LAMPUNG7COM – Bandar Lampung | Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung, Donny Irawan mengaku, pemberitaan yang beredar terkait pernyataan sikap SMSI Lampung terhadap kasus yang terjadi dengan ketua Umum PPWI, ditujukan kepada internal pengurus dan media yang berada dibawah naungan SMSI Lampung.
[su_note note_color=”#eaeaea” text_color=”#000000″ radius=”7″]KLIK JUGA: SMSI Lampung Nyatakan Sikap Terkait Insiden di Polres Lamtim[/su_note]
“Edaran yang dikeluarkan ini untuk internal anggota kami, khususnya media-media yang menjadi anggota SMSI Lampung. Jadi bukan untuk eksternal, atau organisasi lainnya,” kata Donny Irawan, Senin (14/3/2022).
Menurut Donny, ia meminta para anggota SMSI Lampung agar tidak ikut campur terkait masalah yang terjadi di Polres Lampung Timur tersebut. Apalagi, masalah tersebut merupakan tindakan kriminal dan diluar tugas kerja wartawan, serta tidak ada dalam kode etik jurnalistik.
[su_note note_color=”#eaeaea” text_color=”#000000″ radius=”7″]KLIK JUGA: Bentrok Warga dan Aparat PT HIM Tubaba, Ketua SMSI Lampung: Selesaikan Lewat Jalur Hukum, Supaya Jelas[/su_note]
“Saya mengingatkan anggota SMSI Lampung agar bekerja sesuai aturan. Tidak mendukung segala tindakan diluar kerja jurnalistik, apalagi tindakan yang menyangkut kriminal. Saya minta anggota, khususnya media bekerja fokus sesuai kode etik jurnalistik, dan menjaga marwah organisasi,” ujar Donny.
Donny menjelaskan, edaran ini ditujukan ke anggota SMSI Lampung untuk menjaga situasi yang kondusif, dan tidak membuat gaduh di masyarakat. Ia meminta media dibawah SMSI Lampung agar fokus menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial masyarakat terhadap kebijakan pemerintah dan lainnya.