Bintuhan – Capaian Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Kaur terus menunjukkan progres signifikan. Hingga April 2026, tingkat kepesertaan telah menembus 98 persen. Namun, Pemerintah Kabupaten Kaur bersama BPJS Kesehatan kini fokus mendorong peningkatan keaktifan peserta.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan yang digelar di Aula Lantai II Setda Kaur, Kamis (16/4/2026).
Rapat dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kaur, Repian Sohedi, serta dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu Syafrudin Imam Negara dan Kepala BPJS Kesehatan Kaur Nuraynun Simanjorang.
Kejar Keaktifan, Bukan Sekadar Kepesertaan

Repian Sohedi menegaskan, Pemkab Kaur berkomitmen penuh mencapai target UHC 2026, namun tidak hanya berfokus pada angka kepesertaan semata.
“Kita tidak hanya mengejar jumlah peserta, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, masih terdapat sekitar 15.000 warga yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, termasuk perangkat desa.
Untuk itu, Pemkab akan mendorong pendataan menyeluruh agar seluruh masyarakat dapat tercover dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Target Naik ke UHC Madya
Selain memperluas cakupan, Pemkab Kaur juga menargetkan peningkatan status UHC dari kategori Pratama menjadi Madya pada 2026.
“Ini menjadi target strategis kita sebagai bentuk peningkatan kualitas layanan dan cakupan jaminan kesehatan di daerah,” tambah Repian.
Tantangan: Peserta Tidak Aktif Masih 13 Persen
Sementara itu, Syafrudin Imam Negara mengungkapkan bahwa meski capaian UHC sudah tinggi, tingkat keaktifan peserta masih berada di angka 85 persen, dengan sekitar 13 persen peserta berstatus tidak aktif.
“Ini menjadi perhatian bersama. Keaktifan peserta harus terus ditingkatkan agar manfaat jaminan kesehatan bisa dirasakan optimal oleh masyarakat,” jelasnya.
Optimalkan Program PESIAR
Untuk mengatasi hal tersebut, BPJS Kesehatan akan mengoptimalkan Program PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi, Registrasi) berbasis desa.
Melalui program ini, aparat desa dan kader akan turun langsung melakukan pendataan, penyisiran, hingga registrasi masyarakat yang belum terdaftar maupun yang kepesertaannya tidak aktif.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga mendorong keterlibatan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Pelaku usaha diharapkan dapat membantu masyarakat sekitar untuk menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan,” pungkasnya.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan, diharapkan seluruh masyarakat Kabupaten Kaur dapat memperoleh perlindungan kesehatan secara menyeluruh, merata, dan berkelanjutan. (HG)
