Drs. Mulkan seharusnya sudah diberikan sanksi disiplin yang tegas berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 : TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL Pasal 10 ; Hukuman disiplin berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (4) dijatuhkan bagi pelanggaran terhadap kewajiban; ayat 9, masuk kerja dan mentaati ketentuan jam kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 angka 11 berupa; d. pemberhentian dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri atau pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah selama 46 (empat puluh enam) hari kerja atau lebih, ungkap lagi Fauzi.
Mengacu kepada Peraturan perundang-undangan tersebut sudah sangat dimungkinkan bagi Sekretaris Dinas PU Drs. Mulkan yang telah berbulan-bulan tidak pernah masuk Kantor, indisipliner ditindak sesuai dengan PP. 53 Tahun 2010 tersebut, demi memberikan efek jera, serta perbaikan disiplin kinerja pegawai di Lampung Timur, dan demi mengembalikan roh demokrasi dan birokrasi.
Artikel | Kisah | Kesehatan | Pertambangan & Energi | Pertanian & Perikanan | Organisasi | Sosial | Handphone | Komputer | Mesin | Unik Langka | Lalu Lintas | Bola | Sport
| Berita Pilihan

KNPI Provinsi Lampung Menggelar Silaturahmi dan Diskusi antara Organisasi Kepemudaan dengan IKMAPAL
Bandar Lampung – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Lampung menggelar Silaturahmi dan Diskusi antara Organisasi Kepemudaan dengan Ikatan Mahasiswa Papua Lampung (IKMAPAL) dengan mengusung tema mengusung tema “Peran Pemuda…
Lampung Timur Gelar FLS2N
[espro-slider id=17651] Sukadana | Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Lampung Timur menggelar Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) tingkat SMA, di Gedung SMAN 1 Way Jepara, Kamis 28/04/2016.…
Kapolda Lampung Ikuti Rakor Lintas Sektoral Pimpinan Asops Kapolri Dalam Hadapi Arus Balik
LAMPUNG7COM | Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno ikuti rakor lintas sektoral pimpinan Asops Kapolri dengan agenda kesiapan menghadapi arus balik pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1443 H tahun…
Kapolda Lampung, Menjadi Narasumber Dalam Diskusi Publik Mengenai Geng Motor
banyuwulu.com – Bandar Lampung – Kapolda Lampung Irjen pol Hemly Santika., S.H.,S.I.K.,M.Si Menjadi Narasumber dalam kegiatan diskusi publik dengan tema aksi geng motor dan tawuran salah siapa ?. yang dilaksanakan…