TNI/Polri Adalah Pelindung Masyarakat, Bukan Pejabat

IMG_20160314_133640

[highlight style=”red”]LAMPUNG7NEWS[/highlight]

Lampung Timur | Di komplek perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) penjaga pintu pejabatnya TNI dan Polri, lalu apakah tugas sesungguhnya bagi pengaman Negara itu, dapatkah menjadi penjaga pintu layaknya seorang satpam, sementara TNI atau Polri adalah pelindung masyarakat, bukan pejabat Pemerintahan.

Terkait: Wow… Anggota TNI dan Brimob Jaga Pintu Masuk Satker Lamtim

Setidaknya itulah penegasan yang disampaikan Fauzi Ahmad Ketua Gerakan Cinta Lampung Timur (Genta) Jumat kemarin, dimana penegasan tugas seorang TNI adalah pengamanan Negara atau wilayah kerjanya, sesuai dengan keterangan Kolonel ‎Inf. Boemi Ariyo Bimo beberapa waktu lalu kepada sejumlah awak media yang bertugas di Kabupaten itu.

Selain itu, lanjut Fauzi Ahmad, sebagai masyarakat sesuai dengan Undang-Undang tentang keterbukaan publik atas penyelenggaraan keuangan Negara Pemerintah daerah Lamtim tidak layak dengan menempatkan para TNI ataupun Polri pada Dinas Instansi, karena terkesan hal itu dianggap hanya untuk menakut-nakuti rakyat.

“Terbukti jika itu adalah upaya para pejabat untuk menakut-nakuti rakyat, dan juga tentu sangat dirasakan menjadi gangguan para pekerja jurnalis dengan adanya pengamanan seperti itu, yang lebih mirisnya lagi, terkesan harga diri seorang TNI dimata masyarakat menjadi rendah, dengan berjaga-jaga menunggu buku tamu, melaporkan setiap ada tamu kepada pejabat kantornya, kan miris kita melihat itu. Sedemikian rendahkah tentara di mata pejabat pemerintah,” ketus Fauzi.
Sementara, TNI yang berjaga di pintu ruang Sekretaris Daerah (Sekda) kemarin kepada wartawan, mengatakan tugas sekarang yang sedang di embanya merupakan perintah atasan Komandan Resimend Militmaer (Danrem) Provinsi Lampung atau Komandan Distrik Militer (Dandim) Metro terkait adanya para TNI yang bertugas jaga pintu ruang pejabat di Kabupaten itu.
“kami ini tugas disini atas perintah pimpinan, jadi tidak bisa memberikan keterangan banyak, silahkan saja tanya dengan Danrem atau Kodim Metro, logikanya, tidak mungkin atasan kami memberikan tugas apabila tidak ada permintaan dari Pemkab sini,” terang Kopral Satu Sugiarto.
Terkait adanya beberapa TNI yang bertugas untuk berjaga-jaga di ‎pintu-pintu ruang kantor para pejabat di Lamtim, Kolonel Inf. Boemi Ariyo Bimo, mengungkapkan, adanya informasi tentang anggota TNI yang memiliki tugas formil sampingan selain tugas anggota TNI, maka di imbau untuk mengganti seragam dengan seragam PNS, atau ajukan pensiun dini.
“yang lebih tau kondisi dan keadaan di sini (Lamtim) adalah Dandim, tentu dengan pertimbangan kami di beri tugas ini,” ‎ujar Sugiarto dengan nada sinis. 

Artikel | Kisah | Kesehatan | Pertambangan & Energi | Pertanian & Perikanan | Organisasi | Sosial | Handphone | Komputer | Mesin | Unik Langka | Lalu Lintas | Bola | Sport

| Berita Pilihan

Wakapolda Lampung Tinjau Vaksinasi Nasional di Pringsewu

GK, Pringsewu – Wakapolda Lampung Brigjen Polisi Subiyanto meninjau kegiatan vaksinasi masal di Kabupaten Pringsewu. Vaksinasi masal dengan protokol kesehatan yang diselenggarakan Kepolisian Resor Pringsewu bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan…

0 comments

DPRD dan Inspektorat Tanggamus Akan Panggil RSUD BM Kota Agung

Tanggamus | Inspektorat dan DPRD Tanggamus berencana memanggil pihak RSUD Batin Mangunang (BM), terkait penanganan rumah sakit itu pasca meninggalnya pasien bernama Risdiana, Kamis (20/02/20). Sekretaris Inspektorat, Gustam mengatakan akan…

0 comments

Kasrem 043/Gatam Hadiri Peringatan HUT LVRI Ke -65 Tahun 2022

LAMPUNG7COM | Kepala Staf Korem 043/Gatam Kolonel Inf Dendi Suryadi, S.H, M.H., senin (03/01/2022) menghadiri HUT Legiun Veteran RI Ke-65 Tahun 2022, bertempat di Aula Kantor DPD Legiun Veteran RI…

0 comments
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Foto: Antara

Mulai 2026, Peserta Asuransi Swasta Wajib Tanggung 10 Persen Biaya Klaim Kesehatan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan skema co-payment sebesar 10 persen bagi peserta asuransi kesehatan swasta mulai 1 Januari 2026. Kebijakan ini bertujuan menekan laju inflasi medis yang terus meningkat,…

0 comments

Tulis Komentar Anda