Lompat ke konten
Selamat Membaca DPRD Lampung Selatan Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati 2025 dalam Rapat Paripurna

DPRD Lampung Selatan Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati 2025 dalam Rapat Paripurna

Lampung Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Rabu (15/4/2026).

Rapat tersebut menjadi bagian penting dalam fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah, sekaligus sebagai evaluasi kinerja pemerintah selama satu tahun anggaran.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Merik Havit, menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan merupakan hasil pembahasan intensif Panitia Khusus (Pansus) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah berlangsung pada 1 hingga 9 April 2026.

ā€œRekomendasi ini adalah hasil kerja kolektif yang telah melalui proses pembahasan secara mendalam bersama seluruh OPD terkait,ā€ ujarnya saat memimpin jalannya rapat paripurna.

Lebih lanjut, Merik Havit menekankan bahwa rekomendasi tersebut tidak boleh berhenti sebagai dokumen formal semata. Ia meminta seluruh jajaran pemerintah daerah menjadikannya sebagai acuan dalam memperbaiki kinerja ke depan.

ā€œRekomendasi DPRD harus ditindaklanjuti secara serius. Ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi pedoman penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan daerah,ā€ tegasnya.

Melalui rekomendasi tersebut, DPRD berharap Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dapat mengambil langkah strategis guna meningkatkan efektivitas program, efisiensi penggunaan anggaran, serta kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Rapat paripurna berlangsung khidmat dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, jajaran eksekutif, dan perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *