Ulah Kadis PU Lamtim, Bikin Masyarakat Turunkan Jempol

[espro-slider id=18981]
[highlight style=”red”]LAMPUNG7NEWS[/highlight]
SUKADANA | Sekretaris Pekerjaan Umum (PU) Drs. Mulkan sudah 2 bulan lebih tidak pernah masuk kantor. Bukan hanya Sekretaris saja, namun Kadis Drs. Sahmin Saleh beserta Pokja juga ikutan tidak ngantor, beberapa media hendak meminta konfirmasi agak mengalami kesulitan.
Menurut keterangan dari Kasubag Umum Sopian yang dijelaskannya pada awak media, membenarkan bahwa Mulkan memang sudah sekitar 2 bulan memang tidak pernah masuk kantor.
Menyikapi absensi Kadis Drs Sahmin Saleh dan Sekretaris Drs. Mulkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lampung Timur ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat Lampung Timur. Pasalnya, Kadis dan Sekretaris Dinas yang se-yogyanya setiap hari, jam kerja seharusnya berada di kantor atau lingkungan pemerintahan Kabupaten Lampung Timur, terang Fauzi ketua salah satu LSM di Lamtim (Lampung Timur).
“Apalagi Sekretaris Dinas PU ini sudah beberapa bulan tidak diketahui keberadaannya. Kelakuan Sekretaris yang tidak ada ditempat ini juga diikuti beberapa pegawai di dinas tersebut, bahkan telah bertahun-tahun tidak masuk kantor. Tentu dalam hal ini mengakibatkan masyarakat Lamtim geram, serta mengecam pemandangan seperti ini, dan telah terjadi berulang kali, namun tidak ada niatan serius dari Pemkab. Lamtim untuk memberikan sanksi disiplin yang tegas, ini sudah menjadi preseden buruk di mata masyarakat Lamtim, pembiaran seperti inilah yang sangat disayangkan,” ujarnya lagi.

Drs. Mulkan seharusnya sudah diberikan sanksi disiplin yang tegas berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 : TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL Pasal 10 ; Hukuman disiplin berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (4) dijatuhkan bagi pelanggaran terhadap kewajiban; ayat 9, masuk kerja dan mentaati ketentuan jam kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 angka 11 berupa; d. pemberhentian dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri atau pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah selama 46 (empat puluh enam) hari kerja atau lebih, ungkap lagi Fauzi.

Mengacu kepada Peraturan perundang-undangan tersebut sudah sangat dimungkinkan bagi Sekretaris Dinas PU Drs. Mulkan yang telah berbulan-bulan tidak pernah masuk Kantor, indisipliner ditindak sesuai dengan PP. 53 Tahun 2010 tersebut, demi memberikan efek jera, serta perbaikan disiplin kinerja pegawai di Lampung Timur, dan demi mengembalikan roh demokrasi dan birokrasi.

“Apabila tidak ada tindakan tegas dari Pemerintah Lamtim, saya menghimbau agar PP. 53 tahun 2010 yang sudah sangat jelas mengatur tentang disiplin pegawai, dan apabila tidak berlaku di Kabupaten ini, ya di hapus saja.” Tutupnya (Fauzi Ketua LSM).

Artikel | Kisah | Kesehatan | Pertambangan & Energi | Pertanian & Perikanan | Organisasi | Sosial | Handphone | Komputer | Mesin | Unik Langka | Lalu Lintas | Bola | Sport

| Berita Pilihan

Berkumpul Sambil Minum Arak, Polsek Kedaton Amankan Sejumlah Pelajar

  Bandar Lampung, Kepolisian Sektor Kedaton Polresta Bandar Lampung Polda Lampung mengamankan sejumlah pelajar yang kedapatan berkumpul hingga larut malam sambil meminum minuman keras, Minggu (15/01/2023) dini hari. “Ada delapan…

0 comments
DPD KAI Lampung Siap Bantu Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum

DPD KAI Lampung Siap Bantu Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum

Lampung7.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Lampung mengadakan upgrading kepada pengurus dan anggota serta calon advokat bertempat di cafe legend, Kamis, 23 November 2023. Kegiatan…

0 comments
IMG 20221017 WA0081

Polres Pringsewu Tindak 1.946 Pelanggar Selama Operasi Zebra 2022

LAMPUNG7COM | Polres Pringsewu Polda Lampung telah menindak 1.946 pelanggar lalu lintas selama berlangsungnya operasi zebra krakatau 2022. Operasi zebra Krakatau 2022 itu berlangsung sejak 3 -16 Oktober 2022. Dari…

0 comments

Operasi Yustisi Gabungan Polsek Tegineneng Bersama Instansi Terkait

Pesawaran | Polsek Tegineneng Polres Pesawaran mengadakan operasi Yustisi Covid-19 di wilayah hukum Polres Pesawaran. Minggu (14/2/2021). Adapun personil yang ikut dalam kegiatan operasi Yustisi tersebut terdiri dari 11 personil…

0 comments
[/su_posts]

Tulis Komentar Anda