Lampung — Komisi I DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Lampung dan perwakilan masyarakat untuk membahas penyelesaian konflik tanah di tiga wilayah, yakni Kelurahan Way Dadi, Way Dadi Baru, dan Korpri Jaya.
Rapat berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Selasa (14/10/2025), dengan menghadirkan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Sulpakar, serta sejumlah anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, termasuk Garinca Reza Pahlevi, S.I.
Dalam kesempatan itu, Sulpakar menegaskan bahwa pemerintah provinsi tetap berpegang pada asas hukum dan keadilan dalam menyelesaikan persoalan tanah tersebut.
“Tim kerja tetap memperhatikan asas-asas hukum. Tadi kami sudah mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat, dan bersama DPRD kita akan merumuskan langkah-langkah penyelesaian. Intinya, hari ini kita fokus mendengarkan apa yang menjadi keluhan masyarakat,” ujar Sulpakar.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Garinca Reza Pahlevi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima berbagai masukan dan aspirasi masyarakat, termasuk dari kelompok warga yang belum sempat hadir dalam rapat.
“Kami menerima aspirasi masyarakat, baik yang hadir maupun yang belum sempat hadir. Ada sejumlah catatan penting yang akan kami tindak lanjuti bersama Pemerintah Provinsi Lampung,” jelas Garinca.
Garinca juga menjelaskan bahwa Pemprov Lampung telah membentuk Tim Kelompok Kerja (Pokja) untuk menangani penyelesaian aset daerah, termasuk konflik lahan di tiga kelurahan tersebut.
“Tim Pokja ini menjadi bagian penting untuk memastikan adanya rasa keadilan, baik bagi masyarakat maupun pemerintah sebagai pemegang aset. Kami berharap penyelesaian ini dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan adil,” katanya.
Ia menambahkan, konflik tanah di Way Dadi telah berlangsung hampir empat dekade, sehingga memerlukan langkah strategis dan komitmen kuat dari seluruh pihak.
“Masalah ini sudah hampir 40 tahun. Kami di DPRD ingin memastikan agar penyelesaiannya menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat tanpa mengabaikan marwah kelembagaan pemerintah. Kami optimistis tim yang dibentuk dapat bekerja secepat mungkin menemukan solusi terbaik,” pungkas Garinca.