Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menegaskan komitmennya dalam menjamin layanan kesehatan gratis bagi masyarakat. Melalui Dinas Kesehatan, seluruh tunggakan Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM) tahun 2024 telah disalurkan sepenuhnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, menegaskan bahwa proses pembayaran tersebut sudah dirampungkan jauh sebelum munculnya isu yang beredar belakangan ini.
“Pembayaran tahun 2024 sudah dilakukan sejak lama dan seluruhnya telah lunas,” tegasnya.
Pembayaran Tahun 2025 Ditegaskan Bukan Tunggakan
Muhtadi menjelaskan, pihaknya saat ini tengah melakukan pembayaran klaim kesehatan di tahun berjalan secara bertahap sesuai prosedur anggaran.
“Untuk tahun 2025, itu bukan tunggakan karena tahun anggaran masih berjalan. Pemkot terus melakukan pembayaran secara berkala,” ujarnya.
Bantahan atas Isu Tidak Dibayarkannya Pengobatan Gratis

Belakangan tersebar isu bahwa Pemkot tidak mengalokasikan pembayaran untuk pengobatan gratis. Menanggapi hal tersebut, Muhtadi menegaskan bahwa informasi itu tidak benar.
“Beberapa rumah sakit sudah dibayarkan hingga September. Untuk Oktober dan November sebagian sudah dibayarkan, sisanya sedang diproses di BPKAD,” jelasnya.
Pemkot Teguh Menjamin Pelayanan Kesehatan Gratis
Muhtadi menambahkan bahwa Pemkot Bandar Lampung tetap berkomitmen menjaga keberlanjutan layanan kesehatan gratis untuk seluruh warga.
“Semua klaim biaya kesehatan dari rumah sakit dan puskesmas telah dibayar. Ini bukti bahwa komitmen layanan gratis tetap berjalan,” tegasnya lagi.
Konfirmasi dari RSUD A. Dadi Tjokrodipo

Direktur RSUD A. Dadi Tjokrodipo, Teti Herawati, turut memperkuat pernyataan tersebut dengan memastikan bahwa pihak rumah sakit telah menerima pembayaran klaim yang diajukan.
“Kami sudah menerima pembayaran P2KM dari Pemkot Bandar Lampung. Bahkan pada awal November 2025, pembayaran kembali diterima,” kata Teti.
Pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tetap Normal
Ia menjelaskan bahwa pencairan dilakukan berdasarkan usulan masing-masing rumah sakit dan puskesmas.
“Tidak ada kendala dalam pelayanan. Baik puskesmas maupun rumah sakit tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” tutupnya.