[su_animate duration=”2″ delay=”1″][su_highlight background=”#d6123e” color=”#ffffff”]LAMPUNG7NEWS[/su_highlight][/su_animate]
Way Ratai | Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, Agus Sunandar merasa geram dengan terbengkalainya pengerjaan jaringan air bersih di Desa Mulyo Sari, Kecamatan Way Ratai Pesawaran. Hal ini diketahuinya setelah mendapatkan laporan dari warga desa setempat.
“Pengerjaan jaringan air bersih di Desa Mulyo Sari tersebut dilakukan pada 2015 lalu, dan sampai saat ini belum ada serah terima. setelah saya turun ke lapangan, memang sampai saat ini pekerjaanya masih terbengkalai,” ujar anggota DPRD Pesawaran yang akrab di sapa Hi. Dadang ini, selasa (13/9/2016).
Menurutnya, instansi terkait harus dapat melakukan pemeriksaan terhadap pengerjaan jaringan air bersih di Desa Way Ratai yang dikerjakan pada tahun 2015 lalu, yang hingga saat ini pekerjaanya masih terbengkalai dan belum ada serah terima kepada masyarakat.
“Kemungkinan pengerjaan jaringan air bersih di Desa Mulyo Sari tersebut bermasalah, sehingga sampai saat ini pekerjaanya masih terbengkalai,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Mulyo Sari, Saepudin, bahwa hingga saat ini belum ada serah terima kepada masyarakat ataupun aparatur pemerintah desa setempat. Pekerjaan jaringan air bersih di Desa Mulyo Sari tersebut terdiri dari pembuatan jaringan pemipaan ke rumah-rumah warga dan pembangunan daerah penangkapan air.
“Hingga saat ini jaringan air bersih tersebut tidak berfungsi, untuk pemipaanya memang sudah selesai, namun pembangunan daerah penangkapan air hanya dibuatkan bak penampungan kecil. Yang jelas, hingga saat ini jaringan air bersih tersebut tidak berfungsi sama sekali, karena airnya tidak ada,” ungkap Saefudin.
Menurutnya, pengerjaan pembuatan daerah penangkapan air nya juga sudah menyalahi aturan. Pasalnya, di sumber titik utama air dibuat bak kecil atau bendungan kecil. Sedangkan, menurut undang-undang yang berlaku, antara sumber irigasi dan pemakaian untuk untuk masyarakat lebih diutamakan untuk saluran irigasi, sedangkan pembangunan daerah penangkapan air tersebut langsung membendung sumber titik air utama.
“Dengan melakukan pembendungan di sumber titik air ini, tentu saja akan menghambat saluran air irigasi,” pungkas Saefudin.
Hendri | L7News
[su_button]Berita lainnya[/su_button]
[su_posts posts_per_page=”12″ tax_term=”14″ tax_operator=”1″ order=”desc” orderby=”id”][su_posts posts_per_page=”5″ tax_term=”9″ tax_operator=”0″ offset=”1″ order=”desc”][button href=”https://lampung7news.co.id/category/lampung/pesawaran/” icon=”” rounded=”btn-box” size=”btn-lg” style=”btn-default” target=”_blank”]Klik Pesawaran[/button][/su_posts][/su_posts]