Pembangunan Jalan Way Nipah-Tampang Tua Perlu Kajian Mendalam Agar Tak Merusak TNBBS

Tanggamus – Masyarakat di Kabupaten Tanggamus, khususnya yang berada di jalan Way Nipah-Tampang Tua yang juga berada di sekitaran di areal TNBBS (Taman Nasional Bukit Barisan Selatan ) mengharapkan adanya pembangunan jalan di wilayah tersebut.

Hal ini agar mobilitas warga di wilayah itu dapat lancar dan aman. “Kami berharap ada pembangunan jalan ini, ” ujar Rohmat, salah satu warga.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kehutanan Lampung Y. Ruchyansyah menerangkan bahwa untuk pembangunan jalan tersebut diperlukan peninjauan ulang trase jalan serta penerapan langkah mitigasi yang dituangkan dalam dokumen kajian lingkungan.

“hal ini menjadi penting untuk memastikan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap WHS TNBBS dan tanpa mengurangi fungsi serta keberlanjutan lahan pangan di wilayah tersebut, ” terangnya.

Menurutnya, berdasarkan hasil koordinasi dengan Balai Besar TNBBS dan overlay trase jalan dengan kawasan hutan, rencana kegiatan tersebut tidak masuk dalam kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan  (TNBBS).

Tetapi, lanjut dia, jika diukur berdasarkan trase pada peta terdapat beberapa titik yang sangat berdekatan dengan batas kawasan TNBBS sehingga dikhawatirkan akan meningkatkan resiko kerusakannya.

“Kita semua tahu bahwa TNBBS merupakan Tropical Rainforest Herritage of Sumatera (TRHS/ warisan hutan hujan tropis sumatera ) yang ditetapkan oleh UNESCO pada tahun 2004,” ujarnya.

Sebagai kawasan konservasi yang merupakan aset kelas dunia harus dikelola secara baik dan proporsional dengan tetap menjaga prinsip-prinsip konservasi.

Penetapan TNBBS menjadi Situs Warisan Dunia atau World Herritage Site (WHS/situs warisan dunia) oleh UNESCO ini, karena memiliki Oustanding Universal Value (OUV/nilai universal yang luar biasa).

“Sebab itu harus dijaga kelestariannya, ” tegas Ruchyansyah.

Lebih jauh Kepala Dinas Kehutanan ini menjelaskan bahwa ada sejumlah masukan atau solusi dalam mengambil kebijakan pembangunan jalan ini.

Yakni, sesuai dengan laporan kajian lingkungan startegis pada Tropical Rainforest Herritage of Sumatera (TRHS) 2023, disebutkan bahwa TNBBS memiliki Wider setting yang berperan penting dalam melindungi keaslian dan integritas property

serta berperan dalam mendukung OUV, dan areal rencana pembangunan jalan berada di dalam Wider Setting TNBBS tersebut.

Masih dalam dokumen tersebut, disebutkan bahwa pembangunan dalam areal Wider Setting TRHS perlu didahului dengan kajian lingkungan agar OUV dan keberlanjutan WHS dapat tetap dijaga dilindungi dengan baik.

“Saya juga telah berkoordinasi dengan Bappeda Prov. Lampung yang telah meng-overlaykan peta rencana jaringan jalan dengan peta pola ruang dan peta KP2B, terlihat adanya tumpang tindih antara koridor jalan yang direncanakan dengan lahan yang berfungsi sebagai kawasan lindung pertanian pangan, sehingga berpotensi mengurangi lahan pertanian produktif, ” ujarnya.

Nah, berdasarkan pertimbangan kondisi tersebut diperlukan peninjauan ulang trase jalan serta penerapan langkah mitigasi yang dituangkan dalam dokumen kajian lingkungan, untuk memastikan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap WHS TNBBS.

(Khoiri)

Tulis Komentar Anda