DUA PELAKU CURANMOR MUDA INI KAKINYA DIHADIAHI PELURU

[espro-slider id=20665]

[highlight style=”red”]LAMPUNG7NEWS[/highlight]

Metro | Akhirnya dua Pelaku Curanmor yang kerap meresahkan dan menghantui warga Metro, berhasil diringkus Unit Reserse dan kriminal Polres Kota Metro Lampung dimana dua tersangka kerap mencuri Kendaraan Roda dua di Wilayah Hukum Polres setempat.

Kedua tersangka yang diringkus yakni Agus Wijaya (22) warga Metro Utara dan Sahrul Gunawan (19) merupakan warga Melinting Lampung Timur, dan keduanya sudah berbulan bulan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satuan Reskrim Polres Metro.

Terungkapnya aksi para pelaku bermula dari Laporan korban tertanggal 6 dan 8 Februari 2016 lalu tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan dengan sasaran sepeda motor, dan Keduanya ditangkap di tempat yang berbeda.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Kota Metro AKBP Rali Muskitta saat press release di ruang Aula Mapolres Kota Metro, Kamis (14/7/2016).

Kapolres mengungkapkan, modus para pelaku yaitu para tersangka sebelum melancarkan aksinya mereka berputar–putar terlebih dahulu mencari sasaran dan kemudian masuk ke halaman rumah korban.

“Setelah itu pelaku masuk kedalam garasi rumah, kemudian pelaku mengambil kunci kendaraan yang terdapat dalam box motor, lalu membawa kabur hasil curian,” ujar Rali Muskitta.

Lebih lanjut dijelaskan, Lantaran hendak kabur dari kejaran polisi, kedua pelaku terpaksa dihadiahi timah panas di kaki kiri tersangka Sahrul.

Sementara itu dari pengakuan para tersangka dihadapan penyidik, mereka telah 25 kali melancarkan aksinya dengan kasus yang serupa.

Dari tangan tersangka petugas menyita satu unit sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi BE 8888 FL untuk dijadikan barang bukti. Sementara barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor jenis Tossa Prima warna hitam dengan nomor polisi BE 5484 FK masih dilakukan penyitaan dalam berkas perkara dengan tersangka atas nama Galih Saputra Bin Samlawi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kini mendekam di balik jeruji besi Mapolres setempat.

“Para pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan 7 tahun penjara,” pungkas Rali Muskitta.

| Arif L7news.

BERITA LAINNYA :

Logo Apple Foto: REUTERS

Wall Street Ditutup Variatif: Saham Eli Lilly dan Apple Angkat Pasar di Tengah Kekhawatiran Suku Bunga

New York – Pasar saham Amerika Serikat (AS) ditutup bervariasi pada perdagangan Kamis (17/4/2025). Pergerakan pasar dipengaruhi oleh optimisme terhadap kemajuan negosiasi dagang AS–Jepang serta kekhawatiran investor terkait arah kebijakan…

0 comments

LSM RAKOR AKAN LAYANGKAN SURAT KE KEJARI KALIANDA

LAMPUNG7COM, Pesawaran – Temuan dan kejanggalan pelaksanaan pekerjaan yang dikerjakan oleh Kades Sinar harapan, Pekerjaan Peningkatan jalan lingkungan Onderlagh di desa sinar harapan yang berada disekitar dusun keagungan, Kecamatan Kedondong…

0 comments
IMG 20230126 WA0024

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Sat Samapta Polres Pesawaran Intens Laksanakan Patroli Malam

LAMPUNG7COM | Wujudkan situasi yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polres Pesawaran, Satuan Samapta intens gelar patroli dengan menyasar tempat keramaian, objek vital (Obvit) seperti Bank, pertokoan, kantor pemerintah, tempat…

0 comments

Tekab 308 Polres Tanggamus Tangkap 3 Pelaku Togel Online dan Darat di Wonosobo

  banyuwulu.com –  Tanggamus – Tiga pria asal Wonosobo berinisial AR (37), PR (34) dan ST (55) ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus di Pekon Soponyono Kecamatan Wonosobo atas persangkaan…

0 comments
H. Aprozi Alam Ajak Semua Pihak Tingkatkan Penyaluran Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung

H. Aprozi Alam Ajak Semua Pihak Tingkatkan Penyaluran Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung

Bandar Lampung – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, H. Aprozi Alam, menunjukkan komitmennya untuk membantu masyarakat Provinsi Lampung yang terdampak banjir. Bersama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan…

0 comments

Danramil Way Tuba Menyambut Kedatangan Jemaah Haji

LAMPUNG7COM | Danramil 427-08/Way Tuba, Kapten Arm Yana Mulyana beserta Uspika menerima dan menyambut kepulangan jamaah haji di halaman Kec. Way Tuba Kab. Way Kanan kemarin Jumat, (21/07/2023) pagi. Camat…

0 comments

Tulis Komentar Anda