Lompat ke konten
Selamat Membaca Lampung Barat Darurat Sampah, Bupati Parosil Temui Menteri LH Minta Bantuan Armada dan Fasilitas

Lampung Barat Darurat Sampah, Bupati Parosil Temui Menteri LH Minta Bantuan Armada dan Fasilitas

LAMPUNG BARAT — Persoalan sampah di Kabupaten Lampung Barat kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Tingginya volume sampah yang belum tertangani mendorong Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, turun langsung menemui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2026).

Dalam kunjungan kerja tersebut, Parosil didampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Barat untuk menyampaikan kondisi pengelolaan sampah di daerah sekaligus mengajukan bantuan sarana dan prasarana penunjang.

Rombongan diterima langsung Menteri Lingkungan Hidup Moh. Jumhur Hidayat bersama jajaran kementerian.

Berdasarkan data yang dipaparkan Pemkab Lampung Barat, produksi sampah di wilayah tersebut mencapai 46.670 ton per tahun atau sekitar 127,87 ton per hari. Namun, sampah yang berhasil tertangani baru mencapai 32,47 persen atau sekitar 41,52 ton per hari.

Sementara itu, sebanyak 67,53 persen atau sekitar 86,35 ton sampah per hari masih belum tertangani dan sebagian besar berpotensi mencemari lingkungan.

Kondisi tersebut membuat Lampung Barat masuk kategori “pembinaan” dalam penilaian kinerja pengelolaan sampah tahun 2026 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai 32,29 poin.

Bupati Parosil Mabsus menegaskan, persoalan sampah kini menjadi tantangan besar yang harus segera ditangani secara serius dan membutuhkan dukungan pemerintah pusat.

“Permasalahan sampah saat ini menjadi tantangan serius bagi daerah. Lampung Barat terus berupaya melakukan pembenahan, namun kami juga membutuhkan dukungan sarana, prasarana, dan pendampingan agar pengelolaan sampah bisa lebih maksimal dan menjangkau seluruh wilayah,” ujar Parosil.

Ia menjelaskan, keterbatasan armada dan fasilitas menjadi kendala utama pelayanan pengangkutan sampah di Lampung Barat.

“Dari 15 kecamatan yang ada, baru lima kecamatan yang terlayani pengangkutan sampah. Sementara armada yang kami miliki sangat terbatas dan beberapa alat berat di TPA sudah tua serta sering mengalami kerusakan,” jelasnya.

Saat ini, Lampung Barat hanya memiliki sembilan unit dump truck atau armroll pengangkut sampah, delapan kendaraan roda tiga, serta satu Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Dari empat TPS3R yang pernah dibangun, hanya satu yang masih aktif beroperasi.

Dalam audiensi tersebut, Pemkab Lampung Barat mengusulkan sejumlah bantuan kepada KLH, mulai dari armada dump truck, kendaraan roda tiga, pembangunan TPST, rumah kompos, rumah maggot, bulldozer, excavator hingga pendampingan pengembangan bank sampah.

Pihak Kementerian Lingkungan Hidup menyambut baik langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dan menyatakan siap menindaklanjuti berbagai usulan serta persoalan pengelolaan sampah yang disampaikan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *