Pasar karbon sejatinya menjadi salah satu pintu strategis bagi Indonesia untuk memasuki era ekonomi hijau yang berkelanjutan. Dengan kekayaan hutan tropis, lahan gambut, dan ekosistem mangrove yang menyimpan cadangan karbon dunia, Indonesia memiliki modal alam yang tidak dimiliki banyak negara. Namun, kemandekan pasar karbon justru membuat peluang besar tersebut terancam terlepas.
Mandeknya pasar karbon tidak terjadi tanpa sebab. Regulasi yang belum sepenuhnya matang, mekanisme perdagangan yang dinilai rumit, serta lemahnya koordinasi antar-lembaga membuat pelaku usaha dan investor bergerak penuh kehati-hatian. Kondisi ini menciptakan ketidakpastian, padahal perdagangan karbon membutuhkan kepastian hukum dan kejelasan skema jangka panjang.
Akibatnya, Indonesia mulai tertinggal dalam persaingan global ekonomi hijau. Sejumlah negara telah menjadikan kredit karbon sebagai instrumen strategis untuk menarik investasi, mendanai program konservasi, hingga menciptakan lapangan kerja hijau. Sementara itu, Indonesia masih berkutat pada penataan sistem, sehingga potensi ekonomi karbon belum mampu menjadi sumber pertumbuhan baru.
Dampak kemandekan pasar karbon juga dirasakan hingga ke tingkat daerah. Masyarakat lokal dan komunitas adat yang selama ini berperan menjaga hutan belum memperoleh insentif ekonomi yang sepadan. Tanpa manfaat nyata, upaya konservasi berisiko kalah bersaing dengan aktivitas ekonomi konvensional yang menawarkan keuntungan cepat, meski berdampak buruk bagi lingkungan.
Jika situasi ini terus dibiarkan, Indonesia tidak hanya kehilangan peluang ekonomi, tetapi juga momentum untuk memimpin agenda iklim global. Padahal, pasar karbon dapat menjadi jembatan antara kepentingan pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Percepatan kebijakan, penyederhanaan regulasi, serta penguatan pasar karbon domestik menjadi langkah mendesak yang perlu segera dilakukan. Pasar karbon yang berjalan efektif diyakini mampu menggerakkan ekonomi hijau, membuka lapangan kerja baru, dan memperkuat posisi Indonesia di tingkat global. Namun selama pasar tersebut masih mandek, peluang emas itu berisiko hanya menjadi potensi yang tak pernah benar-benar terwujud.