Bandar Lampung – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2026 pada Sabtu (09/05/2026) di Kantor Sekretariat SMSI Lampung, Jalan Tirtayasa Nomor 12, Sukabumi Indah, Kota Bandar Lampung.
Kegiatan tersebut dihadiri pengurus serta perwakilan SMSI dari 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung guna membahas agenda organisasi dan program kerja selama satu tahun ke depan.
Rakerda dipimpin langsung Ketua SMSI Lampung Donny Irawan didampingi Wakil Ketua Syarif, Ketua Harian Fajar Arifin, serta Sekretaris Senen.
Dalam sambutannya saat membuka Rakerda, Donny Irawan menegaskan bahwa rapat kerja daerah menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi media siber di Provinsi Lampung.
“Rakerda ini menjadi wadah memperkuat sinergi dan kebersamaan antar pengurus daerah untuk membangun organisasi yang lebih profesional dan solid,” ujar Donny.
Ia juga mengajak seluruh pengurus SMSI kabupaten/kota untuk terus mengembangkan organisasi sekaligus meningkatkan profesionalisme perusahaan media siber di daerah masing-masing.
“Kita harus bersama-sama memajukan organisasi ini dengan menjunjung profesionalisme dan lebih menghargai keberadaan organisasi,” katanya.
Menurut Donny, SMSI sebagai organisasi perusahaan media siber memiliki peran strategis dalam mendukung perkembangan industri media digital yang sehat, profesional, serta menjunjung tinggi etika jurnalistik.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian laporan dari masing-masing pengurus daerah terkait perkembangan organisasi dan pelaksanaan program kerja di tingkat kabupaten/kota.
Forum Rakerda juga membahas sejumlah program strategis SMSI Lampung selama satu tahun mendatang guna memperkuat eksistensi organisasi media siber di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin pesat.
Melalui Rakerda 2026 ini, SMSI Lampung diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi dan keputusan strategis untuk memperkuat soliditas organisasi serta meningkatkan kualitas dan profesionalisme media siber di Provinsi Lampung.
