DUA PELAKU CURANMOR MUDA INI KAKINYA DIHADIAHI PELURU

[espro-slider id=20665]

[highlight style=”red”]LAMPUNG7NEWS[/highlight]

Metro | Akhirnya dua Pelaku Curanmor yang kerap meresahkan dan menghantui warga Metro, berhasil diringkus Unit Reserse dan kriminal Polres Kota Metro Lampung dimana dua tersangka kerap mencuri Kendaraan Roda dua di Wilayah Hukum Polres setempat.

Kedua tersangka yang diringkus yakni Agus Wijaya (22) warga Metro Utara dan Sahrul Gunawan (19) merupakan warga Melinting Lampung Timur, dan keduanya sudah berbulan bulan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satuan Reskrim Polres Metro.

Terungkapnya aksi para pelaku bermula dari Laporan korban tertanggal 6 dan 8 Februari 2016 lalu tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan dengan sasaran sepeda motor, dan Keduanya ditangkap di tempat yang berbeda.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Kota Metro AKBP Rali Muskitta saat press release di ruang Aula Mapolres Kota Metro, Kamis (14/7/2016).

Kapolres mengungkapkan, modus para pelaku yaitu para tersangka sebelum melancarkan aksinya mereka berputar–putar terlebih dahulu mencari sasaran dan kemudian masuk ke halaman rumah korban.

“Setelah itu pelaku masuk kedalam garasi rumah, kemudian pelaku mengambil kunci kendaraan yang terdapat dalam box motor, lalu membawa kabur hasil curian,” ujar Rali Muskitta.

Lebih lanjut dijelaskan, Lantaran hendak kabur dari kejaran polisi, kedua pelaku terpaksa dihadiahi timah panas di kaki kiri tersangka Sahrul.

Sementara itu dari pengakuan para tersangka dihadapan penyidik, mereka telah 25 kali melancarkan aksinya dengan kasus yang serupa.

Dari tangan tersangka petugas menyita satu unit sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi BE 8888 FL untuk dijadikan barang bukti. Sementara barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor jenis Tossa Prima warna hitam dengan nomor polisi BE 5484 FK masih dilakukan penyitaan dalam berkas perkara dengan tersangka atas nama Galih Saputra Bin Samlawi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kini mendekam di balik jeruji besi Mapolres setempat.

“Para pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan 7 tahun penjara,” pungkas Rali Muskitta.

| Arif L7news.

BERITA LAINNYA :

Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Diamankan Polsek Seputih Banyak Polres Lamteng

banyuwulu.com –  AP Als Gandring (28) warga Kp. Sri Bawono Kec. Way Seputih Kab. Lampung Tengah berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Seputih Banyak, Polres Lampung Tengah Polda Lampung karena diduga…

0 comments
IMG 20230224 145013 scaled

Bakomstra Relawan Anies Baswedan Silaturahmi dengan Ketua DPD Demokrat Lampung

LAMPUNG7COM | Penasehat Badan Komunikasi Strategi (Bakomstra) Relawan pemenangan Anies Baswedan Provinsi Lampung Irjen Pol (Purn)  DR.Hi Ike Edwin S.H., M.H., M.M., beserta para pengurus Simpul – simpul relawan Anies…

0 comments
Gunung Es Raksasa Berukuran 380 Km² Pecah dari Rak Es Brunt di Antartika

Gunung Es Raksasa Berukuran 380 Km² Pecah dari Rak Es Brunt di Antartika

Gunung es raksasa berukuran 380 km², atau lebih besar dari kota Surabaya (350 km persegi), pecah dari Rak Es Brunt di Antartika pada 20 Mei 2024 lalu. Potongan ini disebut…

0 comments

Bersinergi, Babinsa Bersama Lurah Dan Warga Rajabasa Gotong Royong Laksanakan Jum’at Bersih

  Banyuwulu.com – BANDAR LAMPUNG — Sebagai wujud kepedulian agar lingkungan tetap bersih, Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Peltu Mansyah bersama perangkat kelurahan Rajabasa dan warga setempat melaksanakan kegiatan jum’at bersih. Kegiatan…

0 comments

SEKOLAH DI KABUPATEN INI BERHARAP BISA LEBIH BAIK DARI DAERAH LAIN

LAMPUNG7NEWS, Lampung Utara – Meski di guyur hujan, Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Abung Semuli tetap berlanjut. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Samsir dalam arahannya mengatakan, pembinaan ASN yang dilakukan ini…

0 comments

Like, Spesialis Pemetik Pencurian Kendaraan Motor Menyerahkan Diri

LAMPUNG7COM | Seorang pelaku like, spesialis tindak pidana pemetik dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap meresahkan warga masyarakat menyerahkan diri di Satuan Reskrim Polres Lampung Utara. Sebelumnya Tim Tekab…

0 comments

Tulis Komentar Anda