DUA PELAKU CURANMOR MUDA INI KAKINYA DIHADIAHI PELURU

[espro-slider id=20665]

[highlight style=”red”]LAMPUNG7NEWS[/highlight]

Metro | Akhirnya dua Pelaku Curanmor yang kerap meresahkan dan menghantui warga Metro, berhasil diringkus Unit Reserse dan kriminal Polres Kota Metro Lampung dimana dua tersangka kerap mencuri Kendaraan Roda dua di Wilayah Hukum Polres setempat.

Kedua tersangka yang diringkus yakni Agus Wijaya (22) warga Metro Utara dan Sahrul Gunawan (19) merupakan warga Melinting Lampung Timur, dan keduanya sudah berbulan bulan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satuan Reskrim Polres Metro.

Terungkapnya aksi para pelaku bermula dari Laporan korban tertanggal 6 dan 8 Februari 2016 lalu tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan dengan sasaran sepeda motor, dan Keduanya ditangkap di tempat yang berbeda.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Kota Metro AKBP Rali Muskitta saat press release di ruang Aula Mapolres Kota Metro, Kamis (14/7/2016).

Kapolres mengungkapkan, modus para pelaku yaitu para tersangka sebelum melancarkan aksinya mereka berputar–putar terlebih dahulu mencari sasaran dan kemudian masuk ke halaman rumah korban.

“Setelah itu pelaku masuk kedalam garasi rumah, kemudian pelaku mengambil kunci kendaraan yang terdapat dalam box motor, lalu membawa kabur hasil curian,” ujar Rali Muskitta.

Lebih lanjut dijelaskan, Lantaran hendak kabur dari kejaran polisi, kedua pelaku terpaksa dihadiahi timah panas di kaki kiri tersangka Sahrul.

Sementara itu dari pengakuan para tersangka dihadapan penyidik, mereka telah 25 kali melancarkan aksinya dengan kasus yang serupa.

Dari tangan tersangka petugas menyita satu unit sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi BE 8888 FL untuk dijadikan barang bukti. Sementara barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor jenis Tossa Prima warna hitam dengan nomor polisi BE 5484 FK masih dilakukan penyitaan dalam berkas perkara dengan tersangka atas nama Galih Saputra Bin Samlawi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kini mendekam di balik jeruji besi Mapolres setempat.

“Para pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan 7 tahun penjara,” pungkas Rali Muskitta.

| Arif L7news.

BERITA LAINNYA :

Walikota Harap Wisata Rohani Mampu Meningkatkan Iman

Walikota Harap Wisata Rohani Mampu Meningkatkan Iman

BANDAR LAMPUNG – Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana berharap agar wisata rohani mengunjungi sejumlah tempat suci mampu meningkatkan iman pemeluk agama. Eva Dwiana memberangkatkan warga  beragama Budha, Kristen, dan Katholik,…

0 comments
Peringati Hari Ulang Tahun Ke-57 Desa Tulung Singkip

Peringati Hari Ulang Tahun Ke-57 Desa Tulung Singkip

Lampung Utara – Memperingati Hari jadi Ulang Tahun HUT Desa Tulung Singkip yang ke-57 antusias Masyarakat bersama para tokoh tertua desa dalam peraya HUT Desa Tulung singkip. Di bawah kepemimpinan…

0 comments
Bank Indonesia Provinsi Lampung Ajak Generasi Muda Tingkatkan Daya Literasi Melalui Perayaan World Book Day Tahun 2024

Bank Indonesia Provinsi Lampung Ajak Generasi Muda Tingkatkan Daya Literasi Melalui Perayaan World Book Day Tahun 2024

Lampung –  Bank Indonesia Provinsi Lampung gaungkan perayaan World Book Day tahun 2024 untuk tingkatkan daya literasi putra-putri Provinsi Lampung. Melalui penyelenggaraan talkshow gerakan literasi yang bertema “Salurkan Inovasi dan…

0 comments
Wisata Petik Buah Diperpanjang

Wisata Petik Buah Diperpanjang

Lampung – Wisata petik buah khususnya buah semangka di lahan Agroforestri Institut Teknologi Sumatera (ITERA) yang semula akan berlangsung sampai tanggal 17 Desember diperpanjang hingga 20 Desember 2024. “Mengingat animo…

0 comments
47391313 0EFF 47BA 9C39 97E57306737B

Kapolres Pandeglang Bersama Forkopimda Lakukan Pengecekan Pospam Operasi Lilin Maung

LAMPUNG7COM – Pandeglang | Kapolres Pandeglang Polda Banten AKBP Belny Warlansyah mendampingi jajaran Forkopimda Kabupaten Pandeglang melaksanakan pengecekan Pos Pengamanan (Pospam) Operasi Lilin Maung yang berada di wilayah hukum Polres…

0 comments

Gelar TFG, Kapolri Tekankan Personel Harus Pahami Tugas dan Cara Bertindak Saat Amankan KTT ASEAN

  banyuwulu.com –  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau secara langsung kegiatan Tactical Floor Game (TFG) pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurut…

0 comments

Tulis Komentar Anda