Lompat ke konten
Selamat Membaca Sekber SMSI, AMSI, dan JMSI Lampung Matangkan Sarasehan “Lampung Mau Dibawa Kemana”

Sekber SMSI, AMSI, dan JMSI Lampung Matangkan Sarasehan “Lampung Mau Dibawa Kemana”

BANDAR LAMPUNG – Sekretariat Bersama (Sekber) tiga organisasi perusahaan media siber di Lampung, yakni Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), terus mematangkan persiapan kegiatan sarasehan yang akan digelar pada 11 Mei 2026 di Hotel Radisson Lampung.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari deklarasi pembentukan Sekber yang telah dilaksanakan pada 1 Mei 2026 di sekretariat bersama yang berlokasi di Jalan Sultan Agung, Bandar Lampung.

Juru bicara Sekber, Fajar Arifin, menyampaikan bahwa sarasehan yang mengusung tema “Lampung Mau Dibawa Kemana” akan menghadirkan sejumlah tokoh penting sebagai narasumber, di antaranya Gubernur Lampung, Ketua DPRD Lampung, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Kapolda Lampung, serta Pangdam.

“Para narasumber ini diharapkan memberikan pemaparan yang komprehensif terkait arah pembangunan, terobosan kinerja, sekaligus menjawab berbagai tantangan Lampung ke depan,” ujar Fajar.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga akan melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari organisasi kepemudaan, akademisi, hingga kalangan jurnalis, guna memperkaya perspektif dalam diskusi.

Menurut Fajar, koordinasi intensif terus dilakukan oleh jajaran pimpinan Sekber, termasuk Ketua SMSI Lampung Donny Irawan, Ketua JMSI Lampung A. Novriwan, dan Ketua AMSI Lampung Hendri, bersama seluruh divisi yang terlibat.

“Koordinasi ini penting agar Sekber dapat berkontribusi aktif bagi kepentingan masyarakat Lampung,” jelasnya.

Selain itu, Sekber juga tengah menyiapkan peluncuran portal pengaduan masyarakat bertajuk “LAPOR SEKBER”. Platform ini akan menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan sekitar.

Fajar menjelaskan, laporan yang dapat disampaikan masyarakat mencakup berbagai isu, seperti dugaan pencemaran lingkungan, kondisi infrastruktur yang rusak, hingga persoalan keamanan di wilayah masing-masing.

“Masyarakat dapat melaporkan berbagai permasalahan yang dianggap merugikan, tentunya dengan disertai bukti awal seperti foto, video, atau rekaman,” paparnya.

Ia juga menegaskan bahwa Sekber berkomitmen menjaga kerahasiaan identitas pelapor. Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengumumkan nomor hotline serta portal resmi pengaduan kepada publik.

Dengan berbagai langkah tersebut, Sekber diharapkan mampu menjadi jembatan antara masyarakat, media, dan pemangku kebijakan dalam mendorong transparansi serta perbaikan di berbagai sektor di Provinsi Lampung. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *