
LAMPUNG7COM, Padang Cermin – Polisi Sektor Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran amankan pelaku begal yang beraksi di daerah Jalan Teluk Ratei, Kabupaten setempat minggu siang (22/11).
Pelaku yang merupakan residivis Hadi bin Puad (31) warga Dusun Kecape, Desa Padang Cermin berhasil di amankan pihak Kopolisian Sektor Padang Cermin setelah beberapa saat pelaku beraksi di Dusun Sabu, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran. Pelaku Hadi mengakui perbuatannya telah melakukan penghadangan di jalan dengan seorang teman E yang saat ini sedang melarikan diri.
Pelaku juga menuturkan dirinya telah dua kali tertangkap polisi saat beraksi, dimana pada tahun 2010 yang silam dirinya melakukan pencurian mobil Honda Jazz di Pekor Way Halim, Bandar Lampung dan mendapat hukuman 2 tahun 4 bulan. Dan kali ini dirinya melakukan aksi begal di jalan raya sekitar Pukul 12.00 WIB di Dusun Sabu dengan cara mencegat korban di tengah jalan bersama temannya E (yang saat ini sedang di buru oleh Kepolisian Padang Cermin), setelah korban berhenti langsung pelaku menodongkan pisau ke leher korban, dan motornya di bawa mereka kabur.
AKP. M. Sirod, Kapolsek Padang Cermin saat di konfirmasi di ruang kerjanya menjelaskan, pelaku begal di tangkap beberapa saat setelah kejadian, mendapat laporan korban warga Desa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan, pihaknya melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku Hadi berikut barang bukti sepeda motor Honda Revo dengan Nopol. BE 7033 YK milik korban. Tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.