memberikan bimbingan guna mencari solusi bersama.

Terakhir, Ari mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan satwa liar. “Mari kita jaga alam ini agar di masa depan tidak ada lagi konflik antara manusia dan satwa liar, serta kita terhindar dari potensi bencana alam yang bisa terjadi kapan saja. Menjaga kelestarian alam adalah tugas kita bersama, Salam Lestari!” serunya.

(Khoiri)

Tim Gabungan Pantau Pergerakan Gajah Liar di Sebrang Sungai Semaka, Tanggamus

Tanggamus – Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Semaka, Polsek Wonosobo, anggota TNI Koramil Wonosobo, KPH, BKSDA, Polhut TNBBS, dan tokoh masyarakat setempat intensif memantau pergerakan kelompok gajah liar yang dikenal dengan nama “Bunga” di wilayah Sebrang Sungai Semaka, Pekon Tulung Asahan, pada Senin, 6 Januari 2025.

Kapolsek Semaka, AKP Sutarto, S.H., menjelaskan bahwa pemantauan dilakukan melalui sistem GPS pada pukul 15.00 WIB. Berdasarkan koordinat yang terpantau (-5.417617, 104.411978), kelompok gajah tersebut diketahui masih berada sekitar 400 meter dari Way Semaka dan berada di luar area permukiman warga.

“Tim telah siap siaga untuk menghalau kelompok gajah ini agar tidak memasuki pemukiman,” ungkap AKP Sutarto, yang bertindak mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, S.I.K.

Untuk mencegah potensi konflik antara manusia dan satwa liar, Kapolsek menambahkan, tim gabungan tidak hanya melakukan pemblokadean di sekitar area, tetapi juga menggiring kelompok gajah tersebut ke dalam kawasan Hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Beberapa alat seperti petasan, suara, dan api digunakan untuk mengarahkan gajah kembali ke habitatnya.

Kapolsek juga menyebutkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepala Pekon Tulung Asahan untuk memberikan edukasi dan imbauan kepada warga agar tetap tenang dan tidak panik.

“Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan sepenuhnya kepada tim satgas,” tambahnya.

Kelompok gajah “Bunga,” yang berjumlah 18 ekor, masih berada di lokasi tersebut dengan jarak sekitar 10 meter dari mahout (pawang gajah). Tiga mahout yang bertugas—Miskun, Gianto, dan Supri—terus berupaya menggiring gajah menuju arah yang lebih aman.

Langkah koordinasi ini menunjukkan solidaritas yang kuat antara TNI, Polri, BKSDA, dan masyarakat dalam mengatasi potensi konflik satwa liar di Kabupaten Tanggamus. Diharapkan, usaha ini dapat mengurangi potensi kerugian material serta menjaga keseimbangan ekosistem di kawasan tersebut.

[Khoiri]