[espro-slider id=20665]
Metro | Akhirnya dua Pelaku Curanmor yang kerap meresahkan dan menghantui warga Metro, berhasil diringkus Unit Reserse dan kriminal Polres Kota Metro Lampung dimana dua tersangka kerap mencuri Kendaraan Roda dua di Wilayah Hukum Polres setempat.
Kedua tersangka yang diringkus yakni Agus Wijaya (22) warga Metro Utara dan Sahrul Gunawan (19) merupakan warga Melinting Lampung Timur, dan keduanya sudah berbulan bulan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satuan Reskrim Polres Metro.
Terungkapnya aksi para pelaku bermula dari Laporan korban tertanggal 6 dan 8 Februari 2016 lalu tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan dengan sasaran sepeda motor, dan Keduanya ditangkap di tempat yang berbeda.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Kota Metro AKBP Rali Muskitta saat press release di ruang Aula Mapolres Kota Metro, Kamis (14/7/2016).
Kapolres mengungkapkan, modus para pelaku yaitu para tersangka sebelum melancarkan aksinya mereka berputar–putar terlebih dahulu mencari sasaran dan kemudian masuk ke halaman rumah korban.
“Setelah itu pelaku masuk kedalam garasi rumah, kemudian pelaku mengambil kunci kendaraan yang terdapat dalam box motor, lalu membawa kabur hasil curian,” ujar Rali Muskitta.
Lebih lanjut dijelaskan, Lantaran hendak kabur dari kejaran polisi, kedua pelaku terpaksa dihadiahi timah panas di kaki kiri tersangka Sahrul.
Sementara itu dari pengakuan para tersangka dihadapan penyidik, mereka telah 25 kali melancarkan aksinya dengan kasus yang serupa.
Dari tangan tersangka petugas menyita satu unit sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi BE 8888 FL untuk dijadikan barang bukti. Sementara barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor jenis Tossa Prima warna hitam dengan nomor polisi BE 5484 FK masih dilakukan penyitaan dalam berkas perkara dengan tersangka atas nama Galih Saputra Bin Samlawi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kini mendekam di balik jeruji besi Mapolres setempat.
“Para pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan 7 tahun penjara,” pungkas Rali Muskitta.
Krakatau Festival Kembali Hadir, Wujud Cinta Budaya dan Ekonomi Kreatif Lampung
LAMPUNG – Krakatau Festival (K-Fest) ke-34 Tahun 2025 resmi dibuka oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Sabtu (5/7/2025). Gelaran budaya tahunan ini diawali…
LPA Bandar Lampung Beri Dukungan kepada BNN Provinsi Lampung
Bandar Lampung | Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bandar Lampung bertepatan dengan Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tanggal 26 Juni 2020 berkesempatan beraudiensi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi…
Satuan Reserse Narkoba Jajaran Polres Lampung Tengah Meringkus Seorang Pria Yang Kedapatan Memiliki Narkotika
banyuwulu.com – Patah tumbuh hilang berganti, meskipun sudah ratusan bahkan ribuan pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba ditangkap Polisi, namun masih saja ada warga yang gandrung dengan barang haram memabukan tersebut.…
Rektor Narasumber Seminar Hari Jalan 2024
Bandar Lampung – Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., menjadi narasumber seminar Hari Jalan dalam rangka Hari Bakti Pekerjaan Umum (PU) ke-79 dan…
Langit Biru Menjadi Saksi Haru dan Sukacita di Acara Lepas Sambut Pejabat Struktural Lapas Gunung Sugih
LAMPUNG7COM – Lamteng | Setiap pertemuan pasti ada perpisahan, pepatah ini sejalan dengan kegiatan lepas sambut pejabat struktural di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih pada Hari Senin (31/10). Bertempat…
Polres Tulang Bawang Gelar Simulasi Sispamkota: Tunjukkan Kesiapsiagaan Hadapi Situasi Kontijensi
Tulang Bawang – Suasana tegang namun terkendali tampak di Lapangan Mapolres Tulang Bawang saat ratusan personel kepolisian lengkap dengan perlengkapan pengendalian massa melaksanakan Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota). Kegiatan ini digelar…