Lompat ke konten
Selamat Membaca Apindo Lampung Minta Proses Hukum PSMI Tak Ganggu Operasional dan Stabilitas Ekonomi Daerah

Apindo Lampung Minta Proses Hukum PSMI Tak Ganggu Operasional dan Stabilitas Ekonomi Daerah

BANDAR LAMPUNG – Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia berharap proses hukum yang tengah dijalani oleh PT Pemuka Sakti Manis Indah di Kejaksaan Tinggi Lampung dapat berjalan profesional tanpa mengganggu operasional perusahaan maupun hak-hak petani plasma.

Ketua Umum DPP Apindo Lampung, Ary Meizari Alfian, menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Namun, ia mengingatkan agar penanganan perkara tetap mempertimbangkan dampak terhadap dunia usaha dan perekonomian daerah.

“Apindo menghargai proses hukum yang dilakukan Kejati Lampung. Namun kami berharap proses tersebut tidak sampai mengganggu operasional perusahaan, karena berkaitan dengan tenaga kerja dan petani plasma,” ujarnya dalam rapat pengurus, Rabu (8/4/2026).

Menurut Ary, keberadaan PT PSMI memiliki peran strategis dalam menggerakkan roda ekonomi, tidak hanya bagi perusahaan, tetapi juga bagi karyawan, mitra usaha, dan petani plasma yang menggantungkan penghasilan mereka.

“Operasional perusahaan harus tetap dijaga karena dampaknya luas terhadap stabilitas ekonomi daerah. Jangan sampai ada efek domino yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Imbauan Jaga Kondusivitas

Selain itu, Apindo Lampung juga mengimbau petani plasma untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi massa yang berpotensi memperkeruh situasi.

Ary menekankan bahwa penyelesaian persoalan sebaiknya dilakukan melalui jalur hukum dan dialog yang konstruktif.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan mempercayakan proses ini kepada aparat penegak hukum,” katanya.

Sebagai bentuk tanggung jawab organisasi, Apindo juga menyatakan siap memberikan pendampingan kepada PT PSMI sebagai bagian dari anggota mereka.

Jaga Iklim Investasi

Sekretaris DPP Apindo Lampung, Yanuar Irawan, menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan manajemen perusahaan untuk memahami persoalan secara menyeluruh.

Ia menegaskan, stabilitas investasi harus tetap dijaga agar tidak berdampak pada perekonomian daerah.

“Apindo menghormati proses hukum, namun berharap operasional perusahaan tetap berjalan agar stabilitas ekonomi dan investasi tidak terganggu,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan Apindo Lampung, Ardiansah, menilai semua pihak perlu menjaga keseimbangan antara proses hukum dan keberlangsungan usaha.

“Manajemen perusahaan dan Kejati Lampung diharapkan sama-sama memastikan operasional tetap berjalan, karena menyangkut hak petani plasma, karyawan, serta iklim investasi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *