ALEXANDER MENYERAHKAN DIRI SETELAH BURON 4 TAHUN

FB_IMG_1465995304698_resized

[highlight style=”red”]LAMPUNG7NEWS[/highlight]

Metro | Alexander, konsultan pengawas pada Proyek Pembangunan Pasar Tejo Agung, setelah empat tahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Metro, akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Metro, pada rabu (15/6/2016), sekitar pukul 14.00 WIB.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Iskandar Welang mewakili Kajari Metro Fransisca Juwariyah mengatakan, Alexander merupakan salah satu tersangka pada perkara dugaan korupsi Proyek Pembangunan Pasar Tejo Agung, yang kabur melarikan diri pada saat proses pelaksanaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Alexander merupakan salah satu tersangka pada perkara dugaan korupsi Proyek Pembangunan Pasar Tejo Agung, sedang tersangka lain, sudah disidangkan, dan saat ini masih menunggu putusan kasasi,” ujar Welang.

Lebih lanjut Welang menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan hakim Pengadilan Tipikor Bandar Lampung yang menyidangkan perkara tersebut, untuk mengetahui apa penetapan hakim terhadap tersangka Alexander.

“Yang jelas, kami akan meminta hakim menetapkan agar tersangka ditahan, supaya tersangka tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti,” jelasnya.

Ditambahkannya, berulang kali petugas kejaksaan mendapatkan informasi bahwa tersangka akan menyerahkan diri, namun selalu nihil. Atas perbuatannya, Alexander dituduhkan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

”Alexander satu dari tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Tejo Agung. Dia berperan sebagai konsultan pengawas pada proyek pembangunan pasar senilai Rp 3,5 miliar dengan kerugian negara Rp 265 juta. Sebelumnya majelis hakim Tipikor Bandar Lampung sudah menyidangkan tersangka lain, yaitu Akhadun. Dan nanti akan kami kabari lagi perkembangan selanjutnya,” pungkas Welang.

| Ed. Je | Arif L7news.

Polres Lampung Barat Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Bawah Jembatan Seranggas Korban Pembunuhan

Polres Lampung Barat Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Bawah Jembatan Seranggas Korban Pembunuhan

Lampung Barat – Dua orang pelaku pembunuhan terhadap korban Cecep Sukmajaya (50), yang jasadnya ditemukan dibawah jembatan Seranggas, Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, pada Senin (25/3/2024), berhasil ditangkap Satuan…

0 comments

Kapolda Lampung : Insan Media Menjadi Penyemangat di Hari Pertama Menjadi Kapolda Lampung

LAMPUNG7COM | Kapolda Lampung Irjen. Pol. Akhmad Wiyagus silaturahmi bersama Pimpinan Media Cetak, Online, dan elektronik serta organisasi wartawan dan media di Gedung Presisi Polda Lampung. Kamis (30/6/2022) sore. Dalam…

0 comments

Perempuan Asal Lampung Dipaksa Layani Pria Hidung Belang

LAMPUNG7COM | Nasib tragis dialami tiga perempuan asal Lampung. Dijanjikan pekerjaan sebagai penjaga toko, malah dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) di Tangerang, Banten. “Ketiga perempuan itu mengaku dipaksa melayani…

0 comments

Buka PPK 2023, Rektor UBL Prof Yusuf Barusman: Selamat Datang di Universitas Terbaik Se-Sumbagsel

LAMPUNG7COM – Bandar Lampung | Sebanyak 1.293 mahasiswa baru tahun ajaran 2023/2024 mengikuti Program Pengenalan Kampus (PPK) Universitas Bandar Lampung (UBL), Sabtu, 2 September 2023 yang diisi dengan kegiatan akademik…

0 comments

Sebanyak 508 Peserta Ikuti Tour Presisi Polda Lampung

LAMPUNG7.COM |  Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto membuka sekaligus mengikuti kegiatan Tour Presisi Polda Lampung dalam rangka Hari Bhayangkara ke -76 tahun 2022, yang diselenggarakan di Mapolda Lampung, Sabtu (2/7/2022)…

0 comments

Dendi : Desa Hanura Dapat Juara Pada Lomba Desa Tingkat Nasional, Adalah Hadiah Pesawaran Di Hari Jadinya Yang Ke-9 Tahun 2016

Teluk Pandan | Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona berharap pada lomba Desa BKB, dan P3KSS tingkat nasional di Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, yang dilakukan penilaian oleh tim dari pusat,…

0 comments

Tulis Komentar Anda