Milad ke-3 dan Rakernas Persadin 2026 Sukses Digelar, Perkuat Konsolidasi Nasional Advokat

JAKARTA – Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin) menegaskan komitmennya memperkuat kualitas profesi advokat melalui transformasi organisasi yang lebih profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.
Komitmen tersebut mengemuka dalam peringatan Milad ke-3 Persadin yang dirangkaikan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Persadin 2026 di Ballroom Grand Wijaya, Hotel Grandhika Iskandarsyah, Jakarta Selatan, Sabtu (4/7/2026).
Mengusung tema “Transformasi Advokat Persadin yang Profesional, Berintegritas, dan Adaptif di Era Digital”, kegiatan dibuka langsung oleh Ketua Dewan Pendiri DPN Persadin Dr. H. R. Erwin Moeslimin Singajuru, S.H., M.H. dengan pemukulan beduk.
Prosesi pemotongan tumpeng Milad ke-3 dipimpin Ketua Umum Persadin Dr. KRT Oking Ganda Miharja, S.H., M.H. didampingi Sekretaris Jenderal Nur Mariyah Yazid, S.H., M.H.
Acara turut dihadiri jajaran Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, Komisi Pengawas, pengurus DPN, serta pengurus DPW Persadin dari berbagai provinsi seperti DKI Jakarta, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Riau, Sumatera Selatan, NTB, Sulawesi Barat, hingga Sulawesi Utara.
Persadin Sudah Hadir di 26 Provinsi
Dalam sambutannya, Oking Ganda Miharja mengungkapkan bahwa Persadin kini telah membentuk kepengurusan di 26 provinsi. Enam DPW telah definitif melalui proses penyumpahan advokat, sementara 20 lainnya masih berstatus caretaker.
Ia juga menegaskan perubahan strategi pengembangan organisasi dengan memperkuat keberadaan paralegal sebagai jalur pembinaan sebelum menjadi advokat.
“Kami banyak merekrut mantan pejabat, pensiunan TNI-Polri, mantan panitera, mantan anggota dewan, mantan wartawan, aktivis LSM, hingga pengurus organisasi kemasyarakatan dan partai politik. Mereka memiliki pengalaman berharga untuk menjadi advokat yang matang,” ujar Oking.
Menuju Sistem Organisasi Berbasis Federal
Oking juga mengumumkan rencana penerapan sistem organisasi berbasis federal, di mana kewenangan pengelolaan anggota akan diperkuat di tingkat DPW.
Menurutnya, DPN Persadin ke depan akan fokus pada kebijakan nasional, hubungan eksternal organisasi, PKPA, ujian profesi advokat, penyumpahan advokat, penerbitan kartu anggota, dan sertifikasi.
“Ke depan, maju mundurnya Persadin ada di tangan DPW. Anggota adalah milik DPW, sedangkan DPN fokus mengurus kepentingan organisasi secara nasional,” tegasnya.
303 Karangan Bunga Penuhi Lokasi Acara
Ketua Panitia Pelaksana Awy Eziary, S.H., S.E., M.M., C.NNLP menyampaikan bahwa Rakernas diikuti 26 DPW Persadin baik secara langsung maupun daring.
Ia mengungkapkan antusiasme peserta sangat tinggi, bahkan tercatat 303 papan karangan bunga memenuhi area Hotel Grandhika Jakarta Selatan.
“Kami sampai menerima komplain dari pihak hotel karena lokasi acara dipenuhi karangan bunga yang terus berdatangan,” ujar Awy.
Advokat Harus Miliki Lima Kecerdasan
Ketua Dewan Pendiri Persadin Dr. H.R. Erwin Moeslimin Singajuru menekankan bahwa seorang advokat tidak cukup hanya menguasai ilmu hukum, tetapi juga harus memiliki lima dimensi kecerdasan, yakni spiritual, intelektual, emosional, kultural, dan sosial.
Sementara Ketua Dewan Pembina Pangeran Edward Syah Pernong menambahkan bahwa advokat juga wajib memahami dimensi filosofis, sosiologis, dan yuridis dalam penegakan hukum.
Perkuat Konsolidasi Nasional
Ketua Dewan Kehormatan DPN Persadin Dr. H. Sudirman D’hurry, S.H., M.M., M.Sc. menegaskan bahwa Milad ke-3 dan Rakernas ini menjadi momentum memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus menyiapkan advokat yang mampu menjawab tantangan hukum di era digital tanpa meninggalkan nilai etika, integritas, dan keadilan.
Di akhir sidang pleno Rakernas, pimpinan sidang Edi Samsuri, S.H., S.Fil. dan Ahmad Yazid, S.E., S.Pd.I., S.H., M.M. menyampaikan bahwa program kerja nasional dan evaluasi organisasi merupakan langkah positif dalam merespons persoalan hukum dan keadilan di Indonesia.
