Lampung Selatan

LAMPUNG7COM – Dapat zona merah, Pemkab. Lamsel segera akan perbaiki standar pelayanan, hal itu disampaikan Pj. Bupati Kherlani melalui Plt. Sekda Kabupaten Lampung Selatan, Ir. Erlan Murdiantono dalam sambutan pembukaan acara sosialisasi tindaklanjut hasil kepatuhan standar pelayanan publik terhadap produk pelayanan atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Menurut Erlan Murdiantono, pihaknya bersama Satuan Kerja terkait segera akan memperbaiki standar pelayanan yang meraih predikat zona merah atau kepatuhan rendah dari Ombudsman RI dengan menggandeng Ombudsman RI Perwakilan Lampung, jelas Erlan.
Sementara Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Ahmad Saleh David Faranto, yang didampingi Asisten Ombudsman RI, Atika Mutiara Oktevina dan Upi Fitriyanti menyambuat baik respon cepat Pj. Bupati Lampung Selatan dan jajaran, sehingga perbaikan standar pelayanan tidak berlarut-larut, tegas David.
David juga berharap. “Pasangan Bupati Terpilih, Zainuddin Hasan dan Nanang Ermanto nantinya dapat memberikan perhatian serius dan memonitor terhadap standar pelayanan pada setiap produk pelayanan yang menjadi hak masyarakat Lampung Selatan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.” Tutup David, 25/1/16.
Tanggamus

LAMPUNG7COM – Seluruh Satker Pemkab. Tanggamus di target perbaiki zona merah pelayanan publik. Meraih predikat zona merah terhadap kepatuhan standar pelayanan publik dari produk pelayanan diseluruh Satuan Kerja perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Bupati Bambang Kurniawan meminta Sekretaris Daerah, Mukhlis Basri untuk memberikan target perbaikan standar pelayanan publik kepada para Kepala Satker, hal ini disampaikan Sekretaris Daerah ketika menerima kunjungan Plt. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Ahmad Saleh David Faranto beserta Asisten Ombudsman RI, Dodik Hermanto dan Atika Mutiara Oktakevina, dihadapan para Kepala Satker dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
Pada kesempatan itu Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Ahmad Saleh David Faranto mengingatkan, “Kepala Daerah terutama Kepala Satker sebagai ujung tombak pelayanan publik berpedoman pada UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, hal itu penting sebagai tolak ukur memberikan kepastian hukum dalam pelayanan publik,” ucap David.
“Selain itu aparatur pelaksana pelayanan akan tahu hak dan kewajibannya dalam memberikan pelayanan, termasuk hak dan kewajiban masyarakat Kabupaten Tanggamus selaku pengguna pelayanan publik.” Jelas David, 26/1/16.