MEMBERANTAS TINDAK PENCUCIAN UANG DAN PENDANAAN TERORISME

[highlight style=”red”]LAMPUNG7NEWS[/highlight]

Bandar Lampung | Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri mengatakan diperlukan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan landasan hukum yang kuat untuk menjamin kepastian hukum. Selain itu efektivitas penegakan hukum serta penelusuran dan pengembalian Harta Kekayaan hasil tindak pidana. Demikian disampaikannya pada Seminar Penguatan Peran Perbankan dalam Implementasi program APU-PPT, Senin (16/5) di Auditorium Kantor Perwakilan Bank Indonesia Bandar Lampung.

Dijelaskan Karo Humas dan Protokol Bayana, dalam sambutannya Wagub menyampaikan lembaga keuangan/perbankan memiliki peranan penting khususnya dalam menerapkan prinsip mengenali Pengguna Jasa dan melaporkan Transaksi tertentu kepada otoritas sebagai bahan analisis dan untuk selanjutnya disampaikan kepada pihak yang berwenang.

“Pemerintah Provinsi Lampung sepenuhnya mendukung berbagai upaya dan kinerja yang dilakukan lembaga perbankan dalam upaya mencegah dan mengatasi permasalahan Tindak Pidana Pencucian Uang di Provinsi Lampung. Kerjasama dan komitmen semua pihak sangat diperlukan, sehingga Tindak Pidana Pencucian Uang dapat diatasi dengan baik,” ujar Wakil Gubernur.

Dikatakan, Pemerintah Provinsi Lampung, menyambut baik diselenggarakannya kegiatan ini, sebagai upaya untuk menguatkan koordinasi dan sinergitas diantara pemangku kepentingan untuk meningkatkan peran serta secara optimal dalam mencegah dan memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme. Sebagaimana diketahui, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme merupakan  salah satu kata yang cukup populer di masyarakat dan telah menjadi tema pembicaraan sehari- hari. Jika dilihat dalam kenyataannya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme telah menggerogoti sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Sebagaimana tercantum dalam pasal 41 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (PPTPPU) menjelaskan bahwa PPTPPU memeiliki wewenang untuk memperoleh akses terhadap data dan informasi dari instansi pemerintah dan atau lembaga swasta yang berwenang terhadap data, informasi dan pengelolaannya,”ujarnya.

Ditambahkan oleh Kabag Humas Heriyansyah, seminar menghadirkan beberapa Narasumber diantaranya Ketua PPATK Dr. Muhammad Yusuf, dalam ringkasan materi yang dipaparkannya dihadapan para peserta adalah adanya PPATK sebagai Fusion Center dan Kontribusinya. Dikatakan, PPATK berperan menyampaikan laporan hasil analisis dan pemeriksaan berkaitan dengan indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Selain itu membantu dan mensupport para aparat penegak hukum dalam mengungkapkan kejahatan, serta berkontribusi dalam pengamanan penerimaan Negara disektor pajak dan bea cukai. | Red.

Artikel | Kisah | Kesehatan | Pertambangan & Energi | Pertanian & Perikanan | Organisasi | Sosial | Handphone | Komputer | Mesin | Unik Langka | Lalu Lintas | Bola | Sport

| Berita Pilihan

Anggota DPR RI Mukhlis Basri Apresiasi Perintah Tegas Kapolda Lampung Ciptakan Keamanan

BANDAR LAMPUNG | Anggota DPR RI asal PDI Perjuangan dari Dapil Lampung I, Drs. H. Mukhlis Basri, MM, mengapresiasi dan mendukung penuh perintah tegas Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno dalam…

0 comments

Asisten 1 Faturrahman Melantik 4 Penjabat Kepala Pekon di Ruang Kerjanya

Tanggamus | Dalam sambutannya, Faturrahman menyampaikan, selamat kepada saudara-saudara yang baru dilantik. Saya berharap agar saudara-saudara menjalankan amanah, dan bekerja sepenuh hati dan ikhlas dalam memimpin serta melayani masyarakat di Pekon…

0 comments

Soal Pengesahan RUU RPKS, Ini Tanggapan Dinas P3AP2 KB Way Kanan

LAMPUNG7COM | Terkait arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan percepatan pengesahan RUU tindak pidana kekerasan seksual, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Penduduk, dan Keluarga bencana (P3AP2 KB) Way Kanan, mendukung…

0 comments
Musda IJTI Lampung 2025 Hadirkan Seminar Migran Vokasi, Dorong Tenaga Kerja Berdaya Saing Global

Musda IJTI Lampung 2025 Hadirkan Seminar Migran Vokasi, Dorong Tenaga Kerja Berdaya Saing Global

Lampung – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Lampung akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) 2025 pada 18 September mendatang. Tahun ini, Musda dikemas lebih istimewa dengan menghadirkan Seminar Nasional…

0 comments

Tulis Komentar Anda