Rakernas LKBH SMSI 2025 Digelar Khidmat di Jakarta, Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025–2030

JAKARTA — Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Serikat Media Siber Indonesia (LKBH SMSI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) sekaligus Konvensi Nasional di Hotel Jayakarta, Jakarta, Jumat malam (26/7/2025). Acara berlangsung khidmat sebagai momentum penting dalam memperkuat peran advokasi serta perlindungan hukum di era digital saat ini.

Acara Rakernas secara resmi dibuka oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Republik Indonesia, Anang Supriatna, SH., MH, yang hadir mewakili Prof. Dr. H. ST Burhanuddin, SH., MM. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi langkah LKBH SMSI dalam membangun sinergi antara media, masyarakat, dan institusi hukum.

Puncak acara ditandai dengan pelantikan pengurus baru LKBH SMSI Pusat periode 2025–2030, yang ditetapkan melalui pembacaan Surat Keputusan oleh Dewan Pembina LKBH SMSI, Drs. Firdaus, M.Si.

Ketua Umum LKBH SMSI Pusat yang baru dikukuhkan, M. Rian Ali Akbar, S.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa keberadaan LKBH SMSI bukan sekadar pelengkap struktural, melainkan sebagai kekuatan strategis dalam memperjuangkan keadilan dan hak masyarakat, terutama mereka yang selama ini terpinggirkan dalam akses terhadap hukum.

“Hukum adalah fondasi utama sebuah negara. Tanpa penegakan hukum yang adil, masyarakat akan kehilangan arah. LKBH SMSI hadir sebagai garda terdepan untuk memastikan hukum tidak hanya menjadi aturan tertulis, tetapi hadir dan diterapkan dalam kehidupan nyata,” ujarnya.

Rian juga menyoroti tantangan di era digital yang semakin kompleks. Di tengah kemajuan teknologi, menurutnya, muncul pula potensi pelanggaran hukum yang lebih canggih.

“Oleh karena itu, kita harus mampu beradaptasi, menciptakan strategi baru, dan memanfaatkan teknologi untuk memperkuat penegakan hukum,” tambahnya.

Dalam waktu dekat, LKBH SMSI menargetkan akan menyelesaikan pembentukan struktur organisasi di seluruh provinsi di Indonesia. Setelah itu, program pengkaderan melalui Karya Latihan Bantuan Hukum serta Pelatihan Paralegal akan segera digelar sebagai langkah strategis membangun kapasitas para pegiat hukum di daerah.

Rakernas dan Konvensi Nasional ini menjadi tonggak awal perjalanan LKBH SMSI untuk lebih aktif dalam ranah advokasi hukum, sekaligus meneguhkan komitmen dalam membela kepentingan masyarakat luas secara berkeadilan dan profesional.

Tulis Komentar Anda