Pesawaran — Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali menghadiri kegiatan ground breaking Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Durian, Kecamatan Padang Cermin, Selasa (13/1/2026). Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya pembangunan kawasan terpadu yang ditujukan untuk memperkuat perekonomian masyarakat pesisir.
Dalam kegiatan itu, Wabup Pesawaran didampingi Kepala Dinas Perikanan Zainal Arifin, Camat Padang Cermin Eko Novianto, Kepala Desa Durian beserta jajaran, pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Durian, serta para nelayan dan masyarakat setempat.
Kampung Nelayan Merah Putih merupakan program terobosan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia yang bertujuan mengoptimalkan pembangunan sektor perikanan sebagai salah satu penggerak utama perekonomian nasional sekaligus penopang ketahanan pangan. Program ini tidak hanya menitikberatkan pada pembangunan fisik kawasan, tetapi juga mendorong transformasi sosial dan ekonomi masyarakat pesisir melalui penguatan kelembagaan, khususnya koperasi nelayan.
Pada tahun 2025, pemerintah menargetkan pembangunan sekitar 100 Kampung Nelayan Merah Putih di seluruh Indonesia. Kabupaten Pesawaran menjadi salah satu dari empat kabupaten di Provinsi Lampung yang terpilih menerima Program Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Tahap II Tahun 2025.
Penetapan lokasi tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2025 mengenai Calon Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Tahap II Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Antonius Muhammad Ali menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas pelaksanaan program tersebut di Kabupaten Pesawaran. Ia menilai Kampung Nelayan Merah Putih sebagai langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Adapun pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Pesawaran berlokasi di Desa Durian, Kecamatan Padang Cermin, di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Pesawaran seluas kurang lebih 1,3 hektare. Di kawasan ini akan dibangun berbagai sarana dan prasarana pendukung sektor perikanan, antara lain shelter pendaratan ikan, shelter cool box, kios perbekalan, bengkel nelayan, kantor pengelola, bangunan pemasaran ikan, IPAL Biotech, serta fasilitas penunjang lainnya.
“Saya berharap melalui Program Kampung Nelayan Merah Putih ini, usaha penangkapan ikan di Kabupaten Pesawaran dapat berkembang secara berkelanjutan, meningkatkan nilai tambah hasil perikanan, serta memperkuat perekonomian masyarakat pesisir,” pungkasnya.