[espro-slider id=18343]
[highlight style=”red”]LAMPUNG7NEWS[/highlight]
Sukadana | Korban penodongan, Anton Fradana melaporkan ke Polsek Batanghari Nuban pada rabu 19 Maret 2014. Peristiwa ini sering terjadi dan sudah cukup lama tersangka di buru. Namun, sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya polisi bisa menangkapnya pada Jumat (13/5/16) sekitar Pukul 11.30 WIB. JA bin Burhanudin (21), pelaku penodongan, warga Dusun I, Desa Bumi Jawa, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lamtim (Lampung Timur).
Menurut keterangan Kapolsek Akp. Asril S.Pd melalui Brigpol. Dedi Kurniawan SH, Kanit Reskrim Batanghari Nuban menjelaskan,
“Penangkapan tersangka, saat sedang nongkrong dirumah saudaranya Khairul, warga Desa Bumi Jawa yang akan ada acara hajat pernikahan. Pelaku di tangkap tanpa ada perlawanan dengan polisi,” jelas dedi.
“Sekarang pelaku telah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan di Polsek Batanghari Nuban. Kronologi korban, kejadian itu pada hari rabu (19/3/14) sekitar Pukul 13.30 WIB di jalan yang rusak Desa Bumi Jawa, Kecamatan Batanghari Nuban. Pelaku semuanya berjumlah 4 orang dengan bersembunyi di semak-semak perkebunan sambil menunggu korban melintasi dijalan yang rusak. Karna secara otomatis para pelaku akan lebih mudah melakukan kejahatan, karna korban pada saat melintasi jalan tersebut tidak bisa mengendarai kendaraan dengan cepat. Nah pada saat korban melintas di jalan yang rusak, para pelaku beraksi keluar dari semak-semak perkebunan memberhentikan laju kendaraan yang dikendarai korban, lalu para pelaku meminta barang-barang berharga milik korban,” jelas Dedi.
Karna korban bilang tidak ada barang yang berharga, maka para pelaku mengancam akan membunuh sambil menghunuskan pisau, jadi korban merasa takut, terpaksa si korban membiarkan pelaku beraksi memeriksa seluruh kantong baju dan celana korban, tambah Dedi.
Lalu para pelaku berhasil melakukan kejahatannya dan mengambil 1unit handphone BB gemini warna putih disaku celana korban, setelah itu para pelaku melarikan diri kedalam perkebunan (semak-semak) untuk mengamankan diri. Kerugian yang di alami korban sekitar Rp. 1 juta.
Sebelumnya pada tahun lalu 2014 terlebih dahulu teman tersangka Doni dan Ferry sudah tertangkap, sekarang masih menjalani hukuman di LP (Lembaga Permasyarakatan) Sukadana, ungkap Dedi.
Tambahnya lagi, memang di daerah jalan yang rusak di Desa Bumi Jawa kerap sekali terjadinya kejahatan, daerahnya memang sangat rawan, tetapi kami akan selalu siaga memantau supaya tercipta keamanan dan kenyamanan daerah tersebut, tutup Dedi.
Artikel | Kisah | Kesehatan | Pertambangan & Energi | Pertanian & Perikanan | Organisasi | Sosial | Handphone | Komputer | Mesin | Unik Langka | Lalu Lintas | Bola | Sport
| Berita Pilihan
Posted: 7 April 2016
[highlight style=”red”]LAMPUNG7NEWS[/highlight] Metro – Walikota Metro Ahcmad Pairin meminta berbagai kerajinan tangan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Metro dapat dipajang di Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda). Sehingga…
Posted: 14 Februari 2023
Dalam rangka pengelolaan management media dan mendukung program Qiuck Wins Presisi, Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Polda Lampung mengikuti kegiatan peningkatan kemampuan jurnalistik, Selasa (14/02/2023) pagi. Kegiatan yang diprakarsai…
Posted: 8 Oktober 2020
Lampung7news | Rumah mantan wakil presiden Muhammad Hatta, cukup lama terbengkalai dengan kondisi yang sangat memprihatinkan. Melihat kondisi rumah proklamator tersebut, masyarakat Koperasi Indonesia melalui salah satu tokohnya, H. Hasanuddin,…
Posted: 31 Juli 2025
Lampung Tengah – Menjelang Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3 Metro) menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan sektor industri dengan menyediakan pasokan listrik yang…
Dilihat: 91